Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Posts Tagged ‘lEgislatif’

Peraturan Daerah yang tumpang tindih akan menggerus UMKM!

In kOrupsi on Tuesday , 11 August 2009 at 2:02 PM

Seusai membuka Seminar Bisnis bertajuk ‘Prospek Pemulihan Krisis Ekonomi dan Implikasinya bagi Perkembangan Industri Jasa Persewaan Kendaraan‘ di Hotel Four Season Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2009, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sandiaga S Uno menyatakan:

a. Masih banyak peraturan daerah yang tumpang tindih sehingga memberatkan para pengusaha UMKM, termasuk pada usaha jasa rental kendaraan.

b. Perda tumpang tindih ini dinilai berperan besar dalam menurunkan daya saing produk jasa rental kendaraan. Ada beberapa daerah yang memberi masukan bahwa ada peraturan yang tidak seragam dan badan-badan yang membawahinya banyak.

c. Dicontohkan peraturan daerah mengenai rental kendaraan untuk pariwisata masing-masing berbeda di bawah Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian. Tentu saja, interaksi dengan badan-badan ini akan membengkakkan biaya.

d. Pengusaha rental kendaraan biasanya harus mengeluarkan biaya sekitar 5-10 persen lebih banyak akibat ekonomi biaya tinggi yang dilegalisasi, seperti pungli dan retribusi.

e. Diharapkan pemerintah melakukan sinkronisasi perda agar tidak memberatkan para pengusaha jasa rental kendaraan sehingga meningkatkan daya saing dan menekan harga sewa.

PESANNYA: Ini kenyataan yang sulit dipungkiri oleh siapapun, kecuali oleh pakar pungli dan birokrator kotor. Ekonomi biaya tinggi berbasis birokrasi, pungli, dan restribusi menjadi PR kita semua. Harus dihapuskan adagium populer sesama koruptor, “kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah“, kalau bangsa/negara ini mau maju dan mampu bersaing dengan bangsa/negara lain.

Menerawang “kode” nomor kamar pengebom Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta

In country on Monday , 3 August 2009 at 10:15 AM

Lewat sudah 2 minggu setelah pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta.

Aparat keamanan sedang berusaha keras membongkar kasus bom itu. Ada baiknya kita juga turut sedikit membantu menerawang “kode” pengeboman 2 hotel tersebut, dengan melihat nomor kamar yang dipilih.

1. Nomor kamar yang diduga dijadikan “markas” sang bomber sebelum melakukan pengeboman adalah 1808. Punya makna apa nomer kamar ini? Tahukah anda, kejadian pengeboman adalah tanggal 17 Juli 2009 atau tanggal-bulannya adalah 17-07. Kalau nomor kamar itu diterawang punya makna kode “yang dekat” dengan tanggal kejadian: (18-01) dan (08-01) artinya 17-7 khan? Jadi, mereka sepertinya “sudah merancang” bahwa deadtime pengeboman adalah tanggal 17 juli 2009.

2. Masih terkait nomor kamar yang diduga dijadikan “markas” sang bomber. Coba perhatikan, kalau kita berfikir logika pasti kelompok pengebom itu benci sekali dengan Densus 88 yang tugasnya memang memerangi teroris. Nah, pemilihan nomor kamar itu, jangan-jangan juga sebagai kode perwujudan perlawanan terhadap Densus 88, karena nomor kamar itu yang diminta, nggak mau nomor kamar lain yang ditawarkan bagian resepsionis hotel. Tahukah anda, 1808 bisa dimaknai 1-TRUE dan 0-FALSE atau 1-TEMAN dan 0-MUSUH, sementara 88 merujuk pada organisasi anti teror punya Polri, Densus 88.

3. Nomor kamar 1808 punya arti lain juga, apa? Sepertinya pendeklarasian 1(I am)808(Bomber). Nah khan, klop juga?

4. Nomor kamar 1808 punya arti apa lagi? Sepertinya ingin menunjukkan bahwa memang ada 2 target hotel “berdekatan” yang diincar, terlihat dari angka 18 dan 08. Pernah ikut tes psikologi atau belajar matematika aljabar? Urutan angka lumrahkan: 08, terus 18, lalu 28, kemudian 38, dan seterusnya ….. 08 dan 18 benar-benar berdekatan!

5. Coba dibaca balikannya nomor kamar (1808) itu, jadi apa? 8081 bisa juga memeberi kesan mendalam tentang nama seseorang yang ingin “membuat sejarah”, yang mungkin panggilannya BOBI (BOBY atau BABY). Agak klop sedikitlah, toh polisi menduga pelaku juga masih tergolong anak-anak (16-17 tahun). Untuk anda yang bernama BOBY nggak boleh nervous-lah, ini logika saja dari semua kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Ada lagi?

Tunggu saja “inspirasi” lanjutannya. Yang jelas anda boleh menganggap ini tulisan “main-main”, namun dapat juga anda menganggap tulisan ini “sense of logical“. Yang pasti, semua WNI NOMOR 1 mesti bersatu melawan TERORISME. Indonesia Unite.

Ciri-ciri kehidupan di dunia: Berpasangan.

In dEmokrasi on Wednesday , 15 July 2009 at 12:14 AM

Ada hitam, ada putih

Ada jauh, ada dekat

Ada hidup, ada mati

Ada sehat, ada sakit

Ada kecil, ada besar

Ada sukses, ada gagal

Ada cinta, ada benci

Ada naik, ada turun

Ada pemerintah, ada oposisi

Itu yang saya fahami tentang kehidupan di dunia selama ini

Namun, saya nggak faham, apakah ini juga berlaku di dunia politik

Karena saya lihat ada yang inginnya jadi pemerintah (setidaknya merangsek ke pemerintahan terus) nggak mau dan nggak siap jadi oposisi ………

Menyalahi kodrat, nggak baik jangka panjangnya ……

Mengingatkan daerah yang belum punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

In sumber daya on Friday , 10 July 2009 at 8:54 AM

Perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam sejumlah undang-undang, seperti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Korban, serta UU No 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun banyak daerah di Indonesia belum memiliki Perda sebagai turunan dari UU tersebut, padahal Perda tersebut perlu antara lain karena perempuan dan anak merupakan kaum yang rentan dianiaya dan terampas haknya. Sampai saat ini hanya beberapa daerah (provinsi) di Indonesia yang telah mengesahkan Perda sejenis, antara lain Riau, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur. Implementasi perda tersebut yang paling penting adalah penegakan hukumnya.

Makanya, kalau sekarang Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak ke DPRD DKI pada tahun 2010 itu perlu diapresiasi. Sebab berdasarkan data Komite Nasional Anti Kekerasan Pada Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2008, DKI Jakarta menduduki peringkat keempat dari 33 provinsi di seluruh Indonesia dalam hal jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu 1.448 kasus. Tahun 2007, DKI Jakarta menempati peringkat pertama, yaitu 1.583 kasus.

Sekarang coba anda cek, apakah daerah anda (Propinsi/Kota/Kabupaten) telah mempunyai Perda semacam ini?. Kalau belum ada (bahkan Raperdanya sekalipun) segeralah Pemda dan DPRD-nya dibangkitkan, terutama DPRD periode 2009-2014 segera mempersiapakannya …. fahamilah, kualitas dan perlindungan yang optimum bagi kaum perempuan dan anak akan sangat menentukan NASIB BANGSA kita masa depan ………….

Konsep ‘The Responsibility to Protect’ Masih Sering Diartikan Intervensi

In mAnajemen on Wednesday , 1 July 2009 at 9:37 AM

Meskipun telah memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan, suatu negara masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan akan rasa aman dan kesejahteraan kepada rakyatnya. Namun, tidak sedikit negara yang gagal menjalankan tanggung jawab tersebut. Masih sering terjadi berbagai kasus pelanggaran, baik berupa pelanggaran kemanusiaan, pembunuhan massal/genocide, maupun pemusnahan suatu etnis. Ketidakmampuan suatu negara untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi rakyat pada akhirnya mendorong dunia internasional untuk melakukan intervensi guna menyelesaikan berbagai persoalan yang berkecamuk.

Intervensi kemanusiaan ini dikenal dengan konsep ‘Responsibility to Protect’ (RTP) dan telah mulai dimunculkan pada 2001 silam. Hal tersebut kerap kali tidak hanya mengundang perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hubungan internasional, tetapi juga menuai kritik dan tentangan keras, khususnya berkaitan dengan masalah kedaulatan dan hukum internasional. “Di satu sisi ada yang beranggapan bahwa konsep ini merupakan sebuah ruang untuk melakukan intervensi. Padahal, dengan mengadopsi konsep ini tidak serta-merta berarti intervensi,” kata Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Drs. Muhadi Sugiyono, M.A., Selasa (30/6) di Fortakgama UGM.

Ditegaskan oleh staf pengajar Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisipol UGM ini, RTP memang memungkinkan sebuah negara untuk diintervensi, tetapi bukan berarti harus diasosiasikan sebagai intervensi. Justru yang harus diperhatikan adalah bagaimana negara tersebut membangun kapasitas internasional untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran kemanusiaan.

Mengenai intervensi ini, disampaikan Muhadi, terdapat beberapa prinsip yang dijadikan sebagai acuan pemberlakuannya. Tindakan intervensi diambil berdasarkan, antara lain, alasan atau dasar yang kuat, tujuan yang benar, besarnya ancaman, dan wewenang yang sah. Selain hal tersebut, tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan dan menggunakan sarana-sarana yang proporsional. “Yang penting di sini bahwa keputusan untuk melakukan intervensi didasarkan pada keyakinan bahwa hal ini merupakan cara paling akhir dalam memecahkan persoalan yang apabila tidak diambil tindakan intervensi akan mengakibatkan kondisi yang lebih buruk,” terangnya.

Sempat disinggung pula oleh Muhadi, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup sering dilanda berbagai persoalan kemanusiaan, misalnya pada era Orde Baru, isu tentang pelanggaran HAM begitu hangat diperbincangkan. “Meskipun begitu, Indonesia masih mampu melindungi rakyatnya dari berbagai persoalan kemanusiaan yang ada walaupun belum cukup optimal,” tambahnya.

Adanya konsep RTP seyogianya diambil sebagai bahan pembelajaran dan dijadikan alat peringatan dini bagi Indonesia untuk lebih sensitif terhadap berbagai hal yang menimbulkan konflik. Dengan memahami konflik internal, akan semakin kecil kesempatan intervensi dari pihak luar masuk ke Indonesia. Referensi

Indonesia dituduh melakukan DUMPING. Ach, itu gaya perang ekonomi negara lain yang nggak suka Indonesia maju ….

In sUbsidi on Thursday , 25 June 2009 at 12:46 PM

Tuduhan DUMPING terhadap produk-produk Indonesia terus saja ada. Padahal selama ini Indonesia menjadi salah satu negara yang paling sering dikenakan tuduhan dumping sedangkan pengenaan tuduhan dumping Indonesia ke negara-negara lain terbilang rendah. Mengapa ya?

Data tuduhan DUMPING terhadap Indonesia adalah,

a. Tahun 2007:  16 kasus.

b. Tahun 2008: 7 kasus (tuduhan dumping produk tabung TV oleh India, tekstil oleh Argentina dan Brasil, tisu toilet oleh Australia, produk kertas oleh AS, produk ban dari Turki).

c. Tahun 2009 (Januari-Mei): 6 negara yang menuduh Indonesia melakukan dumping dan safeguard. Keenam negara-gara itu antara lain AS, Pakistan, India, China,  Mesir dan Afrika Selatan. Totalnya ada 18 perusahaan yang terkena tuduhan dumping, dan satu perusahaan untuk tuduhan safeguard. Produk yang dituduh dumping adalah Viscose Staple Fiber Excluding Bamboo Fiber atau bahan baku serat tekstil yang mulai diinisiasi 19 Maret 2009 , Nucleotide-type Food Additives  atau bahan tambahan pangan yang  diinisiasi 24 Maret 2009, Polyethelene Retail Carriers Bags  atau bahan baku kantung plastic yang mulai diinisiasi 20 April 2009, dan Phthalic Anhydride  atau bahan kimia yang diinisiasi 29 Mei 2009. Produk yang kena tuduhan safeguard adalah Cotton Yarn and Blend and Woven Fabrics of Cotton and Blend  atau serat benang untuk tekstil mulai diinisiasi 15 Januari 2009, Coated Paper and Paper Board mulai diinisiasi 20 April 2009 dan Uncoated Paper and Copy Paper yang diinisiasi 20 April 2009.

Hingga tahun 2008, Indonesia mendapatkan 116 kasus anti dumping yang dituduhkan 23 negara. Jumlah kasus di Indonesia itu paling banyak dibandingkan beberapa negara di Asia, Eropa dan Amerika. Sebagai perbandingan, kasus dumping di Amerika sebanyak 20 kasus, India 19 kasus, Afrika Selatan 11 kasus, Selandia Baru 11 kasus, Malaysia 8 kasus, Turki 6 kasus, Argentina 5 kasus dan Mexico 3 kasus.

Sebaliknya, Indonesia sendiri telah mengenakan 5 tuduhan dumping sepanjang tahun 2008 yaitu beberapa negara diantaranya India, Thailand, Rusia. Selain itu, sejak 4 Januari 2006 lalu Indonesia telah mengenakan safeguard untuk produk keramik terhadap 15 negara untuk kurun waktu tiga tahun. Sementara penggunaan hak anti dumping, Indonesia baru mengenakan tindakan anti dumping terhadap impor untuk 34 kasus. Jumlah ini merupakan yang paling rendah dibandingkan India (372 kasus), Amerika (245 kasus), Uni Eropa (252 kasus).

Anehnya, tuduhan tersebut tidak hanya terkait masalah nilai jual yang lebih rendah di pasar ekspor ketimbang di pasar domestik, tapi juga sudah mengarah pada isu lingkungan dan soal subsidi. Ini jelas merupakan cara-cara tidak fair dalam perdagangan termasuk dumping, karena kondisi krisis global saat ini yang berpotensi memicu meningkatnya negara lain untuk menerapkan isyu ini untuk melindungi pasar dalam negerinya. Sebab kita ketahui dampak tuduhan dumping bisa merugikan produsen di negara yang kena isyu dumping. Oleh sebab itu, sudah semestinya Pemerintah, dunia usaha itu sendiri dan rakyat Indonesia, harus ikut berusaha melindungi industri dalam negeri terhadap tindakan curang atau tuduhan dumping yang dilakukan oleh pihak luar negeri sehingga dibentuk komite anti dumping dan anti subsidi. Selaku anggota WTO, kita bisa mengenakan tindakan anti dumping terhadap impor yang disinyalir melakukan dumping guna menanggulangi dampak persaingan curang. Tindakan anti dumping hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa impor dumping telah mengakibatkan kerugian material kepada industri domestik. Adapun tindakan pemulihan yang diijinkan untuk melawan persaingan yang curang akibat dumping dengan cara pengenaan bea masuk anti dumping sebesar marjin dumping yang ditemukan. Namun hal itu harus didahului dengan penyelidikan yang membuktikan adanya dumping. Pengenaan bea masuk guna melindungi kepentingan nasional tetap saja ada pihak yang diuntungkan dan ada yang merasa dirugikan. Namun harus ada pilihan yang realistis soal ini.

Menurut saya, Indonesia harus melawan terhadap tuduhan semacam ini. Seringkali tuduhan ini hanya kedok dari negara yang “kalah bersaing” sehingga mencari-cari alasan untuk menjatuhkan pesaing, dan salah satunya dengan isyu dumping. Karena logika saya, produk Indonesia itu khan umumnya termasuk high cost ekonomy/product kok pemasarannya di-dumping-kan, apa mungkin ada pengusaha mau merugi besar-besaran, demi mengejar ekspor, aneh saja ….. lagian inilah real perang ekonomi dunia masa kini, makanya Indonesia harus fight, jangan lemah, ….., konsumsi produk-produk dalam negeri di dalam negeri sendiri juga harus terus ditingkatkan, agar membantu proses produksi ke arah efisien yang lebih baik … Inisiatif hal ini harus datang dari semua pihak, pihak industri itu sendiri, pemerintah, dan rakyat Indonesia agar lebih proaktif memahami dan menggunakan produksi dalam negeri juga.

Karena perang di bidang pilar ekonomi diantara negara-negara dunia sekarang ini, bisa menentukan “nasib” pilar-pilar negara lainnya, yaitu: sosial, politik maupun hankam, yang ujung-ujungnya berpengaruh pula terhadap ketahanan nasional suatu bangsa …….

Rekening liar benar-benar liar!

In anggaran on Saturday , 20 June 2009 at 1:00 PM

Entah mengapa saya kok tiba-tiba tertarik memperhatikan berita rekening liar. Rekening semacam ini khan punya kecenderungan masuk Nonbudgeter, sehingga sulit dilacak arah kemana penggunaannya dan pertanggungjawabannya. Karena itu disebut liar. Jadi, kalau yang usia “remaja” mainannya dalam gank motor liar, untuk yang “tua”rupanya mainannya berbentuk rekening liar. Waduh, rusak negara dan bangsaku kalau begini. Coba deh anda juga ikut memperhatikan berita-berita ini:

Ada 39.477 rekening liar berhasil ditertibkan. Nilainya sekitar Rp 35,9 triliun ditambah US$ 237 juta. Ini hasil penertiban dalam 3 tahun. Referensi

Sebanyak 260 rekening liar di 6 Kementerian/Lembaga senilai Rp 314,223 miliar dan US$ 11,024 juta dicurigai terindikasi tindak korupsi. Departemen Keuangan bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menginvestigasi rekening tersebut. Rekening liar yang dikirim ke KPK kriterianya, transaksi cukup besar kemudian tidak jelas tata cara penggunaannya, K/L yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan untuk apa dan kurang kooperatif. Magnitude-nya, skala rekening berpengaruh secara nasional. Mengarah ke indikasi korupsi. Memang dari 260 rekening liar yang ditemukan, sebanyak 102 rekening diantaranya ada di MA. Kemudian ada 32 rekening mencurigakan di Departemen Pertanian yang juga tak diketahui nilainya. Lalu di Departemen Dalam Negeri 36 rekening, Departemen Hukum dan HAM 66 rekening, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi 21 Rekening dan Departemen Sosial 1 rekening serta BP Migas 2 rekening. Dari Kementerian/Lembaga yang ditemukan rekening liarnya tersebut, baru Departemen Sosial yang sudah mengklarifikasi keberadaan rekening liarnya. Sementara Kementerian/Lembaga lainnya belum mau kooperatif, sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada KPK. Referensi

Intinya, uang siapakah yang nangkring di dalam rekening liar itu ya? Pasti hasil usaha berbau korupsi. Sikat sajalah manusia-manusia perusak bangsa dan mental bangsa yang suka memelihara rekening liar. Ini negeri Pancasila, tapi kok nggak beradab cara berkehidupan berbangsa dan bernegaranya, malah sepertinya nggak mau masuk dalam tatanan yang baik, inginnya liar terus …………..

Berita baik untuk para pencari kerja : BPK kekurangan 2.700 tenaga pemeriksa

In anggaran on Saturday , 20 June 2009 at 11:00 AM

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kekurangan sekitar 2.700 tenaga pemeriksa sehingga belum mampu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh unsur keuangan negara. “Akibat keterbatasan tenaga pemeriksa, maka pemeriksaan sektor pendapatan negara dan daerah, pengelolaan sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, batu bara serta sumber daya kehutanan, belum banyak dilakukan BPK,” kata anggota BPK Hasan Bisri. Ia menyatakan hal itu saat menyampaikan visi dan misinya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk dipilih kembali menjadi anggota BPK, di Jakarta, Jumat.

Jumlah tenaga BPK saat ini, kata Bisri, hanya 3.800 orang, padahal cakupan pemeriksaan sangat luas meliputi keuangan pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara(BUMN), Bank Indonesia, Lembaga Penjaminan Simpanan(LPS) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Entitas (satuan) pemeriksaan BPK meliputi 85 departemen/lembaga dan bagian anggaran pemerintah pusat, 142 BUMN dan 524 obyek di daerah termasuk, ini dibutuhkan tenaga yang cukup banyak,”kata Bisri. Selain kekurangan tenaga pemeriksa, BPK masih butuh tambahan tenaga penunjang atau pendukung sebanyak 1.300 orang, atau dua kali lipat dari jumlah yang ada sekarang yang tercatat hanya sebanyak 1.025 orang.

Bisri mengatakan pemeriksaan BPK saat ini masih difokuskan pada Laporan keuangan Departemen/Lembaga, Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) dan laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LPKD). Sedangkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) hanya bisa dilakukan pada jenis belanja yang menyangkut hidup hajat orang banyak. “Sektor diperiksa hanya meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan subsidi dengan intensitas sampel relatif kecil, sehingga masih kurang representatif,” kata Bisri. Tambahan tenaga pemeriksa merupakan kebijakan strategis yang harus ditempuh paling tidak dalam kurun lima tahun ke depan sehingga dapat menciptakan keuangan negara yang mendorong terwujudnya akuntabilitas, transparansi, efisiensi, ekonomis dan efektivitas serta berperan memberantas korupsi. Referensi

Wah, ini berita baik bagi para pencari kerja. Realisasinya kapan ya? Kalau kenyataannya sih sepertinya memang begitu adanya, karena sewaktu Tim BPK yang berkunjung ke kantor saya pada minggu yang lalu menyatakan seperti itu juga, jumlah tenaga pemeriksa minim sekali. Sehingga target dan jenis objek yang diperiksa tak sebanding dengan ketersediaan pemeriksa yang jumlahnya sangat terbatas. Ditambah dong! Khan mengurangi penganguran juga!

Alhamdulillah, Idul Fitri telah ditetapkan jadi hari libur di New York

In nUrani on Saturday , 20 June 2009 at 9:00 AM

Dewan Perwakilan Rakyat Kota New York, Amerika Serikat, setuju memasukkan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai kalender hari-hari libur sekolah di kota itu, seperti Natal pada agama Kristen dan Yom Kippur dalam agama Yahudi. “Alhamdulillah, dengan suara mayoritas, hanya satu suara yang menentang, resolusi tersebut diterima secara mutlak. Hari Kamis, 18 Juni 2008, merupakan hari bersejarah bagi komunitas Muslim di Kota New York,” kata anggota Dewan Muslim Kota New York asal Indonesia Syamsi Ali, Jumat, 19 Juni 2009. Imam Masjid Indonesia di New York ini mengungkapkan, proses menjadikan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur tersebut melewati masa yang lama. Sekitar dua tahun.

Inikah pertanda, ada angin perubahan dari Amerika Serikat?

Pembahasan RUU Susduk, sebuah keanehan yang nyata ………..

In country on Friday , 12 June 2009 at 9:47 AM

Pembahasan Rancangan Undang Undang Susunan dan Kedudukan (RUU Susduk) DPR masih alot. Partai-partai politik yang sekarang masih eksis melalu fraksinya masing-masing di DPR dan periode 2009-2014 masih bercokol juga, pada berkepentingan sesuai maunya sendiri. Salah satu yang jadi perebutan, ada yang menginginkan kursi Ketua DPR  otomatis menjadi milik partai yang punya kursi terbanyak alias sebagai pemenang pemilu, tapi partai yang kursinya sedikit jelas-jelas menolak. Rupanya beradu bargaining position sedang terjadi. Sementara fraksi yang masih punya “sisa-sisa power” justru tidak sepaham dengan usulan semacam itu.

Dalam pembahasan RUU Susduk yang tengah berlangsung beberapa fraksi justru mengusulkan pimpinan DPR dipilih secara paket. Mekanisme inilah yang dipakai dalam menentukan komposisi pimpinan DPR periode sebelumnya. Selain itu ada juga yang mengusulkan komposisi pimpinan DPR diisi sesuai urutan hasil pemilu, namun siapa yang menjadi ketuanya belum disepakati.

RUU Susduk ini ditargetkan rampung pada masa sidang ini dan bisa disahkan pada akhir Juni.  Padahal kita ketahui bahwa anggota DPRD akan melangsungkan pelantikan anggota yang baru pada bulan Juli. Sehingga anggota DPR dan DPRD terpilih bisa segera menerapkan UU Susduk yang baru ini.

Saya mengganggap aneh proses pembahasan RUU Susduk ini, ini khan organisasi tingkat negara, bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi, wadahnya/organisasinya sudah ada, orang-orang yang mau mengisi wadah/organisasi itu juga sudah ada, yaitu anggota DPR hasil Pemilu Legislatif 2009 kemarin, namun aturan (RUU) struktur dan tata manajemen organisasinya baru digarap, aneh bin ajaib. Ini potensi garap-garapan, dan memanfaatkan peluang terakhir, karena periode 2009-2014 jumlah per parpol dan komposisi anggota DPR khan berubah konstelasinya. Jadinya ini kesempatan “mengatur” supaya besok-besok periode berikutnya nggak kesulitan, supaya masih ada “sisa power” bagi yang kalah dalam Pemilu 2009 ……  Semestinya, secara manajemen organisasi yang benar, baik dan elegan, alias CGG yang betul-betul good, RUU Susduk ini seharusnya SUDAH JADI UU SEBELUM PEMILU LEGISLATIF 2009 berlangsung, biar nggak ribut-ribut rebutan pengaruh, sehingga apapun yang terjadi, siapapun yang menang Pemilu Legislatif, termasuk yang “kalah” juga, sudah faham positioningnya, langsung main, langsung kerja dengan susunan dan aturan organisasi yang sudah siap digunakan. Kalau seperti sekarang ini kesannya mencari-cari kesempatan terakhir dan memanfaatkan momentum …………………. nggak legowo …….., artinya apa:

Ibarat sepakbola, lapangannya sudah siap, para penonton sudah hadir, pemain sudah di tengah lapangan, wasit juga sudah ada, eh, susunan dan tata auturan permainannya lagi disusun ………… Aneh-aneh, Indonesia kita ini, sepertinya banyak orang pintar, banyak wakil rakyat yang hebat (katanya) tapi kok ……………..?

Inilah Daftar Anggota DPD hasil Pemilu 2009. Apakah anda melihat ada yang nggak beres?

In bLog, country, dEmokrasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAnajemen, pEndidikan, sumber daya, teknologi on Sunday , 24 May 2009 at 6:22 PM

Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Minggu, telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon DPD terpilih 2009 dari 33 provinsi:

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Abdurrahman BTN, Bachrum Manyak, Ahmad Farham Hamid, dan A. Khalid.

Sumatera Utara: Rudolf M. Pardede, Parlindungan Purba, Rahmat Shah, dan Darmayanti Lubis.

Sumatera Barat: Irman Gusman, Emma Yohanna, Riza Falepi, dan Alirman Sori.

Provinsi Riau: Abdul Gafur Usman, Intsiawati Ayus, Maimanah Umar, dan Mohammad Gazali.

Sumatera Selatan: Percha Leanpuri, Aidil Fitriansyah, Asmawati, dan Abdul Aziz.

Bangka Belitung:  Tellie Gozelie, Noorhari Astuti, Rosman Djohan, dan Bahar Buasan.

Bengkulu: Sultan Bakhtiar Najamudin, Eni Khairani, Bambang Soeroso, dan Mahyudin Shobri.

Jambi: Elviana, M. Syukur, Juniwati T. Masjchun Sofwan, dan Hasbi Anshory.

Kepulauan Riau: Aida Nasution Ismeth, Zulbahri, Djasarmen Purba, dan Hardi Slamet Hood.

Lampung: Anang Prihantoro, Ahman Jajuli, Aryodia Febriansya, dan Iswandi.

DKI Jakarta: Dani Anwar, A.M. Fatwa, Djan Faridz, dan Pardi.

Jawa Barat: Ginandjar Kartasasmita, Ella M. Giri Komala, Sofyan Yahya, dan Amang SYafrudin.

Banten: Andika Hazrumy, Abdurachman, Abdi Sumaithi, dan Ahmad Subadri.

Jateng: Sulistiyo, Ayu Koes Indriyah, Denty Eka Widi Pratiwi, dan Poppy Susanti Dharsono.

DI Yogyakarta: Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Cholid Mahmud, A. Hafidh Asrom, dan Muhammad Afnan Hadikusumo.

Jatim: Istibsjaroh, Wasis Siswoyo, Abd. Sudarsono, dan Supartono.

Bali: I Gn Kesuma Kelakan, I Nengah Wiratha, I Wayan Sudirta, dan I Kadek Arimbawa.

Nusa Tenggara Barat: Farouk Muhammad, Ll. Abdul Muhyi Abidin, Baiq Diyah Ratu Ganefi, dan Lalu Supardan.

NTT: Abraham Liyanto, Emanuel Babu Eha, Carolina Nubatunis-Kondo, dan Sarah Lery Mboeik.

Kalimantan Tengah: Permana Sari, Hamdhani, Said Akhmad Fawzy Zain Bahsin, dan Rugas Binti.

Kalimantan Barat: Maria Goreti, Sri Kadarwati, Hairiah, dan Erma Suryani Ranik.

Kalimantan Selatan: Gusti Farid Hasan Aman, Adhariani, Habib Hamid Abdullah, dan Mohammad Sofwat Hadi.

Kalimantan Timur: Awang Ferdian Hidayat, Luther Kombong, Muslihuddin Abdurrasyid, dan Bambang Susilo.

Sulawesi Utara: Aryanthi Baramuli Putri, Marhany Victor Poly Pua, Ferry F.X. Tinggogoy, dan Alvius Lomban.

Gorontalo: Hasanah Fadel Muhammad, Rahmiyati Jahja, Elnino M. Husein Mohi, dan Budi Doku.

Sulawesi Tengah: Nurmawaty Dewi Bantilan, Sudarti, Ahmad Syaifullah Malonda, dan Shaleh Muhammad Aldjuffri.

Sulawesi Barat: Muh. Asri, Muhammad Syibli Sahabuddin, Iskandar Muda Baharuddin, dan Mulyana Isham.

Sulawesi Selatan: Abd. Aziz Qahhar Mudzakkar, Muh. Aksa Mahmud, Bahar Ngitung, dan Litha Brent.

Sulawesi Tenggara: La Ode Ida, Abd. Jabbar Toba, Abidin Mustafa, dan Hoesein Effendy.

Maluku Utara: Matheus Stefi Pasimanjeko, Kemala Motik Gafur, Mudjaffar Sjah, Abdurrahman Labato.

Maluku: Anna Latuconsina, Jhon Pieris, Jacob Jack Ospara, dan Etha Aisyah.

Papua: Tonny Tesar, Helina Murib, Paulus Yohanes S, dan Ferdinanda W. Ibo Yatipay.

Papua Barat: Ishak Mandacan, Sofia Maipauw, Mervin Sadipun Komber, dan Wahidin Ismail.

Dari daftar nama Anggota DPD yang terpilih itu, apakah anda melihat ada yang nggak beres? Ya, sementara ini terima saja …. dan tunggu saja kiprah sesungguhnya nanti setelah mula aktif bekerja.

Anggota dewan terhormat edisi 2009-2014 perlu dibekali materi kewarganegaraan

In bLog, e-goverment, eValuasi, indonesia, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, risiko, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Wednesday , 15 April 2009 at 8:00 PM

Pemilu Legislatif 2009 telah menunjukkan hasil yang penuh unpredictable. Sehingga sosok-sosok yang hadir di Istana Senayan itu masih menimbulkan tanda tanya, kira-kira lebih baik atau lebih ambleg ya dibanding anggota DPR 2004-2009. Karena “sudah terpilih” oleh rakyat, entah kebetulan atau kebeneran, ya sudah kita berfikir positif saja kepada mereka yang akan menjabat sebagai anggota Dewan yang terhormat nantinya. Namun, saya punya ide yang menurut saya positif diterapkan demi keberhasilan kinerja mereka dan kejayaan negara dan bangsa Indonesia pada masa mendatang. Apa itu?

Idenya simpel, mengekor keberadaan mahasiswa baru di kampus, yaitu untuk mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi mana saja selalu ada acara orientasi, dulu perploncoan, penataran atau apapun namanya, yang penting adanya acara sebagai jembatan informasi dan penyesuaian kehidupan sebelumnya (pola pikir SMA) ke kehidupan yang baru dijalani (pola fikir perguruan tinggi). Bentuknya bisa bervariasi, tetapi misinya umumnya identik. Nah, untuk mahasiswa saja ada acara/kegiatan semacam itu, padahal tingkat efek perilaku, pola fikir dan tindakan mahasiswa (kalaupun ada yang negatif) tidaklah se-menggelegar para wakil rakyat. Lha, untuk anggota DPR mana ada? Makanya saya usulkan untuk para Anggota DPR harus ada semacam orientasi/penataran yang intinya berisi MATERI KEWARGANEGARAAN. Menurut saya ini penting, karena diharapkan setting berfikir dan pola bertindak merea nantinya haruslah mendasarkan pada ukuran kebangsaan dan kenegaraan, berbasis konstitusi dan Rule of Law. Kepentingan organisasi/partai politik haruslah dinomor kesekian-kan karena mereka telah menjadi wakil rakyat Indonesia, yang plural dan penuh multikultural. Apalagi sumber mereka beragam dengan bekal yang belum standar. Saya pun menganggap mereka tidaklah semuanya hebat dalam segala bidang, termasuk bidang tugasnya nanti (legislasi, budget dan control), namun bukan tidak punya kemampuan, setidaknya punya satu kemampuan yaitu mengumpulkan suara massa. Sehingga perlu pembekalan semacam ini.

Terus isi materinya apa? Saya usulkan: Hak dan Kewajiban Warganegara, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Identitas Nasional, Konstitusi dan Rule of Law, Bela Negara, Geopolitik, Geostrategi dan Politik Strategi Nasional, dan Gerakan Anti Korupsi. Siapa yang mengisi? Ya, pihak-pihak yang berkompetenlah. Siapa pelaksananya? ya, terserah juga, kaum akademis juga boleh, bekerjasama dengan Setjen DPR. Waktunya berapa lama? Ya, secukupnyalah. Yang penting, targetnya realistis dan diperkirakan dapat mencapai sasaran.

Sanggup nggak ya mengadakan acara/penataran Kewarganegaraan semacam yang saya usulkan ini? Ya, kalau ingin negara dan bangsa ini menjadi “baik dan benar” mestinya pejabat negara semacam Anggota DPR ini perlu “disempurnakan lebih dahulu” sebelum “menyempurnakan” rakyatnya. Setuju?

P.S. Eh, kalau untuk anggota DPR bisa dilakukan, anggota DPD boleh diberi acara semacam ini juga …

Total pemilih dalam pemilu 2009 sebanyak 171.265.442 orang, kalau 99% memilih siip-lah

In bLog, country, e-goverment, eKsekutif, global, hIdup, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAhasiswa, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pOlitik, peace, pers, readiness, sumber daya, survai on Friday , 13 March 2009 at 3:02 PM

Wouw banyak juga ya calon pemilih dalam Pemilu 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan adanya penambahan pemilih dalam pemilu sebanyak 196.775 orang. Penambahan pemilih itu sebagai bentuk penyesuaian jumlah pemilih atas dikeluarkannya Perppu No 1/2009. Saat ini, total pemilih dalam pemilu 2009 sebanyak 171.265.442 orang.  Sesuai dengan perpu, ini bukan pendaftaran baru, KPU hanya mengakomodasi apa yang sudah didata oleh KPU di daerah setelah penetapan DPT pada 24 November 2008. Artinya, KPU tidak membuka pendaftaran pemilih baru. Setelah penetapan tersebut, KPU banyak menerima masukan dari KPU daerah agar menambah pemilih, menghapus pemilih ganda, dan mengoreksi kekeliruan rekapitulasi. Semua ditampung KPU setempat, lalu diusulkan ke KPU pusat agar bisa ditetapkan dalam DPT. Setelah ada perppu, baru bisa menetapkan DPT terbaru.

Jumlah pemilih terbaru itu tertuang dalam Keputusan KPU No 164/Kpts/KPU/Tahun 2009. Berdasarkan keputusan tersebut, jumlah pemilih di luar negeri mengalami penurunan menjadi 1.475.847 orang dari sebelumnya 1.509.892 orang. Sementara itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) justru mengalami penurunan. Di sejumlah provinsi terjadi penambahan dan pengurangan pemilih. Di Sumut ada penambahan 48.789 orang, di Jatim 220.163 orang, di Sumsel 45 855 orang, dan di Sulteng 21.961 orang. Pengurangan pemilih terjadi di sembilan provinsi.

KPU memiliki legitimasi untuk memutakhirkan DPT setelah mengantongi Perppu No 1/2009.

Dengan sejumlah pemilih seperti itu kalau 99% dapat menggunakan hak pilihnya tentu siiip-lah kehidupan demokratisasi di negara kita. Prinsipnya kalau ingin perubahan keadaan, apapun keinginan rakyat, nggak ada cara yang lebih baik selain MENGGUNAKAN HAK PILIH (TIDAK GOLPUT). Karena kalau ada sekian persen yang golput (bahkan 90% pun) tetap akan muncul caleg terpilih, pemimpin terpilih, ataupun calon presiden terpilih. Kalau yang muncul itu kebetulan memang berkualitas baik, manusianya normal dan punya kemampuan kepemimpinan yang hebat, bersyukurlah kita. Kalau yang muncul itu ternyata “manusia jadi-jadian”, pemimpin bohong-bohongan, ataupun caleg edan-edanan, apa kita nggak merana selama dipimpin mereka, setidaknya selama 5 tahun …. jadi, please sobat, saudara dan warganegara tercita, jangan golput ya …. pokoknya pilih/contreng yang menurut anda paliiiiiiiiing baik diantara yang ada! Nggak usah berfikir yang paling baik diantara yang baik deh! Cobalah berusaha mengenali profil dan track record mereka sebaik-baiknya ….

Wahai caleg/capres, anda mau meniru kesuksesan strategi kampanye Obama? Baca ini!

In bLog, country, e-goverment, eKsekutif, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAhasiswa, mAnajemen, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pOlitik, sumber daya, survai, teknologi on Saturday , 7 March 2009 at 5:13 PM

Asyik juga mengikuti jejak keberhasilan Obama menjadi Presiden AS melalui strategi kampanyenya yang diutarakan Roger Fisk, Ketua tim kampanye Barack Obama. Apa saja tipsnya agar suatu kampanye mendulang sukses:

1. Kampanye yang berhasil adalah kampanye yang melibatkan partisipasi warga setempat. Kandidat juga harus menyesuaikan diri dengan kebudayaan lokal sehingga konstituen merasa memiliki kedekatan.

Komentar saya: Bagaimana ya kalau calegnya drop-dropan dari pusat atau daerah lain? Apa betul bisa menyesuaikan atau pura-pura menyesuaikan saja. Juga kedekatannya dengan konstituen pura-pura juga ….

2. Kandidat hendaknya menyesuaikan materi yang disampaikan dengan karakteristik massa.

Komentar saya: Bawalah aneka hidangan untuk aneka massa. Dijamin penyesuaiannya berhasil. Dan anda sudah berhasil … jadi jago suap!

3. Sebelum kandidat mengunjungi suatu daerah, kandidat harus mampu menciptakan kesadaran publik akan kehadiran dirinya. “Sebelum mantan Senator Obama mengunjungi satu daerah, kami berusaha agar ada media lokal yang memberitakan kehadirannya sehari sebelumnya,” kata Fisk.

Komentar saya: Omong banyak di koran dan televisi, dan anda pasti berhasil …. menghabiskan uang melalui iklan! Tinggal, nanti kalau benar-benar jadi legislator/pejabat, cari gantilah semaunya …. biar KPK punya kerjaan!

4. Kandidat beserta tim kampanyenya hendaknya tidak menganakemaskan dan menganaktirikan wilayah-wilayah tertentu ketika berkampanye karena semua sama pentingnya.

Komentar saya : Nggak ada komentar! Karena anda semua juga sudah merasakan, banyak caleg yang bergaya, ini kandang saya, ini kandang orang lain. Lho kok begitu?

5. Ketika pergi ke daerah, kandidat harus lebih banyak mendengar masukan-masukan dari warga setempat. “Ketika berkunjung ke suatu komunitas, 90 persen waktu digunakan Obama untuk mendengar,” ujar Fisk.

Komentar saya: Mendengar, itu kata yang indah. Tetapi banyak caleg kita malah banyak omong, jual kecap, malah ndagel …. ealah ….

6. Kandidat beserta tim kampanye harus mampu memelihara hubungan dengan konstituennya, misalnya dengan mengirimkan e-mail beberapa hari setelahnya. E-mail tersebut dapat berupa penyampaian kembali poin-poin kampanye, atau sekadar ucapan terima kasih. Hampir semua kandidat, kata Fisk, memang memiliki website. Namun, hanya sedikit saja website yang memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah. Kebanyakan, kandidat hanya menyampaikan uraian visi-misinya di website-nya, dan tidak melibatkan pengunjung.

Komentar saya : Hubungan timbal balik dan dijaga kontinuitasnya adalah sesuatu yang bagus! Namun banyak caleg kita hanya menjaga hubungan 6 bulan doang dari 5 tahun pengabdiannya … 3 bulan menjelang pemilu dan 3 bulan setelah pelantikannya (sekadar buah bibir terima kasih dan say hello, I am real legislator nhi). Oalah, rakyat jadi bingung. Tetapi ingat : meskipun begini adanya JANGAN GOLPUT yaa … demi Indonesia lebih baik friend

Para caleg, coba anda terapkan di Pemilu Indonesia 2009, masih cukup waktu khan? Semoga anda berhasil!

Untuk para konstituen (calon pemilih), coba perhatikan tingkah laku para caleg ….

Peringkat Mata Uang Indonesia Naik

In anggaran, bLog, country, global, hIdup, hunger, index, indonesia, kEwarganegaraan, kOrupsi, kelaparan, lEgislatif, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pOlitik, ranking, sumber daya, survai, uang on Wednesday , 11 February 2009 at 1:48 PM

Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, telah menaikkan peringkat jangka panjang mata uang asing dan lokal (IDR-Issuer Default Ratings) Indonesia menjadi “BB” dari sebelumnya “BB-“, berkat keberhasilan Indonesia dalam memperbaiki iklim investasi. Prospek untuk kedua peringkat tersebut adalah stabil. Dalam waktu yang sama, Fitch juga menaikkan `country ceiling` dari “BB” menjadi “BB+” dan mempertegas kembali peringkat jangka pendeknya pada “B“. Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan kebijakan Indonesia yang lebih agresif dalam melaksanakan agenda reformasi struktural guna menghadapi iklim investasi yang lemah. Daya upaya pemerintah untuk mengatasi korupsi, rintangan birokrasi dan regulasi terhadap investasi semakin intensif pada 2007 dan disempurnakan dengan legislasi penting di bidang investasi serta paket kebijakan ekonomi yang terutama bertujuan menanggapi kecemasan para penanam modal.

Pertumbuhan ekonomi positif dan implikasi neraca pembayaran yang telah menjadi bukti pada 2007, memungkinkan Indonesia untuk memasuki periode kondisi kredit global yang ketat dan melemahnya permintaan eksternal dalam sebuah pijakan yang kuat. Kebijakan makro ekonomi pragmatis Indonesia telah mengembalikan ekonomi ke basis pertumbuhan PDB yang kuat dan menyeluruh di atas 6 persen sejak kuartal keempat 2006. Pemulihan permintaan rumah tangga yang merupakan 60 persen lebih dari nominal PDB, dapat menutup sebagian perlambatan permintaan eksternal, sementara kenaikan investasi sektor swata asing dan lokal akan mendukung pertumbuhan jangka menengah.

Apakah hanya memperebutkan kursi, lupa siapa yang memberi kursi?

In bLog, dEmokrasi, damai, e-goverment, eKsekutif, hAm, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif on Wednesday , 17 December 2008 at 5:38 PM
kkk

Bagaimana kalau sudah begini?

Apakah politik punya target hanya meperebutkan kursi kekuasaan, terus lupa kepada siapa pengabdian diberikan? Lalu, rakyat dianggap apa? Saya mengajak semua warganegara Indonesia ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2009, tidak golput. Supaya ajakan ini berhasil, para caleg (capres juga) jujurlah mengabdi yang terbaik untuk rakyat. Inti demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Tanpa rakyat nggak ada pemimpin! Terus kalau ada yang (ingin)  bertengger di daftar caleg (capres juga), monggo berkaca deh, apa sih kelebihan-kelebihan anda dari yang lain? Dengan begitu, kalau suatu saat anda betul-betul terpilih, itu hanya karena keputusan Allah SWT yang memberikan “kelebihan” suara dibanding calon lainnya melalui tangan-tangan rakyat.  Jadi, pengabdiannya tetaplah ke rakyat, karena nanti jadi wakil rakyat, bukan wakil parpol!

Caleg Nomor 1 “diadu” di layar kaca ?

In bLog, dEmokrasi, hAm, iKlan, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, tEknologi iNformasi on Thursday , 20 November 2008 at 10:32 AM
WN No 1

WNI No 1

Bagus juga ya kalau ada media layar kaca (TV) bikin acara yang intinya “mengadu” para Caleg DPR yang bertengger di nomor 1 dari setiap parpol pada setiap Dapil untuk Pemilu 2009 nanti. Acaranya bisa disiarkan langsung dan interaktif. Kayak apa sih orangnya? Bagaimana sih kualitasnya? Ntar kita semua bisa mencermati dan mengkritisinya, bagaimana sih moral dan “kemampuan” serta jiwa kenegaraannya? Biar kita nggak “tertipu” dengan kualitas semu wakil-wakil rakyat kita …. seperti yang dulu-dulu itu …. Setuju rekan-rekan?

Adakah TV yang berminat? Acara seperti dini bisa dikemas menarik lho … dan bisa dapat iklan banyak juga kok.