Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Archive for June 1st, 2009

Mati sia-sia demi acara televisi. Bego ah!

In bLog, country, hAm, hIdup, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, pEndidikan, pOlitik, pers, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Monday , 1 June 2009 at 6:02 PM

Noncho Vodenicharov, sosok berusia 53 tahun itu, boleh dibilang mati sia-sia demi tayangan televisi. Menurut polisi Filipina, Senin (1/6), korban memang sempat ditolong oleh seorang warga Filipina dan seorang dokter asal Bulgaria. Namun, nyawanya tetap saja putus dari raganya! Awalnya, Vodenicharov menjadi salah satu peserta reality show bertajuk Survivor. Tayangan asal Paman Sam itu mensyaratkan seseorang lolos dalam serangkaian kompetisi fisik dengan beberapa peserta pesaing. Cuma satu yang bakal keluar sebagai pemenang. Nah, Vodenicharov yang warga Bulgaria itu malah keluar sebagai pecundang karena serangan jantung yang menderanya tatkala sedang ada pengambilan gambar di sebuah pantai. Sebelum ambil bagian dalam acara itu, Vodenicharov pernah makan asam garam sebagai seorang wali kota plus stuntman sekaligus penyanyi di negera asalnya.

Ach, bego banget. Mati demi negara dan bangsa bukankah lebih baik? Ini peringatan bagi stasiun televisi Indonesia yang sekarang lagi demam dan gencar menayangkan acara reality show. Nanti kalau sudah ada yang mati, baru ribut. Biasanya begitu. KPI sudah bagus membubarkan acara Curhat dengan host Anjasmara. Yang lain? Coba ditelaah lagi ….

Tema debat capres-cawapres Pemilu Presiden 2009 nggak merujuk ke UUD 1945?

In bLog, country, dEmokrasi, e-goverment, eKsekutif, global, hAm, hIdup, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pOlitik, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi, uang on Monday , 1 June 2009 at 5:27 PM

Ada satu berita …..

Para aktivis perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Peduli Indonesia mengusulkan isu perempuan masuk dalam tema debat capres-cawapres. Mereka menilai saat ini para capres-cawapres kurang memberi perhatian terhadap isu-isu perempuan. “Kami mengusulkan isu perempuan menjadi tema tersendiri dalam debat capres-cawapres,” kata Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Masruchah dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2009). Dalam jumpa pers itu Masruchah didampingi para aktivis perempuan dari organisasi lain yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Peduli Indonesia, antara lain Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Aliansi Masyarakat Sipil untuk Revisi Undang-Undang Politik (ANSIPOL), dan lain-lain. Menurut mereka, isu perempuan penting untuk dijadikan tema tersendiri mengingat selama ini diskriminasi terhadap perempuan masih terus terjadi. Misalnya di bidang hukum, ada 45 peraturan daerah (Perda) yang dinilai tidak sensitif jender. Di bidang ekonomi, perlakuan terhadap buruh migran perempuan seringkali tidak manusiawi. Mereka kerap menjadi korban human trafficking melalui kebijakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Karena itu isu tersebut menjadi penting untuk dibahas secara serius. Sementara dari 5 tema yang ditetapkan KPU, tidak ada sama sekali yang secara khusus membahas isu perempuan.

Menurut anggota KPU Endang Sulastri, meski tidak secara spesifik membahas isu perempuan, tapi dari 5 tema itu banyak yang berkaitan dengan isu perempuan. Misalnya soal hukum dan ekonomi. “Isu perempuan itu tidak perlu masuk ke dalam satu tema tersendiri, tapi bisa masuk ke dalam tema-tema yang lain,” kata Endang. Menanggapi hal itu, Masruchah mengatakan waktu yang tersedia tidak memadai. Waktu 90 menit yang dialokasikan kPU untuk tiap kali debat tidak memungkinkan para capres-cawapres itu membahas secara detail isu menyangkut perempuan yang sangat kompleks. “Waktu 90 menit itu pendek, sudah gitu harus dibagi ke 3 capres. Kalau tidak ada tema khusus, pasti pembahasan soal isu perempuan tidak akan mendalam,” kata Masruchah.

Ach, menurut saya boleh-boleh saja usul apa saja yang perlu dijadikan tema debat capres-cawapres. Wong ini negara demokrasi. Kepentingan dan kepentingan boleh saja dipatingsliwer-kan. Tetapi harus dimengerti dan disadari, kita punya konstitusi, UUD 1945. Mengapa harus nyari-nyari lagi. Mestinya rujukan semuanya soal tema capres-cawapres itu kesana. Mengapa?

Untuk mengetahui kualitas para capres dan cawapres dalam menghadapi masalah bangsa, KPU mengagendakan acara debat capres dan cawapres selama 5 kali dengan 5 tema sebelum pemilihan presiden 8 Juli mendatang. Harapannya, masyarakat dapat mengenali sosok calon yang akan dipilih untuk memimpin Indonesia 5 tahun ke depan. Lima tema yang akan menjadi bahan perdebatan antara capres dan cawapres adalah masalah pemerintahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan strategi dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa.

1. Tentang pemerintahan akan membahas soal strategi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan penegakan supremasi hukum.

2. Tentang ekonomi akan membahas soal bagaimana mengatasi problematika kemiskinan dan pengangguran serta masalah ketahanan pangan.

3. Tentang pendidikan, akan membahas soal bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta membangun kehidupan beragama yang toleran.

4. Tentang kesehatan, soal upaya peningkatan kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup.

5. Tentang strategi ke depan dalam mengatasi berbagai problematika bangsa termasuk solusinya.

Teknis debat akan dipandu langsung oleh moderator dan saling menjawab. Tidak ada pertanyaan dari audiens selain capres dan cawapres yang berdebat. Ini murni untuk melihat visi dan misi capres dan cawapres dalam mengatasi masalah bangsa. Acara debat capres akan disiarkan langsung oleh semua televisi dan radio. Mengenai tempatnya dilakukan secara bergantian sesui hasil undian. Debat pertama antar capres akan digelar di studio Trans 7 pada tanggal 18 Juni. Dilanjutkan dengan debat cawapres di studio SCTV pada tanggal 23 Juni. Debat capres kedua dilakukan pada tanggal 25 Juni bertempat di Stasiun Metro TV dan debat cawapres kedua dilakukan pada tanggal 30 Juni di stasiun TV One. Debat capres terakhir digelar di stasiun RCTI pada tanggal 2 Juli. Pembagian tempat dan jadwal debat capres -cawapres itu di dasarkan pada hasil undian stasiun TV yang mengajukan proposal. Acara debat dijadwalkan mulai pukul 19.00-21.00 WIB.

Nah, anda sudah lihat tema yang disiapkan untuk debat. Sekarang bandingkan dengan Alinea 4 Pembukaan UUD 1945 : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perhatikan, kalimat “…. untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia ….” jelas? Kalau sudah jelas, berikutnya fahami, para capres-cawapres itu khan mau “merebut kekuasaan” menjadi/mencari mandat sebagai Pemerintah Negara Indonesia, untuk itulah mereka harusnya diukur gagasannya/program kerjanya/materi yang diperdebatkan dengan standar yang 4 itu:

1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2. memajukan kesejahteraan umum

3. mencerdaskan kehidupan bangsa

4. ikut melaksanakan ketertiban dunia

JADI SECARA KONSTITUSI APA YANG DITAWARKAN DAN DIPERDEBATKAN SEBAGAI PEMIKIRAN, PROGRAM KERJA, AGENDA ATAUPUN GAGASAN CAPRES-CAWAPRES TIDAK BOLEH LEPAS DARI 4 HAL TERSEBUT. INI PRINSIP, KALAU KPU MEMANG BERFIKIR JERNIH DAN BERDASARKAN KONSTITUSI, NGGAK PERLU REPOT-REPOT CARI TEMA DEBAT, SAMPAI HARUS “KOMUNIKASI” DULU DENGAN TIM SUKSES PARA CAPRES DAN CAWAPRES. Yang namanya mau nyalon, jelas saja mau memilih tema yang cenderung “dikuasai” dan “disenangi” yang bersangkutan. KPU nggak sadar ini?

Okelah, mengapa hal ini menjadi penting dan prinsip? Karena program kerja, gagasan, dan ide maupun pemikiran capres-cawapres yang terpilih itu nantinya akan menjadi bahan dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahunan yang tentu saja sangat menentukan nasib bangsa dan negara ini mau dibawa kemana? Sehingga kalau nggak jelas arahnya khan sangat berbahaya …. bisa-bisa 235 juta rakyat Indonesia bisa dibawa ke arah “semaunya” capres-cawapres terpilih … Jaman orde baru memang berbeda, capres-cawapres nggak perlu “menawarkan” agenda yang diukur konstitusi, karena akan dibekali MPR dengan GBHN. Sekarang khan tidak demikian ….

Lha, makanya harus disadari semua stakeholder negara bangsa ini, usul apapun soal materi debat boleh saja, tetapi buka dan cermatilah konstitusi negara/bangsa ini … sehingga nanti kita bisa memperkirakan agenda capres-cawapres itu sudah (semakin) mengarah ke tujuan nasional nggak …..? SAYA NGGAK YAKIN, sebab: tema-tema debat itu tidak terlihat langsung berhubungan nyata dengan “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” danikut melaksanakan ketertiban dunia”.

Sebaiknya UU Pilpres mengatur hal seperti ini juga!

BAGAIMANA MENURUT ANDA? ANDA OPTIMIS DALAM KEPESIMISAN ATAU ANDA PESIMIS DALAM KEOPTIMISAN?

Salah kalau kekuatan udara nasional diartikan hanya berupa pesawat terbang

In bLog, country, eKsekutif, global, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAnajemen, militer, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pErtahanan, pOlitik, risiko, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Monday , 1 June 2009 at 4:16 PM

Kekuatan udara nasional cenderung diartikan hanya berupa pesawat terbang dan peralatan lain yang digunakan oleh Angkatan Udara, armada penerbangan sipil, industri, dan jasa kedirgantaraan serta penerbangan yang ada di TNI AD, AL, Polri belum kita pahami sebagai bagian dari kekuatan udara nasional Indonesia. Demikian juga dalam pemanfaatannya, pada umumnya hanya dikaitkan dengan kepentingan militer (perang) dan melupakan kegunaannya untuk kesejahteraan rakyat.

Hakekat kekuatan udara nasional (Indonesia Air Power) bagi bangsa Indonesia adalah seluruh kemampuan dan kekuatan bangsa untuk menggunakan wahana yang beroperasi di atau/melalui udara. Demikian penjelasan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Subandrio saat bertindak sebagai Keynote Speaker pada Jakarta International Aerospace Medicine Symposium (JIAMS) di Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Antariksa (Lakespra) dr. Saryanto, Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Dengan demikian jelaslah bahwa kekuatan udara nasional tidak identik dengan hanya Angkatan Udara saja. Kalau kita berbicara kekuatan udara nasional di Indonesia tentu tidak terlepas dari kondisi geografi negara kita yang berbentuk kepulauan (Archipelago State). Dihadapkan dengan bentuk geografi dan luas wilayah Indonesia, maka faktor kecepatan yang dimiliki oleh kekuatan udara baik wahana gerak berawak (pesawat terbang), maupun wahana gerak tak berawak (peluru kendali), menjadikan pilihan utama untuk dibangun dan dikembangkan secara proporsional. Referensi