Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Archive for May 22nd, 2008

Opsi lain pengelolaan BBM

In bBm, dEmokrasi, eKsekutif, kEluarga, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAnajemen, mAteri kUliah, nUrani, pOlitik, sUbsidi, tEknologi iNformasi on Thursday , 22 May 2008 at 9:58 AM

logoku

Pertumbuhan penduduk Indonesia cenderung turun, pertumbuhan PDB cenderung naik, menyebabkan kebutuhan energi di Indonesia naik. Kebutuhan energi di Jawa mengalami pertumbuhan tertinggi sekitar 5,1% dan Sumatra terkecil sekitar 4,5%. Menurut sektor, transportasi tumbuh paling tinggi. Pertumbuhan kebutuhan energi listrik untuk sektor rumah tangga lebih tinggi daripada untuk sektor bukan rumah tangga. Sehingga layak untuk menghadapi masa depan bangsa dan negara kesatuan RI dan demi menjaga cadangan minyak yang kian menipis dan konsumsi BBM yang meningkat begitu tinggi bahkan melebihi tingkat produksi nasional, diperlukan ragam usaha untuk mengurangi tingkat konsumsi BBM.

Seperti banyak diketahui 70% produksi minyak Indonesia untuk kebutuhan BBM (industri, rumah tangga, listrik, transportasi). Untuk itu perlu kampanye berkesinambungan kepada masyarakat dan industri agar menggunakan energi secara efisien dan efektif. Sedang untuk transportasi, sudah saatnya pemerintah serius melakukan pembangunan Mass Rapid Transportation, seperti yang digunakan oleh kota-kota besar di negara maju. Barangkali Trans Jogja dapat dijadikan sebagai salah satu contoh transportasi perkotaan yang bersifat buy a service. Populasi kendaraan di negara-negara maju jauh lebih besar dibandingkan Indonesia. Namun, karena pemerintahnya mampu mempersiapkan jalan yang memadai dengan manajemen lalu lintas baik, kemacetan lalu lintas dapat dikelola dengan jitu. Dengan kemacetan minimum pasti berdampak positif dalam penggunaan BBM. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan bahwa penjualan motor 2007 mencapai 4.688.263, naik 5,89 persen dari tahun 2006 sebesar 4.427.342 unit kendaraan. Kendaraan roda empat berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Januari-Oktober 2007 mencapai 349.488 unit. Pertambahan jumlah kendaraan ini tidak mampu diimbangi dengan pertambahan panjang jalan.

Energi dan Transportasi Indonesia 

Sektor transportasi merupakan pengguna energi terbesar, dan diperkirakan dalam 10 tahun pemakaian akan meningkat dua kali . Dilihat dari sisi demand, perkiraan pemakaian energi untuk transportasi dapat dikelompokkan dalam: 1. Angkutan jalan (88%) meliputi kelompok mobil penumpang 34%, kelompok angkutan barang  32%, sepeda motor 13%, dan bus 9% ; 2. Kereta api dan angkutan sungai, danau, penyeberangan 1% ; 3. Angkutan Laut 7%, dan 4. Angkutan Udara 4%.

Untuk energi di Indonesia pemakaian bahan bakar minyak (BBM) sangat dominan. Permintaan BBM diperkirakan tumbuh 5,6% per tahun. Mengacu data tahun 2000, jenis BBM yang paling banyak digunakan adalah solar (42%), premium (22%), dan minyak tanah (20%). Berdasarkan tingkat konsumsi BBM pada masing-masing moda maka kebijakan penghematan BBM dalam sektor transportasi harus difokuskan pada transportasi jalan.

Ketahanan APBN untuk membiayai subsidi BBM sangat tergantung pada jumlah produksi minyak (lifting) dalam negeri. Jika produksi minyak per hari lebih rendah dari produksi rata-rata harian, beban subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah akan membengkak. Harus ada upaya-upaya untuk menahan beban subsidi tersebut, dengan menurunkan konsumsi, mengubah pola subsidi, dan mengusahakan agar lifting tidak turun. Kalau lifting turun, impor naik, subsidi membesar.

Kebijakan yang muncul

Melihat kondisi energi Indonesia saat ini yang sedang berada di titik terendah, disamping menghimbau untuk menggunakan energi secara efisien dan berhemat, sudah saatnya pemerintah menerapkan kebijakan menghemat penggunaan BBM. Dua pendekatan yang dapat digunakan ialah efisiensi penggunaan BBM dan diversifikasi bahan bakar.

Kebijakan pembatasan pembelian premium dan solar yang akan diterapkan dalam waktu dekat, ialah setiap kendaraan mendapat jatah pembelian bahan bakar per hari dan volume pembelian dikendalikan melalui smart card yang ditempel di kaca depan kendaraan. Kartu tersebut memiliki barcode yang akan dibaca dengan alat pemindai di SPBU. Volume maksimum yang boleh dibeli setiap hari terlihat, dan bila melebihi jatah, otomatis pembelian ditolak. Metode kartu pintar itu berbeda dengan rencana awal yang batal diterapkan Januari 2008 lalu. Awalnya, pemerintah hanya melakukan pembatasan untuk mobil pribadi. Caranya, pemerintah mendistribusikan pertamax oktan 92 (kelasnya antara premium oktan 90 dan pertamax oktan 94). Dengan cara seperti itu mobil-mobil pribadi ’dipaksa’ beralih ke BBM tak bersubsidi. Namun, pembatasan BBM dengan pergantian ke pertamax itu mendapat reaksi keras publik, sehingga batal diterapkan. Untuk menghindari penyalahgunaan, kartu pintar telah diatur untuk tidak dapat digunakan bila dicuri atau dipindahkan ke tempat lain. Saat ini sudah ada masukan untuk menetapkan jatah pemakaian untuk kendaraan pribadi pada kisaran 5 liter hingga 7 liter per hari. Namun, hingga saat ini pun angka tersebut masih belum ditetapkan. Jika program pembatasan kartu pintar ini berhasil 100%, pemerintah berharap dapat menekan asumsi pelonjakan BBM bersubsidi yang mencapai 39 juta kilo liter, kembali sesuai dengan patokan APBN yang sebesar 35 juta kilo liter. Jadi kalau berhasil 100%, angka yang dapat ditekan menjadi 4 juta kilo liter. Rinciannya, jika keberhasilannya 100%, pemerintah berharap volume premium dapat menjadi 15,9 juta kilo liter dan solar menjadi 10,9 juta kilo liter. Dalam APBN premium ditetapkan dengan kuota 16,95 juta kilo liter, sedang solar kuotanya sebesar 11 juta kilo liter.

Pada dasarnya terdapat sejumlah opsi pembatasan konsumsi BBM. Yakni, pembatasan dilakukan untuk seluruh kendaraan atau dikecualikan bagi angkutan umum dan barang. Selain itu, apakah pembatasan dilakukan pada seluruh tipe mobil atau hanya diterapkan bagi kendaraan bermesin di atas 2.000 cc. Opsi lain adalah semua jenis kendaraan pribadi dibatasi untuk pembelian bahan bakar bersubsidi maksimum sekian liter per hari. Kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi itu tak lepas dari langkah pemerintah memangkas subsidi BBM pada APBN Perubahan 2008. Pemerintah mengurangi subsidi di bidang energi senilai Rp20 triliun, khusus untuk subsidi BBM Rp10 triliun. Dari pembatasan konsumsi premium dan solar, BPH Migas memperkirakan mendapat penghematan subsidi BBM Rp7 triliun. Sedangkan dari pembatasan konsumsi minyak tanah diperoleh penghematan subsidi BBM Rp 3 triliun

Fluktuasi harga minyak mentah dunia memang membuat pusing pemerintah Indonesia. Sejak harga minyak mentah berada di atas 100 dolar AS per barel, pemerintah bersiap-siap melakukan revisi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kenaikan harga minyak mentah mengakibatkan melonjaknya beban subsidi BBM dalam APBN 2008 sehingga pemerintah merasa perlu meluncurkan banyak jurus untuk mengurangi defisit anggaran. Satu di antara jurus-jurus yang terus menjadi sorotan tajam kalangan masyarakat yaitu kenaikan harga BBM, meski menurut Presiden SBY ini opsi terakhir. Pemerintah beralasan, jurus tersebut terpaksa dikeluarkan agar subsidi BBM bisa dirasakan oleh kalangan yang membutuhkan, dalam hal ini adalah warga miskin dan APBN tidak jebol. Imbangannya adalah diberikan BLT bagi sekitar 19 juta rumah tangga miskin. Meski kebijakan itu tidak populer, namun mau tak mau pemerintah harus melakukan upaya untuk mengatasi kenaikan harga minyak mentah dunia. Kalau tidak melakukan langkah apapun, akibatnya akan lebih parah lagi yaitu  kehancuran APBN.

Opsi lain yang evolutif

Kita harus berfikir jernih tentang kebijakan subsidi BBM dan tata kelolanya. Sejauh yang kita ketahui kebijakan turunan masa lalu mengenai subsidi BBM ini memang tidak ditentukan untuk golongan rakyat tertentu, miskin atau kaya. Artinya semua berhak mendapatkan. Lain dengan kebijakan askeskin dan raskin yang sudah jelas untuk rakyat miskin. Sehingga tidak semestinya dikatakan subsidi BBM salah sasaran, karena memang tergolong subsidi barang, bukan subsidi orang. Berpijak pada pemahaman ini maka “penyesuaian” subsidi yang karena melonjaknya harga minyak dunia harusnya mengenai semua golongan, sehingga program smart card perlu dipikirkan ulang penerapannya karena kebijakan itu cenderung membuat solusi berdasarkan pengkelasan, kaya-miskin, kendaraan besar-kecil, kendaraan umum-pribadi. Hal ini memicu ketidaknyamanan pada kelompok-kelompok tertentu.

Pada sisi lain kebijakan subsidi BBM ini melahirkan sikap, sifat dan perilaku rakyat yang as if. Seolah-olah mampu membeli BBM, seolah-olah mampu mengoperasikan dan memelihara kendaraan yang dimilikinya, dan seolah-olah yang lain. Ujung-ujungnya melahirkan pula sifat sombong, boros dan tidak realistis. Seolah-olah mempunyai kemampuan daya beli. Oleh sebab itu apabila mencari solusi untuk menjawab permasalahan ini perlu dipikirkan ulang kebijakan pembagian BLT karena uang yang diterima juga menimbulkan sifat nyadong, karena bukan kail yang diterima tapi ikan. Melahirkan generasi pemalas. Belum lagi problem teknis di lapangan dalam pembagian BLT seperti beberapa tahun lalu.

Jadi opsi apa yang pantas sebagai alternatif solusi permasalahan kebijakan BBM? Yang harus dilihat adalah akar permasalahannya. Masalah subsidi BBM dapat dilihat dari supply, demand, user dan stake holder. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah memilah user BBM secara halus dan evolutif, tanpa meninggalkan asas keadilan. Hal ini penting karena subsidi BBM sudah dinikmati rakyat dalam jangka waktu lama, sehingga tidak semestinya dipangkas dalam waktu pendek. Bagaimana caranya?

Yang pertama ditarget dalam opsi ini adalah kendaraan bermotor. Karena data menunjukkan konsumen BBM paling banyak adalah makhluk ini. Yang kedua, dalam menarget kendaraan bermotor tidak perlu pembedaan jenis, ukuran, fungsi dan pemilik  kendaraan. Harus acak dan semua kendaraan memiliki kemungkinan terkena opsi ini secara evolutif. Langkah ini dengan menentukan bahwa mulai tanggal tertentu (misalnya 1 Juli 2008) dan seterusnya setiap kendaraan yang memperbaharui nomor kendaraan (STNK) lima tahunan diberikan bentuk plat nomer baru  yang memuat tanda tertentu, misalnya T dilingkari, yang cukup jelas dilihat, yang tentunya berbeda dengan plat nomor yang ada selama ini. Perubahan ini mudah sekali, karena hanya menyiapkan master plat nomer baru di Polda-polda. Biayanya juga relatif murah, dibandingkan dengan implementasi smart card yang untuk infrastrukturnya saja butuh sekitar 300 milyar rupiah. Oh? Penggantian plat nomer Ini diberlakukan secara nasional, serentak di seluruh Indonesia. Nah, untuk kendaraan yang mempunyai plat nomer baru ini tidak berhak membeli BBM bersubsidi, harus membeli BBM harga pasar. Sedangkan kendaraan yang masih berplat nomer lama (sambil menunggu jatuhnya waktu pergantian STNK) biarkan saja mengkonsumsi BBM bersubsidi. Kebijakan ini secara evolutif akan mengurangi jumlah kendaraan yang minum BBM bersubsidi, setidaknya dalam 5 tahun ke depan kebijakan subsidi BBM bisa hilang dengan sendirinya. Bagaimana dengan kendaraan baru? Oh, harus dipastikan setiap kendaraan baru yang lahir harus langsung berplat baru dan BBM yang diminum harus BBM harga pasar.

Untuk menetralisir gejolak pemilik kendaraan yang paling awal terkena plat nomer baru perlu dipikirkan pemberian insentif (subsidi) ke pemilik kendaraan tersebut selama periode tertentu (misalnya 2 tahun) sebagai upaya penyesuaian biaya pengeluaran BBM dan masuk waktu transisi. Besarannya tentu dapat diperkirakan berdasarkan rata-rata konsumsi BBM harian dan selisih harga BBM pasar dan BBM bersubsidi. Teknis pemberian insentif/subsidi ialah para pemilik kendaraan harus pro aktif mendaftarkan kendaraannya dengan menyerahkan fotokopi BPKB, STNK baru, KTP ke kantor dinas di kota/kabupaten tertentu dimana kendaraan itu terdaftar. Kemudian diberikan kartu pendaftaran yang sekaligus dapat dijadikan alat untuk mengambil jatah bulanan. Disini pemerintah tidak perlu repot-repot memetakan dan mendata rumah tangga miskin seperti pembagian BLT yang memungkinkan adanya konflik kepentingan. Sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang minum BBM harga pasar jumlah pompa bbm di SPBU yang menjual BBM bersubsidi dikurangi secara bertahap.

Apakah ada ekses di lapangan nantinya? Pasti. Setiap kebijakan tentu ada dampaknya. Disinilah perlunya kontrol dan koordinasi yang kuat antar instansi, seperti kepolisian, pemda, pengusaha SPBU, pertamina, dan instansi lainnya yang terkait. Pengamanan SPBU dan kontrol konsumen BBM yang mudah dengan mengidentifikasikan plat nomer yang digunakan tetap harus dijalankan secara smart. Hal ini untuk menghindari perilaku kongkalikong. Apabila kebijakan ini benar-benar ditempuh sangat logis beban APBN akan menurun untuk menanggulangi subsidi /harga BBM dari tahun ke tahun.

Kebijakan ini hanyalah salah satu opsi, kalaupun dipilih harusnya tetap diimbangi dengan kebijakan pemerintah lainnya yang benar-benar efektif, yang intinya meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi hutang negara dan memunculkan masyarakat yang adil dan makmur secara nyata. Apakah itu? Pemberantasan korupsi besar-besaran dengan memberikan hukuman berat pada para pelakunya dan efisiensi semua bidang agar high cost economy yang selama ini melekat pada produk Indonesia terpangkas secara nyata.

Peringkat kesiapan digital Indonesia merosot

In country, daya, indeks, indonesia, informasi, kOmputer, rank, ranking, readiness, risiko, risk, saing, tEknologi iNformasi, teknologi on Thursday , 22 May 2008 at 6:34 AM

Peringkat Indonesia dalam hal kesiapan digital merosot. Di sisi lain, posisi negara tetangga seperti Singapura atau bahkan Vietnam justru meningkat. Daftar E-Readiness yang disusun The Economist untuk tahun 2007 menunjukkan beberapa perubahan. Namun untuk Indonesia perubahan itu boleh dibilang kurang baik. Dilihat dari nilai, skor Indonesia dibandingkan tahun 2006 bertahan pada angka 3,39. Tapi, dari sisi peringkat, Indonesia merosot lima peringkat ke posisi 67 dibanding posisi 62 di tahun sebelumnya. Posisi terunggul masih ditempati oleh Denmark, disusul oleh Amerika Serikat dan Swedia yang seri di posisi kedua.

Meski masih didominasi negara Eropa, posisi 10 besar tahun 2007 kini diisi juga oleh dua negara Asia. Singapura melesat ke posisi 6 di banding posisi 13 tahun lalu. Sedangkan Hong Kong kini melesat ke posisi 4 dari posisi 10. Negeri jiran Malaysia juga mengalami peningkatan posisi dari 37 ke 36. Hal yang sama dialami Vietnam (66 ke 65) dan Filipina (56 ke 54). Meski posisi Indonesia boleh dibilang terpuruk, Indonesia mendapat pujian khusus dalam laporan tersebut. Terutama yang disoroti adalah bagaimana Yogyakarta bisa memanfaatkan teknologi informasi dengan baik. Misalnya dengan membuat hotspot di gedung DPRD yang digunakan anggota dewan untuk melakukan koordinasi lewat Instant Messaging saat rapat. Selain itu Yogya juga dipuji soal pemanfaatan SMS untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat terkait kebijakan pemerintah dan untuk menyebarkan informasi terkait kesehatan, terutama untuk mencegah penyebaran flu burung.

Peringkat E-Readiness ini merupakan patokan bagaimana kesiapan sebuah negara dalam memanfaatkan potensi teknologi informasi. Beberapa faktor yang dilihat mencakup kondisi lingkungan e-business di sebuah negara, bagaimana pasar bisa meraih peluang di internet, konsumsi jasa serta perangkat teknologi informasi oleh individu dan bisnis, dan juga kebijakan pemerintah dan kesiapan hukum. Berikut daftar 10 besar peringkat E-Readiness serta posisi beberapa negara Asia Tenggara (laporan lengkapnya di www.eiu.com) : 1. Denmark, 2-3. Amerika Serikat dan Swedia, 4. Hongkong, 5. Swiss, 6. Singapura, 7. Inggris (United Kingdom), 8. Belanda, 9. Australia, 10. Finlandia, 36. Malaysia, 49. Thailand, 54. Filipina, 65. Vietnam, 67. Indonesia.

Bagaimanakah komentar anda?

Peringkat Mata Uang Indonesia Naik

In IDR, country, daya, indeks, index, indonesia, money, rank, ranking, risk, saing, uang on Thursday , 22 May 2008 at 6:29 AM

Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, telah menaikkan peringkat jangka panjang mata uang asing dan lokal (IDR-Issuer Default Ratings) Indonesia menjadi “BB” dari sebelumnya “BB-“, berkat keberhasilan Indonesia dalam memperbaiki iklim investasi. Prospek untuk kedua peringkat tersebut adalah stabil. Dalam waktu yang sama, Fitch juga menaikkan `country ceiling` dari “BB” menjadi “BB+” dan mempertegas kembali peringkat jangka pendeknya pada “B“. Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan kebijakan Indonesia yang lebih agresif dalam melaksanakan agenda reformasi struktural guna menghadapi iklim investasi yang lemah. Daya upaya pemerintah untuk mengatasi korupsi, rintangan birokrasi dan regulasi terhadap investasi semakin intensif pada 2007 dan disempurnakan dengan legislasi penting di bidang investasi serta paket kebijakan ekonomi yang terutama bertujuan menanggapi kecemasan para penanam modal.

Pertumbuhan ekonomi positif dan implikasi neraca pembayaran yang telah menjadi bukti pada 2007, memungkinkan Indonesia untuk memasuki periode kondisi kredit global yang ketat dan melemahnya permintaan eksternal dalam sebuah pijakan yang kuat. Kebijakan makro ekonomi pragmatis Indonesia telah mengembalikan ekonomi ke basis pertumbuhan PDB yang kuat dan menyeluruh di atas 6 persen sejak kuartal keempat 2006. Pemulihan permintaan rumah tangga yang merupakan 60 persen lebih dari nominal PDB, dapat menutup sebagian perlambatan permintaan eksternal, sementara kenaikan investasi sektor swata asing dan lokal akan mendukung pertumbuhan jangka menengah.