Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Archive for March 16th, 2009

Seri 010, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

In bLog, dEmokrasi, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Monday , 16 March 2009 at 11:53 PM

Saya berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang membentuk atau mengembangkan kepribadian mahasiswa. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi instrumen pembentuk watak dan kepribadian mahasiswa yang cerdas dan berwawasan kebangsaan serta memiliki kesadaran untuk membela kepentingan bangsa dan negara.

Yang menjadi masalah, apakah semua mahasiswa sadar akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan? Mungkin ada beberapa mahasiswa yang merasa bosan, ngantuk saat belajar Pendidikan Kewarganegaraan, dan sebentar-sebentar akan melihat jam menanti pertolongan bel tanda kelas usai. Mungkin itu dikarenakan mereka merasa sudah bosan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan sejak mereka di SD. Mungkin juga bagi mahasiswa di jurusan eksak (Matematika, Fisika, Kimia, Teknik, dan lain-lain) menganggap bahwa Pendidikan Kewarganegaraan tidak penting. Ini merupakan masalah besar bagi bangsa. Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda khususnya pelajar/mahasiswa.

Padahal sesungguhnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi hal yang lebih utama di banding dengan pendidikan yang lainnya. Pendidikan Kewarganegaraan-lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus mempelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara.

Bisa kita dibayangkan apabila pelajar/mahasiswa jika tidak mempunyai Pendidikan Kewarganegaraan. Mungkin mereka akan menjadi orang yang egois. Saat mereka menjadi mahasiswa maupun sudah bekerja, mungkin mereka akan lebih mementingkan diri sendiri, tanpa melihat kepentingan masyarakat sekitar, bahkan bangsa. Sebagai contoh dalam hal bela negara. Sebagai warga negara, salah satu kewajiban kita adalah bela negara. Membela negara tidak harus diartikan berperang. Membela negara bisa kita lakukan dengan cara mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri.

Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air dan bersendika kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga Negara NKRI yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajari.

Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri seluas-luasnya.

Mahasiswa yang menempuh Pendidikan Kewarganegaran akan menjadi tahu betul mafaatnya. Mahasiswa akan merasa menjadi seseorang yang memiliki rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan bangga menjadi warga negara. Hal ini tidak hanya mengenai bagaimana rasa bangga menjadi seorang warga dari sebuah negara, akan tetapi juga mengatahui bagaimana hak dan kewajiban dari seorang warga negara. Oleh karena itu, tentu saja kita akan paham bagaimana memperlakukan diri kita terhadap negara. Sikap ini berhubungan dengan pentingnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan yang menjadikan warga negara menjadi aktif, toleran, dan partisipatif. Apapun yang terjadi di Negara kita, kita akan menjadi aktif untuk selalu mendukung. Toleran dengan keberagaman yang dimiliki negara Indonesia. Serta partisipatif dengan hal kebaikan apapun yang diselenggarakan oleh negara.

Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah menyerap secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.

Jadi, dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar/mahasiswa akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan terdidik.

Sumber/Referensi:

After The Sunset: Tugas Kewarganegaraan, Memiliki Rasa Kewarganegaraan Yang Tinggi http://after-thesunset.blogspot.com/2009/03/tugas-kewarganegaraan-memiliki-rasa.html , 7 Maret 2009, 19:15.

Pendidikan Bela Negara Solusi Jitu Lahirkan Generasi Cinta Tanah Air Berwawasan Kejuangan
http://tandef.net.33.masterwebnet.com/2008/12/pendidikan-bela-negara-solusi-jitu-lahirkan-generasi-cinta-tanah-air-berwawasan-kejuangan/ , 8 Maret 2009, 10:00

Kompas.Com – Pendidikan.kewarganegaraan.penting.http://kompas.co.id/read/xml/2008/12/11/21182460/pendidikan.kewarganegaraan.penting

[Ditulis oleh: Ari Dwi Hartanto/Prodi Matematika FMIPA UGM/06/195075/PA/11138 --> 85]

Seri 009, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Monday , 16 March 2009 at 11:31 PM

Pendidikan kewarganegaraan atau biasa disebut dengan mata pelajaran Pkn merupakan salah satu mata pelajaran wajib di setiap sekolah di Indonesia. Mulai dari sekolah tingkat dasar sampai dengan Sekolah tinggi, tak henti-hentinya pendidikan kewarganegaraan diberikan bagi murid-murid atau pelajar. Selama ini sering membuat kita bertanya-tanya, apakah penting untuk mempelajari kewarganegaraan yang isi pelajarannya sendiri dari dulu berturut-turut sama. Jawabannya adalah hanya satu, yakni memang penting. Tapi perlu digaris bawahi lagi bahwa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia ini saat ini memang sedikit kurang dari harapan. Menurut sebuah artikel berjudul “Pendidikan kewarganegaraan dan Demokrasi Indonesia” oleh A Ubaidillah dalam harian kompas 16 januari 2009 lalu menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini diadakan di Indonesia telah menyimpang dari tujuan mulia pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Entah karena model pendekatan pengajaran yang sifatnya tidak dialogis-partisipatoris, atau karena muatan-muatan politis-ideologis yang dikenakan pada pendidikan kewarganegaraan selama masa orde baru, Pendidikan kewarganegaraan dianggap mengalami kegagalan. Dan harga yang harus dibayar karena kegagalan itu amat mahal, antara lain rusaknya moralitas bangsa Indonesia.

Dari artikel tersebut dapat saya simpulkan bahwa reformasi pendidikan kewarganegaraan belum terjadi. Sebagai suatu mata pelajaran kepribadian, pendidikan kewarganegaraan tidak bisa hanya guru yang berbicara, siswa hanya mendengar, pekerjaan rumah, ujian, tugas-tugas, dll. Untuk membuat suatu reformasi pendidikan kewarganegaraan, kita harus merubah semua cara mendidik atau harus dibedakan dengan pelajaran yang lain. Pendidikan kewarganegaraan membutuhkan suatu model pendekatan bernama dialogis-partisipatoris atau model pendekatan belajar kontektual, dimana partisipasi aktif dan dialogis pelajar hanya salah satu unsur dari pendekatan itu. Dapat diartikan bahwa pendidikan apapun harus dimulai dari pengalaman pelajar itu sendiri baik pengalaman hidup bermasyarakat, bernegara, ataupun pengalaman dirinya sendiri. Materi yang tersaji di buku dan silabus hanya akan menjadi suatu acuan atau jawaban dari pengalaman di pelajar sendiri. Dialog anatar pengajar dan pelajar akan menambah daya tarik dan pengetahuan dari si pelajar. Apa gunya jika materi yang terus diberikan kepada pelajar tidak pernah dimengerti oleh pelajarnya, oleh karena itu untuk menumbuhkan suatu pendidikan kewarganegaraan yang tepat sasaran diperlukan suatu pengalam dari si pelajar sendiri.

Selesai dengan konsep pendidikan kewarganegaraan, kita kembali kepada petanyaan awal yang selalu datang, akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Menurut sebuah undang-undang yang pernah saya baca di suatu situs yang katanya berasal dari buku kewarganegaraan disebutkan bahwa peraturan pendidikan kewarganegaraan tercantum dalam bab II pasal 3 dan 4 serta bab III pasal 5, 6, dan 7. Dalam undang-undang tersebut berisi bahwa pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan secara nasional, serta hal-hal yang penting lainnya. Dari tulisan itu dapat saya katakan bahwa pendidikan kewarganegaraan memanglah teramat penting. Bisa kita lihat sendiri Negara Indonesia saat ini. Dari masyarakat bahwa sampai dengan para pejabat-pejabat penting banyak yang melakukan suatu tindakan yang tidak mencerminkan moralitasnya sebagai warga Indonesia. Padahal tujuan diadakannya pendidikan kewarganegaraan itu sendiri telah jelas yakni mewujudkan warga Negara sadar bela Negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan pengembangan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

Sekarang ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkannya suatu reformasi pendidikan kewarganegaraan agar bangsa Indonesia dapat kembali menjadi bangsa yang disegani di dunia. Dapat kita bandingkan tingkat moralitas warga Indonesia saat ini dengan Warga dimasa kemerdekaan Indonesia masih diperjuangkan. Mereka hanya berpikir bahwa suatu saat Indonesia pasti akan merdeka, tanpa mengharapkan suatu imbalan, berjuang susah payah hanya demi satu hasil yang besar. Berbeda dengan warga masa kini, kebanyakan kita tidak akan ikut bekerja keras jika tidak ada untungnya buat diri kita sendiri. Inilah salah satu contoh kongkrit bagaimana tingkat moralitas kita saat ini begitu rendah. Oleh karena itu, suatu pelajaran yang dapat meningkatkan tingkat moralitas kita hanyalah pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kita betapa pentingnya memiliki sikap moral yang peka terhadap lingkungan disekitar kita. Bagaimana kita dapat menjadi suatu warga negara yang baik, cinta akan tanah air, menyayangi sesama manusia serta dapat menjadi suatu titik yang penting bagi bangsa dan Negara Indonesia. Akan menjadi apa anak-anak generasi penerus kita jika kita sendiri tidak paham akan pentingnya diri kita bagi bangsa Indonesia. Kerusuhan dimana-mana, pelecehan banyak ditemi, korupsi merajalela, dan yang lebih buruk adalah terpecahnya Bangsa Indonesia yang besar ini. Sebuah pepatah kuno mengatakan bahwa bangsa yang besar memiliki tanggung jawab yang besar, ini menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia yang besar memiliki tanggung jawab besar terhadap warganya, untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat menjaga warga Indonesia untuk tetap dapat dilihat sebagai bangsa yang besar. Sistem ini dapat kita anggap sebagai pendidikan kewarganegaraan yang mana jika kita dapat menela’ah semua isi dari pendidikan tersebut kita dapat mengerti akan semua hal yang baik dan menjauhi semua hal yang kita anggap buruk.

Dari semua ulasan diatas, saya berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan khususnya bagi bangsa Indonesia adalah sangat penting sekali, sedangkan untuk dapat tepat pada sasaran tujuan mulia pendidikan kewarganegaraan harus diadakan suatu reformasi pendidikan agar merubah sistem pendidikan kewarganegaraan yang saat ini tidak sesuai dengan harapan. Reformasi pendidikan kewarganegaraan hanya dapat dilakukan dengan satu cara yang pasti yakni dengan dialog antara pelajar dan pengajar, serta materi yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup berbangsa dan benegara Indonesia. [Ditulis oleh: Putra Pratama Wahyu H/08/269788/PA/12074/GEOFISIKA --> 90]