Setelah ilegal-ilegal macam-macam yang banyak beredar di negeri ini, kini BlackBerry menjadi bukti kuat citra negeri ilegal yang tak tergoyahkan hingga kini, bahkan semakin nyata adanya …..
Betapa fakta telah menunjukkan, bahwa HP cerdas BlackBerry memang tengah booming di kalangan masyarakat Indonesia. Terutama masyarakat kelas menengah ke atas. Kalau kelas bawah mana mampu sih beli HP yang beginian? Hanya saja, siapa sangka jika hampir separuh BlackBerry yang beredar di Indonesia adalah ilegal!
Pengakuan ini datang dari salah satu operator yaitu PT Excelcomindo Pratama Tbk. Manager Broadband BlackBerry & 3G PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Handono Warih mencatat, sedikitnya separuh BlackBerry yang beredar di pasaran adalah ilegal.
Saat ini, BlackBerry yang sudah beredar di pasar diperkirakan mencapai 425.000 unit. Dari jumlah ini, 250.000 unit disalurkan secara resmi oleh tiga operator telekomunikasi, yakni Excelcomindo, PT Indosat Tbk (ISAT), dan PT Telkomsel. Dengan demikian, ada 175.000 unit BlackBerry yang berasal dari pasar gelap atau black market.
Oleh sebab itu, kondisi BlackBerry yang mendapat sorotan akhir-akhir ini terkait maraknya barang yang diselundupkan dan PIN kloning, yang dapat merugikan konsumen yang tidak dapat membedakan antara BlackBerry yang diimpor resmi dan yang berasal dari black market (BM), serta merugikan Pemerintah dikarenakan hilangnya potensi pajak impor atas masuknya BlackBerry, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengambil langkah terhadap produsen BlackBerry, Research In Motion (RIM) asal Kanada, yang tidak kunjung membuka layanan purna jual di Indonesia. “Kami menolak sementara permohonan sertifikasi BlackBerry dari RIM sejak sebulan lalu,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto. Gatot menjelaskan, sikap yang diambil Depkominfo tersebut berdasarkan hasil pertemuan Depkominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan perwakilan RIM pada pekan lalu.
Depkominfo telah melakukan pertemuan dengan tiga operator yakni PT Telkomsel, PT Indosat Tbk dan PT Excelcomindo Pratama Tbk selaku importir BlackBerry yang menjalin kerjasama secara langsung dengan RIM. “Depkominfo dan ketiga penyelenggara telekomunikasi tersebut sepakat melakukan permintaan dan tekanan bersama terhadap RIM agar rencana feasibility study pendirian perwakilan RIM di Indonesia dapat dilakukan secepat mungkin,” terang Gatot. Gatot menegaskan, Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan siap bekerjasama dengan Depkominfo terkait importasi produk BlackBerry hingga pendirian service center di Indonesia terealisasi.
Keputusan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) yang untuk sementara menghentikan laju impor BlackBerry dengan tidak melayani sertifikasi produk yang akan masuk Indonesia sejak sebulan lalu suatu hal yang patut didukung. Meskipun hal ini punya efek pada perusahaan operator seluler. Misalnya, Smart Telecom yang bersiap meluncurkan BlackBerry CDMA terpaksa harus menunda waktu peluncuran. “Secara teknis maupun paket komersial, kami sudah siap. Tapi stok dari RIM belum ada,” ujar Direktur Regulasi Smart Telecom Ubaidillah Fattah. Ubaidilah mengatakan, segala persiapan perusahaan telah rampung. Perjanjian dengan RIM pun telah beres. Namun, karena ada penghentian izin dari Depkominfo untuk produk BlackBerry yang akan masuk ke Indonesia, rencana peluncuran BlackBerry CDMA Smart pekan ini pun tertunda. “Kami belum tahu sampai kapan harus menunggu,” ucap Ubaidilah. Ia berharap, persoalan layanan purnajual yang disyaratkan pemerintah kepada RIM bisa segera terpenuhi. “Kalau sekadar membuka kantor perwakilan di Indonesia, saya rasa bukanlah hal yang sulit,” kata Ubaidillah.
Apapun akibatnya langkah yang diambil pemerintah tetap proporsional, dan semestinya diapresiasi semua pihak. Bukankah membuka layanan purnajual memang kewajiban vendor atau produsen.
Indosat yang akan melakukan langkah serupa dengan meluncurkan BlackBerry dengan jaringan StarOne juga menunda rencananya. Jika sebelumnya direncanakan Juni, kemungkinan peluncuran mundur hingga kuartal ketiga tahun 2009. Namun, penjualan BlackBerry di jaringan GSM yang selama ini sudah dilakukan tiga operator besar belum terlihat mengalami gangguan. GM Corporate Communication PT Excelcomondo Pratama (XL) Myra Junor mengaku, penjualan BlackBerry XL belum menemui kendala. “Selama ini persoalan purnajual dan servis bisa kami tangani, jumlahnya pun tak banyak,” tandas Myra. Myra Junor optimistis bahwa RIM akan melakukan langkah konkret memenuhi aturan Depkominfo yang meminta Research In Motion Kanada, selaku produsen BlackBerry, agar mendirikan pusat servis atau perwakilan resmi di Indonesia. Hal tersebut menyusul sejumlah masalah yang dihadapi konsumen, seperti PIN kloning dan maraknya BlackBerry di pasar gelap. “RIM tidak akan menyia-nyiakan pasar BlackBerry di Indonesia yang sangat besar dan tumbuh dengan pesat,” ujar Myra. “Jika dalam beberapa minggu ke depan belum ada wujud konkret dari RIM, Depkominfo akan mengkristalisasi ketegasan sikap lebih konkret,” tandas Gatot tanpa merinci tindakan apa yang dimaksud.
Ini negeri hukum, kalau banyak yang ilegal-ilegal dibiarkan terus, apa kata dunia? Saya setuju ada operasi besar-besaran BlackBerry ilegal ……………toh, yang punya kalaupun kena operasi umumnya juga orang kaya ……….
Pemerintah harus menertibkan peredaran BlackBerry ilegal di pasaran. Pemerintah sepertinya sudah menentukan, ciri BlackBerry ilegal ialah yang tidak melewati proses sertifikasi di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pos dan Telekomunikasi dan Bea Cukai. Tanda lolos sertifikasi ini biasanya ada di dalam handset. “Tim itu akan dibentuk segera,” ujar Subagyo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan (Depdag). Kelak, yang akan melakukan pengawasan di lapangan adalah Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag. “Jika ada perintah dari Dirjen, kami langsung melakukan pengawasan BlackBerry ilegal,” tegas Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag, Inayat Iman. Depdag akan berkoordinasi dengan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk pembahasan teknis pengawasannya.
Jumlah ilegal tidak pasti? Ya, jelaslah, namanya saja ilegal …. pasti sulit dimonitor, apalagi dihitung secara eksak.
Pemerintah tetntu nggak bisa memastikan berapa banyak BlackBerry ilegal yang beredar di pasar. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menduga, pengguna BlackBerry ilegal jauh lebih banyak daripada yang tercatat saat ini. “Soalnya segmen konsumen Indonesia tergolong sensitif terhadap selisih harga,” ucapnya. Harga BlackBerry resmi minimal Rp 6 juta per unit. Sedang yang ilegal, hanya sekitar Rp 2 juta per unit.
Saat ini, ada tiga operator telepon seluler yang menyalurkan BlackBerry di Indonesia. Yakni PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama (XL), dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Ketiganya menjual BlackBerry secara paket alias bundling. Jumlah pembeli resmi kini tercatat sudah 320.000 pelanggan. Terdiri dari 120.000 di Indosat, dan masing-masing 100.000 pelanggan BlackBerry Telkomsel dan XL. Ini tidak termasuk BlackBerry yang diimpor oleh importir umum.
Pesannya: Ini negeri legal, jangan pernah-lah melegalkan barang-barang yang ilegal. Soalnya di negeri ini begitu banyak barang ilegal beredar (sepertinya mudah ya) yang mudah ditemui dan didapati …. citra “ilegal” country masak melekat terus untuk negeri ini ………….. Maaf-maaf saja, ternyata bukan barang-barang ilegal saja (dari negeri seberang) yang banyak mejeng di negeri ini, bahkan manusia-manusia ilegal dari luar negeri sepertinya juga banyak yang berkeliaran di negeri ini …………… Gimana nhi, kiprah penjaga pintu-pintu itu?
Oh!










biasalah Pak, rakyat kita mayoritas punya sifat ikut-ikutan, termasuk ikut-ikutan tren, dan ironisnya menghalalkan segala cara.
Indonesia oh Indonesia…
@mawi & @puti : ya, itulah sebagian WN Indonesia kita, maunya ngetrend, sok mampu, sok maju, tapi dengan barang ilegal, jangan-jangan belinya pakai uang korupsi lagi …..
tapi kalau begitu, darimana orang2 Indonesia akan melek teknologi, pak? saya yakin setengah Blackberry yang beredar itu harganya jauh lebih murah dari yang asli atau bahkan setengah harga asli. ya macam software dari microsoft itu kan?
@samsul:
a. melek teknologi banyak caranya, khan tidak harus dengan memiliki. kalau bisa memiliki memang lebih baik, tapi juga harus yg legal, biar negara juga dapat pajak …..
b. seseorang mungkin) melek tentang teknologi server, apakah dia pasti juga mempunyainya? tentang GPS apakah dia juga sudah memilikinya?
c. ya, namanya ilegal, harganya pasti miring, tapi negara nggak dapat pajak, konsumen nggak dapat after sales service resmi, yg jelas mental kita lama-lama terbentuk manjeadi “manusia ilegal” juga …..
d. setali uang dengan microsoft, tapi agak ada perbedaan, yg ini hardware+software, microsoft lebih ke SW saja ….kayaknya yg bertanggungjawab utamanya ya penyelundupnya itu, itu awalan kisruh BB … jangan-jangan kongkalikong dengan aparat ya?
iya juga sih pak. dulu saya pernah dengar cerita seorang kawan yang bekerja di bea cukai bagian lapangan, dan dia dapat untung sekali saat ada barang selundupan, karena dia dapat menjualnya langsung ke konsumen. mungkin inilah salah satu wajah buruk sistem import negeri ini. lantas, langkah konkret apa yanh harus kita lakukan pak? selain tidak membeli produl ilegal tersebut tentu saja.