Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Archive for June 25th, 2009

Jumlah orang kaya di dunia merosot. Lha, kekayaan kita naik atau merosot?

In anggaran on Thursday , 25 June 2009 at 2:23 PM

Jumlah orang kaya di dunia merosot.

Mengapa? Karena nilai-nilai investasi mereka tergerus oleh krisis finansial selama tahun 2009. Jumlah orang kaya yang dideskripsikan sebagai “High Net Worth Individuals” atau HNWI turun hingga 15% menjadi hanya 8,6 juta orang. Sementara Ultra-HNWI, atau orang yang memiliki aset investasi di atas US$ 30 juta turun hingga 25%. Demikian hasil studi yang dilakukan Merrill Lynch dan lembaga konsultan Prancis, Capgemini.

Penurunan yang belum terjadi sebelumnya menyapu bersih pertumbuhan yang mengesankan selama tahun 2006 dan 2007, sehingga mengurangi populasi HNWI dan kekayaan mereka turun pada level yang sebelum 2005,” demikian hasil studi tersebut. Hasil studi itu juga menunjukkan bahwa para HNWI mulai kehilangan kepercayaannya pada pasar, regulator dan pada perusahaan penasihat keuangannya. “Kebanyakan yang terkena dampak dari penurunan ini adalah orang-orang yang paling makmur,” jelas Martina Weimert, Associate Director Capgemini.

Lebih dari separuh dari jumlah orang kaya tersebut tinggal di Amerika Serikat, Jepang dan Jerman. Sementara China berhasil menggeser Inggris untuk berada di posisi keempat dalam hal jumlah orang kaya. Total kekayaan dari orang di kelas HNWI, atau yang memiliki kekayaan investasi aset lebih dari US$ 1 juta turun dari US$ 40,7 triliun pada tahun 2007 menjadi US$ 32,8 triliun pada tahun 2008.

Peduli amat dengan orang kaya dunia (lain). Lha, kita sendiri ini, sekarang ini, makin kaya atau makin miskin ya? Kaya hati lebih penting, syukur-syukur bisa kaya materi ….. biar amalnya bisa lebih banyak lagi ….

Indonesia dituduh melakukan DUMPING. Ach, itu gaya perang ekonomi negara lain yang nggak suka Indonesia maju ….

In sUbsidi on Thursday , 25 June 2009 at 12:46 PM

Tuduhan DUMPING terhadap produk-produk Indonesia terus saja ada. Padahal selama ini Indonesia menjadi salah satu negara yang paling sering dikenakan tuduhan dumping sedangkan pengenaan tuduhan dumping Indonesia ke negara-negara lain terbilang rendah. Mengapa ya?

Data tuduhan DUMPING terhadap Indonesia adalah,

a. Tahun 2007:  16 kasus.

b. Tahun 2008: 7 kasus (tuduhan dumping produk tabung TV oleh India, tekstil oleh Argentina dan Brasil, tisu toilet oleh Australia, produk kertas oleh AS, produk ban dari Turki).

c. Tahun 2009 (Januari-Mei): 6 negara yang menuduh Indonesia melakukan dumping dan safeguard. Keenam negara-gara itu antara lain AS, Pakistan, India, China,  Mesir dan Afrika Selatan. Totalnya ada 18 perusahaan yang terkena tuduhan dumping, dan satu perusahaan untuk tuduhan safeguard. Produk yang dituduh dumping adalah Viscose Staple Fiber Excluding Bamboo Fiber atau bahan baku serat tekstil yang mulai diinisiasi 19 Maret 2009 , Nucleotide-type Food Additives  atau bahan tambahan pangan yang  diinisiasi 24 Maret 2009, Polyethelene Retail Carriers Bags  atau bahan baku kantung plastic yang mulai diinisiasi 20 April 2009, dan Phthalic Anhydride  atau bahan kimia yang diinisiasi 29 Mei 2009. Produk yang kena tuduhan safeguard adalah Cotton Yarn and Blend and Woven Fabrics of Cotton and Blend  atau serat benang untuk tekstil mulai diinisiasi 15 Januari 2009, Coated Paper and Paper Board mulai diinisiasi 20 April 2009 dan Uncoated Paper and Copy Paper yang diinisiasi 20 April 2009.

Hingga tahun 2008, Indonesia mendapatkan 116 kasus anti dumping yang dituduhkan 23 negara. Jumlah kasus di Indonesia itu paling banyak dibandingkan beberapa negara di Asia, Eropa dan Amerika. Sebagai perbandingan, kasus dumping di Amerika sebanyak 20 kasus, India 19 kasus, Afrika Selatan 11 kasus, Selandia Baru 11 kasus, Malaysia 8 kasus, Turki 6 kasus, Argentina 5 kasus dan Mexico 3 kasus.

Sebaliknya, Indonesia sendiri telah mengenakan 5 tuduhan dumping sepanjang tahun 2008 yaitu beberapa negara diantaranya India, Thailand, Rusia. Selain itu, sejak 4 Januari 2006 lalu Indonesia telah mengenakan safeguard untuk produk keramik terhadap 15 negara untuk kurun waktu tiga tahun. Sementara penggunaan hak anti dumping, Indonesia baru mengenakan tindakan anti dumping terhadap impor untuk 34 kasus. Jumlah ini merupakan yang paling rendah dibandingkan India (372 kasus), Amerika (245 kasus), Uni Eropa (252 kasus).

Anehnya, tuduhan tersebut tidak hanya terkait masalah nilai jual yang lebih rendah di pasar ekspor ketimbang di pasar domestik, tapi juga sudah mengarah pada isu lingkungan dan soal subsidi. Ini jelas merupakan cara-cara tidak fair dalam perdagangan termasuk dumping, karena kondisi krisis global saat ini yang berpotensi memicu meningkatnya negara lain untuk menerapkan isyu ini untuk melindungi pasar dalam negerinya. Sebab kita ketahui dampak tuduhan dumping bisa merugikan produsen di negara yang kena isyu dumping. Oleh sebab itu, sudah semestinya Pemerintah, dunia usaha itu sendiri dan rakyat Indonesia, harus ikut berusaha melindungi industri dalam negeri terhadap tindakan curang atau tuduhan dumping yang dilakukan oleh pihak luar negeri sehingga dibentuk komite anti dumping dan anti subsidi. Selaku anggota WTO, kita bisa mengenakan tindakan anti dumping terhadap impor yang disinyalir melakukan dumping guna menanggulangi dampak persaingan curang. Tindakan anti dumping hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa impor dumping telah mengakibatkan kerugian material kepada industri domestik. Adapun tindakan pemulihan yang diijinkan untuk melawan persaingan yang curang akibat dumping dengan cara pengenaan bea masuk anti dumping sebesar marjin dumping yang ditemukan. Namun hal itu harus didahului dengan penyelidikan yang membuktikan adanya dumping. Pengenaan bea masuk guna melindungi kepentingan nasional tetap saja ada pihak yang diuntungkan dan ada yang merasa dirugikan. Namun harus ada pilihan yang realistis soal ini.

Menurut saya, Indonesia harus melawan terhadap tuduhan semacam ini. Seringkali tuduhan ini hanya kedok dari negara yang “kalah bersaing” sehingga mencari-cari alasan untuk menjatuhkan pesaing, dan salah satunya dengan isyu dumping. Karena logika saya, produk Indonesia itu khan umumnya termasuk high cost ekonomy/product kok pemasarannya di-dumping-kan, apa mungkin ada pengusaha mau merugi besar-besaran, demi mengejar ekspor, aneh saja ….. lagian inilah real perang ekonomi dunia masa kini, makanya Indonesia harus fight, jangan lemah, ….., konsumsi produk-produk dalam negeri di dalam negeri sendiri juga harus terus ditingkatkan, agar membantu proses produksi ke arah efisien yang lebih baik … Inisiatif hal ini harus datang dari semua pihak, pihak industri itu sendiri, pemerintah, dan rakyat Indonesia agar lebih proaktif memahami dan menggunakan produksi dalam negeri juga.

Karena perang di bidang pilar ekonomi diantara negara-negara dunia sekarang ini, bisa menentukan “nasib” pilar-pilar negara lainnya, yaitu: sosial, politik maupun hankam, yang ujung-ujungnya berpengaruh pula terhadap ketahanan nasional suatu bangsa …….

Iya ya, film “King” khan untuk anak-anak kok pakai iklan rokok. Jadinya, saya nggak pingin nonton ….

In kEwarganegaraan on Thursday , 25 June 2009 at 12:11 PM

Iya ya, film “King” khan untuk anak-anak kok pakai iklan rokok segala sih. Apa nggak ada iklan yang lebih sehat dan menyehatkan? Jadinya, saya nggak pingin nonton itu film …. padahal saya sangat suka kalau ada film bagus untuk anak-anak, bahkan nonton 2 kali pun saya senang sekali, seraya mengajak keluarga dan anak-anak ………

Anda sudah tahu adanya “protes” Komnas Anak terhadap film “King”? Coba perhatikan berita ini:

———- Komnas Anak Sayangkan Sponsor Rokok dalam Film King ———-

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menyambut baik film “King” yang ditayangkan di bioskop mulai 25 Juni ini. Film yang mengangkat tema anak-anak dan nasionalisme ini merupakan angin segar dalam perfilman nasional yang saat ini didominasi oleh film–film horor dan komedi porno. Meski demikian, Komnas Anak menyayangkan keterlibatan salah satu produk rokok dalam film King. Film yang mengangkat tema anak-anak yang diproduksi oleh Alenia Pictures ini secara tidak langsung membenarkan penghancuran generasi bangsa yang dilakukan oleh industri rokok.Sebab, rokok adalah satu-satunya produk legal yang membunuh separuh dari konsumennya,” kata Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi, Kamis (25/6).

Seto mengungkapkan, dari hasil penelitian, promosi dan sponsor rokok terbukti merangsang aspek kognitif anak untuk merokok. Selain itu, iklan atau sponsor rokok juga mendorong anak untuk tetap terus merokok. “Serta mendorong perokok anak yang sudah berhenti merokok untuk kembali merokok,” ungkap Seto. Agresifitas pemasaran iklan rokok, tutur Seto, telah menyebabkan jumlah prokok anak mengalami lonjakan yang signifikan. Prevalensi perokok remaja usia 15-19 meningkat sebanyak 144 persen selama tahun 1995 hingga 2004. Dari 13,7 persen di tahun 1995 menjadi 32,8 persen di tahun 2004. Seto menyatakan, survey ini juga menunjukkan perokok yang mulai merokok pada usia 5-9 tahun meningkat lebih dari empat kali lipat dari 0,4 pada tahun 2001 persen menjadi 1,8 persen pada tahun 2004. “Ini membuktikan adanya hubungan yang kuat antara agresifitas iklan , promosi dan sponsor rokok dengan meningkatnya prevalensi merokok anak,” kata Seto.

Ironisnya, ungkap Seto, aturan saat ini yang berlaku di Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan, justru memberi kebebasan hampir mutlak bagi industri rokok untuk mengiklankan dan mempromosikan prduknya ke masyarakat luas. “Lemahnya peraturan ini digunakan industri rokok untuk membentuk ketergantungan industri seni dan olah raga melalui pemberian sponsorship,” terang Seto. Celakanya, ungkap Seto, anak-anak dan remajalah yang menjadi sasaran dari iklan, promosi dan kegiatan-kegiatan yang disponsori oleh rokok. “Konsekuensinya, anak-anak menganggap prilaku merokok adalah wajar dan tidak berbahaya bagi kesehatan, sehingga mereka terjerat menjadi perokok tetap,” kata Seto.

Demi kepentingan terbaik untuk anak, jelas Seto, Komnas Anak menyatakan protes atas sponsor rokok dalam film King dan mendesak Alenia Pictures agar memberi tanggapan atas siaran ini kepada Komnas Anak. Selain itu, Alenia Pictures juga mengeluarkan pernyataan maaf kepada publik atas keterlibatan sponsor perusahaan rokok dalam film King. “Juga tidak bekerjasama dengan industri rokok dalam bentuk apa pun di masa mendatang,” tutur Seto menandaskan.

————————————————————-

Film anak kok “diselipi” rokok. Jadinya, masalah rokok lagi, rokok lagi ………………. kok nggak sadar-sadar sih. Matikan rokokmu sebelum rokok mematikanmu!

Polisi Indonesia dinilai brutal oleh Amnesty International. Ada komentar?

In e-goverment on Thursday , 25 June 2009 at 11:46 AM

Amnesty International menyatakan polisi Indonesia masih sering terlibat kekerasan dan penyiksaan para tersangka. Laporan Amnesty International yang disiarkan hari Rabu, 24 Juni 2009 menyebutkan para pelakunya jarang diadili. Kelompok penggiat hak asasi manusia yang berkantor di London ini seperti dikutip kantor berita Reuters, membuat laporan sebagiannya seperti ini:

Amnesty International has spoken to scores of abuse victims, police officials, lawyers and human rights groups, among others, in Indonesia over the last two years. The organization found that drug users, repeat offenders and women, including sex workers, were particularly vulnerable to abuse. Many of those interviewed said police officers attempted to extract bribes from them in return for better treatment or a reduction in sentencing.Dita, a 21-year-old sex worker, was arrested in December 2006. Dita told Amnesty International how she was threatened with sexual abuse and faced intimidation at the time of her arrest: I was arrested with five or six other prostitutes. On the way to Polres [District Police station] East Jakarta, they were grabbing me and touching me saying, “You’re so young, why aren’t you in school,” you know that kind of stuff. When we got to the station, they gave us a choice. They said we could get off if we paid one million rupiah [96 USD] or if we had sex with them. Three of the girls agreed to have sex with them. I point blank refused to do either. Our pimps have paid them enough already.

[baca berita selengkapnya In New Report, Amnesty International Documents Widespread Police Brutality in Indonesia disini].

Kelompok penggiat hak asasi manusia mengakui berbagai upaya dalam satu dasa warsa ini untuk membuat polisi lebih profesional dan akuntabel. Namun langkah ini dikatakannya, gagal menghilangkan masalah yang sudah banyak dilakukan. Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik Donna Guest seperti dikutip kantor berita Reuters mengatakan, “Dalam beberapa kasus, pelanggaran itu terkait langsung dengan upaya polisi menerima suap dari tersangka.” Disebutkan pula, mereka yang tidak bisa membayar uang suap akan diperlakukan lebih buruk. Menurut Guest, meskipun para pejabat tinggi di pemerintahan dan polisi etlah membuat komitmen untuk mengadakan perubahan namun tidak sampai kepada kebanyakan polisi.

Kelompok rawan

Laporan itu menemukan, pengguna narkoba, pelanggar hukum yang berulangkali, wanita termasuk pekerja seks komersial rawan terhadap pelanggaran itu. Amnesty mengatakan telah berbicara kepada korban pelanggaran, pejabat polisi, pengacara dan kelompok pegiat HAM dalam dua tahun terakhir saat menyusun laporan ini. Disebutkan, mekanisme disiplin di dalam kepolisian tidak mampu secara efektif menangani pengaduan atas perilaku polisi sedangkan para korban sering tidak tahu kemana mereka mengajukan laporan. Amnesty mendesak pemerintah mengumumkan pelanggaran yang sudah sering terjadi itu dan melakukan penyelidikan yang tidak memihak dan efektif terhadap setiap tuduhan. Juru bicara Kepolisian Indonesia Abubakar Nataprawira membela kinerja 371.000 personel kepolisian. “Pada tahun 2010 kami menargetkan sebagai lembaga yang disenangi bukan ditakuti masyarakat,” katanya seperti dikutip Reuters seraya menambahkan restrukturisasi di kepolisian masih terus berlanjut. Mekanisme sanksi juga telah diberlakukan untuk menghukum polisi yang menerima uang suap.

TST-lah. Saya juga tahu, anda semua pasti punya komentar tentang hal ini! Ada yang mau sharing komentar? Silakan

Bahasa Inggris 600 Guru RSBI “memble”, lalu apa keunggulan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional?

In sumber daya on Thursday , 25 June 2009 at 11:03 AM

Saya sudah pernah menulis Saya suka terganggu dengan kata “Internasional” 10 Juni 2009 yang lalu. Sebagian cukilannya adalah sebagai berikut:

Ada lagi di dunia pendidikan: SBI (Sekolah Berstandar Internasional). Apa sih bedanya dengan yang reguler, akselerasi atau lainnya? Apa dikarenakan dalam proses pendidikannya menggunakan bahasa internasional (Inggris), sementara hal-hal lainnya nggak berbeda secara signifikan dengan program lain, lalau pantas ditempeli kata “Internasional“? Aneh! Kualitas standar internasional atau bahasa yang dipakai sebagai legitimasi? Nggak penting itu kata “Internasional” ditempel, semestinya yang lebih penting kualitas hasil didiknya yang utama! Di luar negeri juga nggak ada sekolah tingkat SMA yang perlu dilabel “Internasional“. Ini Indonesia kok nganeh-nganehin sendiri? Memang kalau pakai SBN (Sekolah Berstandar Nasional) turut derajat begitu? Kalau produk/barang pabrikan khan sudah ada standarnya yaitu SNI. Jadi, nyata-nyata kata “Internasional” hanya tempelan belaka, kebanyakan nggak merujuk dan nggak menunjukkan pada nilai produk/jasa yang berkualitas internasional/tinggi kok!

Lalu kita denger ada berita terbaru:

Berdasarkan Test of English for International Communication (ToEIC), dari sekitar 600 guru sekolah rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia, terungkap bahwa penguasaan bahasa Inggris guru dan kepala sekolahnya rendah. Data tersebut diungkapkan oleh Direktur Tenaga Kependidikan Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Surya Dharma, MPA, Ph D, di Jakarta, Selasa (23/6). Surya mengatakan, penetapan sebagai sekolah berstandar internasional (SBI) ternyata sering mengabaikan tuntutan berbahasa Inggris aktif. Akibatnya, Surya melanjutkan, kemampuan bahasa Inggris guru dan kepala sekolah di sekolah rintisan SBI rendah. “Hasil tes itu menunjukkan standar bahasa Inggris guru dan kepala sekolah RSBI pada umumnya rendah, sebanyak 60 persennya berada pada level paling rendah kemampuan berbahasa,” tutur Surya. Referensi

Sementara, data yang lain menunjukkan penduduk dunia diperkirakan bakal mencapai lima kali lipat pada 2050, menurut mencapai British Council. Artinya, jumlah pengguna Bahasa Inggris juga meningkat lima kali lipat. Konsekuensinya, anak yang tidak menguasai Bahasa Inggris tidak bisa menikmati peluang tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Depdiknas, Mudjito AK, saat Simposium Pembelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar di Jakarta, 26 mei 2009. Karena itu, lanjut Mudjito, kebutuhan penguasaan Bahasa Inggris tidak terlelakkan. Mutlak untuk setiap orang karena menjadi alat komunikasi penting bagi setiap orang. “Pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD telah menjadi kebutuhan dasar, baik diajarkan secara mandiri maupun sebagai bahasa pengantar untuk mata pelajaran lain atau yang dikenal dengan billingual,” kata Mudjito.

Bahkan di beberapa daerah Bahasa Inggris telah menjadi satu muatan lokal. Sayangnya, menurut Penasihat Pendidikan British Council, Itje Chodidjah, sampai saat ini guru belum berhasil menjadi contoh yang baik sebagai pengguna Bahasa Inggris. Akibatnya, pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD masih harus dikembangkan lebih lanjut dan konsisten. Itje mengakui, masih banyak kendala ditemui. Utamanya justru terletak pada guru karena mereka adalah fasilitator dan katalisator yang bisa memantik potensi berbahasa pada siswa. “Permasalahan mendasar mereka adalah pada cara menerapkan bahasanya kepada siswa dan itu banyak penyebabnya,” kata Itje.

Itje menyontohkan, beberapa penyebabnya seperti pemilihan kata yang tidak tepat, pemakaian kata benda yang tidak akrab di kuping si anak, nada bicara yang tidak pas dengan kalimat, serta ekspresi wajah dan sikap tubuh yang kaku dan kadang berbeda dengan kalimat yang keluar dari sang guru. “Karena pemahaman dan praktik Bahasa Inggris para guru saat ini rata-rata Bahasa Inggris kering atau text book, bukan komunikatif,” tandas Itja. Itja menambahkan, hal itu terjadi lantaran proses aktivasi Bahasa Inggris mereka rendah. “Padahal, sebaliknya, mereka harus luwes dan komunikatif. Kunci keberhasillan mereka ada di masalah komunikasi, yaitu penyampaian yang interaktif antara mereka dan siswa, bukan satu arah,” ujar Itja. Referensi

Lalu, kalau sudah begini, apa yang bisa diharapkan? Artinya kata “internasional” di berbagai hal, termasuk dalam Rintisan Sekolah Berstandar Internasional, hanya tempelan belaka? Substansinya nggak sesuai yang diharapkan?

Pemerintah Kota Surabaya dinilai kurang peduli terhadap penggunaan Bahasa Indonesia. Yok opo rek?

In country on Thursday , 25 June 2009 at 10:13 AM

Pemerintah Kota Surabaya dinilai kurang peduli terhadap penggunaan bahasa Indonesia. “Kami sangat menyayangkan, seharusnya sebagai kota yang pernah meraih anugerah Adi Bahasa, Surabaya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap Bahasa Indonesia,” kata Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI Dr Dendy Sugono di Surabaya, 24 Juni 2009.

Ia melihat masih banyak ruang publik di Surabaya yang tidak tertib dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Coba saja keliling kota Surabaya, banyak sekali ditemukan ketidaktertiban dalam berbahasa,” katanya dalam seminar internasional Relasi Lokalitas-Globalitas Menuju Modernitas Bahasa dan Sastra Indonesia di Surabaya itu. Dalam kesempatan itu, Dendy juga merasa prihatin dengan pelajar sekarang. “Kalau tidak lulus ujian nasional, protes karena nilainya jeblok. Padahal, mereka tidak lulus karena tidak menguasai bahasa Indonesia,” katanya. Oleh sebab itu, dia meminta para siswa jangan sampai mengesampingkan bahasa Indonesia karena sampai sekarang masih digunakan dalam soal-soal ujian nasional.

Menurut dia, penguasaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia semakin lama semakin memprihatinkan. Hal itu terlihat dari uji kemahiran berbahasa (semacam TOEFL). Rata-rata skor yang diperoleh masyarakat di bawah angka 500. “Masih banyak masyarakat yang memperoleh skor 200. Ini sangat memprihatinkan kita karena sebagai bahasa persatuan sejak 1928, ternyata masih banyak yang tidak menguasainya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Surabaya Amir Mahmud menyatakan tidak setuju jika bahasa Indonesia dianggap tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi. “Justru kami selalu mengikuti perkembangan teknologi,” katanya. Bahkan, pihaknya sudah menghimpun 184.000 kata asing yang di-Indonesia-kan dari 32 cabang keilmuan, di antaranya kimia, fisika, ekonomi, dan hukum. Pejabat bidang politik dan ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Jeffrey Loree, menyatakan, bahasa Indonesia sangat penting di mata dunia internasional. Menurut dia, negosiasi dan komunikasi lintas budaya berkaitan erat dengan urusan diplomasi. “Kegagalan dalam memahami budaya orang lain akan memiliki konsekuensi yang serius,” kata mantan guru bahasa Mandarin di Amerika Serikat itu.

Waduh, kedengarannya nggak enak ya. Surabaya khan masih di dalam negara Indonesia khan, kok nggak peduli dengan Bahasa Indonesia, yok opo rek? Bahasa Indonesia juga salah satu identitas Bangsa Indonesia lho …………. Ayo, kembali, Indonesianisasi …….. apapun yang mungkin …………Jangan umek Pedagang K-5 saja alias gropyokan dan razia terus, ke-Indonesia-annya juga perlu dibina melalui bahasa ….