Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Posts Tagged ‘mAhasiswa’

SEBUAH INGATAN TENTANG SUMPAH PEMUDA

In indonesia on Friday , 13 November 2009 at 6:03 PM
dot_kul_smt_6
S

SEBUAH INGATAN TENTANG SUMPAH PEMUDA


HARI INI, 28 OKTOBER 2009, KITA MEMPERINGATI SUMPAH PEMUDA.UNTUK APA KITA MEMPERINGATI? SEKADAR FORMALITAS, UPACARA-UPACARAAN? PERCUMA, KALAU ITU YANG KITA MAU. NGGAK ADA ARTINYA.

KALAU MAU SERIUS, PERINGATAN SUMPAH PEMUDA INI MESTINYA MEMBUKAKAN MATA KITA, BAHWA TAHUN 1928, 81 TAHUN YANG LALU, BANYAK PEMUDA KITA YANG TELAH BERFIKIR DAN BERTINDAK EGALITER, DI DALAM IKATAN JONG-JONG MEREKA TELAH MAMPU MENYUARAKAN SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA. KESATUAN DALAM INDONESIA DIANTARA SEBARAN PULAU-PULAU YANG MEREKA HUNI TIDAK MENJADI CANGGUNG, KESATUAN DALAM IKATAN BANGSA INDONESIA DIANTARA ANEKA SUKU-SUKU TIDAK MENGGOYAHKAN MEREKA, KESATUAN DALAM BERKOMUNIKASI DALAM BAHASA INDONESIA TIDAK MERUNTUHKAN BAHASA-BAHASA DAERAH MEREKA. ITU TERJADI PULUHAN TAHUN YANG LALU.

SEKARANG, BAGAIMANAKAH WAHAI PEMUDA? BAGAIMANAKAH WAHAI BAPAK-BANGSA YANG SEDANG MENJABAT? MARI KITA FIKIRKAN, KESATUAN DALAM IKATAN NUSA, BANGSA, DAN BAHASA MESTINYA SUDAH SOLID. NGGAK PERLU DIUNGKAP DAN DIUNGKIT LAGI. MESTINYA KITA SEKARANG MASUK DALAM KESATUAN BANGSA UNTUK MENUJU TUJUAN NASIONAL KITA SEBAGAIMANA TERTULIS DI DALAM PEMBUKAAN UUD 1945. AGAR LEBIH CEPAT TERCAPAI, SEHINGGA HARKAT DAN MARTABAT BANGSA INDONESIA MENINGKAT.

APA ARTINYA UPACARA-UPACARAAN, KALAU HANYA SEKADAR SEREMONIAL TANPA MAKNA, TANPA SENTUHAN KE MASALAH SUBSTANSI BANGSA. APAKAH ITU? PENYAKIT BANGSA YANG SANGAT BANYAK, SEHINGGA MEMILIKI KECENDERUNGAN MENGHAMBAT ARAH PEMBANGUNAN BANGSA KE ARAH YANG LEBIH BERKUALITAS MENUJU TUJUAN NASIONAL. JADI? ENYAHKAN HABIS PENYAKIT-PENYAKIT BANGSA ITU. KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME DENGAN SEGALA BENTUK DAN TINGKATANNYA. SANDIWARA DEMOKRASI PROSEDURAL HARUS DIUBAH KE ARAH DEMOKRASI SUBSTANSIAL YANG EGALITER. HAK ASASI MANUSIA MESTI DITINGKATKAN JANGKAUANNYA HINGGA KE RAKYAT TERBAWAH. LINGKUNGAN HIDUP KITA MESTINYA LEBIH SEGAR DAN BERKUALITAS YANG MAKIN MEMANUSIAKAN MANUSIA, UNTUK ITU PARA PERUSAK KEHIDUPAN KITA DENGAN SEGALA CARA DAN JENISNYA MESTI DIHADAPKAN KE SIDANG PENGADILAN. TOPENG-TOPENG MANIS MESTI DIBUKA KEDOKNYA, BETULKAH BICARA UNTUK RAKYAT, SESUNGGUHNYA MEMANG UNTUK RAKYAT?

SIAPAKAH YANG HARUS MENITIS NILAI-NILAI SUMPAH PEMUDA INI? MESTINYA PARA PEMUDA INDONESIA. KALAU INGIN KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA KE DEPAN AGAR LEBIH BAIK, PARA PEMUDA MESTINYA TIDAK LOYO. KRITIS DAN MAU BERPIHAK BERDASARKAN KONSTITUSI DAN PERATURAN HUKUM YANG BERLAKU. BERGERAK DAN BERGERAKLAH TERUS SECARA KONSTRUKTIF. TIDAK MERUSAK RUMAH KITA INDONESIA, TIDAK MERUSAK KAMPUS SENDIRI, TIDAK MERUSAK DAN MERUSAK BANGUNAN-BANGUNAN YANG SESUNGGUHNYA ITU JUGA DIBANGUN DARI UANG RAKYAT. BERGERAKLAH SECARA EGALITER. DENGAN PRESTASI DAN PEMIKIRAN CEMERLANG.

ADAKAH SUMPAH PEMUDA INDONESIA BERIKUTNYA?

* Ditulis dalam keheningan dan kegelisahan oleh Drs. Mardoto, M.T. di wilayah timur Yogyakarta, Indonesia.

 

Narsis!

In kEwarganegaraan on Thursday , 20 August 2009 at 12:19 PM

Pernah lihat orang yang sangat percaya diri dan bangga dengan dirinya sendiri? Atau mungkin Anda sendirilah yang seperti itu. Hati-hati, bisa jadi itu pertanda Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau penyakit narsis, bukan percaya diri. Dalam sebuah buku yang berjudul Malignant Self Love-Narcissism Revisited , kata Narsis berasal dari sebuah mitologi Yunani, tentang seorang pemuda tampan bernama Narsisus. Ia lebih tampan dari pria manapun di dunia ini sehingga banyak gadis memujanya, bahkan dia sendiri mencintai bayangan wajahnya. Tak urung dewi-dewi pun menyukainya termasuk salah seorang peri yang jatuh cinta padanya bernama Echos.

Ia mengabaikan cinta Echos, karena ia lebih mengagumi ketampanannya dengan berkaca pada sebuah sungai. Narsisus jatuh cinta pada bayangannya sendiri hingga akhirnya tenggelam. Berdasarkan mitos tersebut, kata narsis digunakan untuk menggambarkan orang yang mencintai dirinya sendiri. Akan tetapi menurut Sam Vaknin, penulis buku itu, konsep narsisisme kerap disalahartikan. Narsisus sebenarnya bukan mencintai dirinya sendiri, tetapi bayangannya.

Ada perbedaan besar antara diri yang sebenarnya dengan diri yang terlihat dari sebuah pantulan. Mencintai diri sendiri adalah hal yang normal dan sehat. Tapi yang terjadi pada seorang yang narsis adalah ia mencintai citra diri yang ditangkap oleh orang lain. Orang yang jatuh cinta pada bayangan tidak mampu mencintai sesamanya, juga dirinya sendiri. Untuk terus eksis, seorang narsis tergantung pada yang disebut sebagai Narcissistic Supply, yaitu pandangan orang-orang di sekitarnya yang menampilkan ilusi bahwa ia seorang yang penting, unik, dan istimewa.

Setiap orang pasti memiliki rasa kebanggaan terhadap diri sendiri, tidak ada yang salah dengan itu. Tapi jika sudah berlebihan, terutama kebanggaan terhadap fisik (body narsis), maka sudah menjadi penyakit. Narsis atau yang dalam istilah ilmiahnya Narcissistic Personality Disorder (NPD) adalah penyakit mental dimana seseorang memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi untuk kepentingan pribadinya dan juga rasa ingin dikagumi.

Perasaan seperti itu harus dibedakan dengan rasa percaya diri. Orang yang memiliki percaya diri, mengetahui kualitas diri sendiri, tapi tidak tergantung pada pujian orang lain untuk merasa nyaman, serta lebih terbuka terhadap kritik dan saran. Narsis sebaliknya, mereka butuh dukungan dan perhatian serta pengakuan dari orang lain untuk menjaga kepercayaan dirinya. Namun jauh dalam hati mereka tersimpan jiwa yang sangat rapuh dan mereka menutupinya dengan menekankan betapa hebatnya mereka yang terbukti dari banyaknya pujian dari orang lain.

Dikutip dari US News, 20 Agustus 2009, dalam bukunya ‘The Narcissism Epidemic’, psikolog Jean Twenge and W. Keith Campbell dan rekannya di San Diego State University sangat banyak terjadi di kalangan mahasiswa dan anak muda, terutama para wanita. Mereka sangat yakin bahwa dirinya lebih unggul dan lebih baik dibanding yang lainnya dan biasanya memiliki rasa penghargaan yang rendah terhadap orang lain. Namun di balik semua itu tersimpan pribadi yang lemah dan mudah hancur ketika dikritik.

Narsis termasuk salah satu dari tipe penyakit kepribadian. Seseorang yang terkena penyakit narsis biasanya diiringi juga dengan pribadi yang emosional, lebih banyak berpura-pura, antisosial dan terlalu mendramatisir sesuatu. Penderita yang benar-benar dikategorikan narsis sebenarnya hanya sedikit, yaitu sekitar 1 persen saja. Sisanya munngkin sudah menunjukkan gejala yang sama tapi belum bisa dikategorikan sebagai penyakit narsis. Untuk menyembuhkannya, seseorang harus datang ke psikiater. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders serta American Psychiatric Association pun menyebutkan beberapa gejala dan kriteria penyakit narsis , diantaranya :

  • Mementingkan diri sendiri, melebih-lebihkan prestasi dan bakat yang dimiliki, berharap dikenal sebagai orang unggul tanpa ada hasil atau pencapaian tertentu.
  • Terlalu bangga dengan fantasinya dan memiliki tujuan yang tidak realistik tentang keberhasilan yang tiada batas, kekuatan, kepintaran, kecantikan atau kisah cinta yang ideal.
  • Percaya bahwa dirinya sangat spesial dan hanya bisa bergabung atau bergaul dengan orang-orang yang juga memiliki status tinggi.
  • Memerlukan pujian yang berlebih ketika melakukan sesuatu
  • Memiliki keinginan untuk diberi julukan tertentu
  • Bersikap egois dan selalu mengambil keuntungan dari setiap kesempatan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya
  • Tidak memiliki perasaan empati terhadap sesama
  • Selalu merasa iri hati dengan keberhasilan orang lain dan percaya bahwa orang lain juga iri padanya
  • Menunjukkan sifat arogan dan merendahkan orang lain
  • Mudah terluka, emosional dan memiliki pribadi yang lemah
  • Jadi, termasuk narsis atau percaya dirikah Anda?

    Webometrics Juli 2009: UGM berada di posisi 72 Top Asia. Selamat, semoga terus berjaya sebagai Research University.

    In ict on Friday , 31 July 2009 at 9:07 AM

    Webometrics menempatkan Universitas Gadjah Mada sebagai satu-satunya perguruan tinggi (PT) di Indonesia yang masuk daftar Top 100 Asia, yakni pada peringkat ke-72. Sementara tiga besar perguruan tinggi di Indonesia yang masuk pada daftar Top 100 Asia Tenggara adalah UGM, ITB, dan UI. Peringkat UGM pada Webometrics kali ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan posisi bulan Januari 2009, yang menempatkan UGM pada posisi 64. Penurunan ini dipandang cukup wajar mengingat peringkat di Webometrics memang fluktuatif.

    Posisi UGM untuk Webometrics Top 100 Asia memang cukup dinamis. Pada tahun 2006 UGM berada pada posisi 100, tahun 2007 (95), Januari 2008 (57), Juli 2008 (74), dan Januari 2009 pada posisi 64. Untuk Top 100 Asia kali ini, UGM merupakan satu-satunya PT di Indonesia yang masuk dalam daftar, sementara untuk Top 100 Asia Tenggara, UGM menempati posisi 8, ITB 13, dan UI 21, disusul beberapa PT Indonesia lainnya seperti Universitas Kristen Petra, Universitas Gunadarma, dan UNS.

    Pemeringkatan oleh Webometrics didasarkan pada keunggulan dalam publikasi elektronik (e-publication) yang terdapat dalam domain web masing-masing perguruan tinggi. Pengukurannya menggunakan 4 indikator: Size (S), yakni jumlah halaman publikasi elektronik yang terdapat dalam domain web PT; Visibility (V), atau jumlah halaman lain yang mencantumkan URL domain PT yang dinilai; Rich Files (RF), yakni relevansi sumber elektronik dengan kegiatan akademik dan publikasi PT tersebut; dan Scholar (Sc), yakni jumlah publikasi dan sitasi bermutu pada domain PT. Data yang dikumpulkan dengan empat indikator tersebut diolah dan digunakan untuk memeringkat lebih kurang 4.000 PT dari seluruh dunia. Daftar peringkat PT dikeluarkan dua kali setiap tahun, yakni bulan Januari dan Juli.

    Bagi UGM, peringkat Webometrics sesungguhnya bukan menjadi tujuan yang hendak dicapai karena UGM saat ini lebih fokus pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiseminasikan karya-karya sivitas akademikanya dalam rangka turut memberikan solusi atas masalah-masalah yang dihadapi bangsa. UGM akan senantiasa meningkatkan upload karya-karya dosen di website sehingga tidak hanya dibaca oleh banyak orang, tetapi juga dirujuk oleh para pakar dari Indonesia dan internasional. Sekali lagi ini menunjukkan bahwa publikasi elektronik di situs http://www.ugm.ac.id dinilai yang paling komprehensif dan paling kaya di negeri ini.

    Selamat deh, buat sivitas akademika UGM keseluruhannya, semoga tetap terus berjaya sebagai Research University.

    SUARA (KU BERHARAP) by Hijau Daun

    In hIdup on Monday , 27 July 2009 at 8:44 AM

    Disini aku masih sendiri
    Merenungi hari-hari sepi
    Aku tanpamu
    Masih tanpamu

    Bila esok hari datang lagi
    Ku coba untuk hadapi semua ini
    Meski tanpamu meski tanpamu

    Bila aku dapat bintang yang berpijar
    Mentari yang tenang bersamaku disini
    Ku dapat tertawa menangis merenung
    Di tempat ini aku bertahan

    Suara dengarkanlah aku
    Apa kabarnya pujaan hatiku
    Aku di sini menunggunya
    Masih berharap di dalam hatinya

    Suara dengarkanlah aku
    Apakah aku slalu dihatinya
    Aku di sini menunggunya
    Masih berharap di dalam hatinya

    Kalau ku masih tetap disini
    Ku lewati semua yang terjadi
    Aku menunggumu Aku menunggu

    Suara dengarkanlah aku
    Apa kabarnya pujaan hatiku
    Aku di sini menunggunya
    Masih berharap di dalam hatinya

    Suara dengarkanlah aku
    Apakah aku ada dihatinya
    Aku di sini menunggunya
    Masih berharap di dalam hatinya

    Suara dengarkanlah aku

    PESANNYA: Menunggu adalah pekerjaan yang membosankan. Kepastian adalah sesuatu yang melegakan. Menunggu kepastian adalah sesuatu yang penuh teka-teki sekaligus mendebarkan. Kesabaran adalah kunci menunggu kepastian, Kebesaran hati adalah cara menerima semua kemungkinan, suara menyenangkan atau menyakitkan.

    Budaya Pemerintahan Provinsi DIY, perlu sosialisasi ya…..

    In e-goverment on Monday , 13 July 2009 at 2:24 PM

    Budaya Pemerintahan, memang perlu dibuat, disosialisasikan, dan diterapkan, terus dikontrol ya …. agar kinerja para pegawai menjadi mantap …. seperti Budaya Pemerintahan Provinsi DIY, yang baru, memang perlu sosialisasi ya…..

    Apakah Budaya Pemerintahan Provinsi DIY? SATRIYA :

    Selaras,

    Akal Budi Luhur Jatidiri,

    Teladan-keteladanan,

    Rela Melayani,

    Inovatif,

    Yakin dan percaya diri,

    Ahli-Profesional.

    Semuanya merupakan nilai-nilai yang baik dan unggul.

    Problem kepemerintahan kita sesungguhnya apa kok sampai perlu budaya pemerintahan? Tidak ada satunya kata dan perbuatan, alias implementasinya, kalau istilah populer dulu ya pengamalannya (meminjam instilah P4) yang nggak terwujud nyata ….

    Mari memonitor hasil survai/polling (terbaru) Pemilu Presiden 2009

    In bLog on Sunday , 5 July 2009 at 6:38 PM

    Setelah hiruk pikuk masa kampanye, menjelang pemilu Presiden, 8 Juli 2009, kini saat-saat yang tepat untuk memonitor hasil survai dan polling dari berbagai sumber. Anda boleh meyakini, boleh juga tidak meyakini. Anda boleh menyukai, boleh juga tidak menyukai. Kemerdekaan menerima informasi dan menolak informasi silakan dipegang secara pribadi. Kebenaran data polling/survai silakan dilacak ke sumber referensi yang saya sebutkan juga disini. Mau anda jadikan referensi untuk mencontreng pada 8 Juli 2009 nanti, atau anda mengabaikan apapun hasil survai/polling terserah saja. Saya hanya menyajikan indikasi dan informasi ini, anda pribadi yang berhak menentukan. Dan, nantinya (setelah hari contrengan 8 Juli 2009) anda tinggal membuktikan dan mencocokkan hasil polling/survai dari lembaga/media/pribadi/website manakah yang paling mendekati kenyataan. Ingat, hasil polling/survai jangan pernah anda katakan ada yang salah, paling-paling yang bisa dikatakan adalah mendekati atau jauh dari kenyataan.

    1. Sumber : Polling  detik diakses Minggu, 5 Juli 2009, jam 17.50 WIB

    data_detik_1

    2. Sumber : Polling Republika diakses Minggu, 5 Juli 2009, jam 17.51 WIB

    data_republika_1

    3. Sumber : Polling Mardoto diakses Minggu, 5 Juli 2009, jam 17.52 WIB

    data_mardoto_1

    4. Sumber : Survai Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) diakses Minggu, 5 Juli 2009, jam 18.30 WIB

    Survai 2-4 Juli 2009,  Mega-Prabowo 22,25 persen, SBY-Boediono 51,95 persen, JK-Wiranto 18,27 persen.

    Survai 26-30 Juni 2009,  Mega-Prabowo 21,02 persen, SBY-Boediono 53,95 persen, JK-Wiranto 18,15 persen.

    Survai 17-24 Juni 2009,  Mega-Prabowo 17,51 persen, SBY-Boediono 54,30 persen, JK-Wiranto 18,13 persen

    Survai 4-11 Juni 2009,  Mega-Prabowo 22,17 persen, SBY-Boediono 52,15 persen, JK-Wiranto 17,20 persen

    Survai 11-17 Mei 2009, Mega-Prabowo 24,26 persen, SBY-Boediono 57,39 persen, JK-Wiranto 12,37 persen

    5. Sumber : Survai Lembaga Survei Indonesia (LSI) diakses Minggu, 5 Juli 2009, jam 18.45 WIB

    data_lsi_1

    6. Sumber : Survai Swamedia Research dan Communication (SRC) di Jawa Tengah diakses Minggu, 5 Juli 2009, jam 19.00 WIB

    Mega-Prabowo 28,3%, SBY-Boediono 50,4%, JK-Wiranto 4,7%.

    7. Sumber : Survai Survey Strategic Indonesia (SSI) diakses Senin, 6 Juli 2009, jam 23.45 WIB

    Survai 1 Juli sampai 3 Juli 2009: Mega-Prabowo 20,34 persen; SBY-Boediono 46,86 persen; JK-Wiranto 32,46 persen.

    Survai Juni 2009: Mega-Prabowo 20,11 persen, SBY-Boediono 52,14 persen,JK-Wiranto 27,57 persen.

    N.B. Sekali lagi, saya hanya mengindikasikan dan menginformasikannya, andalah yang memutuskan!

    Perhatian: Tahun 2009, pengangguran cuma terserap 30%

    In country on Sunday , 5 July 2009 at 5:46 AM

    Program penanggulangan pengangguran oleh Pemerintah hanya mampu menyerap sekitar 30 persen dari jumlah pengangguran yang ada sepanjang tahun 2009. Beberapa program diantaranya Balai Latihan Kerja (BLK), mobile training dan teknologi. “Program yang ada memang tidak bisa menanggulangi seluruh pengangguran yang ada saat ini.Tapi yang penting kita tetap berusaha menguranginya,” kata Erman suparno, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat jumpa pers Senin (29/6) malam.

    Berdasarkan data Diagram Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik Februari 2009 terdapat 9,6 juta pengangguran. Dan 80% diantaranya adalah usia produktif sedangka 20% sisanya masuk golongan tidak produktif (berusia diatas 49 tahun).

    Meski begitu, Erman menjelaskan target penyerapan pengangguran setiap tahun mengalami peningkatan.Dari 2,6 juta di tahun 2008 menjadi 2,8 juta di tahun 2009. ”Dan setiap tahunnya target penyerapan ini difokuskan pada pengangguran usia produktif,” kata dia.

    Untuk program jangka pendek, Erman mengatakan, pengangguran akan dientaskan melalui pelatihan di tiga bidang yaitu untuk pasar kerja industri, pertanian dan transmigrasi.”Program transmigrasi merupakan salah satu program untuk mengentaskan pengangguran, karena seseorang yang mengikuti program transmigrasi adalah wujud pemberian stimulus kepada pengangguran untuk mendapatkan penghasilan,” tutur dia. Para transmigran mendapatkan rumah,lahan dan juga jaminan hidup selama dua tahun. Referensi

    Terus yang 70% bagaimana ya?

    Rektor Institut Teknologi Telkom: Kita kekurangan lulusan TI. Berita baik ya?

    In tEknologi iNformasi on Monday , 22 June 2009 at 3:00 PM

    Rektor Institut Teknologi Telkom Husni Amani di Bandung, Senin (22/6):

    a. Jumlah lulusan perguruan tinggi bidang Teknologi Informasi (TI) di Indonesia sekitar 11.000 per tahun.

    b. Kebutuhan tenaga kerja bidang TI sekitar 40.000 orang per tahun.

    c. Rasio yang tidak sebanding antara lulusan dengan kebutuhan menyebabkan pembajakan pegawai TI marak.

    d. Kebutuhan lainnya masih dipenuhi oleh tenaga kerja asing. “Kondisi itu sangat disayangkan, karena seharusnya dapat diisi oleh tenaga kerja lokal,” kata Husni.

    Berita baik. Dapatkah kita memperoleh 1, ya satu saja dari peluang ribuan pekerjaan itu? Berusaha dan berdoa …. be profesional!

    Maaf, ini khusus buat mhs MIPA UGM yg lagi kul Kewarganegaraan.

    In kEwarganegaraan on Tuesday , 9 June 2009 at 1:20 PM

    TUGAS KE-3 KEWARGANEGARAAN (BERSIFAT INDIVIDU)

    a. Cari referensi dari manapun (internet, buku, media massa, dll) tentang faham EKONOMI NEOLIBERALISME, EKONOMI KERAKYATAN, dan EKONOMI PANCASILA.

    b. Susun tulisan (esai) tentang:

    1) Apa dan bagaimana faham EKONOMI NEOLIBERALISME.

    2) Apa dan bagaimana faham EKONOMI KERAKYATAN.

    3) Apa dan bagaimana faham EKONOMI PANCASILA.

    4) Jelaskan perbedaan dan persamaan ketiga faham ekonomi tsb di atas.

    5) Uraikan pandangan anda, Politik Strategi Nasional Indonesia menganut faham ekonomi manakah yang paling tepat?

    c. Susun esai, rapi, jelas, diketik, kertas letter, huruf times new roman, uk. huruf 12, spasi single. Panjang esai minimum 5 halaman (tidak termasuk cover & daftar referensi).

    d. Esai dlm bentuk file (.doc , .rtf atau .pdf) dikirim ke email saya (ingat khan?!) paling lambat 13 Juni 2009 dng menyebutkan nama, no. mhs, jurusan, perguruan tinggi pada cover depan esai.

    e. Penilaian jawaban berdasarkan: validitas referensi/sumber (wajib ada daftar referensi), mutu gagasan & solusi, signifikansi esai, format, dan ketepatan batas waktu pengumpulan.

    Thanks, selamat belajar, semoga sukses.

    Asyik, ada beasiswa S-2 dan S-3 ke Perancis!

    In anggaran, bLog, country, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pers, sUbsidi, sumber daya, tEknologi iNformasi, uang on Friday , 29 May 2009 at 12:00 PM

    Pendaftaran Bourses du Gouvernement Francais (BGF) atau Beasiswa dari Pemerintahan Perancis tahun 2010 untuk jenjang S-2 dan S-3 siap dibuka kembali pada November 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Campus France Indonesia, Anton Hilman, di Jakarta, Kamis (28/5). Anton mengatakan, beasiswa BGF diberikan kepada pejabat pemerintah, dosen, serta mahasiswa, khususnya kepada mereka yang terlibat dalam program kerja sama antara negara Perancis dan Indonesia. “Sebelum diberangkatkan ke Perancis mereka akan mendapat pelatihan Bahasa Perancis di Jakarta selama setahun,” kata Anton. Anton menambahkan, Pemerintah Perancis, melalui kedutaan besarnya di Jakarta, telah memberikan beasiswa untuk warga negara Indonesia selama lebih dari 28 tahun.

    Hilman menuturkan, persyaratan utama memperoleh beasiswa itu di antaranya adalah keterampilan komunikasi yang baik dalam bahasa Inggris, baik itu lisan maupun tulisan (IELTS 6.5), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,0 untuk jurusan eksakta, serta 3,5 untuk non-eksakta. Selain itu, tambah Anton, hal lain yang tidak kalah penting dari semua persyaratan adalah orientasi studi saat berada di Perancis. Dia mengatakan, prioritas beasiswa akan diberikan kepada mereka yang menekuni bidang studi seperti rekayasa (manajemen air, agronomi, teknik sipil, teknologi informasi), ilmu pengetahuan (bioteknologi, komunikasi, lingkungan hidup, risiko bencana dan manajemen, energi), administrasi, ekonomi, hukum, dan ilmu politik.

    Informasi lainnya, kata dia, cakupan beasiswa tersebut meliputi biaya pendidikan dan ongkos hidup selama setahun mengikuti kursus intensif bahasa Perancis, tunjangan hidup bulanan, satu tiket pulang ke Tanah Air, dan asuransi. Anda yang tertarik, informasi selanjutnya bisa dilihat di situs mereka.

    Times Higher Education: UGM menduduki peringkat 63 besar Asia

    In bLog, country, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, pEndidikan, rank, ranking, sumber daya, survai, teknologi on Monday , 25 May 2009 at 4:12 PM

    20 Universitas Top Asia 2009 versi Times Higher Education:

    1. University of Hong kong
    2. The Chinese University of Hong Kong
    3. University of Tokyo, Japan
    4. Hong Kong University of Science and Technology
    5. Kyoto University Japan
    6. Osaka University Japan
    7. Kaist – Korea Advanced Institute of Science, Korea South
    8. Seoul National University Korea, South
    9. Tokyo Institute of Technology Japan
    10. National University of Singapore (NUS) Singapore
    11. Peking University China
    12. NagoyaUniversity Japan
    13. TohokuUniversity Japan
    14. Nanyang Technological University (NTU) Singapore
    15. Kyushu University Japan
    16. Tsinghua University China
    17. Pohang University of Science and Technol… Korea, South
    18. CityUniversity of Hong Kong
    19. University of Tsukuba, Japan
    20. Hokkaido University Japan

    UGM Menduduki Peringkat 63 Besar Asia

    Lembaga pemeringkat universitas dunia, Times Higher Education (THES), mengumumkan, Universitas Indonesia (UI) menduduki peringkat ke-50 besar di Asia, sedangkan Universitas Gajah Mada (UGM) peringkat ke-63 Asia dan Institut Teknologi Bandung (ITB) peringkat ke-80 Asia. Posisi ini menempatkan UGM juara 2 diantara universitas-universitas dalam negeri, tetapi berada di bawah beberapa universitas negara Asia lain, seperti Keio University, Jepang (ke-19); University of the Philippines (ke-22); Osaka University (ke-24); dan Shanghai Jiao Tong University (ke-32). Sejumlah universitas lain yang peringkatnya dibawah UI, yaitu Pusan University, Korsel (ke-58); University of Delhi (ke-60); Tokyo University of Science (ke-67); dan Tokyo University of Agriculture and Tech (ke-93).

    Saat ini tercatat ada 29 metodologi pemeringkatan universitas, tetapi hanya ada tiga pemeringkatan yang memiliki reputasi internasional, yaitu Times Higher Education (THES), Sanghai Jiao Tong University, dan Webometrics. Melalui pemeringkatan, setiap universitas akan memiliki panduan objektif untuk memetakan keunggulan dan kelemahan antar-PT di seluruh dunia. Hal ini dimungkinkan karena peningkatan prestasi setiap tahun hanya dapat dilakukan bila secara konsisten memenuhi kriteria-kriteria penilaian.

    THES sendiri dalam melakukan evaluasi prestasi universitas di Asia menggunakan sembilan indikator, yaitu:

    1. Mengukur kualitas penelitian (academic per review) lewat survei di kalangan akademik dengan pembobotan senilai 30 persen.

    2. Kedua, rasio staf pengajar dan mahasiswanya (student faculty ratio) dengan bobot 20 persen.

    3. Citations per paper, yaitu seberapa banyak penelitian universitas terkait dikutip (bobot 15 persen).

    4. Employer review, sebuah survei untuk menguak informasi tentang kesiapan kerja lulusan (bobot 10 persen).

    5. Papers per faculty (15persen).

    6. Inbound exchange students (2,5 persen).

    7. Outbound exchange students (2,5 persen).

    8. International students (2,5 persen).

    9. International faculty (2,5 persen).

    Selain itu, juga terdapat lima bidang  akademik yang menjadi subjek penilaian, yaitu:

    1. Arts dan humanities.

    2. Engineering dan IT.

    3. Life sciences dan biomedicine.

    4. Natural sciences.

    5. Social sciences.

    Selamatlah untuk seluruh Civitas Academica Universitas Gadjah Mada, semoga sukses berlanjut.

    Seri 025, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 26 March 2009 at 2:50 PM

    Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran di sekolah bahkan menjadi mata kuliah wajib di beberapa Universitas, salah satunya adalah mata kuliah wajib di Universitas Gadjah Mada. Hal ini menjadi menarik ketika kita mengetahui banyak siswa atau mahasiswa yang menganggap remeh mata kuliah ini.

    Pada satu sisi pemerintah dan instansi pendidikan menginginkan anak didiknya memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi beserta pemahaman yang baik tentang aturan-aturan hingga hak dan kewajiban menjadi warga negara Indonesia. Akan tetapi di sisi lain para mahasiswa menganggap suatu hal yang tak perlu mempelajari kewarganegaraan di bangku kuliah. Mereka banyak berargumen bahwa mata kuliah ini telah cukup mereka dapatkan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), terutama bagi mereka yang kuliah di Fakultas nonsosial atau nonpolitik. Seperti mahasiswa-mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), mereka beranggapan mata kuliah kewarganegaraan tidak ada hubungannya dengan bidang keahlian yang mereka ambil dan menganggap pendidikan kewarganegaraan tidak perlu untuk dipelajari di FMIPA.

    Menurut saya, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka umumnya hanya sekedar mengetahui dan menghafal pasal-pasal UUD 1945 dan bab-bab lainnya, tanpa adanya pemahaman mendalam yang kemudian dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kasus peremehan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan ini terjadi akibat dari adanya kebobrokkan para pejabat pemerintah Negara Indonesia yang gemar dan terkenal akan korupsi kolusi dan nepotismenya (KKN).

    Dengan fakta ini menjadikan para mahasiswa tidak merasa bangga berwarganegara Indonesia dan pesimis akan masa depan bangsa ini. Mereka tidak terpikir akan bagaimana aturan menjadi seorang saintis yang baik di Indonesia misalnya, atau mengetahui dan faham akan hak-hak dan kewajiban warga negara Indonesia di bidang pendidikan dan kebebasan berpendapat. Dengan demikian banyak dari para mahasiswa yang melakukan demonstrasi dengan cara yang tidak tahu aturan, seperti melakukan kerusuhan dan merusak fasilitas-fasilitas yang ada. Hal ini jelas terjadi akibat tidak adanya pemahaman yang baik tentang tata cara berdemonstrasi atau menyampaikan pendapat. Selain dari pada itu sikap tak tahu aturan yang dilakukan para demonstran mahasiswa dipicu oleh ketidakbecusan dan keengganan para petinggi bangsa bahkan wakil rakyatnya untuk mentaati aturan yang berlaku. Hal itulah sebenarnya yang perlu diperbaiki dalam menata negara Indonesia supaya menjadi negara yang kokoh dalam penegakkan hukum hingga setiap rakyat maupun pejabatnya taat terhadap aturan.

    Dari pernyataan di atas kita dapat mengetahui seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi siswa maupun mahasiswa di Indonesia. Karena bagaimanapun juga kita hidup di Negara Indonesia dan mau tidak mau harus mentaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena apabila kita ingin bangsa ini maju, maka harus ada komitmen untuk mentaati segala aturan yang berlaku di Indonesia, dan untuk dapat mentaatinya, maka kita harus mengetahui segala aturan tersebut. Dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan inilah kita dapat mengetahui dan memahami segala aturan, hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Dari fakta yang kita ketahui, bangsa yang maju adalah bangsa-bangsa yang ketat dalam penegakan hukum dan patuh dalam mentaati aturan negaranya. Contohnya adalah Singapura dan Amerika Serikat.

    Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya. Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.

    Tentu saja dalam membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan waktu yang tidak sedikit dalam membangun rakyat dan pejabat bangsa ini memiliki kesadaran hukum yang baik dan merasa berkewajiban untuk membangun negaranya. Hal inilah yang perlu terus-menerus dibenahi dalam membangun masyarakat Indonesia yang maju dan makmur. Penegakkan hukum yang tidak tebang pilih juga menjadi PR bagi bangsa ini dalam mencapai cita-citanya. Salah satu cara dalam mebangun kesadaran cinta tanah air dan berkesadaran hukum yang tinggi adalah dengan memberikan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Maka dengan demikian para mahasiswa dapat memahami segala bentuk hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk mahasiswanya untuk menjadi warga negara Indonesia yang aktif. Karena untuk menjadi aktif kita harus tahu ilmu dan segala bentuk pengabdian bagi bangsa Indonesia yang sesuai aturan, dan semua itu bisa kita dapatkan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

    Dengan argumen diatas, maka sebenarnya tidak ada alasan bagi mahasiswa Indonesia untuk menolak atau meremehkan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Karena kita hidup dan tumbuh di tanah air Indonesia, maka mau tidak mau kita harus mengikuti segala bentuk aturan yang berlaku di Indonesia dan mengetahui hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Perlu diingat, negara yang maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Karena hukum adalah suatu aturan untuk menata dan mengkoorsinasi dalam mencapai cita-cita suatu bangsa.

    REFERENSI:

    Mardoto, Slide Mata kuliah Kewarganegaraan ”Hak dan Kewajiban”.

    [Ditulis oleh : Tino Diharja/08/269665/PA/12023/Prodi : Geofisika --> 85]

    Seri 024, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 26 March 2009 at 2:39 PM

    Pendidikan kewarganegaraan secara substantif menurut saya bertujuan untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan sudah menjadi bagian dari pendidikan nasional Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan sudah diterapkan diberbagai sekolah di Indonesia dari SD sampai Perguruan Tinggi, hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi bangsa Indonesia, dan diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya mengajarkan kita dan memberi masukan yang positif dari segi ilmu pengetahuan. Di mana kita dapat mempelajari berbagai hal mulai dari suatu individu hingga negara itu sendiri dan status-status lainnya. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan kita gambaran tentang cita-cita, harapan, dan lainnya yang kesemuanya tidak hanya kita lihat dari satu sudut, tetapi dari segi yang berbeda dan pandangan serta pendapat yang berbeda pula. Pendidikan kewarganegaraan mungkin bisa menjadi bahan untuk tindak ulang, misalnya dengan adanya pendidikan tersebut kita dapat lebih memperhatikan pola pikir generasi muda kita yang sekarang ini mungkin sudah berbeda dan menyimpang jauh.

    Setiap anggota masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa tak satu pun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk menyokong kehidupan demokrasi konstitusional. Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.

    Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun pribadi yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, Pendidikan kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warganegara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud. Oleh karena itu, tugas bagi para pendidik, pembuat kebijakan, dan anggota masyarakat lainnya, adalah mengkampanyekan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan jajaran pemerintahan.

    Kompetensi pendidikan kewarganegaraan yang diharapkan adalah agar kita semua menjadi warganegara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara serta menjadi warganegara yang komit terhadap nilai-nilai HAM dan demokrasi serta berpikir kritis terhadap permasalahannya. Kita juga harus aktif dalam hal mengupayakan menghentikan budaya kekerasan dengan damai dan menaati segala hukum yang berlaku dan juga menyelesaikan konflik antar masyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai pancasila, memiliki kontribusi terhadap berbagai persoalan dalam kebijakan publik dan memiliki pengertian internasional tentang civil society.

    Maka maksud dan tujuan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan adalah memberikan Pembelajaran tentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final dan tujuan nasional didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, wawasan nasional sehingga mahasiswa mempunyai rasa nasionalisme yang diperlukan bangsa dan negara Indonesia, memberikan pembelajaran tentang ketahanan nasional dan sadar akan pentingnya menyiapkan diri agar dapat menjalankan bela negara, bangsa dan agama. Menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kehidupan yang demokratis didalam kehidupan sehari-hari dilingkungan keluarga, kelompok belajar, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaaan terhadap hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme. [Ditulis oleh: Meky V K Unhang/Matematika/10903 --> 80]

    Seri 021, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 26 March 2009 at 2:26 PM

    Pentingnya pendidikan kewarganegaraan menurut saya adalah bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk pribadi seseorang menjadi pribadi yang berpengetahuan luas dan cinta tanah air. Selain itu pendidikan kewaganegaraan juga dapat mempersiapkan seorang generasi muda penerus bangsa menjadi seorang warga negara yang baik dan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus dipahami bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan negara dan bangsa.

    Sebagaimana yang telah diketahui selama ini, bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara bukanlah hal yang diwariskan namun hal yang yang harus dialami dan dipelajari, oleh karena itu pendidikan kewaranegaraan sangatlah penting. Pendidikan kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama sebagai salah satu cara untuk mengembangkan warga negara yang bertanggung jawab, terdidik, dan efektif. Sebuah negara akan menjadi baik apabila warga negaranya memiliki pengetahuan luas, kemampuan yang memadai dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya warga negara yang berpendidikan, maka tidak akan terwujud masyarakat yang bebas dan terbuka.

    Pendidikan kewarganegaraan sendiri termasuk dalam salah satu cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan. Pendidikan kewarganegaraan telah diputuskan menjadi bahan kajian wajib kurikulum semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang ada di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas berguna untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menumbuhkan kesadaran hak dan kewajiban warga negara. Dengan begitu pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk moral dan jati diri bangsa.

    Pentingnya pendidikan kewarganegaran dalam kehidupan sehari-hari telah dibuktikan dengan beberapa pernyataan diatas, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita sebagai mahasiswa, calon penerus bangsa akan menyikapi pendidikan formal yang telah diberikan kepada kita tersebut agar menjadi berguna untuk kelangsungan bangsa dan negara di masa depan. Pendidikan yang kita dapatkan di bangku kuliah jangan hanya dijadikan sebagai hiasan saja tetapi juga harus diaplikasikan dalam setiap perbuatan dan sikap yang kita lakukan sehari-hari, sehingga apapun yang kita lakukan akan berdasarkan pada aturan-aturan dan norma yang berlaku di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.

    Bagaimana sebaiknya sikap kita sebagai mahasiswa untuk mengaplikasikan pendidikan kewarganegaraan yang telah kita dapatkan di bangku kuliah, sehingga pendidikan tersebut tidak menjadi sebuah hal yang sia-sia. Kita perlu memulai dengan hal-hal yang kecil dahulu yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari kita. Misalkan saja, dengan menaati dan mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan oleh negara. Tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dengan hal-hal kecil yang kita lakukan tersebut maka kita secara tidak langsung sudah ikut berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    Pendidikan kewarganegaraan juga penting dalam membentuk seorang mahasiswa yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini. Salah satu maksud atau tujuan dari pendidikan kewarganegaraan sendiri adalah memberikan pembelajaran atau pengetahuan awal tentang berbagai posisi pejabat negara, dan juga memberikan pembelajaran agar mahasiswa dapat menyelesaikan berbagai permasalahan, baik permasalahan lokal maupun permasalahan nasional.

    Dalam kenyataannya, melihat realitas sosial-politik yang terjadi sekarang ini, agenda negara dalam memberikan pendidikan kewarganegaraan itu dapat dikatakan mengalami kegagalan. Tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku juga masih banyak terjadi di berbagai kesempatan. Misalnya saja masih ada beberapa orang/golongan yang menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. Dalam kalangan pelajar dan mahasiswa pun hal seperti itu masih sering terjadi, seperti tawuran antar pelajar ataupun bentrok antara aparat dan mahasiswa.

    Mempertimbangkan peran mahasiswa sebagai penggerak utama demokrasi dan reformasi di Indonesia di masa kini dan mendatang, maka mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sangat mendesak dan penting untuk diberikan pada mahasiswa. Yang sekarang harus lebih dipikirkan adalah mencari bentuk pendidikan kewarganegaraan yang lebih cocok untuk pendidikan non formal, yang diharapkan benar-benar dapat meningkatkan kedewasaan seluruh warga negara yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan cita-cita, prinsip dan nilai demokrasi yang ada di Indonesia. Usaha untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk lebih mempelajari pendidikan kewarganegaraan salah satunya dapat dilakukan dengan cara pendekatan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa.

    Menurut Jhon Dewey, salah satu tokoh pendekatan belajar ini, pendekatan pembelajaran yang terpusat pada mahasiswa dapat memusatkan perhatian pada kemampuan analisis mahasiswa terhadap pengetahuan dan pemahaman yang mereka miliki. Pandangan bahwa dosen sebagai satu-satunya sumber pengetahuan harus segera ditinggalkan. Pemahaman ini harus segera diubah melalui pembelajaran yang demokratis dimana dosen hanya bertindak sebagai fasilitator dan motivator dalam kelas. Berdasarkan pada pendekatan pembelajaran di atas, pengembangan pendidikan kewarganegaraan di tingkat mendatang diharapkan mampu menjadikan kampus sebagai rahim bagi lahirnya civic cultur dan persemaian masyarakat beradab. Semangat ini harus dimiliki oleh semua pihak, khususnya mahasiswa sebagai tonggak utama penerus bangsa yang akan menentukan nasib dan masa depan bangsa ini.

    Salah satu cita-cita nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Cita-cita tersebut berarti sangat luas, tidak hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan sosial, emosional, dan spiritual. Mencerdaskan kehidupan bangsa meliputi kehidupan dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dapat dibentuk melalui adanya pendidikan kewarganegaraan sejak dini. Hal-hal seperti ini sangat diperlukan mengingat dinamika kehidupan sekarang ini yang semakin terpengaruh oleh era globalisasi, sehingga persaingan antar negara dan bangsa menjadi semakin terbuka. Di tengah-tengah persaingan antar negara yang semakin terbuka ini, diperlukan warga negara yang memiliki kemampuan yang memadai untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada, termasuk ancaman-ancaman transnasional baik langsung maupun tidak langsung.

    Pendidikan kewarganegaraan dalam arti sempit bukanlah sebagai suatu mata kuliah saja, tetapi adalah upaya sadar terhadap warga negara agar kedudukan dan sikapnya berlandaskan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang dijiwai oleh jati diri dan moral bangsa, sehingga menjadi kekuatan untuk mewujudkan tujuan nasional dan mampu menghadapi segala macam ancaman dan tantangan yang terjadi di negara ini. Sistem pendidikan kewarganegaraan yang dirasa sangat penting diajarkan sejak dini ini, diwujudkan pemerintah dengan cara mewajibkan pendidikan kewarganegaraan di setiap jenjang pendidikan. Dari semua argumen dan beberapa pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat pentig untuk kelangsungan bangsa dan negara di masa kini dan masa yang akan datang. [Ditulis oleh:Tissia Ayu Algary / 08/269938/PA/12137 Prodi Geofisika --> 90]

    Seri 020, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 26 March 2009 at 2:09 PM

    Menurut saya, pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting karena setiap warga negara haruslah bertindak sebagaimana mestinya warga negara yang baik. Kebanyakan dari warga negara Indonesia sekarang ini kurang mengetahui atau bahkan tidak mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Padahal, untuk dapat dikatakan sebagai warga negara yang baik, seseorang harus melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara.

    Sekarang ini, banyak sekali orang-orang melakukan demo, khususnya mahasiswa. Tetapi, tidak sedikit juga dalam demo tersebut yang bersifat merusak. Mereka hanya mengedepankan emosi sesaat mereka. Melihat tindakan mereka yang merusak maka dapat dipastikan bahwa mereka belum mengetahui bagaimana caranya menjadi warga negara yang baik. Sebenarnya demo diperbolehkan, asalkan tidak bersifat merusak seperti yang sering kita lihat akhir-akhir ini.

    Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan pengembangan kepribadian, tidak hanya dari warga negara untuk negaranya, tetapi juga kepada sesama warga negara. Tentunya dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari orang lain yang pada dasarnya merupakan warga negara juga.

    Pendidikan kewarganegaraan mendidik kita agar menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila. Kita dihadapkan pada kehidupan bermasyarakat, di dalamnya kita harus bisa berperan aktif dan bersikap santun dan bertanggung jawab.

    Kita harus bisa menempatkan diri sebagai warga negara yang baik. Misalnya, kita bertingkah laku seperti layaknya masyarakat Indonesia, membela tanah air (bela negara). Di sekitar kita banyak sekali warga negara Indonesia yang bertingkah laku atau bergaya hidup kebarat-baratan. Padahal, Indonesia merupakan negara yang memiliki budaya berbeda dengan budaya barat. Indonesia sebenarnya memiliki budaya yang nilai santunnya sangat tinggi. Antara warga yang satu dengan yang lainnya saling menjunjung tinggi rasa hormatnya. Nilai santun yang begitu kental mungkin masih terasa di daerah pedesaan. Umumnya masyarakat desa menjaga budaya-budayanya dengan baik. Tidak seperti masyarakat kota yang pada umumnya sudah bersikap individualis, namun tidak semuanya orang-orang yang hidup di kota bersikap demikian.

    Dalam pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan, sepertinya tidak mencerminkan bahwa pendidikan kewarganegaraan itu sebenarnya sangatlah penting. Para siswa (mahasiswa) merasa bahwa pendidikan kewarganegaraan itu tidak penting bagi mereka karena menurut mereka pendidikan kewarganegaraan tidak meningkatkan akademik mereka. Meskipun mereka mengikuti pendidikan kewarganegaraan, mereka mengikutinya hanya untuk selingan belaka.

    Dalam pendidikan kewarganegaraan banyak sekali materi yang diajarkan. Misalnya bela negara, hak dan kewajiban warga negara, hak azasi manusia, demokrasi, dan masih banyak yang lainnya. Apabila kita tidak mengikuti pendidikan kewarganegaraan tersebut, tentunya kita tidak akan mengetahui hal-hal tersebut di atas. Apalagi kalau masalah hak. Tentu semua orang menginginkan semua haknya terpenuhi. Tetapi jangan sampai kita meminta hak yang bukan menjadi hak kita. Misalnya berjualan di trotoar tanpa izin. Tempat tersebut sudah jelas bukanlah hak kita untuk berjualan di tempat tersebut. Trotoar merupakan tempat untuk pejalan kaki dimana mereka memakai hak mereka untuk berjalan di trotoar, bukannya tempat untuk berjualan. Dengan memakainya sebagai tempat berdagang maka para pedagang telah merampas hak para pejalan kaki untuk menggunakan trotoar sebagai tempat berjalan.

    Pengertian bela negara dalam pendidikan kewarganegaraan sangatlah luas. Kita jangan hanya mengartikan pelaksanaan bela negara itu kita harus berperang. Memang salah satu dari wujud bela negara adalah mengabdikan diri kita kepada negara untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kita. Masih banyak hal lain yang dapat dikatakan sebagai wujud pelaksanaan bela negara. Misalnya, kita mencintai dan memakai produk dalam negeri. Orang selalu menganggap bahwa produk luar negeri memiliki kualitas yang tinggi dan mereka bangga apabila dapat menggunakan produk luar negeri apalagi jika produk tersebut adalah produk yang ternama. Dengan keadaan seperti ini, nantinya apabila pasar bebas sudah masuk ke Indonesia, maka produk dalam negeri akan tersingkir atau tidak kuat bersaing dengan produk luar negeri padahal penjualannya masih dalam negara itu sendiri. Memang kalau dilihat dari segi kualitas, produk dalam negeri kita masih kalah dibandingkan dengan produk luar negeri. Namun apa salahnya kita bangga dengan produk dalam negeri sendiri, salah satu caranya yaitu dengan menggunakan produk dalam negeri tersebut.

    Dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harusnya berperan aktif dan positif. Semua tindakan kita kepada negara harusnya yang bersifat membangun. Dengan belajar yang rajin dan tekun menurut saya merupakan peran aktif kita sebagai warga negara. Dengan belajar dengan rajin dan tekun kita berharap bahwa kita akan berhasil di waktu yang akan datang. Setelah kita berhasil maka kita dapat membangun atau membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Dalam meminta hak-hak kita sebagai warga negara, kita seharusnya melihat kondisi negara tersebut, apakah negara tersebut sudah bisa melakukan kewajibannya untuk menyediakan hak-hak yang kita butuhkan. Warga negara Indonesia sendiri masih ada yang kurang berpartisipasi dalam melaksanakan kewajibannya. Pemerintah sudah menetapkan wajib belajar. Namun masih saja ada orang tua yang menganggap bahwa sekolah itu tidaklah penting. Malah kadang-kadang ada orang tua yang menyuruh anaknya yang masih kecil untuk ikut bekerja mencari uang. Sebenarnya orang tua tersebut merampas hak anak tersebut untuk menikmati pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah. Anak-anak seharusnya menikmati usia mereka yang masih tergolong anak-anak untuk belajar, bermain bersama teman-teman, membantu orang tua sesuai kemampuannya, dan lain-lain.

    Jadi, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka saya menganggap bahwa pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting bagi semua warga negara. Dalam pendidikan kewarganegaraan tersebut terkandung nilai-nilai positif yang dapat membawa setiap warga negara untuk mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sebagaimana mestinya. [Ditulis oleh: Yuninggar D. N.08/269644/PA/12013 --> 90]

    Seri 019, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 26 March 2009 at 1:55 PM

    Negara Indonesia adalah sebuah negara yang besar, yang mempunyai beragam suku,bahasa dan adat istiadat. Hal ini tentunya menjadi sebuah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan kita lestarikan. Ada sebuah pepatah mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan yang telah berjasa dalam merebut kemerdekaan RI pada tahun 1945. Sebagai bentuk menghargai para pahlawan, salah satunya dapat kita lakukan dengan meneladani sikap patriotisme dan jiwa nasionalisme. Nasionalisme dapat diartikan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan kepada negara bangsa, atas nama sebuah bangsa serta sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial.

    Sebagai seorang manusia biasa, kita tidak hanya pernah merasakan sebuah kebahagiaan, tetapi kita juga mendapat sebuah ujian atau cobaan. Begitu pula dengan bangsa Indonesia yang pernah jaya pada tahun 1945, tetapi juga mendapat sebuah ujian pada peristiwa Mei 1998, yakni tergulingnya rezim pemerintahan Orde Baru yang menerapkan politik sentralisasi dan sikap yang otoriter-represif. Kemudian Orde Baru ini digantikan dengan Orde Reformasi yang menerapkan sistem desentralisasi dimana setiap daerah diberi kebebasan untuk membangun dan mengatur dirinya sendiri. Pada masa Orde Baru ini pernah dilaksanakan pendidikan kewarganegaraan, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4), yang ternyata menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila. Lantas pertanyaannya, masih perlukah pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik? Jawabannya tentu masih dan sangat penting, karena saat ini, Indonesia dihadapkan pada tiga permasalahan utama, antara lain : tantangan dan mainstream globalisasi, permasalahan-permasalahan internal seperti korupsi, separatisme, disintegrasi dan terorisme dan yang terakhir penjagaan semangat reformasi tetap berjalan pada jalurnya.

    Mencermati hal tersebut di atas, masih perlunya dilaksanakan pendidikan kewarganegaraan (civic education) dari tingkat Sekolah Dasar yang dikenal dengan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) hingga tingkat Perguruan Tinggi. Tetapi perlu dilakukan pembenahan kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang bisa mendekatkan dirinya dengan realitas harian, misalnya : seorang anak diajarkan untuk menghormati hak-hak warga negaranya,dll. Hal ini tidak lepas dari peran negara yang harus bisa menampilkan dirinya sebagai sosok yang kuat yang bisa melindungi hak-hak warga negara dan mengusahakan kemakmuran bagi warganya, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

    Secara konseptual, pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bentuk pendidikan yang memuat unsur-unsur pendidikan demokrasi yang berlaku universal, di mana prinsip umum demokrasi yang mengandung pengertian mekanisme sosial politik yang dilakukan melalui prinsip dari, oleh dan untuk warga negara menjadi fondasi dan tujuannya. Pengajaran pendidikan kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan adanya Undang-Undang ini diharapkan tidak disalahgunakan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu dan tentunya dapat memberikan manfaat baik peserta didik maupun seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan jajaran pemerintahan.

    Pengalaman pembelajaran yang berorientasi humanistik membuat peserta didik menemukan jati dirinya sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawab individu dan sosial. Oleh karena itu, tugas para pendidik, pembuat kebijakan dan anggota civil society lainnya adalah mengkampanyekan pentingnya pendidikan kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan jajaran pemerintahan. Adapun maksud dan tujuan adanya pembelajaran ini adalah :

    1. Mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa (seperti yang tercantum dalam pasal 14) dan salah satu bentuk bela negara adalah dengan mencintai produk dalam negeri.

    2. Membangun kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakannya secara demokratis dan beradab.

    Referensi :

    http://yogaslavianarmy.wordpress.com/2008/05/04/urgensi-pendidikan-kewarganegaraan-di-jenjang-perguruan-tinggi/

    http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080527070602AAQ5Pc2

    http://re-searchengines.com/0108veryhardiman.html

    http://harnawatiaj.wordpress.com/2008/04/16/paradigma-pendidikan-kewargaan/

    [Ditulis oleh : Ratna Budi Prasetya Ningrum/NIM : 06 / 198447 / PA / 11296/Prodi : Matematika --> 85]

    Seri 018, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 26 March 2009 at 1:40 PM

    Lemahnya kesadaran warga negara tentang hak dan kewajibannya merupakan indikasi kuat betapa pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan. Seperti yang telah kita ketahui, pendidikan kewarganegaraan sudah diberikan sejak sekolah dasar (SD) dengan nama “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan” atau sering disebut PPKn, sebelum akhirnya berubah nama menjadi PKn atau “Pendidikan Kewarganegaraan”.

    Lemahnya kesadaran warga negara tentang hak dan kewajibannya terlihat dalam berbagai bidang. Contoh yang paling sederhana adalah masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Banyak diantara teman kuliah saya yang menggunakan jalanan di Yogyakarta dengan kendaraan bermotor mereka, tetapi pajak dari kendaraan bermotor tersebut justru masuk ke daerah dimana mereka membuat STNK. Padahal, berdasarkan undang-undang, mereka seharusnya membayar pajak kendaraan bermotor mereka untuk daerah Yogyakarta. Terus terang, saya baru mengetahui keberadaan peraturan ini setelah mendapat kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara.

    Dalam era globalisasi, pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan proud of nation setiap warga negara. Tanpa adanya proud of nation, pastilah banyak warga yang beralih status kewarganegaraan, hanya karena merasa negara lain lebih baik daripada negaranya sendiri. Jika terlalu banyak warga yang beralih status kewarganegaraan, bisa jadi keberadaan negara ini menjadi hilang karena tidak lagi mempunyai warga negara.

    Berbicara mengenai pemilu, banyak diantara warga negara yang tidak menggunakan hak pilih mereka / golput. Memang benar bahwa partisipasi rakyat dalam pemilu adalah tidak wajib, rakyat bebas menggunakan atau tidak menggunakan hak pilihnya. Namun, jika kita mau melihat ke depan, satu suara yang kita berikan menentukan masa depan negara. Sebagai ilustrasi, misalkan dalam pemilu Presiden terdapat dua kandidat dengan perolehan suara terbesar (perolehan suara yang didapat dua kandidat tersebut sama banyaknya). Katakanlah kandidat pertama adalah orang yang pernah terlibat korupsi dan kandidat kedua adalah orang yang terkenal anti korupsi. ”Bagaimanakah nasib negara ini jika yang terpilih adalah kandidat pertama?” Sebagai warga negara, suara kita jelas menentukan masa depan negara. Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan untuk menyadarkan warga tentang peran sertanya dalam proses-proses politik, sekaligus menumbuhkan rasa tanggungjawab warga negara terhadap negaranya, sehingga political apathism dapat dihilangkan.

    Dalam penyampaian aspirasi / pendapat, warga negara seringkali salah sasaran, antara lain dengan melakukan pendudukan lembaga-lembaga perwakilan, termasuk aksi mendukung atau menolak figur politik tertentu, baik secara lokal maupun nasional. Tidak sedikit pula warga yang melakukan unjuk rasa dengan mengusung, menghina, dan membakar gambar-gambar elite-elite politik yang ditentangnya sebagai simbol protes. Padahal pemerintah sudah menyediakan lembaga yang menampung aspirasi warga, baik melalui birokasi pemerintahan maupun melalui DPR/DPRD. Selain itu, hendaknya unjuk rasa dilakukan secara tertib dan tidak anarki. Jika kita mau mengkaji lebih lanjut, unjuk rasa yang dilakukan warga sebenarnya juga mengganggu kepentingan umum, khususnya unjuk rasa dengan tindakan anarki.

    a. Dari sisi pengguna jalan raya, jelas unjuk rasa mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Jalanan yang semula lenggang-lenggang saja berubah menjadi macet total, banyak pula jalan yang terpaksa ditutup, sehingga mau tidak mau pemakai jalan tersebut harus berubah jalur, yang tentunya memakan waktu lebih lama.

    b. Unjuk rasa dengan tindakan anarki sering kali berimbas pada warga lainnya yang kebetulan ada di lokasi kejadian, bisa saja menjadi sasaran unjuk rasa atau ditangkap petugas keamanan karena dicurigai sebagai partisipan dalam unjuk rasa tersebut. Seperti yang terjadi di Sumatera Utara, unjuk rasa dengan tindakan anarki yang dilakukan warga menyebabkan ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat meninggal dunia.

    Jika tidak ada pendidikan kewarganegaraan, ada kemungkinan negara ini menjadi negara yang warga negaranya merupakan manusia barbar, yang kejahatannya melebihi manusia kanibal. Manusia kanibal jelas tidak pernah mengenal arti sebuah negara, karena jalan hidupnya nomaden (berpindah-pindah), hidup menyatu dengan alam, jauh dari apa yang disebut sebagai peradaban, terutama teknologi. Sedangkan manusia barbar menggunakan teknologi canggih, memperalat hukum, menggunakan agama/ideology/kepercayaan, dan menggunakan kekuatan uang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Jelas pendidikan kewarganegaraan tentang hak & kewajiban dan HAM sangat berperan dalam mencegah terbentuknya manusia barbar.

    Dari uraian di atas, dapat saya katakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan. Beberapa manfaat yang dapat kita diperoleh dari pendidikan kewarganegaraan antara lain:

    a. wawasan kita tentang peraturan perundangan yang berlaku semakin luas.

    b. tumbuhnya proud of nation dalam diri kita

    c. menjauhkan kita dari political apathism

    d. menumbuhkan rasa tanggung jawab kita dalam menentukan masa depan negara.

    e. memberi pengetahuan tentang cara penyampaian aspirasi yang benar

    f. menyadarkan kita akan pentingnya HAM

    REFERENSI:
    a. harnawatiaj.wordpress.com
    b. www.inilah.com/berita/politik/2009/02/04/80997/aziz-pergi-bawa-propinsi-tapanuli
    c. groups.yahoo.com/group/pasarbuku/urgensi pendidikan warga negara

    [Ditulis Oleh: Clara Wulan Agung Pristiwari/06/198358/PA/11288 --> 90]

    Seri 017, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 26 March 2009 at 1:20 PM

    Dewasa ini, kehidupan di Dunia sudah semakin berkembang. Teknologi bukan lagi sebagai barang baru, dan malahan berubah menjadi kebutuhan pokok. Tentunya perkembangan teknologi tersebut ada kebaikan dan ada keburukannya. Tetapi, selagi mental dan perilaku penguna teknologi masih waras, tentunya keburukan dari penyalah gunaan teknologi dapat diminimalisir.

    Di Indonesia, perilaku konsumtif terhadap teknologi sangatlah tinggi, ini terlihat dari gaya hidup masyarakat Indonesia yang sekarang ini sudah glamour dan cenderung ke arah negatif. Tetapi, dari hal itu semua masih banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap Bangsanya dalam mengupayakan pemanfaatan teknologi sekarang ini.

    Dunia teknologi tidak terlepas dari dunia anak muda. Pemanfaatan teknologi sekarang ini bagi anak muda, dapat menjadikan kreatifitas didalam dirinya semakin berkembang. Penyalahgunaan teknologi sekarang ini sudah semakin parah. Dalam survey, Indonesia menduduki peringkat pertama terhadap pembajakan teknologi, dan hal ini sudah menjadi biasa. Hal tersebut termasuk pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, karena telah mencuri ide-ide kreatif dan inovasi yang dibuat oleh anak-anak muda kreatif.

    Dalam tulisan ini, penulis hanya akan memberikan ulasan mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi kaum muda dalam hal menyikapi sisi negatif kemajuan teknologi yang berdampak bobroknya mental dan psikologis suatu bangsa. Dampak dari bobrokya mental dan psikologis anak muda ternyata dapat mengancam terhadap keutuhan mental dari masyarakat Indonesia itu sendiri.

    Apa hubungannya pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dengan penyalahgunaan kemajuan teknologi ?. Ambil contoh, Budaya Indonesia yang kental akan norma-norma adat istiadat yaitu perilaku sopan, ramah dan sebagainya dapat dikalahkan oleh tontonan-tontonan yang ada di televisi pada sekarang ini. Selain itu, efek negatif dari kemajuan
    teknologi dapat menghancurkan keromantisan dalam berkeluarga, bertetangga dan bernegara. Adanya pelanggaran Hak dan Kewajiban, yang berdampak mengganggu kestabilan dan kerukunan hidup bersama.

    Untuk itu, perlu adanya suatu pendidikan dan pengarahan dalam rangka mengurangi efek negatif dari kemajuan teknologi pada sekarang ini, terutama bagi kaum muda. Karena, kaum mudalah yang akan menentukan arah kemajuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ini kedepan. Perlunya Pendidikan Kewarganegaraan agar keselarasan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia menjadi lebih harmonis, tentram, damai dan sejahtera.

    Keselarasan hidup dalam menggunakan Hak dan Kewajiban sangatlah perlu dalam pemanfaatan kemajuan teknologi. Selain itu juga, perlunya pendidikan mental bagi masyarakat Indonesia yang sekarang ini sudah semakin lemah. Pendidikan Kewarganegaraan juga berguna dalam pembentukan watak atau perilaku dari individu dalam menjalani kehidupan kedepan. Mulai dari kaum mudalah harus ditanamkan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak sudah harus diterapkan suatu pendidikan untuk menjadi warga negara yang baik. Tidak hanya baik, tetapi juga dapat menjaga keselarasan hidup bermasyarakat dan bernegara demi
    keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.

    Setelah ada rasa toleransi antar masyarakat, barulah akan terlihat keharmonisan hidup suatu bangsa, dan juga pemanfaatan kemajuan teknologi semakin terarah dan masih tetap dalam garis-garis besar norma adat istiadat yang dijunjung tinggi dari dahulu hingga kini. Selanjutnya tidak akan ada lagi pelangaran atau pencurian ide, kreatifitas dan kekayaan yang dimiliki oleh setiap individu dalam mengembangkan diri untuk kemajuan teknologi ke depan. [Ditulis oleh: Muhammad Ridwan/06/193068/PA/10859/Matematika --> 80]

    Seri 016, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Friday , 20 March 2009 at 11:15 AM

    Kwualitas manusia yang semakin hari semakin ditutut untuk maju karena semakin ketatnya persaingan diera globalisasi sekarang ini, menjadikan manusia yang semakin mengejar materi dan teknologi sehingga mulai mengenyampingkan nilai-nilai, kepatuhan dan tata aturan yang ada dalam suatu Negara tempat mereka dilahirkan, dibesarkan hingga sekarang. Semakin hari semakin banyak manusia yang dilahirkan maka semakin banyak pula nilai-nilai tersebut yang mengandung jiwa-jiwa patriotisme semakin terkikis. Hal tersebut menuntut para pendidik, pembimbing dan penggagas kemajuan dan kesejahteraan negeri ini untuk bangkit. Bersama-sama berjuang untuk menjadikan dan mewujudkan cita-cita Negara yang sejahtera, adil dan makmur seperti yang dicantumkan dalam UUD 1945 yang diikrarkan para proklamator hampir 64 tahun silam. Kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran inilah yang seharusnya mulai ditanamkan sejak dini melalui pendidikan yang bisa membawa mereka mewujudkan cita-cita Negara yang mulia tersebut.

    Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modaern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan –atau nasionalisme– yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

    Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]

    Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia sejak dini, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

    Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, kelompok belajar, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, 45 tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

    Selain hal tersebut hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara Indonesia. Selain itu hal yang senada termaktub dalam pasal-pasal pembukaan UU, yaitu antara lain:

    1. Pasal 4 bab II. Bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

    2. Pasal 5 bab III. Dalam penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan dilakukan secara nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, dan Swasta.

    3. Pasal 6 bab III.

    (a) Pemerintah menetapkan kebijakan umum yang meliputi penyusunan standar isi, standar kompetensi, standar proses dan kewenangan penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan.

    (b) Kebijakan umum sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

    4. Pasal 7 bab III.

    (a) Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :

    1. nilai-nilai cinta tanah air; 2. kesadaran berbangsa dan bernegara; 3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara; 4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup; 5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta; 6. kemampuan awal bela negara.

    (b) Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.

    (c) Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.

    (d) Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan.

    Dari penjabaran pasal-pasal yang ada dalam UU tersebut maka dapat diambil banyak hal didalam pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya mengajarkan kita dan memberi masukan yang positif dari segi ilmu pengetahuan. Di mana kita dapat mempelajari berbagai hal mulai dari suatu individu hingga negara itu sendiri dan status-status lainnya. Pendidikan Kewarganegaraan dapat memberikan kita gambaran tentang cita-cita, harapan, dan lainnya yang kesemuanya tidak hanya kita lihat dari satu sudut, tetapi dari segi yang berbeda dan pandangan serta pendapat yang berbeda pula. Pendidikan kewarganegaraan mungkin bisa menjadi bahan untuk tindak ulang, misalnya dengan adanya pendidikan tersebut kita dapat lebih memperhatikan pola pikir generasi muda kita yang sekarang ini mungkin sudah berbeda dan menyimpang jauh.

    Pendidikan kewarganegaraan yang kini ada, mengadopsi pendekatan multidimensi. Karena itu tilikan moral terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi beragam (tidak lagi Pancasila sentris). Tentu saja demokrasi dan seluruh aspek yang berhubungan dengannya seperti partisipasi warga negara, peran pers, keadilan dan kepastian hukum, pemilihan umum, dan sebagainya mendapat perhatian istimewa guna mewujudkan cita-cita Negara uang berkesejahteraan, berkeadilan dan berkemakmuran.[Ditulis oleh: Budiarjo/08/269880/PA/12113/Geofisika 2008 --> 90]

    Seri 015, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Friday , 20 March 2009 at 10:43 AM

    Mata kuliah Kewarganegaraan yang saya ambil saat ini memberikan pengetahuan yang banyak, baik dari segi sosial, politik dan budaya. Dengan situasi dunia yang tak menentu, menimbulkan berbagai masalah yang beraneka ragam. Disini saya akan membahas masalah-masalah yang timbul di Indonesia saja karena masalah yang ada sekarang ini sudah banyak. Pendidikan Kewarganegaraan tidak boleh dianggap remeh karena tanpa adanya pendidikan Kewarganegaraan negara Indonesia bisa terpecah belah. Saat ini Bangsa Indonesia dihadapkan pada tiga permasalahan utama, yaitu:

    a. Tantangan dan Globalisasi

    b. Masalah internal seperti korupsi, terorisme dan beberapa konflik yang terjadi di daerah-daerah

    c. Reformasi

    Dari ketiga permasalahan tersebut, bisa diperoleh pentingnya pendidikan Kewarganegaraan yang dimulai sejak dini. Dengan diberikannya pendidikan Kewarganegaraan sejak dini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran setiap individu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan bangsa baik dari segi politik, sosial dan budaya.

    Pembahasan masalah 1:

    Globalisasi,sebuah kata yang mengandung makna sangat luas dan akibatnya sangat berpengaruh terhadap dunia global. Gelombang globalisasi memasuki dunia tanpa mampu dibendung. Ia menjadi alat pengubah yang sangat cepat dan hebat bagi dunia. Semua negara di dunia merasakan dampak globalisasi tanpa kecuali. Lalu bagaimana dampak yang dialami Indonesia? Apa kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia?

    Globalisasi telah menyerang Indonesia. Terdapat tiga aspek mendasar pengaruh globalisasi ini meliputi pasar bebas (perdagangan), industrialisasi, dan pergeseran kebudayaan.

    Pasar bebas merupakan ciri khas globalisasi. Pasar bebas dapat membinasakan siapa saja yang tidak mampu bertahan. Ini mencirikan bahwa pasar bebas membawa aspek liberalis dalam pelaksanaannya. Yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin semakin miskin, terbentuk suatu jurang kesenjangan ekonomi dan sosial yang dalam. Jelas ini berbeda dengan nilai-nilai bangsa dan negara Indonesia. Seharusnya bangsa Indonesia membangun perekonomian berdasarkan pada asas kekeluargaan sesuai yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan perekonomian harus berjalan seimbang bagi seluruh rakyat sehingga dapat tercapai kemakmuran yang merata. Namun, dengan adanya desakan globalisasi dalam wujud pasar bebas ini, asas kekeluargaan menjadi terabaikan. Swasta semakin egois mengikuti arus pasar bebas, sementara mereka yang tidak dapat mengikuti terlindas dan semakin sengsara. Jika demikian, dimanakah rasa persatuan dan kekeluargaan kita?

    Indikator lain dari globalisasi adalah industrialisasi. Industri menjamur di Indonesia, di setiap daerah, di setiap tempat, bahkan perumahan pun disita untuk pembangunan industri. Industri telah menjadi senjata bagi para swasta untuk memajukan perekonomiannya sendiri tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya. Mulai dari mengagung-agungkan modal asing, mengeksploitasi para buruh, hingga tak peduli dengan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkannya. Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini jika hal ini berlangsung terus? Perlu adanya suatu perubahan besar dalam pembangunan industri Indonesia demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

    Pergeseran budaya Indonesia menuju ke budaya barat juga merupakan dampak dari globalisasi. Begitu banyak perubahan sikap dan perilaku bangsa yang semakin memperburuk citra Indonesia. Sebut saja seks bebas dan perilaku masyarakat yang bangga jika bisa membeli barang impor. Lunturnya warisan budaya dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia itulah yang terjadi saat ini.

    Tidak dapat dipungkiri. Indonesia harus mengikuti arus globalisasi. Namun, kita harus mengambil sisi positifnya dan menekan sisi negatif globalisasi. Dengan memegang teguh nilai-nilai berbangsa dan bernegara, kita pasti dapat mengikuti arus tanpa hanyut ke dasar yang dalam.

    Pembahasan masalah 2:

    Masalah internal yang sekarang lagi naik daun yaitu KORUPSI. Pemerintah berusaha keras untuk mengungkap para koruptor yang telah memakai uang negara untuk kepentingan pribadi. Sedikit demi sedikit usaha pemerintah telah memberikan hasil yang cukup baik. Satu persatu para koruptor ditangkap dan diadili. Disinilah pentingnya nilai-nilai kehidupan, norma dan moral yang kita peroleh dari pendidikan Kewarganegaraan sejak dini. Mungkin setelah menjadi pejabat sebagian orang lupa akan nilai,norma dan moral. Inilah tantangan terbesar mereka, mereka terlalu menikmati kekuasaan yang dimilikinya. Padahal itu adalah suatu ujian bagi mereka, yang suatu saat justru akan menghancurkan mereka sendiri, kalau mereka menyalah gunakan kekuasaan yang mereka miliki. Janganlah berpendapat bahwa seorang koruptor buruk sekali, mereka punya hati nurani dan iman, mungkin saat itu mereka kilaf. Seandainya mereka memiliki nilai moral yang baik serta tahu akan aturan yang berlaku pasti tidak sampai melakukan hal yang buruk salah satunya dengan diberikannya pendidikan Kewarganegaran sejak dini.

    Masalah internal lain adalah terorisme. “terorime” dari katanya saja sudah menakutkan. Bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang besar karena para teroris banyak berasal dari Indonesia. Mereka meledakkan banyak bom di tempat-tempat yang mereka anggap musuh. Seperti tragedi 11 September dan ledakan bom Bali yang korbannya sebagian besar turis. Selain itu mereka juga meneror beberapa gereja besar. Sebagian para pelaku teroris sudah dihukum dan ditembak mati. Walaupun terlihat kejam tapi ini adalah usaha pemerintah supaya para teroris jera. Kurangnya kesadaran akan peraturan, hak setiap manusia dan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat adalah beberapa faktor yang menyebabkan mereka tega melakukan hal yang menurut saya sungguh keji. Membunuh banyak nyawa dengan alasan jihad. Sungguh tindakan yang tak bermoral. Saya harap Pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik supaya tidak ada lagi nyawa yang melayang karena Bom.

    Selain korupsi dan terorisme masalah internal lain yang dihadapi bangsa Indonesia adalah semakin meningkatnya kecenderungan di daerah-daerah dalam penyelesaian konflik dengan cara-cara yang tidak demokrasi, seperti amuk massa, politik uang dan tindakan-tindakan lain yang tidak mencerminkan adanya demokrasi. Tindakan tersebut mulai mengkhawatirkan banyak pihak. Sumber masalahnya terutama berasal dari elite politik di daerah yang tidak memiliki pengalaman dan kemampuan dalam penyelesaian konflik. Para elit politik di daerah cenderung bersikap arogan apalagi sikap-sikap seperti itu dibumbui dengan hal-hal yang berbau agama. Sehingga potensi kekerasan akan demokrasi semakin kuat. Untuk penghentian mobilisasi massa secara perlahan dan memunculkan partisipasi masyarakat di daerah-daerah, pendidikan kewarganegaraan jelas mulai harus digiatkan.Tidak bisa dipungkiri urgensi pendidikan Kewarganegaraan semakin dibutuhkan masyarakat

    Pembahasan masalah ke 3:

    Walaupun Bangsa Indonesia mengalami keterpurukan tapi masih tersisa satu keyakinan akan nilai yang dimilikinya yaitu nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yaitu nilai-nilai Pancasila. Reformasi adalah menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila. Bangsa Indonesia ingin mengadakan sutau perubahan, yaitu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya masyarakat yang damai dan sejahtera, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia, serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan dan beradap.Pada hakikatnya reformasi itu sendiri adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke suatu nilai, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang baik pada masa orde lama dan orde baru. Urgensi pendidikan Kewarganegaraan sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai yang merupakan pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia seperti nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Reformasi bukan berarti mengubah cita-cita, nilai, dan pandangan hidup bangsa tetapi melakukan perubahan dengan menata kembali Bangsa ini yang bersumber pada nilai-nilai kehidupan dalam segala bidang reformasi antara lain bidang hukum, politik dan ekonomi.

    Dari 3 permasalahan di atas diperoleh suatu harapan Bangsa Indonesia terutama bagi golongan muda untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan bangsa baik dari segi politik, sosial dan budaya dengan tidak menyampingkan nilai,norma dan moral yang bisa kita dapatkan dari pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga tidak bisa dipungkiri, urgensi pendidikan kewarganegaraan sangat di butuhkan oleh warga Negara Indonesia Indonesia dengan tujuan:

    a. Setiap warga negara memiliki pandangan terhadap nilai, norma dan moral yang baik dalam hidup bermasyarakat.

    b. Setiap warga negara mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai konflik yang menimbulkan tindak kekerasan dengan cerdas dan damai.

    c. Setiap warga negara mampu menyelesaikan konflik sesuai dengan nilai, moral dan aturan yang berlaku.

    d. Setiap wara negara mengerti akan hak dan kewajibannya masing-masing.

    Validitas referensi(sumber):

    1. Kaelan,2004,Pendidikan Pancasila,Paradigma,Yogyakarta.

    2. Koran Jawa Pos

    3. Internet

    [Ditulis oleh: Ratna Dwi Christyanti/06/194274/PA/10926/MATEMATIKA --> 90]

    Seri 014, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Friday , 20 March 2009 at 10:26 AM

    Saya setuju apabila pendidikan kewarganegaraan diajarkan dalam dunia pendidikan hingga tingkat universitas. Selain pendidikan kewarganegaraan masih berkaitan dengan pancasila, kewarganegaraan juga merupakan hal terpenting untuk warga negara Indonesia. Seperti tertera pada tujuan umum pendidikan kewarganegaraan untuk universitas yaitu memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara serta pendidikan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Dalam tujuan umum itu sendiri masih mencakup beberapa tujuan yang lebih khusus.

    Pendidikan kewarganegaraan mempelajari beberapa materi tentang hidup bernegara di Indonesia. Inti dari meteri – materi tersebut yaitu mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Salah satu materi tersebut adalah HAM atau hak asasi manusia. Hak asasi manusia merupakan hal penting yang perlu dibahas dan dipelajari dalam kewarganegaraan. Karena untuk menjadi warga negara yang patut dibanggakan negara, perlu menyadari adanya hak asasi. Meskipun demikian adanya hak asasi tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban yang harus dilakukan. Sebagai warga negara kita juga harus mengetahui kewajiban – kewajiban dalam hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia.

    Kali ini saya akan membicarakan mengenai hak asasi manusia di Indonesia serta pelaksanaan hukumnya. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia meliputi hak asasi pribadi, hak asasi politik, hak asasi ekonomi dan lain- lain. Menurut saya hak asasi manusia di Indonesia banyak terjadi penyimpangan- penyimpangan. Pelaksanaan hukumnya pun belum sepenuhnya terlaksana. Hal- hal yang marak dibicarakan khalayak saat ini adalah mengenai hak asasi perempuan. Dari masalah tenaga kerja wanita yang berada diluar negeri misalnya Malaysia dan Saudi Arabia, maupun kekerasan terhadap kaum perempuan.

    Masalah kekerasan pada kaum perempuan akhir- akhir ini memang sering terjadi. Kasus tenaga kerja wanita yang disiksa oleh majikannya di luar negeri hingga saat ini masih simpang siur perkaranya. Meskipun pemerintah sudah membuat suatu undang- undang mengenai hal tersebut, namun masalah tersebut sepertinya tidak akan lekang oleh waktu. Memang hal tersebut terjadi karena adanya kasus pengiriman tenaga kerja wanita secara ilegal. Walaupun demikian pemerintah seharusnya lebih bersikap tegas lagi dan terus menindaklanjuti kasus- kasus ilegal tersebut. Dengan hukum- hukum yang ada serta tidak mengurangi hak asasi manusia tiap warga negara tersebut. Menurut saya kekerasan dalam suatu hubungan kerja antara tenaga kerja wanita dengan majikan di luar negeri tersebut dapat terjadi karena hukum yang berlaku dalam negara majikan tersebut juga tidak terlaksana dengan baik. Adanya hukum yang berat dalam suatu negara tidak berarti apabila aparat hukum itu sendiri tidak melakukan tugasnya dengan baik, serta warga negara yang mau seenaknya sendiri. Jadi, menurut saya meskipun pemerintahan Indonesia sudah melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, tetapi pemerintahan luar negeri itu tidak mengimbanginya maka akan sama saja.

    Masalah kekerasan memang salah satu pelanggaran HAM seseorang. Kekerasan juga sering kita jumpai dalam rumah tangga yang sering kita sebut KDRT ( kekerasan dalam rumah tangga ). Akhir- akhir ini banyak sekali peristiwa- peristiwa kekerasan terhadap kaum perempuan. Menurut pengamatan Kamala Chandrakirana, ketua komisi nasional perempuan, menuturkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi akibat adanya pernikahan siri. Pernikahan siri merupakan berita terhangat saat ini. Pernikahan siri pun banyak membawa dampak negatif. Pernikahan siri banyak dilakukan oleh orang dari berbagai kalangan. Dari orang biasa hingga seorang pejabat. Menurut hukum pernikahan siri tidaklah sah. Sebenarnya sudah ada undang- undang yang mengatur mengenai pernikahan siri tersebut. Sejak tahun 2004 undang- undang tersebut telah disahkan. Secara garis besar isi hukum tersebut antara lain siapa yang terbukti menikahkan anaknya secara siri maka akan dihukum penjara selama 6 bulan serta dikenakan denda senilai 6 juta rupiah dan atau siapa yang menikahkan seseorang secara siri ( penghulunya ) akan dihukum penjara selama 6 tahun, serta tanpa adanya denda. Namun hingga saat ini pernikahan siri malah bertambah gencar. Undang- undang tersebut tidak diindahkan. Apabila dinilai dari segi laki- laki, memang seorang laki- laki mempunyai hak untuk menikah lagi apabila istrinya mengijinkan. Namun apabila dinilai dari segi perempuan, perempuan atau seorang istri amat memprihatinkan sekali. Hak seorang istri dirampas serta kekerasan laki- laki yang menjadi- jadi apabila terus saja diam. Dimana hukum di Indonesia saat itu? Apakah itu memang takdir?Saya rasa itu bukanlah takdir semata. Semua orang baik perempuan maupun laki- laki memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.

    Belum usai masalah pernikahan siri, sekarang banyak berita menceritakan tentang adanya kawin kontrak. Hal ini benar- benar terjadi di Indonesia. Lebih tepatnya di suatu daerah Jawa Barat. Beberapa anak perempuan yang kebanyakan diantara mereka masih berumur sangat muda terpaksa harus menikah demi suatu hal. Pernikahan yang hanya sementara dengan suatu bayaran tertentu. Kebanyakan diantara perempuan itu rela melakukan hal tersebut karena tuntutan ekonomi. Sistem ekonomi yang sangat bobrok dan himpitan keuangan keluarga yang mendorong hal tersebut terjadi. Meskipun pernikahan tersebut mengikuti aturan hukum, namun hal tersebut tidaklah adil untuk perempuan- perempuan yang ‘terpilih’ itu. Hak kebebasan mereka terampas.Masa muda yang seharusnya cerah menjadi kelam. Saya fikir hal tersebut hanyalah terjadi dalam drama film saja, namun ternyata hal ini benar- benar terjadi dalam dunia nyata.Bahkan negara Indonesia yang amat terkenal dengan kebudayaan timurnya yang amat luhur dan santun. Sesungguhnya adakah yang perlu disalahkan dalam hal ini?Apakah orang kaya yang selalu menang dan mendapatkan segala yang dia inginkan?Dimana peran hukum saat itu?

    Bahkan saat ini banyak beredar lagu- lagu yang melecehkan kaum perempuan. Dinilai dari segi seorang seniman kita memang memiliki hak untuk berkarya. Namun disisi lain kaum perempuan merasa terhina dengan adanya lagu tersebut. Pemerintah memang tidak bisa melarang seseorang untuk berkarya, tetapi pemerintah juga tidak bisa melang kaum perempuan untuk memberontak dan berpendapat bahwa lagu tersebut memang tidak pantas. Dalam situasi seperti ini manakah yang lebih benar?Apa tindakan pemeritah dalam menyikapi masalah ini?

    Sudah begitu banyak hak asasi yang dilanggar di Indonesia. Memang disuatu negara selalu ada orang kaya dan orang miskin. Orang miskin mungkin bisa menjadi kaya. Namun orang yang sudah kaya sulit untuk menjadi miskin. Mereka kadang- kadang lupa untuk melihat sesuatu yang ada dibawahnya. Apa kebijakan pemerintah untuk menyikapi hal tersebut?

    Selain mengenai hak perempuan yang tertindas yang sudah saya utarakan, pelanggaran hak asasi juga terjadi pada anak- anak. Realitanya dapat kita lihat di pinggir- pinggir jalan ataupun diperempata lampu merah. Banyak anak- anak kecil yang tidak berdosa yang harus mencari uang dengan mengemis ataupun mengamen. Masih beruntung apabila mereka masih punya tempat tinggal dan masih memiliki orang tua. Lalu bagaimana dengan mereka yang sudah tidak memiliki tempat tinggal dan orang tua?Lebih tragis lagi apabila yang menyuruh mereka adalah orang tua mereka sendiri. Lagi- lagi karena tuntutan ekonomi. Seorang bayi dilarikan kerumah sakit hanya karena tidak tahan oleh teriknya matahari ketika diajak oleh ibunya mengemis. Seorang anak berusia kurang lebih 2 tahun menangis di perempatan lampu merah sambil mengelap ingusnya, serta ditambah oleh cacian ibunya. Semuanya itu benarlah adanya. Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri dan mendengar dengar dengan telinga saya sendiri. Begitu memprihatinkan. Saya memang tidak punya apa- apa untuk mereka. Namun saya ingin sekali melihat pemerintah melakukan sesuatu yang memang benar- benar menolong mereka. Bukan hanya menyuruh satpol pp untuk menyiduk mereka. Disini sudah sangat terlihat betapa hak- hak seseorang terampas oleh suatu keadaan. Keadaan yang tidak pernah mereka inginkan. Apakah benar- benar sudah berjalan hukum mengenai HAM di Indonesia?

    Beberapa masalah yang telah saya utarakan diatas hanyalah secuil gambaran tindakan- tindakan mengenai kurang terlaksananya hak asasi manusia di Indonesia. Dengan demikian mengapa pendidikan kewarganegaraan penting untuk diajarkan di universitas. Pendidikan kewarganegaraan dapat secara gamblang membahas hak dan kewajiban warga negara. Bukan hanya mengenai HAM saja, melainkan juga materi- materi mengenai kewarganegaraan lainnya yang sangat penting untuk warga negara. Sehingga dengan adanya pendidikan kewarganegaraan di universitas, dapat mengurangi tindakan- tindakan yang kurang baik serta dapat memperbaharui kehidupan di Indonesia menjadi lebih baik menjadi warga negara yang benar- benar utuh mencintai negara Indonesia dan berjuang demi bela negara dengan cara yang positif. [Ditulis oleh: Anastasia Neni C. P/08/270497/PA/12302/geofisika --> 85]

    Seri 013, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Friday , 20 March 2009 at 10:13 AM

    Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan tinggi. Dulu di saat masih sekolah, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang lebih dikenal dengan PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ). Berbeda halnya dalam bangku kuliah yang keduanya lebih dibahas secara mendalam dan dijadikan dua mata kuliah yang berbeda. Namun tentunya antara satu dan yang lainnya tetap berhubungan erat.

    Jika kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orde Baru hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?

    Untuk itu mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran kewarganegaraan. Sebenarnya banyak hal yang didapatkan dari pelajaran kewarganegaraan. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Manfaat yang kedua adalah dengan mempelajari pelajaran kewarganegaraan dapat memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya yaitu setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang lebih cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan. Nilai moral tersebut seharusnya menjadikan kita pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Manfaat selanjutnya adalah suatu hal yang masih berhubungan dengan nasionalisme dan patriotisme yaitu diharapkan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dengan hak dan kewajiban yang sama, setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka. Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Tentunya masih banyak lagi manfaat lain yang didapatkan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Secara materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya sekedar mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.

    Seperti kata pepatah “Amal tanpa ilmu, buta….Ilmu tanpa amal, pincang…” Amal tanpa ilmu akan membutakan karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan. Bagaimana mungkin kita tahu kalau amal yang kita lakukan benar atau salah jika kita tidak tahu ilmunya. Hal itu sama saja dengan kita berjalan tanpa tahu arah. Dengan menghubungkannya dengan topik yang kita bahas, pepatah itu tentunya memberikan kesadaran bahwa pendidikan kewarganegaraan yang merupakan suatu ilmu begitu penting sebagai petunjuk dan pemberi arah untuk setiap tindakan kita. Begitu banyak orang yang tidak memahami ilmu ini bisa jadi tidak sadar bahwa hal yang mereka lakukan itu salah dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan di masyarakat.

    Sebaliknya juga berlaku bahwa ilmu tanpa amal itu sesuatu yang sia – sia. Dengan memegang prinsip itu dan menghubungkan dengan kenyataan yang ada saat ini bahwa masih banyak orang yang hanya sekedar tahu dan mengerti saja tanpa pengamalan. Dalam pembelajaran kewarganegaraan kita jadi tahu banyak hal dalam kehidupan bernegara, tapi mengapa dalam praktiknya nol??Karena banyak warga negara yang hanya menganggap ilmu itu sebagai angin lalu yang tidak bermanfaat. Kita cenderung menganggap pendidikan kewarganegaraan patut disepelekan karena kurang begitu penting dibandingkan dengan ilmu yang lain. Itu akibat yang terjadi ketika kita tidak tahu manfaat apa yang didapat setelah mempelajarinya. Memang semenjak SD kita sudah diajarkan apa yang harus kita lakukan untuk menjawab soal – soal kewarganegaraan yang intinya harus dipilih atau ditulis segala bentuk perbuatan yang baik – baik dan kenyataannya semua itu cuma bertujuan untuk mendapatkan nilai yang tinggi tanpa ada penerapan dalam kehidupan. Bisa dibayangkan berapa banyak biaya dan waktu yang terbuang percuma ketika semuanya itu akan menguap begitu saja tanpa meninggalkan manfaat apapun bagi diri kita. Tentunya itu akan merugikan diri kita sendiri. Sebagai contoh adalah demonstrasi yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh mahasiswa. Tidak ada yang melarang siapapun untuk berdemonstrasi, tapi tentu saja semua itu ada aturannya. Kekacauan yang terjadi selama ini adalah mereka tidak mengetahui secara jelas aturan – aturan yang berlaku ( tidak tahu ilmunya ) sehingga mereka cenderung seenaknya sendiri dalam mengungkapkan aspirasinya atau mungkin saja mereka tahu tapi tidak mau tahu ( pengamalan yang salah ). Pada akhirnya hal tersebut bukannya memperbaiki keadaan malah menjadiakan keadaan semakin terpuruk.

    Karena itu pada intinya perlu adanya keseimbangan antara ilmu dan amal. Ketika semua warga negara sudah mengerti betul apa yang harus dilakukan, memiliki kesadaran tinggi untuk mengetrapkannya dan akhirnya benar – benar melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku, saya percaya bahwa negara ini akan menjadi negara yang aman, tentram, damai seperti apa yang sudah diidam – idamkan sejak dulu.

    Referensi :

    http://civicjogja.blogspot.com/2008/12/urgensi-pendidikan-kewarganegaraan-di.html

    http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080527070602AAQ5Pc2

    [Ditulis oleh: Yusi Rizki Gustiesa/Matematika/06/194257/PA/10917 --> 90]

    Seri 012, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Friday , 20 March 2009 at 10:04 AM

    Apakah kewarganegaraan itu? Sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah akhir, pendidikan kewarganegaraan seperti pelajaran wajib bagi semua siswa yang menempuh pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga pada perguruan tinggi pun kewarganegaraan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian.

    Dari pembukaan UUD’45 “…mencerdaskan kehidupan bangsa…” yang merupakan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Mempunyai arti bukan hanya mencerdaskan intelektualnya saja melainkan juga menyangkut kecerdasan sosial, emosional dan spiritual, yang diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mencerdaskan kehidupan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, yang didasari oleh kekuatan ideology nasional yaitu Pancasila.

    Untuk itu pendidikan kewarganegaraan bukan hanya dipandang sebagai pendidikan dasar di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi melainkan sebagai bentuk sadar warga negara Indonesia dalam kedudukannya dan perannya di Negara Indonesia yang pola berfikirnya, pola sikapnya dan pola tindakannya mencerminkan tujuan nasional Indonesia. Sehingga warga Negara Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional harus dilandasi dengan jiwa patriotisme dan cinta tanah air.

    Seperti dalam tujuan pendidikan nasional berikut ini: Untuk berkembangnya potensi warga agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. (Pasal 3 UU RI 20 tahun 2003 tentang sisdiknas).

    Dari uraian di atas jelas bahwa pendidikan kewarganegaraan dalam usia dini dan berkelanjutan adalah upaya bersifat strategis dalam menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa Indonesia. Karena kadang kita berfikir, mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu ada disetiap jenjang pendidikan di Indonesia?. Oleh sebab itu dalam membangun jiwa patriotisme dalam pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan oleh berbagai fungsi pemerintah, lembaga masyarakat dan swasta. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menumbuhkan kesadaran hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara yang dilandasi jati diri dan moral bangsa, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

    Landasan tersebut tertuang dalam Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidíkan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.

    Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia pada umumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebih menekankan pada pentingnya hak dan tanggung jawab individu serta sistem dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.

    Dalam realita kehidupan pendidikan kewarganegaraan seperti hanya sebagai pendidikan formal yang ada di sekolah dan perguruan tinggi. Karena bentuk aplikasi pendidikan kewarganegaraan jarang ditemui sekarang ini. Sehingga banyak pola fikir, pola sikap dan pola perilaku yang tidak mencerminkan tujuan nasional Indonesia, yang dicirikan banyaknya penyimpangan di masyarakat. Oleh karena itu agar fenomena tersebut tidak berkelanjutan, maka setiap warga sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan mulai dari usia dini hingga kapanpun.

    Dalam pendidikan kewarganegaraan dipelajari pula Hak dan Kewajiban, Bela Negara, HAM, pertahanan nasional. Yang akan menjadi acuan utama untuk menempatkan diri dalam kedudukan sebagai warganegara yang sadar terhadap tujuan nasional Indonesia. Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya (Toqueville dalam Branson, 1998:2).

    Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya para mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan kesadaran bela negara. Kita sebagai warganegara harus memahami mengenai hak dan kewajiban, HAM, bela negara. Misalkan wujud bela negara di jaman sekarang yang berbeda dengan masa lalu, karena di masa lalu saat negara ini dijajah mungkin kita akan ikut membela dengan jalan berperang melawan penjajah. Sedangkan di era sekarang wujud bela negara misal dalam bidang ekonomi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi produk dalam negeri sehingga tidak akan mematikan pasar dalam negeri karena dalam penilaian saya disaat ini bangsa Indonesia dijajah dengan cara seperti itu. Contoh lain yaitu hak dan kewajiban warga negara, yaitu hak mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan pengidupan yang layak, hak memeluk agama dan juga kewajiban bela negara, taat pada hukum dan pemerintahan karena belum memahaminya warganegara tentang hukum yang berlaku sehingga masih banyak terjadi penyimpangan dalam masyarakat, dan lain-lain.

    Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga negara pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan. Sehingga sering mengabaikan apa sebenarnya manfaat dan tujuan pentingnya pendidikan kewarganegaraan.Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai manfaat dan tujuan:

    a. Mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab;

    b. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggungjawab;

    c.Mampu memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

    Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan.

    Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air. [Ditulis oleh: Erma Nurul Mahmudah/2008/270223/PA/12256/GEOFISIKA --> 90]

    Reference: artikel pratama yoga nugroho, dan penjelasan UU Republik Indonesia tentang kewarganegaraan

    Seri 011, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Tuesday , 17 March 2009 at 12:09 AM

    Saat ini isu-isu globalisasi yang mencakup HAM, demokrasi, liberalisasi, perdamaian dunia, dan lingkungan hidup kerap kali digunakan oleh negara-negara maju di dunia untuk mendeskriditkan bangsa dan negara lain yang lebih lemah baik dari segi ekonomi maupun politik. Dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, globalisasi yang didengungkan negaranegara maju secara langsung maupun tidak langsung banyak berpengaruh pada tatanan sosial,
    politik, dan budaya bangsa Indonesia dan jelas akan berpengaruh pada kondisi spiritual bangsa. Oleh karena itu, saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada tiga permasalahan utama yang sangat mengkhawatirkan. Tiga permasalahan tersebut antara lain: pertama, tantangan dan mainstream globalisasi; kedua, permasalahan-permasalahan internal seperti korupsi, destabilisasi, separatisme, disintegrasi, dan terorisme; dan ketiga, penjagaan agar ‘roh’ dan semangat reformasi tetap berjalan pada relnya (on the right track).

    Permasalahan pertama dan kedua lebih didominasi oleh eksekutif dan legislatif  sementara permasalahan ketiga hendaknya dijawab oleh setiap elemen masyarakat. Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas academica. Karena inti permasalahan ketiga terletak pada pemberdayaan elemen masyarakat pada umumnya dan
    pada civitas academica atau bisa disebut mahasiswa khususnya, maka solusi yang harus ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan menanamkan jiwa kebangsaan dan nasionalisme pada elemen masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya. Karena dapat kita ketahui dan lihat sekarang bahwa di era globalisasi yang serba modern rasa kebangsaan dan nasionalisme rakyat Indonesia pada umumnya dan generasi muda pada
    khususnya sangat rendah. Contoh yang paling real yaitu: masyarakat lebih senang membeli gula import dari gula hasil dari negeri sendiri, hal itu dilatarbelakangi karena produk dalam negeri dijual lebih mahal dibanding produk luar negeri.

    Namun dapat kita ketahui sekarang, untuk menanamkan jiwa kebangsaan dan nasionalisme pada elemen masyarakat banyak sekali kendala yang harus dilalui, diantaranya: kendala waktu, tenaga, daerah yang terpencil, dsb. Maka satu-satunya jalan yang bisa ditempuh untuk menumbuhkan jiwa kebangsaan dan nasionalisme yaitu melalui mahasiswayang kita ketahui sebagai generasi penerus dengan jalan melalui pendidikan Kewarganegarann di Perguruan Tinggi. Pengajaran tersebut diharapkan dapat membangkitkan dan meningkatkan kesadaran mahasiswa akan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif mereka dalam usaha meningkatkan kualitas kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan walaupun hanya dalam skala yang masih kecil.

    Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia pada umumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebih menekankan pada pentingnya hak dan tanggung jawab individu serta sistem dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.

    Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Di tingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan Kewarganegaraan digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian).

    Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi antara lain:

    a. agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.

    b. agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.

    c. agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.

    d. agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.

    e. agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.

    f. agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).

    Dari situlah mengapa pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya diajarkan di tingkat SD, SMP, SMA tapi juga sangat penting untuk dijadikan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi, sehingga kita dapat mengetahui solusi untuk memecahkan permasalahan yang sedang dihadapi oleh negara kita, baik mencakup masalah politik pemerintahan yang sedang dihadapi ataupun masalah ekonomi yang sedang melanda bangsa kita. Jadi kita sebagai mahasiswa sekaligus sebagai penerus bangsa harus aktif berpartisipasi dalam segala kegiatan untuk memajukan bangsa Indonesia. [Ditulis oleh: Nuri Astiti W./Prodi : Matematika/06/196393/PA/11189 --> 85]

    Seri 010, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Monday , 16 March 2009 at 11:53 PM

    Saya berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang membentuk atau mengembangkan kepribadian mahasiswa. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi instrumen pembentuk watak dan kepribadian mahasiswa yang cerdas dan berwawasan kebangsaan serta memiliki kesadaran untuk membela kepentingan bangsa dan negara.

    Yang menjadi masalah, apakah semua mahasiswa sadar akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan? Mungkin ada beberapa mahasiswa yang merasa bosan, ngantuk saat belajar Pendidikan Kewarganegaraan, dan sebentar-sebentar akan melihat jam menanti pertolongan bel tanda kelas usai. Mungkin itu dikarenakan mereka merasa sudah bosan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan sejak mereka di SD. Mungkin juga bagi mahasiswa di jurusan eksak (Matematika, Fisika, Kimia, Teknik, dan lain-lain) menganggap bahwa Pendidikan Kewarganegaraan tidak penting. Ini merupakan masalah besar bagi bangsa. Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda khususnya pelajar/mahasiswa.

    Padahal sesungguhnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi hal yang lebih utama di banding dengan pendidikan yang lainnya. Pendidikan Kewarganegaraan-lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus mempelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara.

    Bisa kita dibayangkan apabila pelajar/mahasiswa jika tidak mempunyai Pendidikan Kewarganegaraan. Mungkin mereka akan menjadi orang yang egois. Saat mereka menjadi mahasiswa maupun sudah bekerja, mungkin mereka akan lebih mementingkan diri sendiri, tanpa melihat kepentingan masyarakat sekitar, bahkan bangsa. Sebagai contoh dalam hal bela negara. Sebagai warga negara, salah satu kewajiban kita adalah bela negara. Membela negara tidak harus diartikan berperang. Membela negara bisa kita lakukan dengan cara mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri.

    Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air dan bersendika kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga Negara NKRI yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajari.

    Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri seluas-luasnya.

    Mahasiswa yang menempuh Pendidikan Kewarganegaran akan menjadi tahu betul mafaatnya. Mahasiswa akan merasa menjadi seseorang yang memiliki rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan bangga menjadi warga negara. Hal ini tidak hanya mengenai bagaimana rasa bangga menjadi seorang warga dari sebuah negara, akan tetapi juga mengatahui bagaimana hak dan kewajiban dari seorang warga negara. Oleh karena itu, tentu saja kita akan paham bagaimana memperlakukan diri kita terhadap negara. Sikap ini berhubungan dengan pentingnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan yang menjadikan warga negara menjadi aktif, toleran, dan partisipatif. Apapun yang terjadi di Negara kita, kita akan menjadi aktif untuk selalu mendukung. Toleran dengan keberagaman yang dimiliki negara Indonesia. Serta partisipatif dengan hal kebaikan apapun yang diselenggarakan oleh negara.

    Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah menyerap secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.

    Jadi, dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar/mahasiswa akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan terdidik.

    Sumber/Referensi:

    After The Sunset: Tugas Kewarganegaraan, Memiliki Rasa Kewarganegaraan Yang Tinggi http://after-thesunset.blogspot.com/2009/03/tugas-kewarganegaraan-memiliki-rasa.html , 7 Maret 2009, 19:15.

    Pendidikan Bela Negara Solusi Jitu Lahirkan Generasi Cinta Tanah Air Berwawasan Kejuangan
    http://tandef.net.33.masterwebnet.com/2008/12/pendidikan-bela-negara-solusi-jitu-lahirkan-generasi-cinta-tanah-air-berwawasan-kejuangan/ , 8 Maret 2009, 10:00

    Kompas.Com – Pendidikan.kewarganegaraan.penting.http://kompas.co.id/read/xml/2008/12/11/21182460/pendidikan.kewarganegaraan.penting

    [Ditulis oleh: Ari Dwi Hartanto/Prodi Matematika FMIPA UGM/06/195075/PA/11138 --> 85]

    Seri 009, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Monday , 16 March 2009 at 11:31 PM

    Pendidikan kewarganegaraan atau biasa disebut dengan mata pelajaran Pkn merupakan salah satu mata pelajaran wajib di setiap sekolah di Indonesia. Mulai dari sekolah tingkat dasar sampai dengan Sekolah tinggi, tak henti-hentinya pendidikan kewarganegaraan diberikan bagi murid-murid atau pelajar. Selama ini sering membuat kita bertanya-tanya, apakah penting untuk mempelajari kewarganegaraan yang isi pelajarannya sendiri dari dulu berturut-turut sama. Jawabannya adalah hanya satu, yakni memang penting. Tapi perlu digaris bawahi lagi bahwa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia ini saat ini memang sedikit kurang dari harapan. Menurut sebuah artikel berjudul “Pendidikan kewarganegaraan dan Demokrasi Indonesia” oleh A Ubaidillah dalam harian kompas 16 januari 2009 lalu menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini diadakan di Indonesia telah menyimpang dari tujuan mulia pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Entah karena model pendekatan pengajaran yang sifatnya tidak dialogis-partisipatoris, atau karena muatan-muatan politis-ideologis yang dikenakan pada pendidikan kewarganegaraan selama masa orde baru, Pendidikan kewarganegaraan dianggap mengalami kegagalan. Dan harga yang harus dibayar karena kegagalan itu amat mahal, antara lain rusaknya moralitas bangsa Indonesia.

    Dari artikel tersebut dapat saya simpulkan bahwa reformasi pendidikan kewarganegaraan belum terjadi. Sebagai suatu mata pelajaran kepribadian, pendidikan kewarganegaraan tidak bisa hanya guru yang berbicara, siswa hanya mendengar, pekerjaan rumah, ujian, tugas-tugas, dll. Untuk membuat suatu reformasi pendidikan kewarganegaraan, kita harus merubah semua cara mendidik atau harus dibedakan dengan pelajaran yang lain. Pendidikan kewarganegaraan membutuhkan suatu model pendekatan bernama dialogis-partisipatoris atau model pendekatan belajar kontektual, dimana partisipasi aktif dan dialogis pelajar hanya salah satu unsur dari pendekatan itu. Dapat diartikan bahwa pendidikan apapun harus dimulai dari pengalaman pelajar itu sendiri baik pengalaman hidup bermasyarakat, bernegara, ataupun pengalaman dirinya sendiri. Materi yang tersaji di buku dan silabus hanya akan menjadi suatu acuan atau jawaban dari pengalaman di pelajar sendiri. Dialog anatar pengajar dan pelajar akan menambah daya tarik dan pengetahuan dari si pelajar. Apa gunya jika materi yang terus diberikan kepada pelajar tidak pernah dimengerti oleh pelajarnya, oleh karena itu untuk menumbuhkan suatu pendidikan kewarganegaraan yang tepat sasaran diperlukan suatu pengalam dari si pelajar sendiri.

    Selesai dengan konsep pendidikan kewarganegaraan, kita kembali kepada petanyaan awal yang selalu datang, akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Menurut sebuah undang-undang yang pernah saya baca di suatu situs yang katanya berasal dari buku kewarganegaraan disebutkan bahwa peraturan pendidikan kewarganegaraan tercantum dalam bab II pasal 3 dan 4 serta bab III pasal 5, 6, dan 7. Dalam undang-undang tersebut berisi bahwa pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan secara nasional, serta hal-hal yang penting lainnya. Dari tulisan itu dapat saya katakan bahwa pendidikan kewarganegaraan memanglah teramat penting. Bisa kita lihat sendiri Negara Indonesia saat ini. Dari masyarakat bahwa sampai dengan para pejabat-pejabat penting banyak yang melakukan suatu tindakan yang tidak mencerminkan moralitasnya sebagai warga Indonesia. Padahal tujuan diadakannya pendidikan kewarganegaraan itu sendiri telah jelas yakni mewujudkan warga Negara sadar bela Negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan pengembangan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

    Sekarang ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkannya suatu reformasi pendidikan kewarganegaraan agar bangsa Indonesia dapat kembali menjadi bangsa yang disegani di dunia. Dapat kita bandingkan tingkat moralitas warga Indonesia saat ini dengan Warga dimasa kemerdekaan Indonesia masih diperjuangkan. Mereka hanya berpikir bahwa suatu saat Indonesia pasti akan merdeka, tanpa mengharapkan suatu imbalan, berjuang susah payah hanya demi satu hasil yang besar. Berbeda dengan warga masa kini, kebanyakan kita tidak akan ikut bekerja keras jika tidak ada untungnya buat diri kita sendiri. Inilah salah satu contoh kongkrit bagaimana tingkat moralitas kita saat ini begitu rendah. Oleh karena itu, suatu pelajaran yang dapat meningkatkan tingkat moralitas kita hanyalah pendidikan kewarganegaraan.

    Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kita betapa pentingnya memiliki sikap moral yang peka terhadap lingkungan disekitar kita. Bagaimana kita dapat menjadi suatu warga negara yang baik, cinta akan tanah air, menyayangi sesama manusia serta dapat menjadi suatu titik yang penting bagi bangsa dan Negara Indonesia. Akan menjadi apa anak-anak generasi penerus kita jika kita sendiri tidak paham akan pentingnya diri kita bagi bangsa Indonesia. Kerusuhan dimana-mana, pelecehan banyak ditemi, korupsi merajalela, dan yang lebih buruk adalah terpecahnya Bangsa Indonesia yang besar ini. Sebuah pepatah kuno mengatakan bahwa bangsa yang besar memiliki tanggung jawab yang besar, ini menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia yang besar memiliki tanggung jawab besar terhadap warganya, untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat menjaga warga Indonesia untuk tetap dapat dilihat sebagai bangsa yang besar. Sistem ini dapat kita anggap sebagai pendidikan kewarganegaraan yang mana jika kita dapat menela’ah semua isi dari pendidikan tersebut kita dapat mengerti akan semua hal yang baik dan menjauhi semua hal yang kita anggap buruk.

    Dari semua ulasan diatas, saya berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan khususnya bagi bangsa Indonesia adalah sangat penting sekali, sedangkan untuk dapat tepat pada sasaran tujuan mulia pendidikan kewarganegaraan harus diadakan suatu reformasi pendidikan agar merubah sistem pendidikan kewarganegaraan yang saat ini tidak sesuai dengan harapan. Reformasi pendidikan kewarganegaraan hanya dapat dilakukan dengan satu cara yang pasti yakni dengan dialog antara pelajar dan pengajar, serta materi yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup berbangsa dan benegara Indonesia. [Ditulis oleh: Putra Pratama Wahyu H/08/269788/PA/12074/GEOFISIKA --> 90]

    Seri 008, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Sunday , 15 March 2009 at 6:00 PM

    Pendidikan Kewarganegaraan menurut saya memang dibutuhkan bagi setiap mahasiswa karena memberi pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga Negara dengan negaranya dan sebagai bekal agar menjadi warga negara yang baik. Tujuan khusus dari pendidikan kewarganegaraan ini yaitu:

    a. Dapat memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, ikhlas, sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warga negara Indonesia yang bertanggung jawab.

    b. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang berdasarkan dengan pemikiran berlandaskan Pancasila,Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggung jawab.

    c. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

    Serta beberapa nilai ukur yang dapat menjadi indikasi dari pemahaman kewarganegaraan yang baik yaitu:

    1. Menjadi warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara.

    2. Menjadi warga negara yang komit terhadap nilai-nilai HAM dan demokrasi, serta berpikir kritis terhadap permasalahannya.

    3. Berpartisipasi dalam hal : a. Upaya menghentikan budaya kekerasan dengan damai dan menghormati supremasi hukum. b. Menyelesaikan konflik dalam masyarakat dilandasi sistem nilai Pancasila dan universal.

    4. Berkontribusi terhadap berbagai persoalan dalam kebijakan publik.

    5. Memiliki pengertian internasional tentang civil society, menjadi warga negara yang kosmopolit.

    Penerapan dari ilmu kewarganegaraan memang membutuhkan proses karena tidak serta merta seseorang berubah setelah mempelajari kewarganegaraan tanpa melihat sejarah para pendiri bangsa Indonesia kita yang tercinta ini, melihat perjuangan para pahlawan yang rela mempertaruhkan jiwa, raga, harta dan sebagainya agar lepas dari penjajahan bangsa asing. Semangat para pahlawan dalam membela negaranya tanpa pandang bulu dari golongan sosial juga ekonomi. Maka di era globalisasi ini dimana kemajuan teknologi, komunikasi, dan informasi yang semakin cepat dan canggih sehingga menyebabkan transkulturasi dan berkurangnya kontrol sosial dari negara Indonesia.

    Pendidikan kewarganegaraan memotivasi agar di era global ini tidak kehilangan jati diri sebagai warga negara Indonesia. Terutama sebagai mahasiswa yang mana kita tidak hanya dituntut menguasai ilmu dan teknologi tetapi juga moralitas. Sebab krisis moneter sejak tahun 1998 tidak hanya membuat Indonesia jatuh dari segi ekonomi tetapi merambat hingga sosial, budaya, politik dan bahkan yang paling parah adalah dekadensi moral atau kemerosotan nilai-nilai moral yang membuat Indonesia semakin terpuruk.

    Sebagai mahasiswa pula kita pun harus kritis dan cepat tanggap terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang lebih banyak merugikan negara daripada keuntungannya. Beberapa contoh positif yang dapat menjadikan cermin bagi kita agar berbuat lebih baik yaitu peristiwa Reformasi 1998 yang dengan semangat mahasiswa mampu melengserkan pemerintahan presiden Soeharto yang berkuasa selama hampir 32 tahun yang dikenal dengan pemerintahan yang hampir mendekati otoriter. Mungkin bisa dibayangkan tanpa semangat dan kecerdasan mahasiswa serta pemahaman nilai kewarganegaraan, Indonesia akan hancur atau runtuh segala kedaulatannya secara perlahan-lahan.

    Namun betapa ironis memang karena pengaruh globalisasi, mayoritas pemuda terutama remaja mulai kehilangan semangat kerja keras ini karena kemudahan berbagai sarana dan prasarana yang terus dinikmati. Remaja memang masih labil karena berpotensi baik juga buruk, namun itu juga tidak bisa lepas dari pengaruh lingkungan dan faktor lainnya. Pemuda adalah tulang punggung negara mereka adalah generasi pengganti bukan generasi penerus mengapa saya berargumen demikian karena pengganti adalah merubah ke situasi dan kondisi yang lebih baik sedangkan penerus relatif lebih banyak meneruskan hal-hal yang negatif sehingga mematikan potensi dan bakat terpendam yang dimilikinya.

    Adanya pesta politik yang diadakan setiap 5 tahun sekali ini turut berpengaruh terhadap nasib bangsa Indonesia maka tidak heran beberapa bulan lalu telah keluar fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang larangan golput karena hukumnya haram meskipun masih menimbulkan pro dan kontra namun ini tidak bisa dipungkiri lagi benarkah kebijakan ini tepat atau tidak tergantung dari cara pandang warga negara pada umumnya. Dilema memang, antara ketidakpercayaan terhadap hasil kinerja pemerintah serta keinginan memperbaiki nasib bangsa yang akan datang. Mahasiswa semester awal dan siswa khususnya kelas akhir ( 3 SMA) sebagai pemilih pemula mau atau tidak mau tetap memilih pemimpin, tetapi mungkin yang menjadi kendala adalah mahasiswa luar daerah yang bersekolah diluar daerah tempat kelahirannya apakah bisa memilih sedang hari pemilihan itu hanya sehari. Inilah peran dari pendidikan kewarganegaraan dimana seharusnya bagi mahasiswa yang sadar politik agar mau mengeluarkan pendapat dan pemikiran tentang suasana politik.

    Itu hanya sebagian contoh kecil dari aspek politik sedang dari segi hukum remaja harus menaatinya karena sesuai isi dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 dinyatakan bahwa ”Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Walaupun dari penerapannya banyak terjadi kecurangan dan tipu muslihat dalam memandang hukum terutama terhadap para aparat penegak hukum yang notabene menegakkan keadilan tanpa memandang status sosial ekonomi seseorang dalam salah satu tugasnya.

    Sedangkan ciri – ciri dari negara hukum menurut Kongres Persatuan Ahli Hukum Indonesia (PERSAHI) tahun 1996 antara lain:

    1. Adanya pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia.

    2. Adanya peradilan yang bebas.

    3. Adanya legalitas hukum dalam segala bentuk

    Jadi berdasarkan indikasi yang ada maka seharusnya sebagai mahasiswa haruslah belajar mengenai hukum terkait dengan kewarganegaraan apabila terdapat masalah yang hingga berkaitan ke meja hijau. Berbagai masalah mulai dari hal kecil seperti di lalu lintas mengenai rambu-rambu hingga permasalahan yang berkembang seperti pidana, perdata dan lainnya, contoh misal narkoba inilah target kerja aparat penegak hukum mengingat di era globalisasi berkaitan dengan pasar bebas sehingga dengan mudah barang ekspor dari luar negeri dibeli. Sehingga ada kemungkinan penyelundupan narkoba dalam barang – barang ekspor tersebut. Misal kasus produk susu dan turunannya (biskuit, permen dsb) yang mengandung melamin mungkin bukan narkoba tetapi sama – sama berperan menganggu kesehatan yang telah diselidiki oleh Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) ditanggapi lebih lanjut oleh yang berwenang dan sebagian besar produk tersebut berasal dari luar negeri. Sehingga dari hal ini akan timbul rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Dari berbagai problem yang ada mungkin menjadikan kita harus merenungi kembali dimana kita dilahirkan disitulah kita harus menjunjung tinggi nilai – nilai dan norma yang sesuai. [ Ditulis oleh: Rian Niki Saputro / Geofisika / 12029 --> 85]

    Seri 007, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Sunday , 15 March 2009 at 5:40 PM

    Sejak awal Sekolah Dasar sampai pendidikan program Strata 1 pendidikan kewarganegaraan tak pernah absen diberikan. Saya rasa inilah pendidikan yang dapat menyaingi pentingnya pendidikan keagamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Dapat dikatakan pula pendidikan ini layaknya iman kepada agama yang harus ditanamkan. Hanya saja dalam hal ini ruang lingkupnya lebih universal dibandingkan oleh masalah keagamaan. Sama saja dengan pendidikan Bahasa Indonesia yang wajib diajarkan di setiap universitas di Indonesia maupun universitas asing yang membuka pengajaran di Indonesia , itu yang saya tangkap dari dosen Kewarganegaraan.

    Sering saya dengar dan rasa pendidikan yang satu ini dipandang sebelah mata. Hampir keseluruhan menganggap semua yang diajarkan bersifat pasti. Ambil contoh tentang masalah norma. Tentang seseorang yang mencuri pasti selalu dianggap salah dan tindakkan mencuri termasuk tindakan tidak terpuji kapan dan dimana pun itu. Norma hukum pun akan mengambil peranan dalam kasus ini. Hal seperti inilah yang kadang membuat saya berpikir pendidikan ini cenderung statis. Namun lambat laun saya pun mulai sangsi dengan pikiran saya terdahulu. Ketika jenjang pendidikan saya masuk kepada Sekolah Menengah Atas, saya merasakan pendidikan Kewarganegaraan jauh lebih luas dibandingkan masalah mencuri yang dianggap salah. Masalah pemerintahan dan bentuknya, maupun globalisasi saya rasa sangat tidak kaku untuk dipelajari.

    Dalam pendidikan ini pun diajarkan tentang perundang-undangan. Saya sempat mencemooh bab yang satu ini. Saat itu saya menganggap bab tersebut hanya berisi tentang ritual menghafal. Karena saat itu saya hanya akan mendapat nilai yang baik jika saya hafal akan isi undang-undang yang ditanyakan. Sebenarnya ada segi positif yang ditawarkan dalam hafalan tersebut, yaitu menerapakannya dalam kehidupan sehari-hari. Begitu indahnya pendidikan ini dan saya pun mencoba merubah pikiran. Bagaimana tidak, kita sebagai warga negara memang haruslah tahu tentang peraturan atau dalam konteks ini undang-undang yang diterapkan oleh negara kita. Apalagi ditambahkan dengan sering adanya undang-undang baru yang entah darimana datangnya.

    Sempatpun terpikir kenapa pendidikan ini tidak masuk daftar yang diujikan pada Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Atas? Selayaknya pendidikan Bahasa Indonesia dan Kewarganegaraan saya kira patut selalu dimasukkan dalam Ujian Nasional tiap jenjang pendidikan. Karena saya yakin dengan kedua pendidikan itulah nasionalisme dapat ditumbuhkan. Pendidikan Bahasa Indonesia yang selalu mengingatkan akan guna bahasa pemersatu dan yang tak kalah penting, pendidikan Kewarganegaraan yang membuat kita menjadi warga yang lebih “sehat”. Sayapun tidak ragu mengatakan bahwa bangsa yang maju hanya diisi orang-orang bernasionalisme tinggi.

    Namun ironisnya semua tidak seindah yang dikhayalkan. Teori terus-menerus dari Sekolah Dasar sampai sekarang malah membuat yang diajarkan tidaklah ada dalam keseharian. Hal ini dikarenakan tidak adanya aplikasi yang saya pikir jauh lebih penting dibandingkan hafalan semata. Layaknya para pesuka matematik yang mempraktekkan teori dari bab Pertambahan atau Pengurangan. Sehingga mereka tidak hanya tahu bahwa 1+1=2, melaikan akan dapat menjawab soal-soal yang berbeda. Begitulah sepertinya yang harus dilakukan dalam pendidikan Kewarganegaraan saat ini. Sehingga ketika dihadapkan dalam situasi yang lain, teori-teori pasti dalam pendidikan Kewarganegaraan akan menjadi lebih “demokrasi”.

    Akhirnya dapat saya simpulkan bahwa kurangnya praktek atau aplikasi di lapanganlah yang membuat nilai-nilai luhur dalam pendidikan Kewarganegaraan tidak berjalan mulus. Sehingga banyaklah warga negara kita yang masih “sakit”. Semoga saja dengan adanya pendidikan Kewargaraan yang diajarkan kepada saya dan mahasiswa lain di prodi Geofisika ini menjadi ‘melek’ tentang Indonesia , mengubah pikiran menjadi ‘segar’ di tengah hiruk pikuk tugas eksak . [Ditulis oleh : Ibnu Saleh Habibi/Prodi : Geofisika/NIS : 1183 --> 85]

    Narkoba membunuh 15 ribu orang Indonesia tiap tahun, masihkah kita diam?

    In aNak, bLog, damai, eValuasi, global, hAm, hIdup, indonesia, informasi, kEluarga, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, sumber daya on Sunday , 15 March 2009 at 9:11 AM

    Sebuah berita mengerikan:

    Sekitar 15.000 orang di Indonesia meninggal setiap tahunnya akibat pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Belum lagi HIV/AIDS (pertumbuhannya) seperti tsunami sosial, dikarenakan kasus yang terdeteksi saat ini baru kulit luarnya. Kedua masalah tersebut harus menjadi perhatian serius semua elemen masyarakat, proses penanggulangannya, perlu dilakukan secara bersama dan terus-menerus, karena dampaknya dapat melemahkan bangsa ini. Salah satu pintu masuk narkoba adalah melalui rokok. Karena itu, bagi para pemuda, pelajar, dan mahasiswa yang belum merokok janganlah mendekatinya. Juga, kepada mereka yang telah terlanjur menjadi perokok, agar segera menghentikannya. Apalagi anak sekolah sangat rawan terjerumus narkoba, sehingga memerlukan pengawasan diri yang kuat serta oleh orang tua dan keluarganya sendiri. Daerah yang sangat rawan dengan peredaran narkoba adalah daerah yang merupakan “daerah terbuka” yang memudahkan orang-orang dari provinsi tetangga dan provinsi lainnya masuk-keluar (misalnya: Yogyakarta). Bayangkan kalau penggunaan narkoba di suatu daerah telah melebihi lima persen dari total generasi muda yang ada!. Karena itu, semua elemen masyarakat yaitu pemuka agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi pemuda, pimpinan organisasi sosial-kemasyarakatan bersama dengan pemerintah, untuk terus bergandengan tangan melakukan pemberantasan terhadap bahaya narkoba.

    Apa yang ada di benak anda? Apa yang ada di pikiran saya, sekarang, tentang hal tersebut di atas?

    a. 15.ooo orang per tahun, berarti sekitar 42 orang per hari. Sekali lagi, 42 orang per hari. Bayangkan kalau yang terjerat hal ini kebanyakan generasi muda yang sesungguhnya potensial untuk ikut membangun bangsa, khan sayang sekali!

    b. Aksi dan pola peredaran jaringan narkoba itu sudah berbentuk sindikat, sehingga sekali masuk/terjerat sulit melepaskan diri. Lebih baik jangan coba-coba menyeburkan diri, apalagi betul-betul menyeburkan diri. Coba-coba saja sudah berbahaya.

    c. Merokok memang pintu masuk narkobaisme. Jadi untuk yang belum terseret arus asap rokok mari seperti saya, hidup tanpa rokok, Insya Allah lebih sehat, karena tidak merusak diri sendiri. Saya tidak ingin mengatakan kaum perokok itu bodoh (maaf, tidak sama sekali! karena merokok merupakan Hak Asasi Manusia dan juga merupakan pengejawantahan Hak pilih dalam kehidupan juga, seperti hak pilih dalam pemilu), tetapi otak, nurani, dan tubuh saya sampai sekarang masih sulit memahami, bagaimana orang-orang kok mau mengonsumsi rokok, wong jelas-jelas iklan dan di bungkusnya juga sudah tertulis : MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN ….. anda teruskan sendiri …. Jadi secara psikologis, kok ya bisa ya (entah sadar atau nggak) ada orang mau menyakiti dirinya sendiri! Rokok saja begitu, apalagi narkoba …. please, say no for it! Untuk anda yang sudah terjerat bakar-bakar tembakau, silakan dinalar sendiri, hidup adalah pilihan, tetapi sebaiknya pilih yang tidak menyakiti/mematikan!

    d. Pertemanan juga mesti berhati-hati. Prinsipnya bertemanlah dengan siapapun, yang baik yang buruk, yang cakep yang jelek, yang cantik yang biasa saja, yang kaya yang miskin, yang apa saja deh, tetapi janganlah karena pertemanan harus melahirkan penderitaan, kesakitan, ataupun kesulitan hidup di kemudian hari …. masuk jaringan dan arus pertemanan boleh saja, tapi jangan terbawa arus … manusia hidup harus punya prinsip yang baik secara norma umum: kemanfaatan diri secara pribadi dan secara umum, tidak merusak pribadi dan tidak merusak umum!  Gitu saja beres hidup ini …. Hati-hati juga, lewat jalur “keadaan ekonomi” banyak penyusup/agen smoker & narkobais melancarkan aksinya secara halus, pada awalnya bantuan/gratisan, bungkusnya tolong menolong, …. akhirnya: MATI KAU!

    e. Efek perkembangan konsumen narkoba di Indonesia pasti akan mengoyak sendi-sendi pertahanan sosial budaya negara dan bangsa Indonesia, untuk itu para Tomas (Tokoh Masyarakat), Topeng (Tokoh Pengusaha), Toga (Tokoh Agama), Todik (Tokoh Pendidik), Torat (Tokoh Aparat), Toda (Tokoh Daerah), Todat (Tokoh Adat), Tobis (Tokoh Bisnis),  Totik (Tokoh Politik), dan Tokum (Tokoh Hukum) harus bersatu secara konsisten bahu membahu mau mendukung Gerakan Anti Narkoba melalui kewenangannya, kemampuannya dan pengaruhnya. Yang lebih penting lagi dengan KETELADANAN untuk Indonesia masa depan yang lebih baik!

    Anda merokok? Saya tidak merokok! Apalagi narkoba, amit-amit ….

    Ngomong yang baik dan benar perlu banyak latihan lho, ini soal rasa juga!

    In bLog, damai, eValuasi, hIdup, indonesia, informasi, nUrani, pEndidikan, sumber daya on Wednesday , 11 March 2009 at 12:21 PM

    mardotoways_seri_003

    Beberapa waktu lalu saya menghadiri acara rapat tingkat pedukuhan dengan acara inti mengikuti paparan program kegiatan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Cirebon yang melakukan KKN di lingkungan dukuh dimana saya berada. Pada awalnya acara berlangsung normal saja, komunikasi lancar, penuh keakraban dan berjalan dengan gayeng. Nah kejadian nyata baru terjadi, setelah pak dukuh memberi kode ke mahasiswa (pembawa acara) yang sedang menghandle acara terkait telah diedarkannya makanan kecil dan minuman di ruang rapat secara keseluruhan. Apa yang dinyatakan mahasiswa itu? Kira-kira begini:

    ……….. “Baik, bapak-bapak dan ibu-ibu, karena sudah tersedia makanan dan minuman di depan kita, mari silakan dimakan!” …….

    Waduh, begitu kata-kata “silakan dimakan” diluncurkan seketika para hadirin ketawa kecut-kecut lucu … marah sih ya nggak, tapi kesan rasa menerima kata-kata itu bagi orang-orang tua dari anak-anak muda (mahasiswa) tentu agak janggal dan sedikit mengganggu kesopanan/kesantunan. Secara tata bahasa (saya bukan orang yang punya ilmu bahasa) barangkali tidak ada yang salah ya … apalagi kalau pakai ukuran orang asing, ber-kamu-kamu (you) dari yang muda ke yang tua mungkin tidak ada problem …karena kulturnya sudah begitu … tetapi dalam berkomunikasi lisan - di Indonesia, apalagi di pedesaan, yang kulturnya nyata jauh berbeda dengan di barat - menurut saya sepertinya bukan sekadar masalah tata bahasa belaka, soal pemilihan kata, ketepatan waktu pemunculannya dan kesesuaian dengan positioning pendengarnya tentu penting juga kalau dikaitkan dengan rasa penerimaan orang yang diajak komunikasi, apalagi dalam forum umum (dukuh) seperti itu.

    Oleh sebab itu, dimanapun kita berada perlu kiranya belajar bahasa secara baik dan benar, kontekstual, dengan tidak mengabaikan siapa yang dijak komunikasi, dan tempat berkomunikasi serta kemampuan memilih kata yang tepat dan dapat diterima secara normatif. Untuk itu, nggak ada cara lain, kita semua (termasuk generasi muda/mahasiswa) perlu belajar banyak dalam berkomunikasi, apalagi komunikasi lisan. Mestinya kita memahami perlunya “pembedaan” omong di warung kopi ataupun cafe, dengan di forum resmi, ada perbedaan tata krama dan rasa berbahasa. Generasi muda Indonesia jangan meniru kejadian yang muncul dari Gedung DPR sanalah, yang asal nyeplos, nggak ada sopan santun sama sekali. Bagaimana kita mau dihargai orang lain kalau kita sendiri tidak bisa menghargai orang lain (dalam berkomunikasi lisan, misalnya).

    Oke nggak, rekan-rekan mahasiswa?

    intermezzo_versi_003

    Seri 006, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Wednesday , 11 March 2009 at 9:36 AM

    mardotoways_seri_002

    PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

    Pendidikan pada dasarnya adalah suatu proses pembelajaran dalam mengkaji dan memahami sesuatu, sehingga yang sebelumnya belum tahu menjadi tahu. Jadi, secara garis besar pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pembelajaran untuk menjadi tahu berkaitan dengan apa, dimana, kapan, dan bagaimana untuk menjadi warga negara yang baik.

    URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

    Lantas seberapa pentingkah Pendidikan Kewarganegaran bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi? Mengingat seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) telah kita terima sejak Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Kembali ke pengertian sebelumnya bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah proses pembelajaran untuk mengetahui menjadi warga negara yang baik. Di era globalisai seperti sekarang ini, dimana kita semakin dekat dengan pintu gerbang pasar bebas, arus informasi datang hampir tak terkendali. Menurut saya, penting sekali Pendidikan Kewarganegaraan di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari warga negara selain menjadi sarana menambah pengetahuan mengenai kewajiban dan hak -hak warga negara juga dapat menjadi titik tolak rasa mencintai terhadap tanah air, apalagi mahasiswa yang kebanyakan orang menyebutnya kaum intelektual harus memiliki pengetahuan kebangasaan dan wawasan nusantara yang luas sebagai calon penerima estafet kepemimpinan bangsa. Bahkan bila perlu tidak hanya mahasiswa tetapi para calon pejabat, caleg atau capres, mungkin perlu diadakan uji pendidikan kewarganegaraan dan wawasan nusantara, sehingga kelak jika terpilih lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada golongan atau bahkan dirinya sendiri.

    Kembali ke pembahasan awal, dengan diadakannya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk kepribadian dan karakter (personality and character building) mahasiswa yang sesuai dengan pancasila. Kepribadian ini perlu dan penting untuk menghadapi segala kemungkinan di era globalisasi, b aik itu ancaman
    dari luar maupun dari dalam, karena di era globalisasi dan informasi ini memiliki arus perubahan yang sangat deras sehngga dibutuhkan pribadi -pribadi yang unggul, pribadi yang aware and care terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga tidak mu dah terlibas perkembangan jaman. Karakter yang bersesuaian dengan pancasila juga sangat
    dibutuhkan, karakter pejuang, karakter yang memegang teguh prinsip -prinsip berbangsa dan bernegara namun tetap mampu beradaptasi dengan lingkungan dan bersikap terbuka terhadap perubahan yang lebih baik. Dan kolaborasi antara kepribadian dan karakter yang bersesuaian dengan pancasila inilah yang menjadi tanda -tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang yang membedakannya dengan yang lain.

    Dengan kenyataan seperti itu jelas sekali pentingnya Pendidikan kewarganegaraan, karena Pendidikan Kewarganegaraan tidak lain merupakan suatu sarana pendidik an yang dibutuhkan oleh negara-negara demokrasi yang baru berkembang ataupun maju untuk melahirkan generasi muda dan masyarak at luas yang mengetahui dan memahami tentang pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan,
    mengaktualisasikan dan melestarikan demokrasi. Sehingga, lebih lanjut diharapkan terjadi proses regenerasi dalam estafet kepemimpinan bangsa dan negara.

    Berkaitan dengan pembahasan topik ini, sudah sepantasnya jika kita memberikan apresiasi kepada pemerintah, atas perhatian pemerintah terhadap mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang termaktub dalam :

    a. Undang-undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 (2) menyatakan bahwa kurikulum wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan

    b. Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003

    Dengan adanya UU ini diharapkan dapat memberika n manfaat dan tidak diselewengkan untuk tujuan tertentu. Nilai tambah akan pentingnya Pendidikan kewarganegaraan sendiri juga terwujud dalam tujuan pembelajarannya, diharapkan dengan menerapkannya dapat melahirkan generasi-generasi muda yang :

    1. Bertaqwa kepada Tuhan YME, berjiwa pancasila, sadar atas kepentingan bangsa dan negara, serta mengetahui dan memahami kewajiban dan hak-haknya sebagai warganegara

    2. Mampu berpandangan luas dan bersikap terbuka terhadap perubahan

    3. Mampu beradaptasi dengan lingkungan

    4. Mempnyai kepercayaan diri dan kematangan emosi

    5. Taat pada norma-norma dan etika yang berlaku

    6. Mampu berpikir kritis dan obyektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi

    7. Dll

    REFERENCES:

    http://harnawatiaj.wordpress.com/2008/04/16/paradigma -pendidikan-kewargaan/

    http://civicjogja.blogspot.com/2008/12/urgensi -pendidikan-kewarganegaraan-di.html

    [Ditulis oleh: Yhuda septiawan/06/194353/PA/10952 --> 90]

    Lihat Seri : 001 ,002 , 003 , 004 , 005 , 006 ,

    intermezzo_versi_002

    Seri 005, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Monday , 9 March 2009 at 1:57 AM

    Pendidikan kewarganegaraan menurut saya adalah civic education yang memperkenalkan kita sebagai bangsa Indonesia yang utuh, berdaulat, adil, dan makmur. Dan dapat membentuk generasi-generasi muda yang mengetahui tentang nilai-nilai dan keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan, mengaktualisasikan dan
    melestarikan demokrasi.

    Paradigma pendidikan terkait dengan 4 hal yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan yaitu mahasiswa, dosen, materi dan manajemen pendidikan dan terdapat dua kutub paradigma yang paradoksal yaitu feodalistik dan humanistik. Dalam paradigma feodalistik mahasiswa di tempatkan sebagai objek semata, sedangkan dosen satu-satunya sumber ilmu, kebenaran dan berprilaku otoriter dan birokratis. Paradigma humanistik mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Mahasiswa diempatkan sebagai subyek sekaligus sebagai obyek pembelajaran dan dosen di posisikan sebagai fasilitator
    dan mitra dialog peserta didik. Pengalaman pembelajaran yang berorientasi humanistik membuat peserta didik
    menemukan jati dirinya sebagai manusia yang sadar akan tanggungjawab individu dan sosial. (http://harnawatiaj.wordpress.com/2009/03/0/paradigmapendidikankewarganegaraan)

    Mengingat perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai Zamannya, maka masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya utuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna dan bermakna. Generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu
    mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dalam konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan hubungan internasional. Pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan gobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoks dan penuh dengan ketakterdugaan.

    Adapun tujuan umumnya adalah memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga Negara dengan Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara agar menjadi warga Negara yag dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara. Tujuan khususnya adalah agar mahasiswa memahami hak dan kewajiban
    secara santun, jujur dan deokratis serta ikhlas sebagai warga Negara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab (Drs.H.Mardoto.MT/modul ateri kewarganegaraan)

    Kita sebagai pemuda dan generasi penerus bangsa diharapkan mengerti dan memahami masalah-masalah yang sedang dilanda bangsa Indonesia saat ini, ada pepatah bilang “tak kenal maka tak sayang”. Salah satunya adalah dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan bangsa Indonesia.

    Indonesia pada saat ini setidaknya dihadapkan pada tiga permasalah utama, antara lain: pertama adalah tantangan dan mainstream globalisasi ; kedua permasalahan-permasalahan internal seperti korupsi, destalisasi, searatisme, disintegrasi dan terorisme ; ketiga adalah penjagaan agar ‘roh’ dan semangat reformasi tetap berjalan pada relnya
    (http://yogaslavianarmy.wordpress.com/2009/03/03/urgensi-pendidikan-ewarganegaraandi-jenjang-perguruan-tinggi ).

    Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internacional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian, social, budaya serta pertahanan dan keamanan global. Kondisi ini akan menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antara negara maju dan negara berkembang dan lembaga internasional, maupun antar negara berkembang. Disamping itu isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang iformasi, komunikasi, dan transportasi membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini menciptakan struktur baru, yaitu struktur global. Kondisi ini akan memengaruhi struktur dalam kehidupan
    bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pada akhirnya kondisi tersebut akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia ( Drs. Sumarsono,MBA dkk/ pendidikan kewarganegaraan/ PT Gramedia Pustaka Utama )

    Hal ini akan sangat merugikan bangsa Indonesia umumnya dan diri kita pada khususnya, Globalisasi menjadi masalah kita yang utama, kita tidak bisa menghindar dari perkembangan zaman, Namun kita harus pintar-pintar memilah mana yang baik dan mana yang tidak baik. Sarana informasi, pasar global, dll dapat menyudutkan kita yang dalam masa negara berkembang. Hal ini diperlukan kesadaran pribadi untuk membatasi pengaruh-pengaruh negatif dari globalisasi, misalnya dengan mengutamakan untuk menggunakan produk dalam negeri.

    Masalah kedua adalah korupsi yang sudah mengakar harus bisa kita atasi, memang tidaklah mudah untuk memberantas para koruptor-koruptor karena mengingat dari yang terkecil sampai yang besarpun pernah melakukannya. Dengan kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan diharapkan kita akan benar-benar cinta kepada negara kita dan sadar bahwa korupsi dapat merusak moral bangsa Indonesia dan mengotori hati nurani kita sendiri.

    Maksud dari masalah ketiga yaitu penjagaan agar ‘roh’ dan semangat reformasi tetap berjalan pada relnya adalah hendaknya dijawab oleh setiap elemen masyarakat. Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas akademika dapat dilakukan dengan pengajaran pendidikan kewarganegaraan, yang diharapkan dapat membangkitkan
    dan meningkatkan kesadaran kita akan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif kita dalam usa meningkatkan koalitas kehidupan social, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan.

    Bahan Evaluasi

    Bila kita melihat kenyataan-kenyatan di atas, selama enam dasawarsa kewarganegaraan Indonesia pasca-kolonial menekankan pemahaman cita sipil ‘top-down’, melalui ideologi-ideologi besar, konsep-konsep besar wacana modernis Barat atau perspektif tataran makro, yang disebut oleh Mohammad Somantri sebagai ‘the Great Oughts’ yang
    perlu diajarkan dan dipahami siswa-siswa dengan metode dan teknik yang tidak partipatoris tetapi cenderung merupakan kegiatan menghafal (Somantri 2001).

    Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pengetahuan kewarganegaraan telah dikonstruk dan dinarasikan sebagai sebuah strategi identifikasi kultural atas nama kepentingan-kepentingan nasional. Konstitusi dan perkembangan pendidikan kewarganegaraan Indonesia pasca-kolonial tidak muncul dalam suatu kekosongan, tetapi
    dipengaruhi teori-teori sosial dan politik, dan perspektif, serta pengalaman dari negaranegara bangsa yang lebih tua di Eropa dan Amerika Utara. Kita telah melihat bagaimana penekanan ideologi negara beringsut dalam periode-periode politik yang berbeda setelah kemerdekaan Indonesia. Begitu juga, tujuan-tujuan pendidikan kewarganegaraan berubah
    sejalan atau menjawab tekanan-tekanan sosio-ekonomi dan kepentingan-kepentingan politik rezim yang berkuasa.

    Jadi, kembali kepada argumentasikan di atas tentang saling pengaruh antara otoritas negara, struktur dan kultur, dapat secara ringkas dijabarkan sebagai berikut: struktur dan kultur pasca-kolonial memungkinkan rezim membangun hegemoni ideologis, dan mereproduk kultur warganegara melalui jalur pendidikan (antara lain, Pendidikan Moral

    Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa). Rezim memperlakukan kondisi pasca-kolonial sebagai ‘sumberdaya’ (resources) yang mampu melegitimasi hegemoninya, dan pada saat yang bersamaan mereproduk ‘norma-norma’ yang dituntut untuk dipraktikkan oleh warganegara. Alih-alih memberdayakan warganegara, norma-norma ini (yang dalam ‘kesadaran’ dan ‘di bawah kesadaran’ yang diyakni bagian dari nilai-nilai kultural mereka) mengekang mereka untuk bertindak sebagai ‘warganegara demokratis yang baik’ dalam interaksi sosial dalam konteks masyarakat modern. (www.lippostar.com/news/opinion) [Ditulis oleh : Lita Puspa Diana/06/193235/PA/10896/Matematika --> 80]

    Lihat Seri : 001 ,002 , 003 , 004 , 005 , 006 ,

    Seri 004, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Sunday , 8 March 2009 at 1:09 AM

    Semenjak kita berada di bangku dasar pada dasarnya kita telah menerima pelajaran mengenai Kewarganegaraan (beberapa kali ada perubahan nama PMP. PPKN, hanya intinya sama). Tetapi ketika itu mungkin pelajaran lebih berfokus pada usaha menghafal agar mendapat nilai yang bagus sering tanpa mengetahui hakikat apa yang telah kita pelajari. Lalu apa yang terlintas di benak ketika mengerjakan tugas ini adalah bahwa pada kuliah ini banyak wawasan dan pengetahuan baru yang saya dapat. Ya terutama wawasan mengenai posisi kita dalam hubungannya sebagai warga Negara dunia secara umum dan Indonesia khususnya. Beberapa pertanyaan terjawab mulai dari yang ukuran luas seperti esensi Undang-Undang Dasar sebagai pedoman kebijakan pemerintah , masalah hak pilih dalam pemilu, SBKRI, kemudian mengenai kebebasan kita dalam menyampaikan pendapat melalui sarana yang tepat, sampai pada praktik kehidupan sehari-hari seperti pajak kendaraan kita ternyata seharusnya masuk ke daerah di mana kita tinggal. Yang terakhir ini adalah hal baru karena tidak ada gambaran sebelumnya mengenai aturan ini ada dimana.

    Dari Wawasan baru itu, apa yang terasa adalah bahwa kita diajak untuk berpikir kritis terutama menyangkut persoalan hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara. Jadi apa yang sebenarnya kita layak dapatkan dan apa yang dapat kita berikan ke Negara seperti kutipan,”Yang perlu kita tanyakan adalah bukan Negara telah memberi kita apa, tetapi apa yang dapat kita berikan kepada Negara.” Jujur saja salah satu yang agak mengganjal sebelumnya adalah menyangkut hak pilih, suara kita yang hanya 1 buah “mungkin” dapat mengantarkan ke pilihan yang lebih baik. Ok, untuk pemilihan presiden mungkin berhubung beberapa muka lama masih berkiprah paling tidak ada gambaran mengenai kinerja pilihan kita, hanya mengenai calon wakil rakyat di legislatif misalnya masih kurang akses ke situ yang dapat menggambarkan kinerja suatu wakil. Yang paling disayangkan apabila kita melakukan pilihan yang salah. Sebab di Koran belakangan ini banyak menyorot mengenai kinerja beberapa lembaga Negara yang kurang mengedepankan kepentingan umum.

    Seperti yang telah kita bahas, kita mempunyai hak dan kewajiban bela Negara, bela Negara di sini dalam artian yang tidak sempit, hal ini berkaitan dengan eksistensi dan identitas Negara Indonesia di internasional. Ada satu hal yang cukup terkenang mengenai masalah proud of nation yang telah dibahas. Dalam hal ini kaitannya dalam kehidupan global memang benar adanya proud of nation, terutama akan terasa ketika kita ada di luar negeri. Seperti ketika mewakili Indonesia dalam Olimpiade Matematika di Bulgaria, kami benar-benar merasakan dukungan yang luar biasa dari Duta Besar dan staf-stafnya di sana, keramahan orang Indonesia di sana benar-benar mengagumkan. Hal ini benar-benar menjadikan beban buat kami dalam artian untuk memberikan yang terbaik. Tapi di luar prestasi ada satu hal yang sangat berkenang yaitu masalah pergaulan internasional dan identitas nasional. Di sana kita memperoleh banyak teman dari Belgia, Angola, Bulgaria, Estonia, dll. Kami benar-benar menyambut mereka dengan ramah, meskipun kendala bahasa tetapi bahasa Universal yaitu senyuman dapat diterima semua orang di dunia, senyuman yang tulus tentunya. Mereka benar-benar menyukai “orang dari Indonesia”, bahkan ketika diadakan makan malam penutupan teman kami yang berasal dari Angola memberikan sebuah patung ukiran karena sangat senang kita dapat berteman. Ya, dan yang paling memberikan rasa bangga sebagai orang Indonesia adalah ketika teman kami dari Belgia mengatakan kepada Presiden penyelenggara bahwa orang Indonesia sangat ramah.

    Mengenai masalah kewajiban kita sebagai warga Negara, terutama mungkin kita harus mencermati posisi kita dalam hukum Negara. Dalam skala luas terdapat hukum internasional, seperti menyangkut masalah HAM, hubungan antar Negara-negara di dunia di samping tentunya hukum yang berlaku di wilyah Negara Indonesia. Semoga dengan mengikuti pendidikan Kewarganegaraaan ini pemahaman kita tentang supremasi hukum menjadi lebih baik sehingga kita mampu menempatkan diri secara proporsional dalam konteks hukum, mengetahui batasan-batasan hak kita yang tidak melanggar hak orang lain atau kepentingan umum lainnya.

    Sampai sekarang mungkin pelajaran penting yang dapat kita pelajari di sini adalah paling tidak kita memperoleh gambaran kemungkinan pilihan-pilihan yang dapat mulai kita pikirkan dari sekarang, jikalau suatu ketika kita dihadapakan oleh masalah yang menyangkut hakikat kita sebagai warga negara Indonesia. Ada persiapan dan pertimbangan bagi kita mengenai pilihan-pilihan tersebut ke depan.

    Dari uraian di atas ada beberapa hal pokok yang mungkin dapat kita peroleh dalam mengikuti pendidikan Kewarganegaraan. Secara garis besar dapat disimpulkan:

    1. Bertambah luasnya wawasan dan Pengetahuan kita tentang hakikat hubungan kita sebagai warga Negara dengan Negara dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya.

    2. Melatih kita berpikir lebih kritis menyangkut hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara.

    3. Dalam konteks hak dan kewajiban terhadap Negara kita perlu menyadari adanya proud of nation. Hal inilah salah satu yang mendorong Nasionalisme kita.

    4. Menyadari posisi dan menempatkan diri kita secara tepat dalam supremasi hukum.

    5. Yang paling penting adalah persiapan bagi kita untuk memikirkan beberapa pilihan-pilihan sulit menyangkut kedudukan kita sebagai warga Negara mulai dari sekarang.

    Terakhir mengenai penilaian urgensi seberapa besar dampak Pendidikan Kewarganegaraan pada kita, tergantung pribadi masing-masing seberapa banyak pelajaran yang telah kita serap. Yang pasti semoga pelajaran ini dapat emberikan kita sebuah nilai tambah di dalam kehidupan kita. [Ditulis oleh : Albert Gunawan/10884 --> 90]

    Lihat Seri : 001 ,002 , 003 , 004 , 005 ,

    Seri 003, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Sunday , 8 March 2009 at 1:00 AM

    Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata kuliah wajib di semua jenjang pendidikan, tidak terkecuali perguruan tinggi di Indonesia. Menurut saya, hal itu sangat diperlukan karena dengan adanya Pendidikan Kewaranegaraan kita akan mengetahui bagaimana sebagai warga negara yang baik. Kesadaran kita akan hak dan juga kewajiban sebagai warga negara ada dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan. Maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting bagi kita sebagai warga negara Indonesia. Namun demikian, banyak diantara kita yang meremehkan arti ataupun maksud diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan. Padahal dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, kita dapat lebih mengerti tentang hubungan warga negara dan negara.

    Pendidikan Kewarganegaraan tentunya mempunyai maksud maupun tujuan. Seperti yang dijelaskan pada awal pertemuan mata kuliah tersebut, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan umum dan khusus. Tujuan umum diadakannya mata kuliah ini adalah memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara supaya menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Ini berarti bahwa, kita sebagai mahasiswa maupun warga negara Indonesia diharapkan supaya kelak dapat menjadi kebanggaan bangsa ataupun memajukan kehidupan di negeri ini. Sehingga untuk mencapai hal tersebut kita sebagai seorang mahasiswa harus mempunyai landasan yang kuat dalam berkenegaraan maupun berkewarganegaraan. Namun apabila kita tidak mempunyai landasan yang kuat tentang hal tersebut, kita akan mudah tergoyahkan oleh pengaruh dari luar. Sebagai contoh, banyak mahasiswa maupun manusia Indonesia yang lupa akan tanah kelahirannya dan mencampakkannya hanya untuk pekerjaan ataupun kehidupan yang lebih baik. Itu terjadi karena kesadaran mereka akan kecintaan terhadap negara ini kurang. Maka dari itu, dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat memberikan kontribusi kepada kita untuk lebih mencintai dan membela tanah air tercinta, yaitu Indonesia.

    Dalam Pendidikan Kewarganegaraan terdapat materi tentang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Sebagai seorang warga negara, kita harus mengetahui kewajiban kita, yang salah satunya adalah bela negara. Membela negara tidak harus berperang, tetapi dapat juga dengan mencintai produk dalam negeri. Sekarang ini banyak produk luar negeri yang masuk ke Indonesia dan kebanyakan dari kita memilih membeli produk tersebut karena berbagai alasan. Hal tersebut membuat kita kurang menghargai produk dalam negeri kita sendiri. Padahal produk kita kualitasnya tidak kalah dengan produk asing. Menghargai produk dalam negeri adalah salah satu wujud dari bela negara dan cinta tanah air. Terkadang kita justru malu dengan produk kita sendiri. Sehingga dengan adanya materi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dapat memberikan pengetahuan kepada kita tentang bagaimana kita harus ikut serta dalam membela dam mencintai negeri ini. Karena bangsa ini tidak akan berdiri tanpa perjuangan dan juga peran kita dalam membela nusa bangsa. Selain itu, kita tidak boleh menyia-nyiakan perjuangan para pahlawan yang berjuan hingga bangsa ini memperoleh kemerdekaan. Kita harus selalu membela bangsa dan negara ini dengan penuh cinta dan tanggung jawab.

    Tujuan khusus dari Pendidikan Kewarganegaraan supaya mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia terdidik dan bertanggungjawab. Dengan memahami dan juga melaksanakan hak dan kewajiban kita, hal itu menunjukan tugas kita sebagai warga negara. Setiap orang mempunyai hak yang sama, baik itu hak berpendapat, beragama maupun memperoleh pendidikan. Namun, kita tidak boleh hanya menuntut hak, melainkan juga melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Salah satu kewajiban itu adalah kewajiban taat pada hukum dan undand-undang. Terkadang kita lupa akan kewajiban kita tersebut, tidak terkecuali saya pribadi. Kita kadang masih menganggap hukum itu ada untuk dilanggar. Sebagai contohnya, saat mengendarai sepeda motor kita tidak memakai helm atau membawa surat-surat kendaraan. Hal ini sudah melanggar hukum yang berlaku, Contoh yang lain adalah masih banyak diantara kita yang menyelesaikan masalah dengan berkelahi atau main hakim sendiri. Seharusnya hal tersebut diselesaikan dengan damai atau lewat jalur hukum. Maka dari itu, kesadaran kita dalam tertib hukum masih kurang. Masih banyak lagi contoh tindakan kita yang melanggar hukum. Pendidikan Kewarganegaraan akan memberikan pengetahuan tentang arti pentingnya tertib pada hukum yang berlaku di negeri ini. Kita tidak boleh kalah dari warga negara maju yang kesadaran hukumnya tinggi. Dengan mengerti hal itu, kita harus belajar banyak tentang Pendidikan Kewarganegaraan.

    Dalam tujuan khusus Pendidikan Kewarganegaraan, ada beberapa tujuan yang lebih khusus lagi. Tujuan tersebut adalah Pendidikan Kewarganegaraan dapat membuat mahasiswa agar menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggungjawab yang berlandaskan Pancasila, Wasnus dan Tahnas. Saya sangat sejutu dengan hal itu, karena mahasiswa khususnya adalah kaum intelektual, sehingga kita harus bisa mempergunakannya untuk ikut dalam mengatasi berbagai masalah yang ada di negara ini dengan penuh tanggung jawab. Hal ini sangat diperlukan karena mengingat sekarang ini kehidupan bangsa Indonesia masih terbelakang dibandingkan dengan negara lain. Sehingga kita bangsa Indonesia mempunyai berbagai masalah yang sangat mendasar. Salah satu contohnya adalah masalah kemiskinan maupun pengangguran. Kita sebagai seorang mahasiswa harus bisa aktif dalam memajukan kehidupan bangsa. Sebagai contohnya dengan menyuarakan aspirasi masyarakat dengan demonstrasi. Tetapi hal itu harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak cenderung anarkis. Dengan kata lain, demonstrasi tersebut harus bertanggungjawab. Tidak seperti yang terjadi di Sumut, yang cenderung anarkis dan mengakibatkan ketua DPRD meninggal dunia. Contoh permasalah mendasar yang lain di negeri ini adalah konflik antar suku. Seperti yang diberitakan dalam berbagai media massa, banyak konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Konflik terjadi mulai dari kalangan masyarakat bawah sampai atas. Contohnya adalah perkelahian antar suku yang terjadi di Irian Jaya hingga konflik antar pendukung Parpol tertentu. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa, kita tidak boleh terpancing emosi dan harus selalu bertanggungjawab di segala aspek kehidupan. Hal ini sesuai tujuan dari adanya Pendidikan Kewarganegaraan.

    Selain hal tersebut di atas, masih ada tujuan khusus dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu supaya mahasiswa memiliki sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa bangsa. Tujuan tersebut sangat diperlukan, karena sekarang ini rasa cinta dan bangga pada tanah air mulai luntur. Hal ini dapat dilihat dari sikap kita yang cenderung mengikuti budaya barat. Padahal budaya tersebut tidak sesuai dengan budaya kita yang termasuk budaya timur. Sekarang ini banyak sekali budaya barat yang masuk ke negara kita. Sebagai contohnya adalah minum minuman keras ataupun dugem. Budaya tersebut sangat tidak sesuai dengan budaya kita. Di zaman globalisasi ini memang banyak budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia, sehingga kita harus bisa memilih ataupun menyaring budaya tersebut. Kita harus bisa memilih yang sesuai dengan kepribadian dan budaya bangsa Indonesia.

    Dari berbagai alasan di atas, dapat disimpulkan bahwa saya sangat setuju dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, tidak terkecuali perkuliahan. Dengan adanya materi tersebut akan membuat kita menjadi manusia Indonesia yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara serta mampu menjadi pribadi yang demokratis dan tanggung jawab. Oleh karena itu, saya mengajak untuk menanamkan kesadaran dalam diri kita akan arti pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dan juga aplikasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. [ Ditulis oleh : Bayu Wicaksana/Geofisika/12024 --> 90]

    Lihat Seri : 001 ,002 , 003 , 004 , 005 ,

    Ada apa sebenarnya di NTU Singapura?

    In bLog, hIdup, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAteri kUliah, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, ranking, sumber daya on Saturday , 7 March 2009 at 5:56 PM

    Saya sudah pernah menulis sekitar kematian mahasiswa Indonesia, David di NTU Singapura. Kini NTU Singapura bikin berita lagi, apa?

    Seorang staf Nanyang Technological University (NTU), Singapura ditemukan tewas gantung diri di apartemennya pada Jumat, 6 Maret malam. Kematian Zhou Zheng asal Hubei, China itu tak ayal menimbulkan tanda tanya besar. Sebab insiden ini terjadi hanya selang beberapa hari setelah kematian mahasiswa NTU asal Indonesia, David Hartanto Widjaja. Ini hanya dalam hitungan waktu sepekan telah terjadi dua insiden kematian di kampus tersebut. Fakta menarik dalam dua insiden kematian tersebut adalah David dan Zhou sama-sama berlatang belakang School of Electrical and Electronics Engineering (EEE) NTU. Bedanya, David merupakan mahasiswa tingkat akhir EEE sedangkan Zhou merupakan lulusan EEE pada Juli 2008. Zhou berusia 24 tahun, sempat bekerja pada sebuah perusahaan setelah kelulusannya. Namun dia diberhentikan dua bulan kemudian. Setelah itu Zhou bergabung dengan NTU sebagai Project Officer di EEE pada 2 Maret lalu, hari yang sama dengan kematian David!

    Aneh? Perguruan tinggi ini memang terkenal memburu calon-calon mahasiswanya dari para lulusan SMA yang berprestasi (misalkan dapat ranking di Olimpiade Sains) dari berbagai negara Asia. Cuma sesampainya disana (sebagai mahasiswanya) bagaimana perlakuannya dan pendekatannya perlu dicermati sekarang ini! Manusiawikah atau hanya melahirkan manusia-manusia stress? Jangan-jangan hanya pendekatan kognitif yang dilakukan disana, manusia dianggap mesin saja kali …

    Apa kontribusi yang telah anda berikan kepada negara?

    In bLog, country, dEmokrasi, daya, e-goverment, eKsekutif, global, hIdup, indeks, index, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, kOrupsi, lEgislatif, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, peace, sumber daya, survai on Friday , 6 March 2009 at 11:05 AM

    Saya beberapa waktu lalu (19 Februari 2009) dapat email dari salah seorang mahasiswa saya.  Intinya mempertanyakan Apa kontribusi yang telah saya berikan kepada negara? Isi lengkap emailnya:

    Saya punya pertanyaan kepada bapak,
    1). apa kontribusi bapak untuk negara baik sebagai militer maupun sebagai rakyat sipil?
    2). apakah kontribusi yang bapak berikan yang terdapat pada pertanyaan no.1 sudah terlaksana secara maksimal?
    3). apabila kontribusi tersebut belum terlaksana secara maksimal, apa yang akan bapak lakukan untuk memaksimalkan kontribusi tersebut?

    Waduh ini pertanyaan berat dan sensitif.

    Saya terima kasih dengan email ini, tapi saya merasa ini harus hati-hati menjawabnya. Karena dalam pendapat saya masalah kontribusi untuk negara/bangsa harus proporsional dan semua serba relatif, lebih-lebih menurut saya nggak pantaslah saya bicara apa yang telah/dapat saya berikan kepada negara/bangsa kepada orang lain. Cukup disimpan di dalam hati sendiri. Supaya nggak dikira sombong (walau mungkin ada kontribusi sekecil apapun. atau malah saya sesungguhnya belum punya kontribusi apa-apa untuk negara/bangsa), apalagi saya harus menghindari sifat riya’ sesuai keyakinan saya pribadi.

    Jadi jawaban saya apa? Inilah jawaban email saya:

    Kalaupun saya sudah berkontribusi untuk negara, saya selalu “menyembunyikan” hal ini,nggak pantas diomong-omongkan, karena prinsip saya yang begini ini tergolong pamer atau riya’, itu nggak boleh sesuai keyakinan yang saya anut. Namun sekadar memenuhi pertanyaan anda, saya sedikit saja bercerita (maaf tidak ada maksud untuk pamer). Saya mengajar dimanapun termasuk di AAU/UGM berusaha semaksimum mungkin menjalankannya, dan mengevaluasi/memberi nilai apa adanya. Sehingga beberapa kali berbenturan dengan orang lain/mahasiswa yang tidak memahami bahwa proses ini sebagai yang terbaik untuk siapapun. Dalam menjalankan jabatan apapun (saya sebelumnya banyak di jabatan struktural) berusaha  clean dan selalu mendasarkan pada UU dan aturan yang berlaku. Sehingga beberapa kali berhadapan dengan atasan/pimpinan yang tidak sejalan. Alhamdulillah saya sampai sekarang tetap bisa eksis. Waktu sekolah pun (militer dan sipil) saya pantang menyontek, meminta nilai, dan memberi contekan waktu ujian. Waktu mahasiswa saya sudah jadi aktivis di beberapa organisasi, meski jejak saya nggak ingin saya  pamerkan. Saya menjadi pengurus beberapa organisasi kemasyarakatan tanpa bayaran, pengurus RT 2 kali, dan sekarang sedang membina dukuh/desa sekitar saya. Saya selalu memberi masukan ke beberapa pejabat/tokoh yang saya kenal dengan cara saya (sms/email/lisan) jika mereka tidak “betul” dalam pandangan saya. Saya punya anak asuh yang tiap bulan saya santunin, jumlahnya nggak perlu diungkapkanlah. Kalau dalam dinas militer, terlalu banyak diceritakan! Sementara begitu ya … nanti saya terjebak dalam situasi riya’ …. Insya Allah tidak ya. Kontribusi saya untuk negara, secara pribadi saya anggap masih keciiiiiiiiiiiiiiiiiiill …… dan sangat-sangat belum maksimum! Banyak yang ingin saya lakukan nantinya … tolong didukung ya ….

    Begitu kira-kira jawaban saya, maaf jangan ini dianggap pamer, saya takut dikira riya’, apalagi saya bukan caleg, nggak perlu pamer gigi dan unjuk kontribusi untuk negara/bangsa.

    Prinsip terindah saya (menurut saya pribadi lho!) yang bisa juga dipakai/diterapkan oleh orang lain ialah:

    a. Mencuci harus dengan air bersih. Artinya bersihkanlah diri kita sendiri dulu sebelum ikut “mencuci” orang lain!

    b. Kalau nggak sanggup ikut membersihkan, janganlah ikut mengotori. Artinya kalau anda dan saya melihat banyak nggak benernya di sekitar lingkungan kehidupan kita, dan kita nggak sanggup meluruskannya, ya sudah, tenang-tenang saja, jangan malah ikutan nggak bener atawa ikutan ngedan, itu yang terbaik.

    Bagaimana menurut anda?

    Seri 002, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Friday , 6 March 2009 at 8:54 AM

    Memiliki Rasa Kewarganegaraan Yang Tinggi

    Apa sebenarnya hubungannya antara topik tugas Kewarganegaraan “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan” dengan “Memiliki Rasa Kewarganegaraan Yang Tinggi”? Mengapa saya kaitkan keduanya, akan saya jabarkan berikut ini. Pertama, di bahas mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan, tentu saja bagi saya. Kedua, hubungan antara judul yang saya berikan dengan topik yang telah ditetapkan.

    Setiap kali mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada.

    Awal Mula Pendidikan Kewarganegaraan dan Keengganan untuk Memepelajarinya

    Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKN ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mengapa awalnya di gabung menjadi satu? Karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila.

    Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa banyak yang tidak suka ataupun tidak mau mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Bisa jadi karena bosan ataupun dianggap tidak penting seperti Matematika, Fisika, Kimia, dan lainnya. Pada akhirnya Pendidikan Kewarganegaraan selalu saja di anak tirikan dalam setiap pembelajaran.

    Selanjutnya ada hal yang membuat banyak orang dan terutama mahasiswa enggan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Ketika zaman Orde Baru Pendidikan Kewarganegaraan yang bersumber langsung dari Pancasila dan UUD dijadikan sebuah alat untuk mengambil keuntungan bagi beberapa pihak. Bukannya sebagai warga negara yang taat dan melaksanakan Pancasila, tapi beberapa pihak tersebut malah menjadikan Pancasila, UUD, dan Pendidikan kewarganegaraan untuk melegalkan apapun keinginan mereka. Akhirnya banyak yang tidak percaya lagi dan kemudian berkembang menjadi keengganan untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tersebut.

    Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

    Padahal sesungguhnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi hal yang lebih utama di banding dengan pendidikan yang lainnya. Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara.

    Pendidikan Kewarganegaraan juga mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.

    Memiliki Rasa Kewarganegaraan yang Tinggi

    Selanjutnya dijelaskan tentang hubungan antara perlunya memepelajari Pendidikan Kewarganegaraan dengan memiliki rasa kewarganegaraan yang tinggi. Beberapa paragraf di atas telah mengemukakan bagaimana dan mengapa Pendidikan Kewarganegaran itu menjadi penting untuk dipelajari. Pendidikan Kewarganegaran menjadi penting karena memiliki manfaat yang begitu besar. Sedang memiliki rasa kewarganegaraan yang tinggi tersebut merupakan salah satu manfaatnya.

    Sebagai mahasiswa yang menempuh Pendidikan Kewarganegaran akan menjadi tahu betul mafaatnya. Salah satunya adalah menjadi seseorang yang memiliki rasa kewarganegaraan yang tinggi. Hal ini tidak hanya mengenai bagaimana rasa bangga menjadi seorang warga dari sebuah negara, akan tetapi juga mengatahui bagaimana hak dan kewajiban dari seorang warga negara. Jika kita mengerti dan paham betul apa yang di ajarkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan pasti kita akan memiliki rasa kewarganegaraan yang tinggi.

    Kita akan menghargai kewarganegaraan yang kita miliki. Kita bangga akan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Tentu saja kita akan paham bagaimana memperlakukan diri kita terhadap negara. Sikap ini berhubungan dengan pentingnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan yang menjadikan warga negara menjadi aktif, toleran, dan partisipatif. Apapun yang terjadi di Negara kita, kita akan menjadi aktif untuk selalu mendukung. Toleran dengan keberagaman yang dimiliki negara Indonesia. Serta partisipatif dengan hal kebaikan apapun yang diselenggarakan oleh negara.

    Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah menyerap secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.

    Kemudian dapat dipahami bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik. [Ditulis oleh: Maika Sandra Puspita, 2007/253616/PA/11728, Geofisika --> 90]

    Lihat Seri : 001 ,002 , 003 , 004 , 005 ,

    Seri 001, Mahasiswa : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Saya

    In bLog, dEmokrasi, indonesia, kEwarganegaraan, mAhasiswa, pEndidikan, sumber daya on Thursday , 5 March 2009 at 1:48 PM

    Saya berpendapat bahwa setiap mata kuliah yang saya pelajari harus memberikan faedah pada setiap kehidupan saya. Pendidikan kewarganegaraan yang saya ambil juga harus memberikan manfaat yang nyata dalam hidup saya, karena itu saya akan membahas betapa pentingnya kita belajar kewarganegaraan sebagai mahasiswa dan sebagai rakyat NKRI. Saya rasa dalam realitas hidup mahasiswa saya tak perlu menjabarkan kepentingan belajar kewarganegaraan ini secara muluk – muluk, kita bisa mulai dari hidup bersosial secara bertanggung jawab dan beradab.

    Menurut saya ketika kita mulai dan selesai belajar kewarganegaraan, sebagai mahasiswa kita dapat memiliki 3 poin penting. Tiga poin utama ini terdiri dari Penempatan diri (positioning), Kesadaran diri (self awareness)dan harmonisasi( harmonization ). Oleh karena itu saya akan mulai membahas satu per satu ketiga poin terpenting ini.

    Penempatan diri (positioning)

    Sebagai mahasiswa yang memiliki intelektual yang diatas rata – rata kita harus memiliki penempatan diri, selain kita juga hidup sebagai warga Negara Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan memberikan kita pengetahuan tentang bagaimana hak dan kewajiban diri kita sebagai warga Negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai khususnya. Pada realitas kehidupan nyata penempatan diri berperan dalam menyelaraskan kita dalam bagaimana hidup berbangsa dan bernegara sebagai contoh ketika saya orang sumatera merantau dan hidup di Yogyakarta ini saya harus bisa menempatkan diri saya sebagai mana layaknya orang jawa hidup bersama, berkomunikasi yang baik dan sopan santun yang membawa nama baik kampung saya. penempatan diri yang baik secara tidak langsung akan menciptakan harmonisasi yang nanti akan saya akan bahas lebih lanjut. selain sebagai orang sumatera saya juga harus menempatkan diri sebagai warga Negara Indonesia yang baik, kita harus membawa nama baik indonesia kita ketika kita berpergian keluar negeri, selain itu juga harus melakukan bela Negara apabila Negara terancam bahaya.oleh karena itu penempatan diri menjelaskan kita akan hak dan kewajiban kita, selain sebagai mahasiswa,juga sebagai warga Negara Indonesia.

    Kesadaran diri (self awareness)

    Pendidikan kewarganegaraaan harus bisa memberikan mahasiswanya kesadaran diri dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti apa yang dikatakan oleh K.H abdullah gymnastiar, kesadaran diri itu mulai dari diri sendiri,mulai dari yang mudah dan mulai saat ini. Saya rasa dalam realitas mahasiswa saat ini tak usah muluk – muluk ingin mengubah Negara atau sebagainya. Tanyalah kedalam hati kecil kita, Sudahkah anda menaati peraturan lalu lintas? Masihkah anda menitip absen? Apakah anda mengurus KTP sesuai prosedur?. Perubahan yang besar, selalu mulai dari hal – hal yang kecil, apapun itu mulailah dari sekarang untuk berubah ke hal yang lebih baik (change you can!). cobalah untuk mulai menepati waktu, datanglah pada kelas paling awal. saya yakin, kesadaran diri pada hal- hal sepele akan membawa kita pada kehidupan yang lebih baik. Banyak orang merasa bahwa jika orang lain tak berubah (kepada yang lebih baik), kenapa kita harus berubah?. Jadikan diri kita sebagai contoh yang baik untuk semua, percayalah bahwa sesuatu yang baik akan menyebar dan menularkan kebaikanya pada orang lain.

    Harmonisasi (harmonization)

    Ketika kita sudah memposisikan diri secara baik, melakukan perubahan dari diri sendiri,so there’s a prize beyond my reach, diharapkan akan tercipta harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. pada Negara maju yang memiliki tigkat intelektual yang tinggi, mereka memiliki kesadaran penuh dalam menempatkan dirinya, mereka tahu bagaimana pentingnya menaati peraturan, mereka tahu bagaimana semestinya bergaul dengan orang lain. Ketika harmonisasi sudah terjadi, yang ada hanyalah kenyamanan dalam hidup, tetapi dalam realitas sebenarnya banyak warga negara indonesia merasa nyaman hidup dalam kesemrawutan. Meskipun demikian dalam hatikecil warga Negara Indonesia, mereka juga mendambakan kehidupan yang harmonis. Karena itulah segala perubahan akan timbul jika kita sendir juga mau melakukan perubahan tersebut. Karena itu mulai dari detik ini, ciptakanlah keharmonisan dalam hidup berbangsa dan bernegara sebab itulah urgensi pendidikan kewarganegaraan menurut saya. [Ditulis oleh : Omar Mufti, 06/196854/PA/11203, Geofisika --> 90]

    Lihat Seri : 001 ,002 , 003 , 004 , 005 ,

    Selamat & sukses ya Prof Marjono

    In bLog, hIdup, indonesia, kEluarga, kEnangan, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, mAtematika, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, saing on Monday , 9 February 2009 at 10:29 AM
    Congratulation, prof.

    Congratulation, prof.

    Saya punya teman yang baru meraih predikat Guru Besar di Universitas Brawijaya, Malang, yaitu Prof Drs Marjono MPhil PhD dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Upacara pengukuhannya berlangsung di depan Rapat Terbuka Senat yang digelar di gedung Widyaloka UB, Rabu (4/2). Dalam kesempatan itu, Prof Marjono membawakan orasi ilmiah berjudul “Kontribusi Matematika dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia“.

    Prof Drs Marjono MPhil PhD, pria kelahiran Yogyakarta, 16 November 1962. Sarjana FMIPA UGM, master University of Wales, Swansea (United Kingdom); serta meraih PhD di University of Graz (Austria), ini kini menjabat sebagai Dekan FMIPA UB. Suami dari Istri Ita Puspita SPd yang dikaruniai 4 orang putra ini pernah mendapatkan penghargaan sebagai Dosen Teladan III tingkat UB pada tahun 2002 dan Satya Lencana X pada tahun 2005. Prof Marjono dikukuhkan sebagai gurubesar ke-165 UB, atau yang ke-6 dari FMIPA UB.

    Wah, selamat ya sobat, semoga sukses & lancar terus dalam meniti karir, serta semoga selalu dapat lindungan dari Allah SWT. Saya yakin rekan-rekan Math-81 UGM ikut mensyukuri keberhasilan ini, dan senantiasa ingat jaman perjuangan dulu …. untuk rekan-rekan Math-81 UGM lainnya yang profesornya sudah mintip-mintip, semoga segera menyusul ….

    Ada apa dengan Windows 7?

    In bLog, eValuasi, indonesia, informasi, kOmputer, mAhasiswa, mAnajemen, pEndidikan, readiness, risk, tEknologi iNformasi on Wednesday , 4 February 2009 at 11:59 AM

    Sewaktu banyak pengguna komputer (termasuk para mahasiswa Indonesia) berlomba-lomba menDOWNLOAD sistem operasi Windows 7 versi beta (saya sendiri juga beberapa kali ditawarin temen-temen mahasiswa untuk DL), justru Universitas Georgetown melarang mahasiswa dan fakultas menggunakan sistem operasi garapan Microsoft tersebut. Kalau kita cermati pemberitaannya Tim IT universitas tersebut mengirimkan pesan ke para mahasiswa yang intinya larangan menginstal Windows 7 versi beta, karena sangat berisiko. Peringatan tersebut juga menegaskan bahwa versi beta Windows 7 dapat melumpuhkan software antivirus serta menyebabkan kartu video, printer, dan komponen hardware lainnya tidak dapat berfungsi dengan baik. Pihak Universitas Georgetown mengklaim akan mendukung versi final Windows 7 jika nanti telah dirilis dan diuji secara menyeluruh. Direncanakan, versi final Windows 7 akan tersedia akhir tahun 2009 atau setidak-tidaknya awal  tahun 2010. Untuk saat ini, user dapat mengunduh versi beta secara cuma-cuma dari Microsoft. Promosi ini akan berlangsung hingga 10 Februari 2009.

    Bagaimana dengan pengalaman anda yang telah men-DOWNLOAD Windows 7, adakah mengalami permasalahah yang nyata? Coba anda sharing disini.

    Refreshing akhir tahun : rekan mahasiswa apa betul begini? ha ha ha …

    In bLog, hIdup, iNtermezo, indonesia, informasi, kEluarga, mAhasiswa, mAnajemen, peace on Tuesday , 30 December 2008 at 11:07 AM
    WN No 1

    WNI No 1

    [Dari website tetangga]: saya menemukan kisah unik sang mahasiswa dan dosennya, untuk anda yang mengaku masih berstatus mahasiswa, betulkah begitu adanya? Silakan dinikmati dan ditelaah (bukan ditelan lho) sendiri. Kalau cocok ya syukur … kalau nggak sama persis ya ketawa aja ….

    Pada awal kuliah ….

    mmmmmmmmm

    Dosen: "belajar yang baik ya, ..... kamu tenang-tenang saja"

    Setelah sebulan …..

    lllllllllllllllllllllllDosen: Hayoo ….. kamu belajar yang giat ya …..”

    Setelah dua bulan ….

    ppppppppppp

    Dosen: " Kamu ..... harus belajar lebih giat!, mengerti !!!

    Setelah empat bulan ….

    kkkkkkkkkkkk

    Dosen: " Ayoooo, harus belajar dan bekerja lebih giat!!!

    Setelah satu semester? He he, anda para mahasiswa yang bisa menjawab ….. jangan marah, apalagi mendemo saya ya, ini sekadar intermezzo menjelang akhir tahun, dan menyongsong 2009, refreshing juga perlu lho …..