
Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Perwal tahun 2007 yang intinya pada tahun 2008 dilakukan sistem kuota untuk penerimaan peserta didik baru tingkat SMP dan SMA. Kuota dilakukan berdasarkan tempat tinggal orang tua, yaitu: Warga kota Yogyakarta (70%), Warga DIY (luar kota yogyakarta: 25%), dan warga non DIY (5%). Alasan standarnya untuk melindungi warga kota dalam mendapatkan kesempatan (prioritas) pendidikan di kotanya sendiri, karena pemahamannya APBD Kota dari dan semestinya untuk warga kota Yogyakarta, hal ini berbasis era otonomi daerah.
Sebenarnya ada plus minus dalam implementasi peraturan ini. Marilah kita telusuri secara lebih cermat:
Plus minus untuk wargakota Yogyakarta:
A. Plusnya:
1. Bagaimanapun kondisi/prestasi nilai sekolah sebelumnya mempunyai peluang besar mendapatkan sekolah lanjutan di Kota Yogyakarta. Karena persaingan untuk mendapatkan kursi sekolah sudah diatur/dibatasi oleh sistem kuota, sehingga “pesaing” sudah dikurangi.
2. Sumbangan PAD yang diberikannya terasa kembali lagi ke wargakota Yogyakarta.
B. Minusnya:
1. Semangat berusaha wargakota Yogyakarta untuk breprestasi secara maksimum dalam pendidikan tidak muncul karena merasa dengan usaha sedang-sedang saja alias secukupnya sudah bisa mendapatkan sekolah lanjutan yang relatif baik. Hal ini secara jangka panjang akan membahayakan karena kalau nantinya berhadapan dengan situasi yang berupa persaingan terbuka secara fair, tanpa proteksi, tanpa kuota, entah secara nasional atau internasional, kemungkinan besar wargakota ini tidak sanggup mengikuti atau menghadapinya secara fight. Sangat mungkin melahirkan sifat yang selalu ingin ada proteksi, perkecualian, prioritas. Mengerikan deh, tidak sanggup bersaing secara bebas dan fair (kecenderungan berikutnya ingin KKN terus), berarti kegagalan pada tingkat pendidikan berikutnya sudah di depan mata! Dan ini sumbangan negatif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk wargakotanya sendiri (Tanggungjawab siapa ini?).
2. Sangat mungkin setelah masuk di lembaga pendidikan lanjutan yang diinginkan juga tidak terpacu untuk berprestasi dengan optimum, karena rekan-rekan satu sekolahan umumnya juga merupakan produk kuota/proteksionisme.
Plus minus untuk sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta:
A. Plusnya:
1. Sebenarnya relatif tidak ada. Hanya sangat mungkin untuk sekolah-sekolah yang level bawah kecenderungannya lebih enak, tanpa usaha yang keras dan inovasi macam-macam kemungkinan dapat siswa dari kota yogyakarta (juga subsidi dari Pemkot) tetap lancar. Nggak perlu repot-repot menaikkan kualitas pendidikannya. Juga kalau yang SMP enak juga, karena lulusannya kalau masuk SMA Kota juga masih berpeluang besar karena ada proteksi (kuota), artinya nanti dengan nilai apa adanya masih lancar melanjutkan SMA di kota. Sehingga tanggung jawab kualitas lulusan sekolah (SMP) tidak terasa membebani para guru-guru SMP itu.
B. Minusnya:
1. Kualitas masukannya terbatas (pasti tidak setinggi kalau tanpa kuota) sehingga proses pendidikannya perlu usaha yang keras. Calon-calon yang berkualitas dari luar kota yogyakarta dan luar DIY sedikit yang dapat masuk, sehingga tingkat persaingan usaha belajar di sekolah itu juga pasti relatif rendah, akibatnya kualitas lulusannya juga pasti tidak maksimum.
2. Dengan terbatasnya warga luar kota yogyakarta yang masuk di sekolah kota yogyakarta maka kemungkinan mendapatkan dukungan pengembangan pendidikan (finansial) untuk sekolah itu (dari oranggtua siswa) makin berkurang, karena harus diakui dan disadari bahwa seperti di daerah-daerah lain, di DIY sudah banyak penduduk kelas menengah ke atas yang memilih bertempat tinggal untuk keluarganya di luar kota Yogyakarta (Sleman atau Bantul, yang juga tidak jauh dari pinggiran Kota Yogyakarta).
3. Sekolah-sekolah favorit yang selama ini memiliki tradisi prestasi yang baik pasti akan melorot kualitasnya, karena harus memenuhi kuota warga kota yang belum tentu tinggi kualitasnya seperti yang diharapkan, jadi mau nggak mau sekolah ini tidak sepenuhnya menerima peserta didik baru atas dasar prestasi kemampuan/nilai.
4. Untuk lembaga pendidikan SMA sangat kasihan, karena nantinya lulusannnya kalau masuk perguruan tinggi yang baik tidak akan bisa maksimum bersaing dengan lulusan-lulusan SMA dari kota lainnya yang nggak pakai kuota-kuotaan yang sudah punya mental bersaing terus menerus. Indikasi ini lihat saja pada SMA-SMA yang dianggap baik berapa % lulusannya yang terserap langsung dan murni ke perguruan tinggi baik (UGM, ITB misalnya) yang melalu Ujian Masuk (UM), bukan swadaya yang cenderung beradu berdasar besarnya jumlah sumbangan.
Plus minus untuk Pemerintah Kota Yogyakarta:
A. Plusnya:
1. Dapat membanggakan diri bahwa PAD dikembalikan manfaatnya (seolah-olah) ke wargakota Yogyakarta. Jadi sepertinya pro wargakota Yogyakarta, karena dapat menyediakan kesempatan pendidikan yang murah dan cukup bagi warganya.
B. Minusnya:
1. Patut diduga mendapat tanggapan negatif secara regional maupun nasional karena menghalangi/mengurangi kesempatan warganegara Indonesia lainnya untuk mendapatkan kesempatan pendidikan secara fair (tanpa kuota-kuotaan) dimanapun di seluruh daerah di Indonesia. Kesannya diskriminatif.
2. Atribut Yogyakarta sebagai kota pendidikan lama-lama mati dan hilang karena sudah tidak menjadi tujuan untuk melanjutkan pendidikan bagi warga luar kota Yogyakarta. Lama kelamaan perguruan tinggi yang banyak tersebar di Yogyakarta akan terkena imbasnya semakin sulit mendapatkan calon mahasiswa baru, kalaupun dapat kualitasnya tidak seperti yang diharapkan.
3. Secara ekonomi Yogyakarta akan merosot dari sisi pendapatan karena keluarga-keluarga yang mampu dari luar DIY sudah tidak memiliki keinginan menyekolahkan/mengkuliahkan anaknya di Yogyakarta (sekarang ini kampus banyak lho, bukan hanya UGM, mereka mulai berbenah diri), sehingga pengeluaran mereka (yang umumnya punya kemampuan finansial lebih dari cukup) tidak dapat dinikmati pengusaha/wargakota Yogyakarta, tidak ada pemasukan secara ekonomi bagi pemerintah daerah Yogyakarta (kota dan DIY).
4. Kependudukan Kota Yogyakarta pasti semakin tidak valid karena banyak warga dadakan, penebengan pada KK, entah dengan cara resmi ataupun tidak resmi.
Plus minus untuk Warga di luar Kota Yogyakarta:
A. Plusnya:
1. Mereka memacu prestasi pendidikan semaksimum mungkin agar tetap dapat lolos masuk di sekolah-sekolah Kota Yogyakarta yang dianggap baik (tidak semuanya lho) meskipun dengan kuota kecil. Semangat berusaha, belajar dan bersaing mereka meningkat dengan cara yang baik.
B. Minusnya:
1. Untuk menghindari kuota kecil, sekaligus dapat masuk pada kuota yang besar (kalau sebagai wargakota yogyakarta), mereka mencari peluang dengan cara apapun, termasuk cari KK dadakan, nebeng KK siapapun agar seolah-olah sebagai warga kota Yogyakarta, biar bisa lolos masuk di sekolah-sekolah Kota Yogyakarta yang dianggap baik, meskipun nilai-nilainya pas-pasan. Apalagi Pemerintah kota Yogyakarta tampaknya tidak peduli dengan cara-cara negatif demikian, yang penting formalitas dapat menunjukkan bukti sebagai warga kota Yogyakarta (formalitas, sekali lagi ini konsep berfikir pemerintah yang formalitas belaka, bukan substansial). Justru substansinya tampak sekali mendorong warga negara Indonesia untuk mau selalu mencari jalan negatif, bahkan dalam ranah pendidikan, prihatin sekali. Bukan semangat berusaha, belajar dan bersaing secara positif yang diutamakan.
Begitulah pandangan saya. Saya sedih dan prihatin kok masih ada yang berpikir, bertindak, dan membuat keputusan yang sifatnya proteksionisme sempit, yang hanya menghancurkan kualitas hidup manusia Indonesia masa depan, karena nanti yang muncul (sangat mungkin) generasi kuota, generasi manja, generasi nggandol terus, nggak berani berusaha, nggak berani bersaing secara fair dan positif.
Bagaimana menurut anda?