Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Archive for June 2nd, 2009

Ponsel di negara berkembang harus lebih tahan banting. Mengapa hayo?

In bLog, country, global, hAm, hIdup, ict, indonesia, informasi, kEluarga, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, sumber daya, survai, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 8:00 PM

Anda sudah baca berita ini:

Penggunaan ponsel di antara negara berkembang dan negara maju memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Hal ini memunculkan penilaian bahwa ponsel-ponsel yang didistribusikan ke negara berkembang harus lebih tahan banting. “Berdasarkan riset soal penggunaan ponsel yang dimiliki Nokia, disimpulkan bahwa negara-negara maju lebih cepat dalam life cycle untuk penggunaan ponsel. Artinya mereka lebih cepat mengganti ponsel lama dengan produk baru. Sementara di negara berkembang yang terjadi sebaliknya,” ujar Riadi Sugihtani, Head of Marketing Nokia Indonesia, dalam jumpa pers Ovi Mail di Warung Daun, Jakarta, Selasa (2/6/2009).

Riadi menyebutkan, jarak penggantian ponsel pada negara maju sekitar 18 bulan. Jadi misal seseorang memiliki ponsel A, kemudian dia membeli ponsel B. Jarak antara pembelian ponsel A dengan ponsel B adalah 18 bulan. Sementara itu di negara berkembang, rata-rata 27-28 bulan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa di negara berkembang, konsumen membutuhkan ponsel yang tidak gampang jebol alias tahan banting. Selain itu perbedaan tipikal penggunaan ponsel di antara keduanya juga berbeda. Di negara maju, pengguna lebih lebih memikirkan konvergensi perangkat, yakni bagaimana menghubungkan fitur-fitur di ponsel ke perangkat lain, misal komputer. Sementara di negara berkembang, pengguna cenderung lebih melihat fitur-fitur apa saja yang ada di ponselnya. Misalnya, kamera berapa megapixel, ada pemutar musik atau tidak.

Untuk Indonesia, Nokia mengkategorikan sebagai negara berkembang, karena lama dalam life cycle. Sehingga perlu strategi khusus bagi produsen ponsel untuk memancing konsumen agar membeli produk. Misal dengan kampanye tahun baru untuk menggunakan ponsel baru.

Ach, menurut saya reasoning riset ini kurang lengkap. Sebagian besar alasan riset itu masuk akal dan memang begitu adanya, tetapi ada yang lebih signifikan, mengapa negara berkembang butuh ponsel yang tahan banting, yaitu:

1. Temperamen manusia negara berkembang (termasuk Indonesia) akhir-akhir ini suka marahan, ngamukan dan “merusak”. Sedang kita ketahui ponsel alias HP itu perangkat paling dekat dan mudah dijangkau oleh manusia yang sedang marah, maka ponsel pasti akan jadi sasaran utama untuk dibanting! Peduli amat ponsel murah atau mahal. Peduli amat punya 1 ponsel atau lebih. Padahal kalau dibanting, terus rusak mau beli lagi sudah susah. Pusing. Wah, makin kalap, makin merusak, makin banting-bantingan. Apalagi kalau ponsel itu ternyata jadi sumber masalah yang sedang berkecamuk diantara orang-orang yang berkonflik, misalkan antara suami dan istri, gara-gara adanya miscalled asing, sms mesra atau foto/video orang ketiga. Jadi deh, nasib ponsel pasti merupakan pelengkap penderita yang harus mau dibanting-banting.

2. Kontrol diri dan pemeliharaan terhadap perangkat yang dipunyai (semisal HP) manusia negara berkembang sangat kurang dan ceroboh banget. Sehingga jatuh bolak-balik, kebanting sana-sini itu alat semakin sering saja. Wong menjaga dirinya dan sanak saudaranya agar nggak kebanting-banting saja juga nggak begitu bisa!

3. Orang-orang negara berkembang nggak pernah membiasakan diri untuk membaca manual operasional dan pemeliharaan dari setiap perangkat teknologi yang dipunyai. Jangan nipu deh. Pernahkah anda beli motor baru, teve baru, kulkas baru, HP baru, buku petunjukknya anda baca dengan serius sampai tuntas baru mencoba menghidupkan/menggunakan itu perangkat? Nggak banyak yang melakukan hal ini. Yang umum yaitu pasti langsung mencoba/menggunkan alat itu dengan dasar coba-coba atau menurut katanya orang lain atau pengalaman-pengalaman yang pernah diperoleh sebelumnya. Padahal setiap perangkat (yang apalgi berbeda spesifikasi) punya kekhasan masing-masing, dan batasan-batasan yang relatif berbeda satu sama lain dalam operasionalnya dan pemeliharaannya!

Nggak tahu, menurut anda mungkin beda lagi pandangan ya? Nggak apa beda, yang penting jangan pakai banting-bantingan ponsel ya …. apalagi banting pintu, banting meja dan kursi, dan sepertinya kok nggak tahan marah!

Empati dan simpati untuk Ibu Prita yang diperdata (juga akan dipidana) gara-gara menulis email.

In bLog, dEmokrasi, e-goverment, indonesia, informasi, kEwarganegaraan, kOmputer, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, readiness, risiko, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 6:00 PM

Prita Mulyasari, ibu dua anak yang masih kecil-kecil ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik Rumah Sakit XXXX YYYYYYYYYYYYY Tangerang lewat internet. Ibu ini terjerat hukuman pasal 27 ayat 3 UU ITE. Kasus ini dan penahanan Ibu Prita yang akan diadili 4 Juni 2009 mendatang itu perlu dicermati.

Dukungan untuk seorang ibu itu sudah banyak, termasuk yang melalui Facebook dan puluhan blog. Aspirasi kelompok perjuangan ini adalah ‘Bebaskan Ibu Prita Mulyasari dari Penjara dan Segala Tuntutan Hukum‘ dengan poin:

a. Cabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat.

b. Keluhan/curhat ibu Prita Mulyasari terhadap Rumah Sakit XXXX YYYYYYYYYYYYY Tangerang tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

c. Keluhan/curhat Ibu Prita Mulyasari dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

d. Rumah Sakit XXXX YYYYYYYYYYYYY Tangerang hendaknya memberikan HAK JAWAB, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan/curhat yang dimuat di suara pembaca dan di milis-milis.

Kisah tragis Prita ini dimulai ketika Prita menulis keluhannya lewat email ke sejumlah rekannya pada medio Agustus 2008 setelah komplainnya kepada pihak RS tidak mendapat respons memuaskan. Isinya kekesalan Prita pada pelayanan Rumah Sakit XXXX YYYYYYYYYYYYY Tangerang yang telah dianggapnya telah membohonginya dengan analisis sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Prita juga menyesalkan sulitnya mendapatkan hasil lab medis. Tak disangka tulisan Prita menyebar ke berbagai milis. Pihak Rumah Sakit XXXX YYYYYYYYYYYYY Tangerang telah menjawab tulisan Prita lewat milis dan memasang iklan di media cetak. Tak cukup itu, RS itu juga memperkarakan Ibu Prita ke pengadilan. Prita dijerat dengan UU Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Okelah, untuk anda yang mau menelusuri kasusnya lebih detil dan lengkap, coba di-search, banyak media, website dan blog yang telah mengulas. Saya juga lakukan pencarian info hal ini supaya saya tahu duduk persoalan dan kejelasannya. Termasuk membaca berita versi cetaknya di Harian Kompas, tanggal 2 Juni 2009, halaman 25. Karena saya merasa berkepentingan sekali, sebab sebagai warganegara saya juga termasuk pengguna email, blog dan internet secara aktif (yang mungkin juga bisa mengalami kasus semacam itu) serta kebetulan saya juga memahami “sedikit” tentang ilmu teknologi informasi. Apa tanggapan saya:

1. Saya mempunyai keyakinan, Ibu Prita akan bebas demi hukum dan keadilan. Bukan saja karena tekanan publik tetapi kasus ini memang ada “kelemahan” dan unsur causalisme yang nggak bisa diabaikan begitu saja. Kalau anda sudah baca berita di Kompas, 2 Juni 2009, halaman 25, perhatikan potongan kalimat pada Alinea ke-9: “Hasil lab itu tidak dianggap valid, jadi tidak ada print out-nya. Tetapi Ibu Prita marah-marah. Sampai kiamat pun dia tidak akan pernah dapat (hasil lab itu) karena memang tidak ada prin out-nya,” kata Risma. Risma Situmorang ini adalah pengacara Rumah Sakit XXXX YYYYYYYYYYYYY Tangerang. Saya tidaklah ingin masuk ataupun mempengaruhi proses hukum. Sebagai orang awam saya cuma merasa aneh dengan kalimat itu “…tidak dianggap valid, jadi tidak ada print out-nya…..” Padahal kalau mengikuti kasusnya, khan soal hasil lab ini yang sebagai awalan berkembangnya masalah, sampai muncul email. Kalau memang faktanya ada pemeriksaan lab, dan Ibu Prita sudah membayar biaya lab itu (yang pertama), tentunya berhak menerima hasil pemeriksaan lab, valid atau tidak valid. Ahli TI juga harus menguji juga apa betul sistem komputer yang digunakan itu akan menolak pencetakan kalau ada data nggak valid. Sedangkan valid nggak validnya apa juga termasuk dalam proses/sistem (program) komputer? Sepanjang yang saya ikuti kasusnya, termasuk yang diberitakan di Kompas cetak itu, nggak validnya khan cenderung antara hasil lab dengan realitas fisik Ibu Prita waktu diperiksa, nggak klop! Makanya perlu diperiksa lagi. Jadi ini khan kasus causalisme! Antara konsumen yang tidak terpuaskan dengan pelayanan yang berawal dari tingkat kepercayaannya pada proses laboratorium yang tidak memunculkan tingkat validitas yang bisa diyakini konsumen/pasien! Juga, untuk RS seperti itu (tingkatan internasional lho) apa dapat ditoleransi error data lab sampai setinggi itu? Data lab pertama (yang dianggap nggak valid) trombosit 27.000/ul, sedangkan yang kedua trombosit 181.000/ul. Lihat, selisihnya super besar sekali. Keteledoran macam apa itu? Human error atau technical error? Makanya saya percaya kasus pencemaran nama baik ini tergolong lemah, dan Ibu Prita dapat lolos. Karena kalau kasus ini lolos bisa jadi preseden buruk untuk penegakan hukum kita masa depan, dan bahayanya bisa jadi yurisprudensi instansi dengan pola kriminalisasi terhadap pihak konsumen!. Kalau sudah lolos (Ibu Prita bebas) semsetinya pihak RS harus merehabilitasi namanya dan “memberi ganti rugi” yang layak.

2. Email itu apa sih? Khan sesungguhnya hanyalah “bentuk baru” dari sebuah surat yang secara tradisional itu berupa kertas ditulisi oleh sesorang kemudian dikirimkan ke orang lain. Cuma sekarang ini bentuknya file. Apa sih bedanya? Paling-paling, wujudnya, media transfernya, sifat penggandaannya, dan sifat dokumentatif. Artinya apa? Kalau dipikir-pikir berarti sekarang ini menulis surat (keluhan) saja ke orang lain/teman/saudara dapat dipenjara! Masya Allah.

3. Saya berfikiran pasal pencemaran nama baik ini sungguh-sungguh mengerikan kalau diterapkan secara serampangan. Apalagi pada jaman penggunaan teknologi informasi yang telah melebar dan meluas. Mengapa? Pencemaran nama baik, ukurannya sangat relatif, dan tidak ada tolok ukur yang pasti! Jadi kepentingannya siapa yang kuat itu sangat mungkin yang akan menang! Sementara itu, penulis email/blog/chatting memang bisa dijerat pasal ini, menurut saya, kalau tidak dalam posisi mengalami sendiri kejadian, artinya menulis dengan asumsi atau “katanya”. Kemudian niat menulisnya khan bisa dilihat, ada unsur kesengajaan mencemarkan atau nggak. Memang sekarang pengguna internet dan teknologi informasi harus lebih waspada dengan pihak-pihak yang karena kearogansiannya menggunakan pasal-pasal ini sebagai tameng ketidakmampuannya menerima kritik atau menutupi kelemahan kualitas produk/jasa perusahaan yang ditawarkan ke publik. Satu lagi, kalau penulis email meski mengalami kasusnya tetapi menuliskan fakta yang tidak sesuai dengan kenyataan, masih bolehlah diperdatakan/dipidanakan, meskipun menurut saya sebaiknya harus melewati Hak Jawab dulu deh, seperti di UU Pers.

4. Untuk para pengguna IT pada umumnya dan khususnya pengguna internet harus terus mau mengkritisi kasus-kasus semacam ini, menelaah UU ITE dan kompak terus, biar punya SUARA YANG BESAR, untuk kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan memperoleh informasi secara bertanggungjawab.

5. Empati dan simpati saya untuk Ibu Prita, dan orang-orang yang mengalami hal sejenis, semoga kekuatan kebenaran dapat melepaskan jeratan hukum yang mengancamnya. Saya jadi sering mengigau nhi, “menulis surat pembaca dan email di negeri ini” kok bisa-bisanya di penjara ya ….. kalau jaman dulu saya masih bisa menerima (dalam konteks keadaan saat itu, kekuatan rezim saat itu, kayak Myanmar sekaranglah) menulis novel, menulis cerita lalu dibui, karena memang diarahkan untuk menggoyahkan perjuangan ideologi, suasananya perang pengaruh, dan gerakan HAM belum eksis. Lha ini sekarang kalau kasus beginian muncul, dunia macam apa ya yang harus diubah? Kalau bikin isu-isu yang nggak nyata bolehlah dipenjara, wong ini menulis email permasalahan yang dialami sendiri lho, kok diperdata, dan mungkin berikutnya dipidana pula …. teganya, teganya!

Adakah suara anda?

Senyum

In bLog, country, global, hAm, hIdup, iSlam, indonesia, informasi, kEluarga, kEnangan, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, sumber daya on Tuesday , 2 June 2009 at 5:00 PM

“SATU SENYUMAN TULUS BISA MENGHANGATKAN SATU MUSIM DINGIN”

Robot pengeruk sampah siap bersihkan jalan

In anggaran, bLog, daya, e-goverment, eKsekutif, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, kOmputer, mAhasiswa, mAnajemen, money, pEndidikan, ranking, risiko, saing, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 3:00 PM

Era di mana robot umum dijumpai di mana-mana sepertinya akan datang dalam waktu yang tak terlampau lama. Untuk urusan membersihkan sampah di jalanan pun bakal diurusi oleh robot khusus. Ya, sebuah robot bernama Dustbot yang berguna untuk mengumpulkan sampah rumah tangga dikembangkan tim ilmuwan di Italia. Jika sudah dioperasikan, Dustbot bakal melayani pembersihan sampah menurut permintaan pelanggan. Orang yang menginginkan layanan Dustbot bisa menghubungi pengelola via SMS saja. Dikutip dari TGDaily, 29 Mei 2009, Dustbot dirancang untuk membersihkan sampah di jalanan sempit di mana truk sampah biasa tak dapat masuk. Kapasitas pengangkutannya tergolong besar, yakni 40 kg.

Untuk urusan navigasi, Dustbot memakai GPS dan peta terintegrasi. Bahkan tidak hanya mengurusi sampah, si robot juga dibekali kemampuan untuk memonitor polusi udara dengan dibekali sensor.Pembuatan Dustbot didanai oleh Uni Eropa. Jika tak ada halangan merintang, Dustbot sudah bisa dimanfaatkan di jalanan Italia mulai tahun ini juga. Apabila sukses, beberapa negara sudah tertarik untuk mengadopsinya, misalnya Jepang.

Wah asyik juga ya …. mestinya bisa untuk membersihkan paku-paku yang banyak bertebaran di jalanan nhi. Yang suka bikin mangkel, sebel dan membahayakan pengendara, nggak aman lagi, bisa menimbulkan aksi kejahatan kalau meladeni paku-paku ini yang tega-teganya menggemboskan ban motor/mobil. Asyik, berapa harganya? Kita tunggu saja sampai Dustbot itu dipasarkan di Indonesia …. tetapi bisa nggak ya itu robot dikaryakan di Indonesia … soalnya orang Indonesia suka “iseng-iseng” nhi, kalau nggak boleh dikatakan nakal, ntar banyak yang ngirimi SMS ke pengelola robot, sehingga jadi banyak beban, robotnya stress dong ….

Ingin sehat? Waspadai ada formalin di piring melamin!

In aNak, bLog, country, global, hAm, hIdup, indonesia, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, pEndidikan, readiness, risiko, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi, uang on Tuesday , 2 June 2009 at 1:00 PM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan perangkat makan berbahan dasar melamin. Pasalnya, dalam kondisi tertentu perangkat tersebut dapat melepaskan formalin yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. “BPOM melakukan pengujian terhadap 62 peralatan makan dari melamin dan menemukan 30 diantaranya melepaskan formalin bila digunakan untuk mewadahi makanan yang berair atau berasa asam, terlebih dalam keadaan panas,” kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Senin (1/6). Ia mengatakan, menurut hasil pengujian, kadar formalin yang lepas dari perangkat makan melamin kadarnya sangat bervariasi, dari satu bagian per juta (part per million/ppm) hingga 161 bagian per juta. “Penggunaannya dalam jangka panjang berisiko menimbulkan gangguan ginjal dan kandung kemih, gagal ginjal, kerusakan organ tubuh, kanker, hingga kematian,” jelasnya.

Menurut data BPOM, alat makan melamin yang bila digunakan untuk mewadahi makanan berair, asam atau panas melepaskan formalin antara lain gelas dengan tulisan “VGS 4-05A Melamine Ware” dan “Sayota Melamine Ware” pada bagian bawah, sendok makan dengan tulisan “Made in China No.2117, sendok makan “Melamin Ware ADS 7007″, sendok makan bertulisan “8057″, sendok makan “Made in China”, dan sendok makan “Zak Design China 04287.” Selain itu ada pula sendok nasi dengan cap “Melamine Ware”, sendok sayur bercap “IM 508″, garpu bercap “Huafeng No.204″ serta mangkuk bertulisan “VGS 1-83″, “Mei Shing Melamine 110581″, “H.K Melamine No.889″, “ADS-W07-2″, “ADS W06-8B”, “ADS T001″, “Melamine Ware China”, dan “Melamine Ware Estella Disney Made in China not for Microwave Use“. Ada juga piring dengan tulisan “Huamei No.2210P”, “ADS P09-1″, “Melamine Ware T109″ dan “Mei Shing Melamine 109″ serta sodet tanpa penanda.

Menurut Husniah, alat makan melamin berbahaya yang sebagian besar impor dari Cina dan sebagian kecil produk lokal tersebut sulit dikenali secara kasat mata. “Secara fisik kita tidak bisa membedakan perangkat melamin yang melepaskan melamin dan tidak, harus melalui pengujian laboratorium,” katanya. BPOM sendiri, kata Husniah, juga akan berkoordinasi dengan pejabat Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian untuk memastikan tidak ada lagi impor dan produksi perangkat makan melamin yang berisiko membahayakan kesehatan. “Ini bukan kewenangan kita karena izin bukan kita yang keluarkan. Kita akan berkoordinasi dengan Departemen Perdagangan untuk menghentikan impor barang-barang ini dan dengan Departemen Perindustrian terkait alat yang diproduksi lokal,” katanya.

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM Roland Hutapea menjelaskan, perangkat melamin tersebut dalam kondisi tertentu bisa melepaskan formalin karena tidak dibuat dengan proses dan teknologi yang baik. “Itu sudah ada standarnya, ada standar produksi perangkat berbahan melamin yang aman digunakan untuk tempat makanan, ‘food grade’ istilahnya,” katanya. Roland menambahkan, pihaknya berencana membahas penandaan keamanan perangkat makanan berbahan dasar melamin dengan pihak terkait untuk menjamin keamanan perangkat melamin yang beredar di pasaran. Husniah mengatakan, demi keamanan masyarakat bisa meminta informasi lebih lanjut mengenai produk melamin ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM melalui telepon ke nomor 021-426333/32199000 atau surat elektronik ke ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com. Referensi

Rujukan Pemilu Presiden 2009, jangan lupa ya mencontreng : 8 Juli 2009

In anggaran, bLog, dEmokrasi, e-goverment, global, hIdup, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pOlitik, readiness, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 11:00 AM

A. DATA CAPRES, CAWAPRES DAN TIM KAMPANYE/PEMENANGAN

NOMOR URUT 1 : Megawati Soekarnoputri – Prabowo Subianto

mega_pro

Julukan: Mega-Pro

Website: www.megaprabowo.com

Harta Kekayaan: Megawati S.P. Rp256,45 miliar dan 0 dolar AS (2009) dan Prabowo S. Rp1,58 triliun dan 7.572.916 dolar AS (2009)

Saldo awal dana kampanye: Rp15,005 miliar

Tim Kampanye/Pemenangan (74 orang) : Theo Safei (Ketua) dan Fadli Zon (Sekretaris)

Daftar menteri dalam Tim Kampanye/Pemenangan: Tidak ada.

Partai pendukung (9 parpol): PDIP, Partai Gerindra, Partai Buruh, PNI Marhaenisme, Partai Karya Perjuangan, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia.

Kekuatan suara sah nasional: 18,74%

Kekuatan kursi DPR: 21,6 %

Tokoh/Pengusaha pendukung: 1. Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas Group) ; 2. Gunadi Sinduwinata (Indomobil) ; 3. Hariyadi Sukamdani ( Hotel Sahid) ; 4. Rini Mariani Sumarno (Kanzen Motor) ; 5. Murdaya Poo (Berca,Metropolitan Kentjana)

NOMOR URUT 2 : Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono

sby_boediono

Julukan: SBY – Boediono

Website: www.sbypresidenku.com

Harta Kekayaan: Susilo Bambang Yudhoyono Rp6,85 miliar dan 246.389 dolar AS (2009) dan Boediono Rp22,07 miliar dan 15.000 dolar AS (2009)

Saldo awal dana kampanye: Rp20,075 miliar

Tim Kampanye/Pemenangan (347 orang) : Hatta Rajasa (Ketua), Marzuki Ali (Sekretaris)

Daftar menteri dalam Tim Kampanye/Pemenangan: 1. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali ; 2. Menteri Kehutanan MS Kaban ; 3. Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta ; 4. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik ; 5. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Efendi ; 6. Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numberi ; 7. Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Lukman Edy ; 8. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa

Partai pendukung (23 parpol): Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PDP, PNBKI, PKPI, Partai Republika Nusantara, Partai Patriot, PPPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, PPDI, PPIB, dan PPI.

Kekuatan suara sah nasional: 51,72% lebih

Kekuatan kursi DPR: 56,07%

Tokoh/Pengusaha pendukung: 1. Alim Markus (Maspion) ; 2. Antony Salim (Salim Group) ; 3. Franky O.Wijaya (Sinar Mas) ; 4. Tommy Winata (Artha Graha) ; 5. Aguan atau Sugianto Kusuma(JHD) ; 6. Herman A.Kusumo (Tambang) ; 7. Hartati Murdaya (Berca) ; 8. Anindya Bakrie (group Bakrie)

NOMOR URUT 3 : Jusuf Kalla – Wiranto

jk_win

Julukan: JK-Wiranto

Website: www.jk-wiranto-2009.com

Harta Kekayaan: Jusuf Kalla Rp314,5 miliar dan 25.668 dolar AS (2009) dan Wiranto Rp81,75 miliar dan 378.625 dolar AS (2009)

Saldo awal dana kampanye: Rp10 miliar

Tim Kampanye/Pemenangan (800 orang) : Fahmi Idris (Ketua)

Daftar menteri dalam Tim Kampanye/Pemenangan: 1. Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta ; 2. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie ; 3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta ; 4. Menteri Perindustrian Fahmi Idris

Partai pendukung (3 parpol): Golkar, Hanura, dan PKNU

Kekuatan suara sah nasional: 18,22%

Kekuatan kursi di DPR: 22,32%

Tokoh/Pengusaha pendukung: 1. Erwin Aksa (Bosowa Group) ; 2. Sofjan Wanandi (Gemala/Pakerti Yoga Group) ; 3. Tito Sulistio (Mitra Rajasa) ; 4. Benny Sutrisno(Apac Group) ; 5. Siswono Yudhohusodo ( Bangun Tjipta Group) ; 6. Aburizal Bakrie (Bakrie Group)

B. LAIN-LAIN

1. Dasar: 1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Pilpres ; 2. Peraturan KPU Nomor 45/2009 tentang tahapan, jadwal, dan program pilpres.

2. Seluruh jenis kampanye dijadwalkan mulai 2 Juni hingga 4 Juli 2009, kecuali rapat umum yang dijadwalkan 12 Juni-4 Juli 2009.

Berhematlah terhadap energi komputer demi bumi tercinta

In anggaran, bLog, climate, country, dEmokrasi, e-goverment, hAm, hIdup, ict, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, kOmputer, mAnajemen, pEndidikan, peace, pers, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi, uang on Tuesday , 2 June 2009 at 9:00 AM

Jika 100.000 komputer tak lupa dimatikan selepas waktu kerja, maka lebih dari 2.680 kilowatt energi listrik yang bisa dihemat setiap harinya. Ini setara dengan mereduksi 3.562 lbs emisi karbon dioksida yang dihasilkan oleh 107 mobil di jalan. Statistik ini disampaikan Ajay Mohan, Vice President Marketing Product HP Personal Systems Group, saat kampanye soal Green IT dalam satu kesempatan di ajang ‘Touch the Future. Now’ di Beijing, China. “Mengubah kebiasaan sederhana dan sekecil apa pun, seperti mematikan komputer selepas kerja, ternyata bisa membuat dampak positif untuk kelestarian lingkungan,” ujarnya saat berpresentasi di hadapan detikINET dan beberapa media lain dari Asia Pasifik dan Jepang.

HP pun tak lupa mengajak seluruh pengguna komputer untuk bantu mensosialisasikan aksi penyelamatan bumi ini dalam kampanye ‘Power to Change’, dengan mengunduh widget melalui situsnya. Sosialisasi bisa dilakukan pengguna komputer melalui berbagai upaya, seperti: online banners, digital badge, mencetak poster dan stiker, personal bookmarks situs Power to Change, serta bergabung dengan pengguna yang lain untuk menyukseskan kampanye melalui Facebook maupun Twitter. “Sebagai bukti keseriusan kami dalam aksi penyelamatan lingkungan, HP akan menyisihkan US$ 10 dari penjualan setiap unit komputer HP dx2810 Special Edition PC. Hasilnya untuk perbaikan terumbu karang yang jadi kesepatan Coral Triangle Initatives di Indonesia, melalui organisasi WWF,” tandas Ajay

Hemat yuk, bumi kita cuma satu. Apa terus kita panasi terus ….

Ngotot boleh? Dasarnya apa hayo …

In bLog, country, damai, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, mAteri kUliah, pEringkat iNdonesia, pOlitik, pers, saing, sumber daya, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 7:00 AM

Ada sebuah ungkapan, Kun rajulan wa rijlahu fil ardli wa himmatuhu’ alatstsuroya. Artinya, jadilah engkau orang yang cita-citanya melangit tetapi kakinya berpijak di bumi. Atas dasar ungkapan tersebut, boleh saja seorang pemuda memiliki semangat yang tinggi untuk mengejar cinta seorang wanita dengan mengatakan sebelum janur kuning melengkung di depan rumahnya, aku akan tetap mengejarnya. Selama yang dikejarnya baik itu seorang wanita ataupun yang lainnya membuatnya menuju ke arah yang lebih baik, semangat semacam itu tidak masalah. Tetapi perlu diketahui bahwa hidup ini bila diibaratkan bumi tidak selamanya mendatar dan indah penuh bunga di sepanjang jalan. Atau bila diibaratkan jalan, hidup ini tidak selamanya lurus. Hidup ini kadang mendaki namun juga kadang menurun dan kadang berbelok-belok. Selalu ada pergantian antara susah dan senang.

Sebagaimana sebuah syair dalam kitab Jauharatul Maknun, ma kullu ma yatamannal mar’ u yudrikuhu tajri riyahurriyahu bima la tasytahidl dlufunu. Artinya, tidak semua yang dicita-citakan manusia akan tercapai. Sebab, kadang-kadang angin bertiup ke arah yang tidak dikehendaki sang nahkoda.

Sekarang ini banyak orang yang ngotot atau memaksa diri ingin mendapatkan sesuatu. Misalnya, kasus pemilu legislatif yang baru saja usai, tapi banyak orang yang belum selesai dalam bersengketa, bahkan ada yang masuk rumah sakit jiwa segala. Yang lebih ironis lagi ada yang sampai bunuh diri. Menurut ajaran agama Islam, untuk mencari sesuatu yang bersifat ukhrawi tidak boleh ngotot. Seperti memaksa mengkhatamkan Alquran untuk selesai dalam waktu satu hari, hukumnya makruh, puasa tidak boleh jika tanpa berbuka dalam sehari. Atau misalnya i’tikaf dari subuh sampai maghrib kemudian membuatnya meninggalkan kewajiban-kewajiban lainnya, malah i’tikafnya menjadi dosa.

Jika amaliyah yang bersifat ukhrawi saja yang sejatinya lebih bernilai abadi kita tidak boleh ngotot, apalagi untuk sebuah urusan dunia. Maka kita dianjurkan untuk legowo menerima segala kenyataan hidup yang kita hadapi, karena di balik setiap sesuatu pasti ada hikmanya, likulli syaiin hikmatan. Hujjatul Islam Imamuna Al-ghazali pernah menjelaskan mengenai perjalanan doa ke langit. Kata Al-Ghazali, doa itu kalau sampai ke langit ditanyakan oleh Allah SWT kepada malaikat pembawa doa.

“Itu doa siapa?,” tanya Allah kepada malaikat. “Doa dari si Fulan Bin Fulan,” jawab sang malaikat kepada Allah, meskipun sang malaikat tahu bahwa sesungguhnya Allah juga sudah tahu. Lalu Allah bertanya,” Dia minta apa?.” “Dia minta ini dan ini. Yang satu minta kenaikan pangkat, yang satunya minta kaya dan yang lainnya minta agar dapat kawin lagi,” jawab sang malaikat. “Apa pekerjaan si Fulan?,” tanya Allah. “Tukang maksiat,” jawab malaikat. “Kabulkan hajatnya,” kata Allah. Bagi malaikat dan kita, tentunya aneh keputusan itu. Orang yang ahli maksiat segala permintaanya dipenuhi, tetapi giliran orang yang rajin salat tahajjud, puasa, sodaqoh ketika memohon suatu permintaan Allah mengatakan,” ahbis hajatahu, tangguhkan hajatnya.

Perihal keputusan ini semakin heboh dan semakin membuat penasaran para malaikat di sana. Kenapa orang yang ahli maksiat doanya dikabulkan dan yang ahli ibadah malah ditangguhkan. Lalu Allah memberikan alasan dan penjelasan. Kata Allah,” Ahabbu inna isman du’aahu. Aku senang mendengar doanya. Jika belum Aku kabulkan doanya di hari Senin maka dia berdoa juga di hari Selasa. Dan jika Aku kabulkan di hari Rabunya barang kali besoknya dia tidak lagi berdoa pada-Ku.” Demikianlah sifat ke-mahabijaksana-an Allah. Oleh sebab itu, kita harus bisa bersikap sabar dengan segala keputusan-Nya dan tidak perlu ngotot dalam mengambil sikap terhadap suatu apapun. Walluhu a’lam. Referensi
Nah, kalau ada yang ngotot sewaktu demo bagaimana? Makanya pikir-pikir yang benerlah …. kalau semua ngotot bagaimana jadinya negara dan bangsa ini. Apalagi pakai merusak segala, jangan ah …

Purbalingga tolak hypermarket. Siapa lagi yang sadar, segera menyusul …

In bLog, country, e-goverment, eKsekutif, global, hAm, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, kOrupsi, lEgislatif, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, pOlitik, pers, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 5:00 AM

Rupanya tak hanya Bupati Bantul Idham Samawi yang menolak kehadiran hipermarket dan mall di wilayahnya. Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Triyono Budi Sasongko, juga menyatakan menolak pembangunan hipermarket atau sejenisnya di lokasi bekas Pasar Kota Purbalingga (pasar lama) karena dianggap tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan. “Dengan melihat pengalaman di berbagai kabupaten, pasar yang digarap investor pada akhirnya akan memberatkan pedagang,” kata bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko saat pembukaan Pasar Segamas (Segitiga Emas) di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (1/6).

Bahkan dalam pembangunan Pasar Segamas, kata dia, pihaknya sengaja tidak melibatkan investor karena dikhawatirkan harga jual atau sewa kios akan memberatkan para pedagang yang berjualan di tempat tersebut. Pembangunan Pasar Segamas di atas lahan seluas 5 hektare dan luas bangunan 18.560 meter persegi tersebut menelan biaya sebesar Rp21,7 miliar yang sepenuhnya ditanggung APBD Kabupaten Purbalingga dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kata dia, dari dana yang dikeluarkan sebesar Rp21,7 miliar tersebut,yang kembali ke kas daerah sebagai biaya service charge hanya Rp7,9 miliar. Referensi

Ayo bangkitkan nasionalisme dan membela rakyat kecil secara nyata. Bupati/Walikota mana lagi yang mau seperti ini? Janganlah mengorbankan rakyat kecil, pedagang kecil dan bangsa sendiri untuk kepentingan asing! Jangan buat bangsa ini jadi kuli di negeri sendiri. Mari kita jadikan bangsa ini semakin cerdas, kuat, mampu bersaing dengan koridor nasionalisme. Jangan sampailah iming-iming setoran, uang balas jasa dan gula-gula materi menjadikan tangan mudah tanda tangan memberi perijinan kepada kaum predator, penghisap darah rakyat, menjerumuskan nasib rakyat …. dasar “hyper” ….

Oh, Indonesia tanah air beta ….

Pemotretan udara untuk kepentingan militer dan pembangunan nasional

In bLog, country, e-goverment, eKsekutif, global, kEpemimpinan, kOmputer, mAnajemen, militer, operasi, pErtahanan, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 3:00 AM

Pemotretan udara merupakan suatu kegiatan perekaman data yang dilakukan melalui udara dengan wahana pesawat udara, helikopter, balon udara terhadap obyek maupun gejala di permukaan bumi. Kadissurpotrudau, Marsma TNI Drs. Paulus D. Harsoyo mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan untuk mendapatkan data yang up to date guna mendukung kondisi pertahanan dan keamanan negara serta pembangunan nasional. Keenam lokasi yang dipilih adalah Lanud Halim Perdanakusuman Jakarta, Lanud Suryadarma Subang, Lanud Adi Sucipto Yogyakarta, Lanud Adi Sumarmo Solo, Lanud Iswahyudi Madiun, dan Lanud Abdulrahman Saleh Malang. “Pemilihan lokasi tersebut didasarkan atas banyaknya perubahan yang terjadi dan juga karena data yang ada telah lama sehingga perlu diperbaharui, dengan adanya pembaharuan foto udara ini diharapkan dapat diketahui besarnya perubahan fungsi dan penggunaan lahan agar nantinya pemetaan lahan TNI AU benar-benar akurat dan terlihat dengan jelas batas-batasnya”, jelas Marsma TNI Drs Paulus D Harsoyo.

Pemotretan udara ini dilakukan dengan metode pemotretan vertikal dimana sumbu kamera tegak lurus dengan objek di permukaan bumi. Kamera yang digunakan ada dua, yaitu kamera large format manual RMK TOP dan kamera DSLR Nikon D2Xs yang dipasang di pesawat Cassa 212 A- 2103 dari Skadron Udara 4 Lanud Abdulrahman Saleh. Penggunaan double camera ini dimaksudkan untuk mendapatkan foto udara berwarna yang dapat mewakili keadaan sebenarnya di lapangan dari segi posisi, bentuk, dan ukuran“, tutur Kadissurpotrudau. Pada pelaksanaan pemotretan udara di Lanud Halim Perdanakusuma (25/5), Lanud Suryadarma (26/5), dan di Lanud Adi Sumarmo (28/5) telah dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya masih dalam proses pembuatan. Sedangkan untuk Lanud lainnya masih dalam proses pengerjaan mulai hari Jumat (29/5) dan seterusnya diantaranya wilayah Lanud Adi Sucipto, Lanud Iswahjudi serta Lanud Abdulrachman Saleh.

Cakupan area pemotretan sekitar 50 km² yang hasilnya dapat digunakan selain untuk pemetaan lahan TNI AU, juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional seperti penentuan lokasi strategis pembangunan berbagai infrastruktur pemerintah maupun untuk pemetaan daerah rawan bencana. Referensi

Google Wave, Ambisi Google ‘Kuasai’ Dunia

In bLog, country, hAm, ict, indonesia, informasi, kOmputer, mAnajemen, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 2 June 2009 at 1:00 AM

Mesin pencari di internet boleh dikatakan sudah sinonim dengan Google, namun sang raksasa seperti belum puas. Ambisi terbaru Google untuk ‘menguasai dunia’ nampak dari Google Wave. Google Wave merupakan platform komunikasi via internet terbaru yang sedang dikembangkan oleh Google. Di balik Wave adalah Rasmussen bersaudara, dua orang yang bertanggungjawab atas Google Maps. Wave pertama kali diperkenalkan pada konferensi Google I/O di San Francisco pada 27 Mei 2009. Seperti dikabarkan TechCrunch, Senin (1/6/2009), Wave disebut-sebut sebagai ‘wujud e-mail jika diciptakan pada masa kini’. Secara sekilas, Google Wave dapat disebut sebagai ‘pernikahan’ antara e-mail dan instant messaging. Namun lebih dari itu, Wave juga memungkinkan kolaborasi secara langsung terhadap dokumen online seperti wikipedia.

Berikut beberapa hal yang didemonstrasikan Lars dan Jens Rasmussen serta tim Google Wave lainnya:

1. Mengirimkan pesan secara bergantian layaknya e-mail.

2. Melakukan chat langsung layaknya instant messaging dalam antarmuka yang sama.

3. Berbagi dokumen dengan drag-drop dari desktop ke browser.

4. Mengalihkan sebuah Wave menjadi konten untuk dipublikasikan layaknya blog.

Namun hal paling ‘besar’ dari Wave adalah kenyataan bahwa teknologi ini tidak dikunci oleh Google. Siapapun bisa menggunakan Wave dan memanfaatkannya untuk memperkuat situs mereka. Seperti e-mail, Google Wave pun bisa diadopsi oleh sebuah perusahaan menjadi sebuah platform komunikasi di perusahaan tersebut. Dan sama seperti e-mail, Google Wave bisa dijalankan dari server perusahaan tersebut tanpa tergantung ke pihak lain — termasuk Google. Platform yang terbuka itu memungkinkan penyedia layanan berbasis Google Wave bisa saling berkomunikasi. Ini berbeda dengan layanan komunikasi ‘baru’ seperti Twitter atau layanan pesan di dalam Facebook yang ‘terkunci’ pada masing-masing penyedia layanan.

Dibalik Google Wave adalah dukungan penuh Google pada standar HTML5. Standar yang akan datang dari situs web ini menyediakan basis teknologi yang memungkinkan pengembangan aplikasi seperti Google Wave dan aplikasi tingkat lanjut lainnya. Mampukah Google menaklukkan dunia lewat Google Wave?

Ingin melihat video demonya? Klik disini. Ingin gambaran lengkap Google Wave? Klik disini. Selamat berkenalan dengan Google Wave.