b. Konstitusi berfungsi sebagai landasan konstitusional yang mempunyai kekuatan yuridis bagi penyelenggaraan organisasi militer dan segala operasi yang diselenggarakannya, karena secara eksplisit memuat cita-cita nasional yang dapat dipandang sebagai visi suatu bangsa ke depan. Beberapa pokok pikiran konstitusi dapat dipandang sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan organisasi militer beserta operasi yang dilaksanakannya.
c. Cara pandang suatu bangsa terhadap diri dan lingkungannya dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional merupakan pancaran dari falsafah atau ideologi yang menjiwai setiap perumusan kebijakan kehidupan. Cara pandang bangsa ini mempersyaratkan perwujudan dari satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan [Soewarso, M.Sc, Laksamana Muda TNI, Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Pertahanan Keamanan Matra Laut, Seskoal, Jakarta, Juli, 1986]. OI militer merupakan suatu usaha untuk mengimplementasikan wawasan bangsa melalui pemberdayaan teknologi informasi.
d. Ketahanan Nasional adalah kondisi totalitas aspek-aspek kehidupan suatu bangsa berdasarkan cara pandang tersebut di atas guna mewujudkan daya kekebalan, daya tangkal dan daya kena untuk mengadakan interaksi dengan lingkungan pada suatu waktu sedemikian rupa sehingga dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan kehidupan suatu bangsa sesuai tujuan yang telah digariskan. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari kondisi dinamis tiap-tiap aspek yang terdiri dari Geografi, Demografi, Sumber kekayaan alam, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial budaya dan Pertahanan Keamanan.
e. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap bangsa tidak terlepas dari kebutuhan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Kebutuhan suatu bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan, integritas dan eksistensi kedaulatan negara, stabilitas keamanan, ketertiban dan rasa aman bagi warga masyarakatnya, merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan, agar segala kegiatan dalam penyelenggaraan negara dapat berjalan tertib, aman dan lancar. Dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan angkatan bersenjata yang mampu mengatasi segala bentuk ancaman maupun gangguan pertahanan yang dapat terjadi setiap saat. Penciptaan kondisi tersebut tidak hanya difokuskan di wilayah daratan, namun juga di wilayah perairan teritorial dan yurisdiksi nasional serta seluruh wilayah udara di atasnya. Dengan ciri wilayah yang masing-masing memiliki karakteristik relatif berbeda, kekuatan darat, laut dan udara sebagai tugas pengabdian militer merupakan kekuatan yang sangat diperlukan untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan negara.
f. Postur kekuatan militer pada dasarnya ditentukan oleh kemampuan sumber daya nasional yang tersedia untuk membangun dan mengembangkan kekuatan tersebut. Apresiasi mengenai kondisi terjelek yang mungkin dihadapi berupa ancaman dengan kekuatan besar akan menuntut terwujudnya kekuatan militer yang tangguh dan sepadan dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi. Hal demikian pada saat ini memang sulit didukung oleh sumber daya nasional, baik pembangunan maupun pengembangannya. Sebaliknya, penilaian ancaman yang datang dengan kekuatan kecil seyogyanya dihadapi dengan kekuatan kecil tidaklah benar. Kekeliruan penilaian ancaman akan mengandung resiko tinggi. Bertumpu pada Sistem Pertahanan Negara, kebijakan pembangunan kekuatan militer harus mewujudkan kekuatan besar, efektif dan efisien dengan cadangan cukup serta dapat dikembangkan setiap saat sesuai kebutuhan.
g. Dibandingkan dengan jumlah penduduk, luas wilayah serta kondisi geografis negara, kekuatan militer harus proporsional. Kualitas kekuatan yang didukung dengan teknik penggunaan alutsista secara efektif dan efisien dengan cadangan cukup tentu akan memiliki kemampuan yang tangguh, sehingga diharapkan secara psikologis dapat mengurungkan niat musuh untuk mengganggu kedaulatan negara, mampu mengatasi dan menanggulangi ancaman serta gangguan yang ada ataupun menghambat gerak maju musuh, hadir di seluruh penjuru wilayah negara dengan cepat dan tepat dan dapat dikembangkan secara cepat.
h. Dengan kenyataan ini OI militer tentu menjadi upaya nyata untuk mewujudkan ketangguhan militer dikarenakan operasi informasi akan menjadi senjata perkuatan keberadaan militer yang saat ini jumlah alutsistanya relatif kecil dibandingkan dengan luas wilayah nasional yang harus dipertahankan.







