Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Ini Dia Alasan Tingginya Perceraian di Ponorogo

In kEluarga on Wednesday , 15 July 2009 at 3:00 pm

Hari-hari ini saya gencar dapat undangan perkawinan. Memang lagi musim ya ….

Tetapi membaca berita tentang Kasus perceraian di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang dinilai cukup tinggi, tentu menjadi perhatian kita semua, terutama para calon pengantin, untuk dapat mempersiapkan biduk rumah tangganya secara lebih matang.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Ponorogo, sepanjang tahun 2008, terdapat 1.331 kasus perceraian yang ditangani. Adapun, hingga Juni 2009, jumlah kasus perceraian yang telah masuk mencapai 651 kasus lebih.

Coba perhatikan rincian alasan perceraian:
* Tidak adanya tanggung jawab dari pasangan, 233 kasus.
* Ketidakharmonisan hubungan yang mencapai 237 kasus.
* Karena alasan ekonomi mencapai 85 kasus.
* Adanya gangguan pihak ketiga sebanyak 50 kasus.
* Cemburu dan kawin paksa masing-masing 14 kasus.
* Karena krisis akhlak, 13 kasus.
* Karena cacat biologis, 5 kasus.
* Kekerasan dalam rumah tangga, 4 kasus.

Nah, untuk yang mau menikah, atau yang sedang menjalani pernikahan, perhatikanlah rumah tangganya sendiri, apakah berpotensi menambah panjang daftar kasus perceraian seperti tersebut di atas? Kalau tanda-tandanya ada, wah lampu kuning tuh, waspadalah …..

Perlu disadari, di Indonesia pernikahan itu bukan sekadar perjumpaan fisik dengan fisik, pikiran dengan pikiran, hati dengan hati, namun lingkungan kehidupan yang kondusif juga menentukan ….