Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Harapan

Posts Tagged ‘Profesi’

PANGLIMA TNI : HARUS MAMPU MENYIAPKAN KEMAMPUAN KEKUATAN UDARA

In kEpemimpinan on Sunday , 22 November 2009 at 5:48 PM

2009-11-13-sertijab-kasau

Kasau Marsdya TNI Imam Sufaat, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dan Marsekal TNI Subandrio melakukan salam komando usai serah terioma jabatan Kasau di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (12/11/2009)

S

 

PANGLIMA TNI : HARUS MAMPU MENYIAPKAN KEMAMPUAN KEKUATAN UDARA



TNI Angkatan Udara selaku penegak kedaulatan negara di udara harus mampu menyiapkan kemampuan universal kekuatan udara yang memiliki kemampuan pengendalian udara (control of the air), kemampuan serangan udara (air strike) dan kemampuan dukungan udara (Air support) guna mengantisipasi setiap tantangan dan dinamika tugas di masa depan.

Demikian amanat Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dalam upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara dari Marsekal TNI Subandrio kepada Marsdya TNI Imam Sufaat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur. Kamis, (12/11)

Dengan demikian maka postur TNI Angkatan Udara harus dibangun secara bertahap, berkesinambungan, tepat sasaran, dan berdasarkan skala prioritas. Oleh sebab itu kebutuhan pokok minimum (Minimum Essential Force) merupakan upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Udara agar semakin handal dalam menjalankan tugas pokoknya.

Pada saat ini, segenap komponen bangsa telah berupaya keras untuk mengatasi permasalahan kebangsaan baik dibidang politik, ekonomi, maupun hukum serta upaya peningkatan kesejahteraan rakyat pada umumnya. TNI sebagai bagian dari komponen bangsa memiliki komitmen kuat untuk melakukan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara dan melaksanakan tugas yang diembankan negara dalam ikut menyelesaikan permasalahan bangsa tersebut, utamanya dalam menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa Indonesia.

Marsekal Madya TNI Imam Sufaat yang merupakan lulusan Akabri Udara tahun 1977 dan lulus sekolah penerbang angkatan ke 24 tahun 1979 menjadi Kepala Staf Angkatan Udara ke-18 menggantikan Marsekal TNI Subandrio yang akan menjadi Pati di Mabes TNI. Pangllima TNI berharap bahwa dengan latar belakang pengalaman penugasan di berbagai bidang dan pengetahuan yang Marsekal TNI Imam Sufaat miliki, akan berhasil memimpin dan membina TNI Angkatan Udara di masa depan.

Be a Professional?

In militer on Tuesday , 15 September 2009 at 1:34 PM

Main criteria for professional include the following:

  • Academic qualifications – an accounting degree, doctoral or law degree – i.e., university college/institute.
  • Expert and specialised knowledge in field which one is practising professionally.
  • Excellent manual/practical and literary skills in relation to profession.
  • Person should always wear a full sleeve shirt and tie while at work (not always).
  • High quality work in (examples): creations, products, services, presentations, consultancy, primary/other research, administrative, marketing or other work endeavours.
  • A high standard of professional ethics, behaviour and work activities while carrying out one’s profession (as an employee, self-employed person, career, enterprise, business, company, or partnership/associate/colleague, etc).
  • Reasonable work moral and motivation. Having interest and desire to do a job well as well as holding positive attitude towards the profession are important elements in attaining a high level of professionalism.

    The unique and indispensable characteristic of a professional is the ability to exercise sound and reasonable judgment about important matters in conditions of uncertainty. This ability, in turn, depends upon three other factors that are necessary conditions for someone to exercise this sort of judgment: the professional must possess specialized knowledge, must make critical commitments, and must be permitted autonomy in decision making.

    Professionalism is important in the military for two significant reasons. First, the military leader is a public servant responsible for the defense of the nation. Second, the military organization is often responsible for the life of its soldiers. (mardoto, yogyakarta, 15 september 2009)

    Narsis!

    In kEwarganegaraan on Thursday , 20 August 2009 at 12:19 PM

    Pernah lihat orang yang sangat percaya diri dan bangga dengan dirinya sendiri? Atau mungkin Anda sendirilah yang seperti itu. Hati-hati, bisa jadi itu pertanda Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau penyakit narsis, bukan percaya diri. Dalam sebuah buku yang berjudul Malignant Self Love-Narcissism Revisited , kata Narsis berasal dari sebuah mitologi Yunani, tentang seorang pemuda tampan bernama Narsisus. Ia lebih tampan dari pria manapun di dunia ini sehingga banyak gadis memujanya, bahkan dia sendiri mencintai bayangan wajahnya. Tak urung dewi-dewi pun menyukainya termasuk salah seorang peri yang jatuh cinta padanya bernama Echos.

    Ia mengabaikan cinta Echos, karena ia lebih mengagumi ketampanannya dengan berkaca pada sebuah sungai. Narsisus jatuh cinta pada bayangannya sendiri hingga akhirnya tenggelam. Berdasarkan mitos tersebut, kata narsis digunakan untuk menggambarkan orang yang mencintai dirinya sendiri. Akan tetapi menurut Sam Vaknin, penulis buku itu, konsep narsisisme kerap disalahartikan. Narsisus sebenarnya bukan mencintai dirinya sendiri, tetapi bayangannya.

    Ada perbedaan besar antara diri yang sebenarnya dengan diri yang terlihat dari sebuah pantulan. Mencintai diri sendiri adalah hal yang normal dan sehat. Tapi yang terjadi pada seorang yang narsis adalah ia mencintai citra diri yang ditangkap oleh orang lain. Orang yang jatuh cinta pada bayangan tidak mampu mencintai sesamanya, juga dirinya sendiri. Untuk terus eksis, seorang narsis tergantung pada yang disebut sebagai Narcissistic Supply, yaitu pandangan orang-orang di sekitarnya yang menampilkan ilusi bahwa ia seorang yang penting, unik, dan istimewa.

    Setiap orang pasti memiliki rasa kebanggaan terhadap diri sendiri, tidak ada yang salah dengan itu. Tapi jika sudah berlebihan, terutama kebanggaan terhadap fisik (body narsis), maka sudah menjadi penyakit. Narsis atau yang dalam istilah ilmiahnya Narcissistic Personality Disorder (NPD) adalah penyakit mental dimana seseorang memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi untuk kepentingan pribadinya dan juga rasa ingin dikagumi.

    Perasaan seperti itu harus dibedakan dengan rasa percaya diri. Orang yang memiliki percaya diri, mengetahui kualitas diri sendiri, tapi tidak tergantung pada pujian orang lain untuk merasa nyaman, serta lebih terbuka terhadap kritik dan saran. Narsis sebaliknya, mereka butuh dukungan dan perhatian serta pengakuan dari orang lain untuk menjaga kepercayaan dirinya. Namun jauh dalam hati mereka tersimpan jiwa yang sangat rapuh dan mereka menutupinya dengan menekankan betapa hebatnya mereka yang terbukti dari banyaknya pujian dari orang lain.

    Dikutip dari US News, 20 Agustus 2009, dalam bukunya ‘The Narcissism Epidemic’, psikolog Jean Twenge and W. Keith Campbell dan rekannya di San Diego State University sangat banyak terjadi di kalangan mahasiswa dan anak muda, terutama para wanita. Mereka sangat yakin bahwa dirinya lebih unggul dan lebih baik dibanding yang lainnya dan biasanya memiliki rasa penghargaan yang rendah terhadap orang lain. Namun di balik semua itu tersimpan pribadi yang lemah dan mudah hancur ketika dikritik.

    Narsis termasuk salah satu dari tipe penyakit kepribadian. Seseorang yang terkena penyakit narsis biasanya diiringi juga dengan pribadi yang emosional, lebih banyak berpura-pura, antisosial dan terlalu mendramatisir sesuatu. Penderita yang benar-benar dikategorikan narsis sebenarnya hanya sedikit, yaitu sekitar 1 persen saja. Sisanya munngkin sudah menunjukkan gejala yang sama tapi belum bisa dikategorikan sebagai penyakit narsis. Untuk menyembuhkannya, seseorang harus datang ke psikiater. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders serta American Psychiatric Association pun menyebutkan beberapa gejala dan kriteria penyakit narsis , diantaranya :

  • Mementingkan diri sendiri, melebih-lebihkan prestasi dan bakat yang dimiliki, berharap dikenal sebagai orang unggul tanpa ada hasil atau pencapaian tertentu.
  • Terlalu bangga dengan fantasinya dan memiliki tujuan yang tidak realistik tentang keberhasilan yang tiada batas, kekuatan, kepintaran, kecantikan atau kisah cinta yang ideal.
  • Percaya bahwa dirinya sangat spesial dan hanya bisa bergabung atau bergaul dengan orang-orang yang juga memiliki status tinggi.
  • Memerlukan pujian yang berlebih ketika melakukan sesuatu
  • Memiliki keinginan untuk diberi julukan tertentu
  • Bersikap egois dan selalu mengambil keuntungan dari setiap kesempatan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya
  • Tidak memiliki perasaan empati terhadap sesama
  • Selalu merasa iri hati dengan keberhasilan orang lain dan percaya bahwa orang lain juga iri padanya
  • Menunjukkan sifat arogan dan merendahkan orang lain
  • Mudah terluka, emosional dan memiliki pribadi yang lemah
  • Jadi, termasuk narsis atau percaya dirikah Anda?

    Peraturan Daerah yang tumpang tindih akan menggerus UMKM!

    In kOrupsi on Tuesday , 11 August 2009 at 2:02 PM

    Seusai membuka Seminar Bisnis bertajuk ‘Prospek Pemulihan Krisis Ekonomi dan Implikasinya bagi Perkembangan Industri Jasa Persewaan Kendaraan‘ di Hotel Four Season Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2009, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sandiaga S Uno menyatakan:

    a. Masih banyak peraturan daerah yang tumpang tindih sehingga memberatkan para pengusaha UMKM, termasuk pada usaha jasa rental kendaraan.

    b. Perda tumpang tindih ini dinilai berperan besar dalam menurunkan daya saing produk jasa rental kendaraan. Ada beberapa daerah yang memberi masukan bahwa ada peraturan yang tidak seragam dan badan-badan yang membawahinya banyak.

    c. Dicontohkan peraturan daerah mengenai rental kendaraan untuk pariwisata masing-masing berbeda di bawah Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian. Tentu saja, interaksi dengan badan-badan ini akan membengkakkan biaya.

    d. Pengusaha rental kendaraan biasanya harus mengeluarkan biaya sekitar 5-10 persen lebih banyak akibat ekonomi biaya tinggi yang dilegalisasi, seperti pungli dan retribusi.

    e. Diharapkan pemerintah melakukan sinkronisasi perda agar tidak memberatkan para pengusaha jasa rental kendaraan sehingga meningkatkan daya saing dan menekan harga sewa.

    PESANNYA: Ini kenyataan yang sulit dipungkiri oleh siapapun, kecuali oleh pakar pungli dan birokrator kotor. Ekonomi biaya tinggi berbasis birokrasi, pungli, dan restribusi menjadi PR kita semua. Harus dihapuskan adagium populer sesama koruptor, “kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah“, kalau bangsa/negara ini mau maju dan mampu bersaing dengan bangsa/negara lain.

    Bagaimana sih kualitas laporan keuangan kementerian dan lembaga Republik Indonesia?

    In indonesia on Tuesday , 11 August 2009 at 1:38 PM

    Menteri Keuangan/Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi 2009 di Gran Melia, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2009 bicara tentang kualitas laporan keuangan kementerian dan lembaga Republik Indonesia:

    Tahun 2004, jumlah temuan BPK pada laporan keuangan pemerintah pusat ada 57 temuan.

    Tahun 2008, jumlah temuan BPK pada laporan keuangan pemerintah pusat ada 26 temuan.

    PESANNYA:

    Jumlah temuannya tampak menurun, namun nilai temuannya menurun nggak ya?

    Suka mengeluh kurang waktu? Tinggalkan kebiasaan buruk itu!

    In sumber daya on Thursday , 6 August 2009 at 11:49 AM

    Banyak orang yang merasa pekerjaannya terlalu banyak sementara waktu yang diberikan sedikit. Tak heran kerap terdengar keluhan tentang kurang waktu. Bukan waktunya yang kurang, tapi jangan-jangan memang Anda yang tidak bisa mengelola dengan baik. Keseharian kita menuntut lebih banyak waktu bekerja yang kadang membuat kita merasa tidak cukup waktu atau kecolongan waktu.

    Hilangkan kebiasaan mengeluh itu, bisa jadi karena memang Anda yang salah mengatur waktu. Waktu bagaikan pedang, pepatah yang sudah sering Anda dengar itu memang benar tapi mungkin sering dilupakan. Akibatnya, kita sering beralasan kurangnya waktu untuk mengerjakan tugas. Andaikan satu hari lebih dari 24 jam, apa yang akan Anda lakukan? Pertanyaan di atas sebenarnya tidak akan terjawab jika Anda selalu melakukan kebiasaan yang salah dalam mengatur waktu.

    Kegiatan yang Anda lakukan pun akan sama saja bahkan bisa jadi lebih banyak waktu yang akan Anda sia-siakan. Komputer dan internet yang seharusnya membuat hidup lebih mudah justru membuat orang semakin sibuk. Pikiran ‘kurangnya waktu’ tidak akan pernah menyelesaikan masalah, yang perlu Anda lakukan hanyalah mengatur waktu agar lebih efektif dan lebih banyak kegiatan yang bisa Anda lakukan.

    Dikutip dari eHow, 6 Agustus 2009, ini dia tips untuk mengatur waktu lebih baik lagi.

    1. Buatlah perencanaan sehari-hari. Tuliskan dalam notebook Anda dan buatlah target penyelesaiannya. Awalnya mungkin sulit bagi Anda yang terbiasa menjalani aktivitas sehari-hari dengan prinsip ‘mengalir begitu saja’, tapi paksakan diri Anda untuk mencobanya dan perhatikan perubahan apa yang terjadi selanjutnya.

    2. Kerjakan tugas ketika level semangat tinggi. Cobalah kerjakan tugas terutama pekerjaan yang sulit pada saat semangat Anda dalam level yang setinggi-tingginya. Jangan menundanya hingga esok hari ketika rasa malas mulai menghampiri Anda.

    3. Jadwalkan waktu pribadi dan orang lain. Membuat jadwal untuk orang lain termasuk Anda sendiri akan membuat waktu terasa sangat efektif. Jadwalkan bangun di pagi hari lebih awal setengah atau satu jam dari biasanya, tidur lebih cepat, rencanakan piknik bersama pasangan di akhir minggu atau aturlah makan siang bersama teman-teman.

    4. Buat prioritas. Prioritaskan apa yang seharusnya Anda selesaikan terlebih dahulu. Dalam prinsip ‘pareto’ dinyatakan bahwa 80 persen pencapaian datang dari 20 persen usaha, jadi berpikirlah strategis. Fokuslah pada usaha yang sekiranya mendapat pencapaian terbesar.

    5. Delegasikan pekerjaan. Jika Anda merasa kesulitan dalam memyelesaikan pekerjaan, ada baiknya mendelegasikannya pada orang lain yang sekiranya dapat membantu. Minta tolong pada istri, anak-anak, teman atau pasangan bisa meringankan beban dan membuat waktu lebih efisien.

    6. Belajar mengatakan ‘Tidak’. Gangguan bisa datang dari mana saja, belajarlah berkata ‘tidak’ untuk kegiatan-kegiatan tidak penting yang menyita waktu Anda. Jangan berbaik hati menjadi sukarelawan atau datang ke suatu acara jika Anda tidak memiliki waktu.

    7. Hindari Menjadi Seorang ‘Perfeksionis’ Jangan menyia-nyiakan waktu hanya karena terobsesi mengerjakan sesuatu sesempurna mungkin. Anda dapat melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih banyak lagi ketimbang memikirkan suatu pekerjaan yang menurut Anda tidak sempurna-sempurna.

    Selamat dan sukses untuk Air Top Gunner Skadron 3

    In militer on Monday , 3 August 2009 at 9:18 AM

    Tidak mudah untuk meraih gelar sebagai Air Top Gunner (gelar keahlian menembak dengan menggunakan pesawat tempur supersonik).   Seperti yang dilakukan Mayor Pnb Firman Dwi Cahyono, ia harus rajin berlatih dengan konsentrasi penuh, disiplin, dan melaksanakan evaluasi setiap usai latihan.  Namun demikian, segala sesuatu yang dilakukan dengan serius didasari kedisiplinan tinggi tentu akan memperoleh hasil yang memuaskan pula.  Sebagaimana latihan penembakan peluru Air to Air Taxan yang dilaksanakan oleh Wing 3 Lanud Iswahjudi pada tanggal 13 s.d. 22 Juli 2009, Mayor Firman berhasil menunjukkan hasil kerjanya selama ini.

    Selama latihan berlangsung, melalui data yang diperoleh, maka dapat dikatakan bahwa Mayor Pnb Firman menjadi penembak paling jitu,  dari 200 peluru yang ditembakkan, 198 buah mengenai sasaran, akurasinya hampir 100%.  Tak pelak, Firman pun dapat dikatakan sebagai Air Top Gunner dalam latihan tersebut.  Kelihaian Firman menembak sasaran di udara, tentunya tidak lepas dari usaha kerasnya selama berlatih dan bermanuver dengan pesawat F-16 / Fighting Falcon.  Kerja kerasnya tidak sia-sia,  Firmanpun menyandang gelar Air Top Gunner kali ini.

    Mayor Pnb Firman DC adalah Alumnus AAU tahun 1996 yang saat ini menjabat sebagai Dan Flight Ops “C” Skadron Udara 3.   Statusnya di pesawat F-16 dapat dikatakan lengkap yaitu Instruktur, Flight Leader dan juga sebagai Test Pilot pesawat F-16/Fighting Falcon.  Bergabung di Skadron Udara 3, sejak tahun 1998 dan sampai saat ini sudah mengantongi 1300 jam terbang dengan pesawat F-16, sehingga Firman memiliki total 2150 jam terbang di berbagai jenis pesawat.

    Letkol Pnb Fajar selaku Komandan Skadron Udara 3, merasa puas dan bangga atas  prestasi yang telah diraih anak buahnya tersebut. “Firman menjadi Air Top Gunner kali ini, membuktikan bahwa jerih payahnya selama latihan tidak sia-sia.  Saya memang membina dan menempa para penerbang F-16, dengan keras, penuh disiplin dan profesional.  Jika mereka belum memenuhi standar, maka akan saya perintahkan untuk mengulangi bahkan tak segan-segan saya menghukum mereka.  Itu semua demi profesionalisme penerbang yang muaranya adalah keselamatan terbang atau Safety“,  Ujar Fajar. Letkol Pnb Fajar menegaskan bahwa latihan ini menyuguhkan penembakan peluru (air gunnery) 20 mm yang dimuntahkan dari dua jenis pesawat F-16 dan F-5 dengan sasaran Taxan yang berbentuk tetra plan seperti layang-layang berwarna merah yang ditarik oleh pesawat F-5.   Di dalam badan Taxan ini terdapat Radio sensor dan transmiter yang berfungsi mendeteksi peluru yang masuk dalam radius 10 meter lalu memberikan datanya kepada petugas di bawah,  sehingga berapa peluru yang mengenai sasaran bisa langsung diketahui saat itu juga.

    Alat ini sangat membantu latihan para penerbang tempur di Lanud Iswahjudi, untuk meningkatkan kemampuannya bermanouver dan menembak sasaran di udara.   Penerbang secara langsung dapat mengetahui berapa peluru yang ditembakkan tersebut, mengenai sasaran, semakin banyak peluru yang masuk, maka semakin jitu si Penerbang dalam menembak.

    Selamat ya Fir, semoga sukses terus. Air Top Gunner itu “harganya” mahal lho, ati-ati dan jaga diri ….. Semoga dapat mempertahankan terus skill yang dimiliki, performance leadership-nya dan kepribadian yang terbaik, sehingga mampu mencapai puncak karir secara cemerlang pada masa mendatang ….. Kembangkan terus sayapmu, sayap SWA BHUWANA PAKSA.

    Webometrics Juli 2009: UGM berada di posisi 72 Top Asia. Selamat, semoga terus berjaya sebagai Research University.

    In ict on Friday , 31 July 2009 at 9:07 AM

    Webometrics menempatkan Universitas Gadjah Mada sebagai satu-satunya perguruan tinggi (PT) di Indonesia yang masuk daftar Top 100 Asia, yakni pada peringkat ke-72. Sementara tiga besar perguruan tinggi di Indonesia yang masuk pada daftar Top 100 Asia Tenggara adalah UGM, ITB, dan UI. Peringkat UGM pada Webometrics kali ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan posisi bulan Januari 2009, yang menempatkan UGM pada posisi 64. Penurunan ini dipandang cukup wajar mengingat peringkat di Webometrics memang fluktuatif.

    Posisi UGM untuk Webometrics Top 100 Asia memang cukup dinamis. Pada tahun 2006 UGM berada pada posisi 100, tahun 2007 (95), Januari 2008 (57), Juli 2008 (74), dan Januari 2009 pada posisi 64. Untuk Top 100 Asia kali ini, UGM merupakan satu-satunya PT di Indonesia yang masuk dalam daftar, sementara untuk Top 100 Asia Tenggara, UGM menempati posisi 8, ITB 13, dan UI 21, disusul beberapa PT Indonesia lainnya seperti Universitas Kristen Petra, Universitas Gunadarma, dan UNS.

    Pemeringkatan oleh Webometrics didasarkan pada keunggulan dalam publikasi elektronik (e-publication) yang terdapat dalam domain web masing-masing perguruan tinggi. Pengukurannya menggunakan 4 indikator: Size (S), yakni jumlah halaman publikasi elektronik yang terdapat dalam domain web PT; Visibility (V), atau jumlah halaman lain yang mencantumkan URL domain PT yang dinilai; Rich Files (RF), yakni relevansi sumber elektronik dengan kegiatan akademik dan publikasi PT tersebut; dan Scholar (Sc), yakni jumlah publikasi dan sitasi bermutu pada domain PT. Data yang dikumpulkan dengan empat indikator tersebut diolah dan digunakan untuk memeringkat lebih kurang 4.000 PT dari seluruh dunia. Daftar peringkat PT dikeluarkan dua kali setiap tahun, yakni bulan Januari dan Juli.

    Bagi UGM, peringkat Webometrics sesungguhnya bukan menjadi tujuan yang hendak dicapai karena UGM saat ini lebih fokus pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiseminasikan karya-karya sivitas akademikanya dalam rangka turut memberikan solusi atas masalah-masalah yang dihadapi bangsa. UGM akan senantiasa meningkatkan upload karya-karya dosen di website sehingga tidak hanya dibaca oleh banyak orang, tetapi juga dirujuk oleh para pakar dari Indonesia dan internasional. Sekali lagi ini menunjukkan bahwa publikasi elektronik di situs http://www.ugm.ac.id dinilai yang paling komprehensif dan paling kaya di negeri ini.

    Selamat deh, buat sivitas akademika UGM keseluruhannya, semoga tetap terus berjaya sebagai Research University.

    Menelisik TNI di UU RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    In militer on Monday , 27 July 2009 at 1:12 PM

    Dari UU 22/2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah disahkan tanggal 22 Juni 2009, kita bisa menelisik bagaimana pemberlakuan ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) :

    Pasal 47

    (2) Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dikelompokkan berdasarkan jenis:

    e. kendaraan khusus.

    Penjelasan Huruf e: Yang dimaksud dengan “kendaraan khusus” adalah Kendaraan Bermotor yang dirancang khusus yang memiliki fungsi dan rancang bangun tertentu, antara lain:

    a. Kendaraan Bermotor Tentara Nasional Indonesia;

    Pasal 59

    (5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:

    b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

    Pasal 72

    (1) Registrasi Kendaraan Bermotor Tentara Nasional Indonesia diatur dengan peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan dilaporkan untuk pendataan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pasal 137

    (4) Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali:

    b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; atau

    Sedikit referensi ini semoga bermanfaat bagi kita semua, bagaimana berlaku di jalan dan berlalu lintas yang baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Bagaimana dengan Konvoi di jalanan yang kerapkali kita temui itu?

    Pasal 134

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

    b. ambulans yang mengangkut orang sakit;

    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

    f. iring-iringan pengantar jenazah; dan

    g. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara

    Republik Indonesia.

    Dari Pasal 134 Ayat g ini kita bisa melihat bahwa untuk Konvoi TNI memang punya dasar kuat, karena termasuk dalam kepentingan tertentu (kepentingan alat pertahanan negara), petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pasti memahami hal ini. Yang penting dalam pelaksanaan Konvoi diatur dengan tertib, mengikuti ketentuan/aturan lalu lintas umum yang berlaku, termasuk petugas pengatur yang di jalan/lapangan juga harus antisipasi dan merespon adanya Konvoi secara cekatan dan proaktif.

    Selain itu, kalau soal Konvoi, harus selektiflah, ya jangan semua diberi ijin untuk konvoi dan dikawal dengan label kepentingan tertentu. Dilihat pantes-pantesnyalah!

    Jumat Indah: Ibnu Al-Shatir, Sang Penemu Jam Astrolab

    In iSlam on Friday , 17 July 2009 at 5:00 AM

    Peradaban Barat kerap mengklaim Nicolaus Copernicus (1473 – 1543 M)  sebagai tokoh pencetus teori heliosentrisme Tata Surya.  Sejarawan astronomi menemukan fakta,  ide matematika antara buku Copernicus yang berjudul “De Revolutionibus” memiliki kesamaan dengan sebuah buku yang pernah ditulis seratus tahun sebelumnya oleh ilmuwan Muslim Arab, Ibnu Al-Shatir (1304-1375 M).

    Kitab yang menjadi rujukan Copernicus itu  bertajuk  “Kitab Nihayat Al-Sul Fi Tashih al-Usul”. Itu berarti, pemikiran  al-Shatir telah mempengaruhi Copernicus. Siapakah al-Shatir sebenarnya?  Ilmuwan Muslim itu bernama  Ala Al-Din Abu’l-Hasan Ali ibnu Ibrahim ibnu al-Shatir. Ia merupakan seorang astronomer Muslim Arab, ahli matematika, ahli mesin teknik dan penemu.

    Ibnu Al-Shatir merombak habis Teori Geosentris yang dicetuskan Claudius Ptolemaeus atau Ptolemy (90 SM– 168 SM). Secara matematis, al-Shatir memperkenalkan adanya epicycle yang rumit (sistem lingkaran dalam lingkaran). Al-Shatir mencoba menjelaskan bagaimana gerak merkurius jika bumi menjadi pusat alam semestanya dan merkurius bergerak mengitari bumi.

    Model bentuk Merkurius Ibnu al-Shatir menunjukkan penggandaan dari epicycle menggunakan Tusi-couple, sehingga menghilangkan eksentrik dan equant teori Ptolemaic. Menurut George Saliba dalam karyanya  A History of Arabic Astronomy: Planetary Theories During the Golden Age of Islam, Kitab Nihayat al-Sul fi Tashih al-Usul, merupakan risalah astronomi Ibnu Al-Shatir yang paling penting.

    “Dalam kitab itu,  secara drastis ia mereformasi model matahari, bulan, dan planet Ptolemic. Dengan memperkenalkan sendiri model non-Ptolemic yang menghapuskan epicycle pada model matahari, yang menghapuskan eksentrik dan equant. Dengan memperkenalkan epicycle ekstra pada model planet melalui model Tusi-couple, dan yang menghilangkan semua eksentrik/eccentric, epicycle dan equant di model bulan,” jelas Saliba.

    Sebelumnya, aliran Maragha hanya berpatokan pada model yang sama dengan model Ptolemaic. Model geometris Ibnu al-Shatir merupakan karya pertama yang benar-benar unggul daripada model Ptolemaic karena modelnya ini lebih baik sesuai dengan pengamatan empiris.

    Ibnu al-Shatir juga berhasil melakukan pemisahan filsafat alam dari astronomi dan menolak model empiris Ptolemic dibanding filsafat dasar. Tidak seperti astronomer sebelumnya, Ibnu al-Shatir tidak peduli dengan mempertahankan teori prinsip kosmologi atau filsafat alam (atau fisika Aristoteles), melainkan untuk memproduksi sebuah model yang lebih konsisten dengan pengamatan empiris.

    Modelnya menjadi lebih baik sesuai dengan pengamatan empiris daripada model-model sebelumnya yang diproduksi sebelum dia. Saliba menambahkan karyanya tersebut menjadi karya penting dalam astronomi, yang dapat dianggap sebagai sebuah “Revolusi ilmiah sebelum Renaissance”.

    Dalam membuat model barunya tersebut, Ibnu al-Shatir melakukan pengujian dengan melakukan pengamatan empiris. Tidak seperti astronomer sebelumnya, Ibnu al-Shatir umumnya tidak keberatan terhadap falsafah astronomi Ptolemaic, tetapi ia ingin menguji seberapa jauh teori Ptolemy cocok dengan pengamatan empirisnya.

    Dia menguji model Ptolemaic, dan jika ada yang tidak cocok dengan pengamatannya, maka ia akan merumuskan sendiri model non-Ptolemaic pada bagian yang tidak cocok dengan pengamatannya.  Pengamatannya yang akurat membuatnya yakin untuk menghapus epicycle dalam model matahari Ptolemaic.

    Ibnu al-Shatir juga merupakan astromer pertama yang memperkenalkan percobaan dalam teori planet untuk menguji model dasar empiris Ptolemaic. Saat menguji model matahari Ptolemaic, Ibnu al-Shatir memaparkan ”pengujian nilai Ptolemaic untuk bentuk dan ukuran matahari dengan menggunakan pengamatan gerhana bulan.”

    “Karyanya tentang percobaan dan pengamatannya memang telah musnah, namun buku  The Final Quest Concerning the Rectification of Principles adalah milik al-Shatir,” papar Saliba.

    Pengaruh Karya Ibnu Al-Shatir

    “Meskipun sistemnya merupakan geosentri yang kuat, dia telah menghapuskan equant dan accentric Ptolemaic dan rincian sistem matematikanya hampir serupa dengan karya  Copernicus’ De revolutionibus,” jelas V  Roberts and E. S. Kennedy dalam karyanya “The Planetary Theory of Ibn al-Shatir”.

    Menurut Saliba, model bulan Copernicus juga tidak berbeda dengan model Ibnu al-Shatir. Dengan demikian dapat percaya bahwa model Ibnu al-Shatir telah diadaptasi oleh Copernicus dalam model heliocentric.

    “Walaupun masih belum jelas bagaimana ini dapat terjadi, diketahui bahwa manuskrip Byzantine Yunani yang berisi  Tusi-couple tempat Ibnu al-Shatir bekerja telah mencapai Italia pada abad ke-15 M,” jtutur AI Sabra dalam karyanya  “Configuring the Universe: Aporetic, Problem Solving, and Kinematic Modeling as Themes of Arabic Astronomy”.

    Saliba menambahkan, diagram model heliocentric yang dikembangkan Copernicus, termasuk tanda-tanda dari poin,  hampir sama dengan diagram dan tanda-tanda yang digunakan Ibnu al-Shatir pada model geosentrisnya. “Sehingga sangat mungkin bahwa Copernicus terpengaruh karya Ibnu al-Shatir,” ujarnya.

    YM Faruqi dalam karyanya ” Contributions of Islamic scholars to the scientific enterprise”, mengungkapkan, “Teori pergerakan bulan Ibnu al-Shatir sangat mirip dengan yang dicetuskan Copernicus sekitar 150 tahun kemudian”.  Begitulah  Ilmuwan Muslim al-Shatir mampu memberi pengaruh bagi dunia Barat.

    Kontribusi Al-Shatir  dalam Bidang Teknik

    Jam Astrolab
    David A King dalam bukunya bertajuk  The Astronomy of the Mamluks menjelaskan bahwa Ibnu al-Shatir menemukan jam astrolabe pertama di awal abad ke-14 M.

    Jam Matahari
    Menurut catatan sejarah, sundial atau jam matahari merupakan jam tertua dalam peradaban manusia. Jam ini telah dikenal sejak tahun 3500 SM. Pembuatan jam matahari di dunia Islam dilakukan oleh Ibnu al-Shatir, seorang ahli Astronomi Muslim ( 1304-1375 M). “Ibnu al-Shatir merakit jam matahari yang bagus sekali untuk menara Masjid Umayyah di Damaskus,” ujar David A King dalam karyanya bertajuk  The Astronomy of the Mamluks.

    Berkat penemuannya itu, ia kemudian dikenal sebagai  muwaqqit (pengatur waktu ibadah) pada Masjid Umayyah di Damaskus, Suriah. Jam yang dibuat Ibnu al-Shatir itu masih tergolong jam matahari kuno yang didasarkan pada garis jam lurus. Ibnu al-Shatir membagi waktu dalam sehari dengan 12 jam, pada musim dingin waktu pendek, sedangkan pada musim panas waktu lebih panjang. Jam mataharinya itu merupakan polar-axis sundial paling tua yang masih tetap eksis hingga kini.

    “Jam mataharinya merupakan jam tertua polar-axis sundial yang masih ada. Konsep kemudian muncul di Barat jam matahari pada 1446,” ungkap Jones, Lawrence dalam karyanya  “The Sundial And Geometry”.

    Kompas
    David A.King  mengatakan Ibnu al-Shatir juga menemukan kompas, sebuah perangkat pengatur waktu yang menggabungkan jam matahari dan kompas magnetis  pada awal abad ke-14 M.

    Instrumen Universal

    Ibnu al-Shatir menjelaskan instrumen astronomi lainnya yang ia disebut sebagai “instrumen universal”.  Penemuan al-Shatir ini kemudian dikembangkan  seorang astronomer dan rekayawasan legendaris di era kekhalifahan Turki  Usmani,  Taqi al-Din. Iinstrumen itu digunakandi observatorium al-Din Istanbul 1577-1580 M. Referensi

    Menjelang penyusunan kabinet, jangan pernah matikan HP anda!

    In indonesia on Thursday , 16 July 2009 at 12:21 PM

    Bulan-bulan ini, hari-hari ini, menjelang penyusunan kabinet Pemerintahan Republik Indonesia 2009-2014, tersebarlah aneka isu dan gosip politik kelas tinggi. Terutama tentang penjabatan dan pejabat yang akan didudukmaniskan di jabatan bergengsi dalam kabinet. Ada isu mengenai darimanakah sumber muasal pejabatnya, dari partai politik atau profesional. Ada isu mengenai apakah harus dari parpol pendukung koalisi atau bisa dari parpol pesaing, sewaktu pilpres. Ada isu broker kabinet, meski sudah ditepis pemimpin bersangkutan. Wistalah, wuakeh isu ting sliweran …..

    Soal kabinet, kenapa jadi bahan isu-isuan segala? Karena terbaca ada yang bernafsu, ada yang merasa perlunya teori dan praktek balas budi, ada yang merasa mampu dan hebat sehingga pantas dimasukkan dalam kabinet …. macam-macamlah …. meskipun bagi saya dan mungkin juga bagi sebagian rakyat kebanyakan hal itu nggak penting banget. Wong sejatinya untuk kabinet itu, pengisian pejabatnya merupakan HAK PREROGATIF presiden terpilih …..  mau ngomong apa saja, mau usul apa saja boleh saja, tapi penentu akhirnya tetap Presiden dan Wapres terpilih ….

    Sedangkan bagi rakyat, tuntutan terhadap personal kabinet itu simple se-simple-simple-nya …. yang penting mereka sanggup bekerja untuk rakyat, untuk negara dan bangsa, dengan ukuran kemampuan dan ketrampilan sebagai pejabat tingkat kabinet yang dengan nyata dapat meningkatkan kualitas kehidupan rakyat (dunia dan akhirat nantinya), dalam bentuk peningkatan pendapatan, kemudahan cari kerja dan sekolah, ada rasa aman, ada harapan, ada masa depan yang lebih baik …. itu sajalah ….. nggak peduli mau dari parpol itu orang, atau dari profesional itu pejabat, atau dari langit sekalian, peduli amat deh …. yang penting mampu, mau dan mental/moralnya baik, demi bangsa dan negara.

    hp_on

    Untuk itulah, bagi anda yang punya kualifikasi seperti yang saya tuliskan di atas, saya ingatkan untuk jangan pernah matikan HP anda. HP mode on, harus hidup 24 jam. Siapa tahu Presiden terpilih menelpon anda dan menawarkan posisi yang bergengsi …………………

    Hasil riset : Menguap ternyata menular lho ….

    In survai on Thursday , 9 July 2009 at 2:00 PM

    Umumnya, kita menguap saat merasa bosan, lelah, atau mengantuk. Semua hal itu tak berkaitan secara langsung. Oleh karenanya, hingga kini para ahli masih belum bisa memaparkan penjelasan mengenai mekanisme alamiah pada tubuh manusia ini selalu terjadi. Teori paling populer adalah kita menguap karena kadar oksigen di paru-paru berkurang. Saat membuka mulut dan menghirup udara, oksigen masuk dan kembali memenuhi paru-paru.

    Belakangan, muncul pendapat yang seolah menegaskan anggapan bahwa menguap bisa menular. Artinya, saat melihat orang lain menguap, tanpa disadari kita akan ikut menguap. Steven Platek, PhD, psikolog dari State University of New York di Albania, melakukan pengamatan untuk menemukan kejelasan dari fenomena ini. Hasilnya menunjukkan, 40-60 persen relawan cepat “tertular” orang lain yang sedang menguap, baik yang berada di dekatnya ataupun yang mereka lihat di layar kaca. Meski Platek dan timnya belum mampu menjelaskan mekanisme “penularan” ini, mereka yakin kedua hal itu berkaitan.

    Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam edisi terbaru jurnal Cognitive Brain Research ini menyebutkan bahwa bila kita ikut menguap saat orang lain menguap, hal itu bisa dianggap sebagai respons empatetik, sama halnya seperti tertawa. Artinya, menguap menjadi cara dalam menunjukkan empati kita terhadap perasaan orang lain. “Menguap tidak hanya bisa dipicu setelah melihat orang lain menguap, tetapi juga mendengarkan, membaca, atau bahkan berpikir tentang menguap,” kata Platek, yang memimpin penelitian tersebut. Referensi

    Perhatian: Tahun 2009, pengangguran cuma terserap 30%

    In country on Sunday , 5 July 2009 at 5:46 AM

    Program penanggulangan pengangguran oleh Pemerintah hanya mampu menyerap sekitar 30 persen dari jumlah pengangguran yang ada sepanjang tahun 2009. Beberapa program diantaranya Balai Latihan Kerja (BLK), mobile training dan teknologi. “Program yang ada memang tidak bisa menanggulangi seluruh pengangguran yang ada saat ini.Tapi yang penting kita tetap berusaha menguranginya,” kata Erman suparno, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat jumpa pers Senin (29/6) malam.

    Berdasarkan data Diagram Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik Februari 2009 terdapat 9,6 juta pengangguran. Dan 80% diantaranya adalah usia produktif sedangka 20% sisanya masuk golongan tidak produktif (berusia diatas 49 tahun).

    Meski begitu, Erman menjelaskan target penyerapan pengangguran setiap tahun mengalami peningkatan.Dari 2,6 juta di tahun 2008 menjadi 2,8 juta di tahun 2009. ”Dan setiap tahunnya target penyerapan ini difokuskan pada pengangguran usia produktif,” kata dia.

    Untuk program jangka pendek, Erman mengatakan, pengangguran akan dientaskan melalui pelatihan di tiga bidang yaitu untuk pasar kerja industri, pertanian dan transmigrasi.”Program transmigrasi merupakan salah satu program untuk mengentaskan pengangguran, karena seseorang yang mengikuti program transmigrasi adalah wujud pemberian stimulus kepada pengangguran untuk mendapatkan penghasilan,” tutur dia. Para transmigran mendapatkan rumah,lahan dan juga jaminan hidup selama dua tahun. Referensi

    Terus yang 70% bagaimana ya?

    Konsep ‘The Responsibility to Protect’ Masih Sering Diartikan Intervensi

    In mAnajemen on Wednesday , 1 July 2009 at 9:37 AM

    Meskipun telah memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan, suatu negara masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan akan rasa aman dan kesejahteraan kepada rakyatnya. Namun, tidak sedikit negara yang gagal menjalankan tanggung jawab tersebut. Masih sering terjadi berbagai kasus pelanggaran, baik berupa pelanggaran kemanusiaan, pembunuhan massal/genocide, maupun pemusnahan suatu etnis. Ketidakmampuan suatu negara untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi rakyat pada akhirnya mendorong dunia internasional untuk melakukan intervensi guna menyelesaikan berbagai persoalan yang berkecamuk.

    Intervensi kemanusiaan ini dikenal dengan konsep ‘Responsibility to Protect’ (RTP) dan telah mulai dimunculkan pada 2001 silam. Hal tersebut kerap kali tidak hanya mengundang perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hubungan internasional, tetapi juga menuai kritik dan tentangan keras, khususnya berkaitan dengan masalah kedaulatan dan hukum internasional. “Di satu sisi ada yang beranggapan bahwa konsep ini merupakan sebuah ruang untuk melakukan intervensi. Padahal, dengan mengadopsi konsep ini tidak serta-merta berarti intervensi,” kata Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Drs. Muhadi Sugiyono, M.A., Selasa (30/6) di Fortakgama UGM.

    Ditegaskan oleh staf pengajar Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisipol UGM ini, RTP memang memungkinkan sebuah negara untuk diintervensi, tetapi bukan berarti harus diasosiasikan sebagai intervensi. Justru yang harus diperhatikan adalah bagaimana negara tersebut membangun kapasitas internasional untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran kemanusiaan.

    Mengenai intervensi ini, disampaikan Muhadi, terdapat beberapa prinsip yang dijadikan sebagai acuan pemberlakuannya. Tindakan intervensi diambil berdasarkan, antara lain, alasan atau dasar yang kuat, tujuan yang benar, besarnya ancaman, dan wewenang yang sah. Selain hal tersebut, tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan dan menggunakan sarana-sarana yang proporsional. “Yang penting di sini bahwa keputusan untuk melakukan intervensi didasarkan pada keyakinan bahwa hal ini merupakan cara paling akhir dalam memecahkan persoalan yang apabila tidak diambil tindakan intervensi akan mengakibatkan kondisi yang lebih buruk,” terangnya.

    Sempat disinggung pula oleh Muhadi, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup sering dilanda berbagai persoalan kemanusiaan, misalnya pada era Orde Baru, isu tentang pelanggaran HAM begitu hangat diperbincangkan. “Meskipun begitu, Indonesia masih mampu melindungi rakyatnya dari berbagai persoalan kemanusiaan yang ada walaupun belum cukup optimal,” tambahnya.

    Adanya konsep RTP seyogianya diambil sebagai bahan pembelajaran dan dijadikan alat peringatan dini bagi Indonesia untuk lebih sensitif terhadap berbagai hal yang menimbulkan konflik. Dengan memahami konflik internal, akan semakin kecil kesempatan intervensi dari pihak luar masuk ke Indonesia. Referensi

    Perhatikan: Hasil otopsi Jacko mengerikan

    In kEnangan on Wednesday , 1 July 2009 at 9:13 AM

    Perhatikan, hasil otopsi seorang idola, buka mata buka telinga ……

    Media terbitan Inggris, The Sun, mendapat “bocoran” hasil otopsi jenazah sang legenda musik pop Michael Jackson. “Rincian hasil otopsi yang mengerikan adalah penyanyi itu sebenarnya tinggal tulang –tidak ada makanan di perutnya kecuali pil – pil,” tulis The Sun.

    jacko-280_834607a

    Paha, pinggul, dan di bahunya ada bekas tusukan jarum suntik – yang diyakini sebagai injeksi narkotika penghilang nyeri. Suntikan itu diberikan tiga kali sehari dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Terdapat juga banyak bekas pembedahan yang kemungkinan adalah hasil dari 13 kali operasi kosmetik. The Sun yang mengutip hasil otopsi itu menulis bahwa bintang dengan tinggi 5 kaki 10 inci (178,8cm) itu meninggal dalam keadaan “sangat kurus” yaitu sekitar 53 kg.

    Hasil otopsi juga menunjukkan sang bintang bisa dibilang tidak punya rambut lagi. Saat meninggal dia mengenakan wig dan tinggal sedikit helai rambut di kulit kepalanya. Kulit kepala di atas telinga kirinya sudah benar-benar botak dan ada bekas luka. Kemungkinan luka itu akibat kecelakaan tahun 1984 ketika rambut Michael Jackson terbakar saat pembuatan film iklan untuk Pepsi. Di jenazah itu juga terdapat patah tulang rusuk, kemunginan akibat dadanya terus ditekan-tekan saat orang-orang berusaha menolongnya dari gagal jantung.

    Ada empat bekas suntikan di sekitar jantung Jacko, julukan Michael Jackson. Kemungkinan suntikan itu berisi adrenalin yang diinjeksikan langsung ke jantung. Tiga suntikan itu menembus dinding jantung dan menyebabkan kerusakan. Satu suntikan lain meleset dan malah kena tulang rusuknya. Ada lebam di lutut Michael Jackson dan di dua tulang keringnya. Otopsi tidak berhasil menemukan penyebab luka tersebut. Terdapat pula luka benda tajam di punggungnya yang merupakan indikasi dia baru jatuh. “Raja musik pop” itu juga punya wajah yang penuh bekas sayatan bedah plastik.

    Seorang sumber yang dekat dengan Jackson mengatakan “dia tinggal kulit dan tulang, rambutnya sudah rontok dan saat meninggal di perutnya tidak ada makanan dan hanya pil-pil. Bekas suntikan di seluruh tubuhnya serta kerusakan akibat bertahun-tahun bedah plastik menunjukkan bahwa dia sudah dalam tahap akhir kemerosotan.” “Dokter-dokternya dan orang-orang di sekelilingnya menjadikan Michel Jackson menghancurkan diri sendiri. Harus ada yang dimintai pertanggungjawaban.”

    Pesannya: Kenalilah idolamu, luar dan dalam, antara prestasi, kepribadian dan kehidupan nyatanya. Ikutilah yang baik-baik dan terbaik untuk masuk dan diserap dalam kehidupanmu …. Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah ….

    Asuransi dan Saya: Ikut asuransi mengapa takut?

    In bLog on Monday , 29 June 2009 at 6:03 PM

    SEKADAR PENDAHULUAN

    Perkenalan saya dengan asuransi dapat dikatakan suatu kebetulan. Namun, bisa juga dianggap jalan takdir kehidupan yang digariskan terhadap saya beserta keluarga. Sewaktu kuliah S1-Matematika saya sudah mengenal asuransi dari mata kuliah Matematika Asuransi. Sehingga saya punya landasan cukup dalam memahami soal hitung-hitungan probabilitas dan teori-teori kemungkinan yang tidak saja “bermain-main” dengan kondisi ketidakpastian tapi juga keterhubungannya langsung dengan realitas kehidupan. Bukankah di wilayah inilah asuransi menawarkan solusi!

    Ada hal yang lebih menguatkan saya dalam mengenal dan menjemput program asuransi, yaitu saat saya telah memasuki dunia kerja, yang menurut kebanyakan orang penuh resiko, sebagai Perwira TNI AU. Saat itulah saya memahami keterkaitan resiko dan jaminan masa depan, terutama untuk keluarga saya. Apalagi dalam pandangan saya perjalanan kehidupan ke depan pasti semakin penuh persaingan, semakin saya sadari bahwa manusia tidak mungkin menghindar dari takdir sebagai manusia, soal hidup dan mati, kapanpun bisa menghampiri, dengan tanda-tanda terlebih dahulu ataupun secara tiba-tiba.

    Saya menulis hal ini bukanlah dalam kerangka testimoni, namun saya ingin mengajak kita semua terbuka dalam berfikir dan menjalani kehidupan ini, yang penuh dengan ketidakpastian dan ketidakberdayaan sebagai manusia untuk menghindar dari takdir. Kondisi demikian, tidak berarti membuat kita berdiam diri tanpa mencari jalan terbaik untuk masa depan, terutama bagi keluarga (yang sewaktu-waktu mungkin saja harus ditinggalkan). Saya tidak ingin keluarga (terutama anak-anak) yang mungkin saja saya tinggalkan – secara mendadak – akan mengalami “kesulitan-kesulitan” dalam mengarungi kehidupan nantinya. asuransi_2

    SEBUAH PENGALAMAN

    Saya ikut asuransi prosesnya simple saja. Meski pada kenyataannya saya sudah mengerti seluk beluk asuransi, tetapi pada awal-awal bekerjasaya sengaja menunda dulu ikut asuransi, menunggu beberapa saat mau saving dulu. Nah, kebetulan suatu saat ada Pameran Pembangunan di Yogyakarta, saya sempat mengunjunginya dan mampir ke stand AJB Bumiputera 1912. Gara-gara mampir inilah, kira-kira sebulan berikutnya ada agen asuransi berkunjung ke rumah dinas saya. Intinya ya menawarkan agar saya mau ikut asuransi. Hanya beberapa kali pertemuan, saya akhirnya ikut mengambil polis Asuransi Pendidikan mulai 1 Oktober 1993, selama 15 tahun. Nomor polisnya 93163499. Tahun 2008 asuransi anak pertama saya itu telah tuntas, tanpa masalah yang berarti. Alhamdulillah. Dan, sekarang masih ada 2 asuransi di AJB Bumiputera 1912 yang masih berjalan atas nama dua anak kembar saya, dan Insya Allah, ini akan menjadi jaminan pendidikan sampai mereka selesai kuliah nantinya. Mereka berdua sekarang baru naik ke kelas 3 SD, lho.

    Pada awal ikut asuransi saya memang harus bergelut dengan pemikiran dan kekhawatiran, antara manfaat dan “kehilangan” uang, serta seberapa pastikah jaminan yang diberikan AJB Bumiputera 1912, terutama dengan cerita-cerita “bablasnya“  uang premi yang digondol oleh agen asuransi. Makanya saya pernah sempatkan diri untuk mencoba membayar langsung ke Kantor AJB Bumiputera 1912 yang diYogyakarta, meski secara rutin biasanya pembayaran premi melalui sang agen. Eh, ternyata tidak ada masalah, lancar-lancar saja. Saya juga pernah mengurus sendiri untuk  mendapatkan pembayaran pertama (masuk SD) karena memang ada rasa kekhawatiran soal nyampai nggak uang yang dibayarkan nantinya, lancar juga. Sekarang saya dapat menyatakan sesungguhnya lebih enak dan praktis diuruskan oleh agen asuransi. Toh, itu sudah pekerjaan mereka sehari-hari. Jadi, sekarang ini saya tahunya beres dari agen asuransi yang menguruskan segala hal administrasinya, dari pembayaran premi, sampai pengurusan uang pertanggungan. Bahkan hubungan kami dengan agen asuransi ya seperti teman/rekan kerja saja, kami bahkan sering komunikasi tentang hal-hal di luar masalah asuransi. Padahal dulu asalnya juga nggak kenal sama sekali.

    Suatu waktu agen asuransi saya pernah bercerita tentang tanggapan salah satu teman saya yang sedang dia lobi untuk ikut asuransi, eh malah memberikan tanggapan “setengah marah” karena khawatir dirinya ditipu oleh agen saya itu. Bahkan dengan bahasa yang agak kasar.  Hal ini muncul karena teman saya tersebut pernah dapat cerita dari seseorang yang pernah ikut asuransi, nggak tahu perusahaannya apa, terus ternyata memang nggak beres dan hilang uangnya. Trauma temannya itulah yang mengantarkan pada suatu kesimpulan bahwa semua asuransi bobrok. Dari cerita agen saya itu, saya memberi saran ya sabar saja, memang kepala dan pikiran orang per orang itu berbeda-beda, saya menawarkan kalau mau menggunakan saya sebagi referensi boleh juga, nggak masalah. Bagi saya ini masalah pemahaman antara probabilitas, ketidakpastian, proteksi dan jaminan kehidupan masa depan keluarga, agar tidak terlantar tanpa ada yang bisa memastikannya.

    Saya juga punya pengalaman soal menukar nilai polis asuransi. Saya punya teman yang pada periode reformasi 1998 sudah ikut asuransi juga, tetapi tergoda untuk menukarnya/menjualnya. Mengapa? Dikarenakan yang bersangkutan ikut asuransi dalam uang dollar, sementara saya ikut dalam rupiah (saya bangga dengan uang Indonesia). Nah, sekitar waktu itu kurs dollar memang edan-edanan karena mencapai Rp.15.000,- per satu dollar. Makanya teman saya itu antusias untuk menukar/menjual asuransinya, karena kurs yang tinggi itu. Saya pun diajak untuk menukarkannya, dengan alasan, siapa tahu kurs uang dollar makin naik saja, sehingga menurutnya uang rupiah makin kurang berarti. Wouw, tawaran menarik? Ach, nggaklah, saya nggak mau menukarkannya, saya mempertahankannya karena memang tujuan saya ikut asuransi itu untuk proteksi masa depan kehidupan keluarga saya.

    MENGENAL AJB BUMIPUTERA 1912 LEBIH JAUH

    Supaya nggak ragu tetntang AJB Bumiputera 1912, akhirnya saya mencoba mengenal lebih jauh tentang AJB Bumiputera 1912, dengan berbagai cara. Dulu sih belum ada internet, dengan cari brosur-brosurnya kalau ada pameran.  Sekarang mah, tinggal browsing saja. Bagaimana sih sekilas tentang AJB Bumiputera 1912?

    AJB Bumiputera 1912, adalah perusahaan asuransi jiwa milik Bangsa Indonesia yang pertama dan tertua. Didirikan di Magelang, Jawa Tengah, pada 12 Februari 1912, perusahaan ini pada mulanya merupakan wadah Persatuan Guru-Guru Hindia Belanda (PGHB) untuk mengayomi nasib guru-guru bumiputera (pribumi). Perintis Bumiputera adalah Mas Ngabehi Dwidjosewojo, seorang guru sederhana yang juga Sekretaris Pengurus Besar Budi Utomo – organisasi modern pelopor gerakan kebangkitan nasional. Ia dibantu Mas K.H. Soebroto sebagai direktur, dan Mas Adimidjojo sebagai bendahara. Ketiga guru inilah yang dikenal sebagai “tiga serangkai” pendiri Bumiputera, sekaligus peletak batu pertama industri asuransi nasional Indonesia. Bumiputera semula bernama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB.

    Salah satu kekuatannya adalah kepemilikan dan bentuk perusahaan yang unik. Berbeda dengan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) – yang kepemilikannya hanya oleh pemodal tertentu. Sejak didirikan Bumiputera menganut sistem kepemilikan dan kepenguasaan yang unik, yakni bentuk badan usaha “mutual” atau “usaha bersama”. Semua pemegang polis adalah pemilik perusahaan – yang mempercayakan wakil-wakil mereka di Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk mengawasi jalannya perusahaan. Asas mutualisme, yang dipadukan dengan idealisme dan profesionalisme pengelolanya, merupakan kekuatan utama Bumiputera hingga hari ini.

    Selama lebih dari sembilan dasawarsa, Bumiputera tumbuh berkembang mengarungi pasang surut zaman serta gelombang perjalanan negara dan bangsa, hingga kini sebagai pemimpin pasar industri asuransi jiwa Indonesia. Karyawannya sekitar 2500 orang, punya 23.000 agen, jaringan digerakkan oleh lebih dari 450 kantor operasional di penjuru nusantara. AJB Bumiputera 1912 dipercaya melindungi lebih dari 7 juta jiwa rakyat Indonesia.

    SAYA YAKIN PASAR ASURANSI SEMAKIN MENINGKAT

    Di tengah iklim kompetisi yang semakin ketat karena serbuan perusahaan asing menggarap pasar asuransi jiwa nasional, saya yakin AJB Bumiputera 1912 makin berkomitmen untuk bekerja keras, dan profesional menghadapi tantangan masa depan. Berbekal pengalaman panjang melayani rakyat Indonesia berasuransi hampir seabad, AJB Bumiputera 1912 tentu bertekad untuk tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri, menjadi perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia. Saya yakin AJB Bumiputera 1912 ingin senantiasa berada di benak dan di hati rakyat Indonesia.

    Secara umum industri asuransi jiwa sepertinya tetap optimis tumbuh positif, setidaknya terlihat dari data pada kuartal pertama 2009, yang ditandai dengan mulai meningkatnya kesadaran masyarakat membeli produk jasa keuangan itu di tengah terpaan krisis keuangan global. Menurut Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, untuk kuartal pertama tahun ini untuk asuransi jiwa, optimistis bisa kembali tumbuh setelah pada akhir 2008 pertumbuhannya begitu rendah. Menurut dia, faktor utama tumbuhnya industri jasa keuangan itu tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat di tengah kondisi perekonomian dunia yang tidak menentu akhir-akhir ini. Kondisi yang sama juga pernah terjadi ketika krisis moneter menimpa negara-negara di Asia termasuk Indonesia dan justru membawa dampak positif bagi industri asuransi di Tanah Air.

    Prediksi bahwa pertumbuhan rendah yang terjadi selama 2008 hanya bersifat sementara dan ternyata betul walau data pertumbuhan itu sedang dikumpulkan. Optimisme tumbuh positif industri jasa keuangan itu juga didukung oleh faktor semakin membaiknya perekonomian pasar modal dalam negeri seperti yang ditunjukkan dengan naiknya harga saham lokal. Tapi yang jelas pada saat kondisi krisis seperti ini kesadaran masyarakat meningkat dalam membeli produk asuransi untuk memproteksi diri. asuransi_1

    IKUT ASURANSI, NGGAK PERLU TAKUT LAGI!

    Informasi tentang asuransi yang sudah cukup banyak, juga tentang kualitas perusahaan asuransi yang sangat mudah diakses sekarang ini mestinya mengantarkan kita untuk tidak takut lagi untuk mendaftar asuransi, alias punya polis asuransi. Apalagi sekarang ini banyak masyarakat yang sudah faham bahwa proteksi diri untuk jaminan masa depan (dalam situasi ketidakpastian apa yang akan terjadi nantinya) perlu dipersiapkan sejak dini, agar tidak terjadi kesulitan bagi generasi berikutnya untuk menjalani kehidupan nantinya.

    Memang, kalau belum menjalani masih penuh keraguan, namun kalau sudah melaksanakan dan merasakan manfaatnya, tentu berasuransi ini memberikan ketenangan jiwa untuk diri sendiri maupun keluarga. Justru dengan ikut asuransi saya merasakan nggak was-was lagi dengan biaya pendidikan anak-anak dan jaminan masa depannya dari sisi pembiayaaan.

    SEKADAR PENUTUP

    Sebelum mengakhiri tulisan tentang Asuransi dan Saya ini tentu ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan ke pihak AJB Bumiputera 1912, yaitu:

    a. Masalah pengecekan kebenaran agen dan keaslian kondisi/status asuransi yang diikuti, saya harap perusahaan ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara maksimum, sehingga memungkinkan (calon) pemegang polis melakukan pengecekan secara online. Layanan semacam ini sudah jamak, seperti kita mau mengecek kepemilikan nomor kendaraan juga bisa online saat ini. Dan setiap ada perkembangan layanan baru dapat diinfokan ke pemegang polis secara langsung, melalui email ataupun per surat.

    b. Masalah pemilihan Badan Perwakilan Anggota yang sebelumnya dengan pengiriman surat, sekarang mestinya dapat dilakukan dengan semacam polling lewat internet/TI. Sehingga semua pemegang polis memungkinkan memberi andil suara dalam pemilihan/polling itu. Tidak seperti sekarang ini, kami saja yang masih aktif sebagai pemegang polis AJB Bumiputera 1912 tidak pernah lagi dapat kesempatan mengusulkan siapa yang mau jadi Badan perwakilan Anggota. Barangkali juga perlu dipertimbangkan tokoh-tokoh daerah yang diusulkan itu tidaklah harus ditentukan berdasarkan jabatan/level pejabat tertentu, karena gaungnya untuk mendukung gebyar asuransi ataupun AJB Bumiputera 1912 nyatanya tidakterlihat nyata, percuma saja. Apalagi kalau dipertanyakan sejauhmana mereka itu benar-benar dapat mewakili kepentingan anggota (pemegang Polis), wong ketemu saja dengan para pemegang polis dalam forum resmi nggak pernah dilakukan.

    Demikian sekadar sharing tentang perasuransian bagi pengunjung blog saya, dengan harapan tulisan ini dapat dijadikan referensi awal anda semua untuk mengenal asuransi dan mungkin saja tak menutup kemungkinan anda juga mengikuti saya, mendaftar asuransi demi proteksi masa depan. Toh, resiko kehidupan (kemungkinan kematian) kita juga tidak tahu kapan akan menjemput. Selamat berasuransi. [Drs. H. Mardoto, M.T]

    Perlu ada revolusi persepakbolaan di Indonesia?

    In country on Monday , 29 June 2009 at 1:24 AM

    Sepak bola Indonesia kembali menunjukkan ke-nyinyir-an. Final Copa Dji Sam Soe Indonesia (CDSSI) berakhir dengan pemogokan pemain Persipura Jayapura. Persipura pun dinyatakan kalah walk out dalam kedudukan kalah 0-1 dari Sriwijaya FC, Minggu, 28 Juni 2009.

    Duel bergengsi yang mempertemukan Sriwijaya FC sebagai juara bertahan dan Persipura sebagai juara Liga Super Indonesia itu memang menuai ketidakpuasan. Badan Liga Indonesia baru menetapkan Stadion Stadion Sriwijaya, Jakabaring, Palembang, sebagai tempat penyelenggaraan pada awal bulan ini. Sriwijaya FC yang akhirnya lolos ke final mendapat keuntungan karena bisa bermain di hadapan pendukungnya sendiri. Akhir buruk pada laga kali ini sangat berseberangan dengan awal pertandingan yang dibuka dengan seremoni meriah. Ratusan penari dan sorotan sinar laser meramaikan dibukanya perebutan gelar juara musim ini. Vokalis musik cadas Godbless Ahmad Albar pun tampil untuk memimpin kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Setelah peluit kick-off dibunyikan, pertandingan pun berjalan menarik. Kedua tim tidak ragu bertukar adegan keras untuk menghalau serangan lawan. Para pemain Papua bermain cepat dan berulang kali melakukan tikaman melalui Boaz Solossa. Namun, kiper Sriwijaya FC Ferry Rotinsulu bermain baik dan berkali-kali menggagalkan upaya Boaz, David Da Rocha, maupun Ernest Jeremiah. Dua menit sebelum istirahat, gawang Ferry kembali mendapat dua ancaman maut. Ancaman pertama datang ketika Ferry berupaya menangkap tendangan lambung dari sayap kiri. Tangkapannya tidak sempurna, tapi bola membentur tiang dan kembali ke tangan sang kiper. Semenit kemudian, tendangan bebas David Da Rocha menuju pojok kiri gawang. Kali ini Ferry berhasil menepisnya.

    Di babak kedua, Persipura kembali menunjukkan serangan-serangan cepat. Namun, justru tuan rumah berhasil mencetak gol pada menit ke-51. Mohammad Nasuha mengirim umpan silang dari sayap kiri dan Anoure Richard Obiora berhasil menanduknya di antara kepungan lawan. Gol itu membuat serangan “Laskar Wong Kito” kian deras. Tak lama kemudian, sebuah kemelut terjadi di gawang Jendry Pitoy, namun anak-anak asuh Rahmad Darmawan gagal memanfaatkannya menjadi gol. Persipura membalas kemelut tersebut. Pada menit ke-60, Ian Kabes berhasil mendapat bola di kotak penalti. Tiba-tiba Ferry datang dan berusaha menghalau bola, tapi gerakannya justru menjatuhkan Jeremiah. Bola muntah disambar oleh Boaz, tapi tendangannya (sepertinya) mengenai tangan lawan dan keluar lapangan. Wasit Purwanto tak meniup peluit tanda pelanggaran dan ini membuat kubu Persipura marah. Sejumlah pemain Persipura mendorong wasit dan mengakibatkan kericuhan di lapangan. Tim “Mutiara Hitam” kemudian mogok bermain sehingga laga dihentikan beberapa menit. Puluhan suporter Persipura turun ke lapangan dan membujuk timnya untuk kembali bermain. Hingga 45 menit penghentian waktu, “Mutiara Hitam” tetap menolak melanjutkan pertandingan.

    Setelah lebih dari satu jam penghentian, wasit memutuskan Sriwijaya FC sebagai pemenang. Sang juara berhak mendapat hadiah uang senilai dua miliar rupiah, sementara runner-up memperoleh Rp 750 juta. Deltras Sidoarjo menyabet posisi ketiga dengan hadiah Rp 350 juta setelah menang 3-1 atas Persijap Jepara pada duel di tempat yang sama.

    Inilah wajah “puncak” sepakbola Indonesia sesungguhnya! Di dalam dan di luar lapangan penuh kekisruhan. Alih-alih mau ikut (jadi tuan rumah) Piala Dunia …………. ampun, mana mampu kalau masih seperti ini? Ini merusak wajah profesional persepakbolaan Indonesia. Saya yakin, para pemain bola yang baik dan benar masih banyak, pelatih dan ofisial juga begitu, wasit dan para pengadil juga masih buaaaaaaaaaanyak yang adil beneran. Pengurus? ya, juga saya yakin masih banyak yang konsisten dan kompeten ……….. cuma, sebenarnya saya melihat hanya segelintir saja personal-personal sekitar persepakbolaan Indonesia yang nggak beres …… sayangnya justru yang segelintir itulah yang sekarang “menguasai”  …… memang perlu ada revolusi dalam persepakbolaan Indonesia! Itu kunci ke depan, kalau sepakbola Indonesia mau maju. Selain itu, sudahlah nggak usah neko-neko dengan kebijakan-kebijakan aneh-aneh dalam percaturan sepakbola Indonesia, ikuti dan patuhi saja aturan sepakbola yang standar … FIFA kek, atauinternasional mana tuh yang “normal” dan “umum”. Tegakkan aturan dengan adil, selesailah sebagian permasalahan …….. jangan campur aduk dengan politik, atau lainnya ……… sepakbola ya sepakbola ….. real sport!

    P.S. Saya masih tetap belum setuju kalau sepakbola Indonesia “memangsa” APBD/APBN. Profesional ya harus tetap profesional dengan sistem keuangan profesional ………… nggak boleh nyedot duit rakyat!

    Jumlah orang kaya di dunia merosot. Lha, kekayaan kita naik atau merosot?

    In anggaran on Thursday , 25 June 2009 at 2:23 PM

    Jumlah orang kaya di dunia merosot.

    Mengapa? Karena nilai-nilai investasi mereka tergerus oleh krisis finansial selama tahun 2009. Jumlah orang kaya yang dideskripsikan sebagai “High Net Worth Individuals” atau HNWI turun hingga 15% menjadi hanya 8,6 juta orang. Sementara Ultra-HNWI, atau orang yang memiliki aset investasi di atas US$ 30 juta turun hingga 25%. Demikian hasil studi yang dilakukan Merrill Lynch dan lembaga konsultan Prancis, Capgemini.

    Penurunan yang belum terjadi sebelumnya menyapu bersih pertumbuhan yang mengesankan selama tahun 2006 dan 2007, sehingga mengurangi populasi HNWI dan kekayaan mereka turun pada level yang sebelum 2005,” demikian hasil studi tersebut. Hasil studi itu juga menunjukkan bahwa para HNWI mulai kehilangan kepercayaannya pada pasar, regulator dan pada perusahaan penasihat keuangannya. “Kebanyakan yang terkena dampak dari penurunan ini adalah orang-orang yang paling makmur,” jelas Martina Weimert, Associate Director Capgemini.

    Lebih dari separuh dari jumlah orang kaya tersebut tinggal di Amerika Serikat, Jepang dan Jerman. Sementara China berhasil menggeser Inggris untuk berada di posisi keempat dalam hal jumlah orang kaya. Total kekayaan dari orang di kelas HNWI, atau yang memiliki kekayaan investasi aset lebih dari US$ 1 juta turun dari US$ 40,7 triliun pada tahun 2007 menjadi US$ 32,8 triliun pada tahun 2008.

    Peduli amat dengan orang kaya dunia (lain). Lha, kita sendiri ini, sekarang ini, makin kaya atau makin miskin ya? Kaya hati lebih penting, syukur-syukur bisa kaya materi ….. biar amalnya bisa lebih banyak lagi ….

    Polisi Indonesia dinilai brutal oleh Amnesty International. Ada komentar?

    In e-goverment on Thursday , 25 June 2009 at 11:46 AM

    Amnesty International menyatakan polisi Indonesia masih sering terlibat kekerasan dan penyiksaan para tersangka. Laporan Amnesty International yang disiarkan hari Rabu, 24 Juni 2009 menyebutkan para pelakunya jarang diadili. Kelompok penggiat hak asasi manusia yang berkantor di London ini seperti dikutip kantor berita Reuters, membuat laporan sebagiannya seperti ini:

    Amnesty International has spoken to scores of abuse victims, police officials, lawyers and human rights groups, among others, in Indonesia over the last two years. The organization found that drug users, repeat offenders and women, including sex workers, were particularly vulnerable to abuse. Many of those interviewed said police officers attempted to extract bribes from them in return for better treatment or a reduction in sentencing.Dita, a 21-year-old sex worker, was arrested in December 2006. Dita told Amnesty International how she was threatened with sexual abuse and faced intimidation at the time of her arrest: I was arrested with five or six other prostitutes. On the way to Polres [District Police station] East Jakarta, they were grabbing me and touching me saying, “You’re so young, why aren’t you in school,” you know that kind of stuff. When we got to the station, they gave us a choice. They said we could get off if we paid one million rupiah [96 USD] or if we had sex with them. Three of the girls agreed to have sex with them. I point blank refused to do either. Our pimps have paid them enough already.

    [baca berita selengkapnya In New Report, Amnesty International Documents Widespread Police Brutality in Indonesia disini].

    Kelompok penggiat hak asasi manusia mengakui berbagai upaya dalam satu dasa warsa ini untuk membuat polisi lebih profesional dan akuntabel. Namun langkah ini dikatakannya, gagal menghilangkan masalah yang sudah banyak dilakukan. Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik Donna Guest seperti dikutip kantor berita Reuters mengatakan, “Dalam beberapa kasus, pelanggaran itu terkait langsung dengan upaya polisi menerima suap dari tersangka.” Disebutkan pula, mereka yang tidak bisa membayar uang suap akan diperlakukan lebih buruk. Menurut Guest, meskipun para pejabat tinggi di pemerintahan dan polisi etlah membuat komitmen untuk mengadakan perubahan namun tidak sampai kepada kebanyakan polisi.

    Kelompok rawan

    Laporan itu menemukan, pengguna narkoba, pelanggar hukum yang berulangkali, wanita termasuk pekerja seks komersial rawan terhadap pelanggaran itu. Amnesty mengatakan telah berbicara kepada korban pelanggaran, pejabat polisi, pengacara dan kelompok pegiat HAM dalam dua tahun terakhir saat menyusun laporan ini. Disebutkan, mekanisme disiplin di dalam kepolisian tidak mampu secara efektif menangani pengaduan atas perilaku polisi sedangkan para korban sering tidak tahu kemana mereka mengajukan laporan. Amnesty mendesak pemerintah mengumumkan pelanggaran yang sudah sering terjadi itu dan melakukan penyelidikan yang tidak memihak dan efektif terhadap setiap tuduhan. Juru bicara Kepolisian Indonesia Abubakar Nataprawira membela kinerja 371.000 personel kepolisian. “Pada tahun 2010 kami menargetkan sebagai lembaga yang disenangi bukan ditakuti masyarakat,” katanya seperti dikutip Reuters seraya menambahkan restrukturisasi di kepolisian masih terus berlanjut. Mekanisme sanksi juga telah diberlakukan untuk menghukum polisi yang menerima uang suap.

    TST-lah. Saya juga tahu, anda semua pasti punya komentar tentang hal ini! Ada yang mau sharing komentar? Silakan

    Asyik ya paramotor di atas Jembatan Suramadu

    In country on Tuesday , 23 June 2009 at 9:23 AM

    Sebayak 6 peserta dari Club Paragliding Surabaya mengikuti acara peresmian pembukaan jembatan Suramadu dengan tema “Paramotor Event Across The Madura Strait 2009”, acara dilaksanakan menggunakan para motor dengan start dari perumahan Laguna Kenjeran surabaya, melewati jembatan Suramadu yang berjarak 5,4 km dan finis di lapangan bola Bancaran kab. Bangkalan Pulau Madura dengan total jarak tempuh 31 Km.

    paramotor_suramadu

    Wakil Ketua Panitia acara event let’s go to Madura islands Serma Sudjaki anggota Senkom Lanud Surabaya yang juga ikut dalam terbang dalam acara tersebut, mengatakan event ini dilaksanakan untuk partisipasi anggota Paragliding club surabaya dalam memeriahkan peresmian pembukaaan jembatan Suramadu dan juga merupakan program dari club Paragliding Surabaya untuk andil dalam setiap kegiatan wisata maupun olah raga yang dilansanakan Pengda Fasi Jawa Timur dan dibawah naungan  Pembinaan Potdirga Lanud Surabaya,  bertujuan mempromosikan dan mengenalkan lebih jauh olah raga dirgantara khususnya para motor di didaerah Surabaya dan Madura.

    Serma Sudjaki yang banyak mempunyai prestasi ditingkat Nasional dalam olah raga kedirgantaraan, seperti pernah mengikuti event pemecahan rekor Muri terbang terbanyak dengan peserta 88 orang dan terbang terlama dengan rekor waktu 8 jam 8 menit menggunakan paralayang di Bali pada tahun 2008, mengatakan bahwa program dari paragliding club Surabaya kedepan akan melaksanakan crosscountry keliling Pulau Madura menggunakan paramotor yang diperkirakan akan diikuti oleh 30 peserta pada bulan Oktober dalam event memeriahkan HUT TNI 2009,dan event itu juga bertujuan untuk menarik minat masyarakat dan wisatawan untuk lebih mengenal budaya dan tempat-tempat wisata di Pulau Madura, melalui wisata dirgantara. Referensi

    Wah, sepertinya asyik tuh, ber-paramotor di atas Jembatan Suramadu. Bikin pingin segera kesana nhi. Jangankan berparamotor disana, melintasi Jembatan Suramadu saja belum punya kesempatan. Ntar deh, kalau mudik ke Surabaya, bolak-balik Surabaya-Madura berkali-kali nggak apa-apalah demi melihat Jembatan (di atas laut) terpanjang di Indonesia. Tapi, kalau pas lebaran Idul Fitri pasti ramai dan meriah banget ya disana? Coba, besok kita buktikan …………….

    Rektor Institut Teknologi Telkom: Kita kekurangan lulusan TI. Berita baik ya?

    In tEknologi iNformasi on Monday , 22 June 2009 at 3:00 PM

    Rektor Institut Teknologi Telkom Husni Amani di Bandung, Senin (22/6):

    a. Jumlah lulusan perguruan tinggi bidang Teknologi Informasi (TI) di Indonesia sekitar 11.000 per tahun.

    b. Kebutuhan tenaga kerja bidang TI sekitar 40.000 orang per tahun.

    c. Rasio yang tidak sebanding antara lulusan dengan kebutuhan menyebabkan pembajakan pegawai TI marak.

    d. Kebutuhan lainnya masih dipenuhi oleh tenaga kerja asing. “Kondisi itu sangat disayangkan, karena seharusnya dapat diisi oleh tenaga kerja lokal,” kata Husni.

    Berita baik. Dapatkah kita memperoleh 1, ya satu saja dari peluang ribuan pekerjaan itu? Berusaha dan berdoa …. be profesional!

    Berita baik untuk para pencari kerja : BPK kekurangan 2.700 tenaga pemeriksa

    In anggaran on Saturday , 20 June 2009 at 11:00 AM

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kekurangan sekitar 2.700 tenaga pemeriksa sehingga belum mampu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh unsur keuangan negara. “Akibat keterbatasan tenaga pemeriksa, maka pemeriksaan sektor pendapatan negara dan daerah, pengelolaan sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, batu bara serta sumber daya kehutanan, belum banyak dilakukan BPK,” kata anggota BPK Hasan Bisri. Ia menyatakan hal itu saat menyampaikan visi dan misinya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk dipilih kembali menjadi anggota BPK, di Jakarta, Jumat.

    Jumlah tenaga BPK saat ini, kata Bisri, hanya 3.800 orang, padahal cakupan pemeriksaan sangat luas meliputi keuangan pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara(BUMN), Bank Indonesia, Lembaga Penjaminan Simpanan(LPS) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Entitas (satuan) pemeriksaan BPK meliputi 85 departemen/lembaga dan bagian anggaran pemerintah pusat, 142 BUMN dan 524 obyek di daerah termasuk, ini dibutuhkan tenaga yang cukup banyak,”kata Bisri. Selain kekurangan tenaga pemeriksa, BPK masih butuh tambahan tenaga penunjang atau pendukung sebanyak 1.300 orang, atau dua kali lipat dari jumlah yang ada sekarang yang tercatat hanya sebanyak 1.025 orang.

    Bisri mengatakan pemeriksaan BPK saat ini masih difokuskan pada Laporan keuangan Departemen/Lembaga, Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) dan laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LPKD). Sedangkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) hanya bisa dilakukan pada jenis belanja yang menyangkut hidup hajat orang banyak. “Sektor diperiksa hanya meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan subsidi dengan intensitas sampel relatif kecil, sehingga masih kurang representatif,” kata Bisri. Tambahan tenaga pemeriksa merupakan kebijakan strategis yang harus ditempuh paling tidak dalam kurun lima tahun ke depan sehingga dapat menciptakan keuangan negara yang mendorong terwujudnya akuntabilitas, transparansi, efisiensi, ekonomis dan efektivitas serta berperan memberantas korupsi. Referensi

    Wah, ini berita baik bagi para pencari kerja. Realisasinya kapan ya? Kalau kenyataannya sih sepertinya memang begitu adanya, karena sewaktu Tim BPK yang berkunjung ke kantor saya pada minggu yang lalu menyatakan seperti itu juga, jumlah tenaga pemeriksa minim sekali. Sehingga target dan jenis objek yang diperiksa tak sebanding dengan ketersediaan pemeriksa yang jumlahnya sangat terbatas. Ditambah dong! Khan mengurangi penganguran juga!

    Penerapan TIK dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik

    In country on Saturday , 20 June 2009 at 1:00 AM

    Mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan, mandiri, dan berdaya saing merupakan agenda pemerintah yang harus dapat dicapai paling lambat pada tahun 2025. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut bukanlah suatu perkara yang mudah. Mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan berarti semua individu dalam masyarakat memiliki akses aktif ke informasi, akses untuk memperoleh pengetahuan dan mengolah informasi.

    Dikatakan oleh Djoko Agung Harijadi, staf Departemen Komunikasi dan Informatika RI, untuk mencapai misi tersebut, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional berupaya menyusun kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional melalui pemberdayaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). “Pengembangan TIK dengan penerapan e-government ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih baik,” ujarnya, Kamis (18/6) dalam seminar bertajuk “Transformasi Birokrasi” yang digelar oleh Magister Teknologi Informasi (MTI) UGM.

    Penerapan TIK diharapkan mampu mengubah tatanan masyarakat menuju masyarakat yang berbasis pengetahuan. Dengan tersedianya layanan TIK yang terjangkau, mudah diakses, dan transparan, menjadikan kontrol sosial terhadap pemerintah lebih optimal.

    Sementara itu, Prof. Dr. Jogiyanto H. M., M.B.A., Akt., staf pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, mengatakan transformasi bisnis melalui informasi teknologi informasi (TI) mulai banyak dilakukan oleh organisasi untuk mengantisipasi ekspektasi-ekspektasi konsumen yang berubah. TI dapat mentransformasi bisnis karena memiliki kemampuan yang memungkinkan bisnis untuk masuk ke pasar baru atau yang lebih besar. “Dengan teknologi informasi mampu meningkatkan pelayanan dan kustomisasi, mengurangi biaya operasi, serta menjangkau konsumen lebih jauh dan lebih global,” jelasnya.

    Ditambahkan Jogiyanto, transformasi bisnis dengan teknologi informasi membutuhkan perubahan-perubahan yang signifikan di organisasi. Perubahan tersebut, seperti peran manajer, paradigma bisnis, orientasi penanganan, peran, dan pengelolaan sistem teknologi informasi. Di samping itu, juga terjadi perubahan yang signifikan dalam orientasi penanganan. Sistem teknologi informasi dapat meningkatkan efisisensi karena menggantikan peran manusia dengan teknologi di proses produksi. Sistem teknologi informasi juga mampu meningkatkan efektivitas dalam proses pengambilan keputusan di tingkat manajerial karena dengan sistem tersebut dapat disediakan berbagai informasi yang mendukung.

    Direktur Inixindo Jogja, Surahyo, B.Eng., M.Eng.Sc., mengutarakan bahwa manajemen infrastruktur, integrasi data, dan tata kelola TIK merupakan hal yang mendukung terciptanya layanan publik yang efektif dan efisien. Penerapan pengelolaan TIK ini, ujar Surahyo, menjadi jembatan antara pihak manajemen dan divisi TI agar keduanya dapat berkomunikasi lebih efektif dan efisien. Selama ini yang sering terjadi adalah antara fokus binis dan TI berjalan sendiri-sendiri sehingga perusahaan tidak dapat memanfaatkan infrastruktur TI dengan optimal. Referensi

    Bacalah dengan hati dan otak (sehat) 2 berita ini!

    In hAm on Thursday , 11 June 2009 at 10:34 AM

    Kejagung: Fasilitas RS Omni ke Kejari Tangerang Hanya Kebetulan

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya pelayanan kesehatan gratis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Banten. Pelayanan yang diberikan oleh RS Omni Internasional tersebut dikatakan hanya kebetulan berlokasi di Kejari. “Secara kebetulan, RS Omni Internasional bertugas memberikan pelayanan di Kejaksaan Negeri Tangerang,” kata Kapuspenkum Kejagung M jasman Panjaitan di kantornya, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, rabu (10/6/2009).

    Menurut Jasman, fasilitas pelayanan kesehatan yang ditempel di Kejari Tangerang tersebut sesuai dengan tugas yang diterima RS Omni dari PT Askes. RS Omni sendiri merupakan salah satu rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan PT Askes untuk daerah hukum Kabupaten Tangerang. “Tetapi apakah ini sudah dimanfaatkan, kita belum tahu, yang jelas tanggal 18 Mei itu ada mobil untuk pelayanan secara mobile,” jelas mantan Kajari Jakarta Timur ini.

    Jasman juga menyanggah jika dikatakan pelayanan tersebut diberikan RS Omni terkait penanganan kasus Prita Mulyasari. Hal ini karena, penanganan kasus Prita baru ditangani Kejari pada 25 Mei. “Sebelumnya yang berkoordinasi dengan penyidik dalam perkara ini adalah Kejaksaan Tinggi (Banten),” ungkapnya. “Askes kan sifatnya pribadi. Makanya saya katakan secara institusi tidak terlibat. Siapapun pemilik kartu askes bisa menggunakan kartu itu. Kebetulan saja tempatnya ada di kejaksaan. Kalau dari pihak pegawai Pemda, itu dirujuk ke RS Sari Asih,” pungkasnya.

    Kejaksaan: Pelayanan Gratis RS Omni Bukan Gratifikasi

    Kejaksaan mengaku tidak bekerjasama dengan RS Omni International, Tangerang karena pelayanan kesehatan gratis RS itu merupakan kerjasama antara pemerintah dengan PT Askes. Karena itu Kejagung menganggap pelayanan itu bukan gratifikasi. “PT Askes melakukan MoU dengan intansi pemerintah. Oleh karena itu pengumuman itu ditempel. Secara institusional, nggak ada kerjasama antara kejaksaan dengan RS Omni,” ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan saat dihubungi detikcom, Rabu (10/6/2009). Menurut Jasman, RS Omni merupakan salah satu dari 8 RS yang bekerja sama dengan PT Askes untuk pelayanan kesehatan gratis. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan 7 jaksa Kejari Tangerang pada Selasa (9/6/2009) kemarin.

    Jasman mengungkapkan pihaknya masih mengkaji hasil pemeriksaan 7 pejabat itu yang mendapatkan pelayanan kesehatan dengan RS Omni. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke pimpinan Kejaksaan. “Untuk sementara hasil pemeriksaan 7 jaksa di Tangerang masih dikaji, juga nanti akan diberikan rekomendasi,” imbuh dia. Sebelumnya Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, fasilitas medis gratis yang diterima pejabat instansi pemerintah bisa dikategorikan gratifikasi bila tidak ada aturan yang menaunginya.

    Rekan-rekan blogger, rakyat Indonesia yang masih waras, dan penggiat penegakan HAM, saya punya pesan (sekaligus empati) :

    1. BACALAH DENGAN HATI DAN OTAK (SEHAT) DUA BERITA INI.

    2. PERHATIKAN KATA-KATA YANG SAYA BOLD.

    3. KALAU MEMANG MAU KASIH PELAYANAN KESEHATAN GRATIS LEBIH PANTAS DIBERIKAN UNTUK RAKYAT YANG MASIH KEKURANGAN/RAKYAT MISKIN/RAKYAT YANG TERMARJINALKAN!

    UU LLAJ : Pengemudi boleh nyetir maksimum hanya 8 jam per hari

    In anggaran, bLog, e-goverment, global, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAnajemen, money, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, readiness, risiko, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi, uang on Thursday , 28 May 2009 at 6:00 AM

    DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUU LLAJ) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (26/5). Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ini mengetukkan palu persetujuan setelah meminta secara aklamasi kepada anggota DPR yang hadir, sekitar pukul 12.25. Sebelumnya, juru bicara 10 fraksi dalam pandangannya secara bulat menyatakan, persetujuan RUU dengan 22 bab dan 326 pasal itu untuk disahkan sebagai undang-undang.

    Anggota Kepolisian Republik Indonesia, yang mendominasi pengunjung di ruang balkon, sangat antusias. Setiap kali juru bicara fraksi menyebutkan persetujuan terhadap RUU itu untuk disahkan sebagai UU, tepuk tangan membahana. UU ini juga sebagai pengganti UU sejenis No 14/1992 tentang LLAJ. Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, pemerintah dan Komisi V DPR sepakat untuk membawa RUU LLAJ ke Rapat Paripurna pada Selasa 26 Mei 2009 untuk disahkan menjadi UU.

    Ketua Panja RUU LLAJ Yoseph Umar Hadi kepada Pansus yang dihadiri pula Menteri Perhubungan dan Kepala Polri menjelaskan, RUU LLAJ didefinisikan sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri dari lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya. LLAJ diselenggarakan dengan memerhatikan asas transparan, akuntabel, berkelanjutan, partisipatif, bermanfaat, efisien dan efektif, seimbang, terpadu, dan mandiri.

    Selain itu, LLAJ diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu. Selain itu juga mengedepankan etika berlalu lintas dan budaya bangsa, penegakan hukum dan kepastian hukum. Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal menyatakan, Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang baru akan membatasi waktu kerja pengemudi angkutan umum maksimum delapan jam per hari untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya. “Soal keamanan dan keselamatan di UU ini lebih dominan dibanding sebelumnya (UU No 14/1992). Misalnya, pengemudi angkutan umum dibatasi waktu kerjanya, yakni setiap empat jam harus beristirahat dan waktu kerjanya hanya delapan jam,” katanya menjawab pers seusai Rapat Paripurna Pengesahan RUU LLAJ menjadi UU di Jakarta, Selasa (26/5).

    Menurut Jusman, dalam UU LLAJ baru yang terdiri 22 bab dan 326 pasal itu, seorang pengemudi angkutan umum bisa saja diperbolehkan bekerja hingga 12 jam dengan syarat-syarat tertentu. Tanpa merinci syarat yang dimaksud, Jusman mengatakan, pengawasan terhadap implementasi ini akan dilakukan oleh kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Pengawasnya adalah oleh mereka yang tergabung dalam forum lalu lintas angkutan jalan. Merekalah yang mengoordinasikan hal ini yang unsurnya adalah pihak terkait, mulai dari kepolisian, perhubungan, pekerjaan umum, hingga perindustrian,” katanya. Ia mengatakan, setiap pelanggaran pengguna LLAJ akan dikenakan sanksi, baik kepada pemilik kendaraan, maupun pengemudi. “Petugas seperti polisi dan DLLAJ juga bisa diberi sanksi administrasi,” katanya.

    Dalam UU LLAJ baru, Jusman melanjutkan, diatur pula mengenai kewajiban pengemudi angkutan umum memberikan prioritas bagi para pengendara sepeda, pejalan kaki, penderita cacat, dan anak-anak. “Ketentuan emisi gas buang pada level tertentu untuk pengguna LLAJ juga ada,” katanya. Dibandingkan UU sebelumnya, UU LLAJ baru ada pemisahan yang tegas tentang manajemen trafic dan transportasi sehingga LLAJ dipandang sebagai suatu kesatuan sistem yang terdiri dari jalan, sistem transportasi, dan manajemen trafic-nya. Yang tak kalah penting, dalam UU yang baru itu ada ketentuan mengenai dana pemeliharaan jalan agar tidak mengalami kerusakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dananya dikumpulkan dari partisipasi masyarakat dan juga dari pemerintah. “Soal bagaimana rinciannya, nanti akan diatur dalam Peraturan Pemerintah dan dana ini dikelola oleh pekerjaan umum,” katanya.

    Peraturan Pemerintah

    Menyinggung soal Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan UU yang baru itu, Jusman mengakui, pihaknya akan menyiapkan empat PP. “Di dalamnya antara lain tentang forum lalu lintas angkutan jalan itu,” katanya. Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menjelaskan, keempat PP semuanya akan dikeluarkan tahun ini. Amanat UU menegaskan bahwa PP dari UU paling lama satu tahun sejak diundangkan secara resmi oleh pemerintah. Menhub Jusman saat menyampaikan sambutan dalam sidang paripurna itu menyebut bahwa, untuk mengimplementasikan UU yang baru itu, diperlukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan peraturan pelaksanaan lainnya, seperti Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Menteri Terkait, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI.

    Sedikitnya terdapat 12 item yang akan dipersiapkan ketentuannya antara lain tentang penetapan penggunaan jaringan jalan, penetapan batas kecepatan penggunaan jalan, pengaturan perlengkapan jalan, standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dan angkutan massal. Selain itu, yang diatur juga mencakup tentang angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum, pengawasan muatan angkutan barang, izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek, tata cara dan persyaratan pemberian izin penyelenggaraan angkutan barang khusus, tarif penumpang untuk penumpang dalam trayek dan kriteria, serta tata cara pengenaan sanksi administratif.

    Yah, kita tunggu saja implementasinya …. mestinya UU yang baru harus dapat memunculkan kondisi Lalu Lintas Angkutan Jalan kita yang semakin membaik, semakin tertata, semakin aman dan nyaman,  jika dibandingkan kondisi sebelumnya. Kalau sama-sama saja, begitu-begitu saja, ya berarti bukan software-nya (undang-undang atau peraturannya), pasti karena memang kualitas perilaku manusianya (aparatnya ya) …. Mbok diutak-atik bagaimanapun itu peraturannnya kalau manusianya memang NIAT dan sengaja cari KESEMPATAN nggak bener ya sami mawon, sampai kapanpun lalu lintas jalanan kita ya seperti itu-itu terus situasi dan kondisinya …

    Ampun deh!

    Aliansi Jurnalis Independen: Upah layak bagi Wartawan di Jakarta Rp 4,5 Juta. Wah, itu kurang, sobat ….

    In bLog, country, dEmokrasi, e-goverment, global, hAm, hIdup, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, mAtematika, pEndidikan, peace, ranking, readiness, sumber daya, tEknologi iNformasi, teknologi on Tuesday , 26 May 2009 at 11:31 PM

    Saya cukup senang AJI telah membuat dan merelease standar baru upah bagi jurnalis Indonesia. Tetapi standar itu dalam pandangan saya untuk jurnalis yang hidup di lingkungan Jakarta mestinya belum cukup ……

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis upah yang layak bagi jurnalis di Jakarta. Kali ini berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, AJI mendapat angka Rp 4,5 juta. “Nilai ini diperoleh setelah mengadakan survei harga-harga kebutuhan pokok selama dua bulan, pada Februari-April lalu. Adapun komponen kebutuhan yang disurvei tahun ini mengalami sedikit perubahan dibanding tahun lalu,” kata Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Riky Ferdianto dalam siaran pers, Selasa (26/5/2009). Dia menjelaskan, awal tahun lalu, upah layak wartawan Ibukota yang sudah bekerja setidak-tidaknya selama satu tahun dan diangkat menjadi karyawan tetap adalah Rp 4,1 juta maka pada 2009, standar ini meningkat sekitar 10 persen. “Perubahan yang cukup menonjol terjadi pada perhitungan kebutuhan Sandang. Adapun kebutuhan lainnya masih tetap mempertahankan komponen sebelumnya,” tambah Riky.

    Menurutnya, perhitungan upah layak yang dirilis tahun ini tidak sepenuhnya merujuk pada Peraturan Menteri No. 17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, melainkan mengacu pada perhitungan komponen kebutuhan jurnalis yang merujuk pada harga riil yang berlaku di pasaran. “Komponen itu lalu dibagi ke dalam enam kelompok besar menjadi kebutuhan pangan (makanan), papan (kebutuhan tempat tinggal), kebutuhan sandang (pakaian), kebutuhan lain (transportasi, komunikasi, kesehatan, toiletries, rekreasi, sosial kemasyarakatan, bacaan dll), kebutuhan alat kerja (laptop) dan kebutuhan tabungan/asuransi,” terangnya.

    Lebih lanjut, upah layak bagi jurnalis amat penting bagi upaya membangun pers yang berkualitas di negeri ini. “Tanpa jaminan pendapatan yang memadai, jurnalis akan terjebak pada praktek suap dan sogok dengan menggadaikan harga diri dan independensi berita. Akibatnya, publik akan mendapat informasi yang bias kepentingan dan manipulatif,” urainya. Pengumuman standar upah layak secara berkala ini penting agar perusahaan media dan serikat pekerja media mempunyai patokan (benchmark) dalam merumuskan dan menegosiasikan nilai upah bagi karyawan perusahaan media tahun ini.

    Mengapa saya melihat standar ini belum cukup? Apabila standar minimum yang ingin dicapai memang segitu (Rp.4,5 juta per bulan untuk wartawan dengan 1 tahun masa kerja dan karyawan tetap) itu sudah lebih dari cukup. Namun kalau dalam kerangka “upaya membangun pers yang berkualitas” belum cukup karena:

    1. Kebutuhan mobile yang makin tinggi menuntut bukan hanya sandang dan pangan yang harus tetap terjaga dengan baik, tetapi alat transportasi dan komunikasi yang harus selalu up to date. Apalagi dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang makin cepat.

    2. Risk sebagai jurnalis juga harus diperhitungkan jaminan asuransinya secara layak, jangan sekadar asal ikut asuransi. Intinya asuransi ini harus mampu meng-cover keluarga intinya, istri dan anak-anaknya. Apalagi dengan situasi dan kondisi yang mungkin tingkat keamanannya bagi jurnalis belum begitu bagus.

    3. Untuk menjaga dan meningkatkan minat generasi muda yang ingin masuk dan merengkuh profesi jurnalis, standar ini harus dapat menarik mereka secara nyata. Persepsi wartawan bodrex, wartawan amplop dan wartawan gadungan janganlah menjadi bad news bagi mereka, maka perlu diubah setting kebanggaan profesi secara maksimum dan punya pengaruh, dengan standar upah yang lebih proporsional.

    4. Lihatlah jurnalis di luar Indonesia, mereka umumnya punya daya guna dan daya pengaruh yang sangat signifikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Karena mereka dapat hidup layak dari profesinya dan mau menggeluti profesinya secara serius serta bermartabat.

    Bravo AJI, bravo Jurnalis. “Kebebasan memperoleh informasi dan menyebarkan informasi ada di tangan anda”.

    Jangan terjebak dengan judul yang provokatif! Baca selengkapnya ya …

    In bLog, global, hAm, hIdup, indonesia, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, pOlitik, pers, readiness, risiko, sumber daya, survai, tEknologi iNformasi, teknologi on Monday , 25 May 2009 at 12:00 PM

    Membaca judul saja, dari sebuah berita ataupun tulisan di website maupun di weblog harus hati-hati. Jangan gampang terjebak dengan judulnya saja. Kalau anda cuma melihat judul tanpa membaca isi tulisan/beritanya secara lengkap, anda bisa ketipu. Persepsi dan harapan, bahkan tanggapan anda bisa meleset!. Serta berpotensi menimbulkan konflik pemikiran ataupun ketidakpuasan akan sesuatu. Percaya? Seni jurnalisme masa kini lewat media teknologi informasi, termasuk yang masih dipraktikkan dalam media cetak, melahirkan teknik provokatif yang mujarab dalam menyampaikan pesan melalui judul berita/tulisan. Terkadang tidak peduli dengan efek samping yang mungkin timbul dari para pembacanya/pengunjung website-weblog. Lihatlah berikut ini:

    Saya menulis sebuah tulisan di blog saya seperti ini Nah lu, Microsoft Office 2010 bocor habis-habisan di Internet dengan screenshot seperti ini:

    judul yg menjebak 1a

    dan ternyata ada yang baik hati “merelay” tulisan saya di LintasBerita, dengan screenshot seperti ini:

    judul yg menjebak 1

    Coba anda perhatikan. Judul tulisan saya di LintasBerita sudah berubah, atau tepatnya diubah. Jelas judul ini ada provokasinya, yaitu buruan download. Inilah yang menimbulkan permasalahan dengan tulisan saya, karena yang berkunjung ke blog saya, alhamdulillah ribuan karena tulisan ini, agaknya “menagih janji” link download-nya mana, caranya bagaimana, dan lain sebagainya. Padahal nyata-nyata dalam tulisan saya yang asli di blog ini, kalau dibaca dengan teliti, nggak pernah ada satu katapun yang menyatakan memberikan link/cara download-nya. Karena saya dan blog ini memang nggak diposisikan sebagai agen DL yang beginian, apalagi yang ilegal. Saya masih menjaga posisi sebagai Indonesia Banget alias WNI Nomor 1, yang mengutamakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam koridor konstitusi dan hukum. Jadi, jangan mudah ketipu judul ya.

    Lainnya, lihatlah ini:

    judul yg menjebak 2

    Perhatikan berita dari Kompas ini, sepertinya kalau dibaca dari judulnya, tanpa lagi menelusuri isinya, pasti satu kesimpulan: Friendster dan Facebook haram. Tapi kalau baca beritanya secara lengkap, lihatlah:

    Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) se-Jawa Timur mengharamkan penggunaan jejaring sosial seperti “friendster” dan “facebook” yang berlebihan. Berlebihan itu antara lain jika penggunaannya menjurus pada perbuatan mesum, dan yang tidak bermanfaat,” kata Humas FMPP, Nabil Harun di Kediri Jawa Timur Jumat. Ia mengatakan, penggunaan forum jejaring sosial, seperti, “friendster”, “facebook”, maupun media komunikasi lainnya, seperti “audio call”, “video call”, SMS, 3G yang diperbolehkan adalah yang membawa manfaat, seperti dagang, “khitbah” (lamaran), jual-beli, maupun dakwah. Nabil mengatakan penggunaan jejaring tersebut sudah mengarah pada perilaku mesum, terlihat dari berbagai gambar dan tulisan yang terpampang. Nabil mengungkapkan, pengambilan kebijakan mengharamkan penggunaan “facebook” berlebihan itu didasarkan pada Kitab Suci dan Hadis, di antaranya kitab “Bariqah Mahmudiyyah” vol. IV hal. 7, Ihya “Ulumuddin” vol. III hal. 99, “I`anatut Thalibin” vol. III hal. 260, serta beberapa landasan kitab lainnya. “Dalam mengambil kebijakan, kami tidak main-main, karena kami juga berdasakan kitab dan Quran,” katanya. Ia juga menjelaskan pengambilan keputusan tersebut berbeda dengan pengambilan keputusan lembaga lainnya yang juga mengadakan “bahtsul masail” dan biasanya dilakukan dengan suara terbanyak.

    Sementara keputusan forum tersebut dengan kata musyawarah mufakat. Jika memang tidak ada keputusan, akan dibahas di forum tertinggi,” katanya mengungkapkan. Dalam pengambilan keputusan tersebut, Nabil menjelaskan, forum selalu diawasi dengan perumus, yang dilanjutkan dilanjutkan dengan keputusan “musyahih” (untuk mensahkan). Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) se-Jawa Timur XI di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat Lirboyo, Kota Kediri tersebut, diikuti sekitar 700 santri. Dalam forum tersebut dibahas sebanyak delapan hal, mulai dari jejaring sosial, pro kontra Ponari, dilema perempuan di masa “iddah” (menunggu setelah suami meninggal), dan beberapa bahan lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, para perumus dan musyahih, di antaranya K.H. Atoillah S. Anwar dari Lirboyo, Kediri, K.H. Abdul Muid dari Robithoh Maahid Islamiyah (RMI), K.H. Sunandi dari Banyuwangi, serta beberapa kiai lainnya.

    Jelas? Kalau melihat judulnya saja pasti tertipu total. Itulah gaya pemberitaan/tulisan media model sekarang. Harus hati-hati. Lihatlah soal Friendster dan Facebook itu. Kata-kata maha penting dan inti yang hilang (yang berlebihan”) tidak dimunculkan dalam judul. Padahal kata-kata inilah yang membuat pemahaman orang soal keputusan itu bisa berbeda makna, sepertinya ulama dan santri jadi bodoh banget dan serampangan mengharamkan dua situs itu. Kata-kata “yang berlebihan” itu kunci hukum juga dalam masalah ini. Maka, hati-hatilah membaca dan menelaah tulisan/berita entah lewat website, weblog maupun media cetak. Banyak yang serampangan, sehingga banyak pembaca/pengunjung yang karena keterbatasannya (nggak teliti) menanggapinya secara serampangan juga!

    Jangan tertipu judul. Hal ini akan terus terulang, dan terulang terus, mirip dengan masalah Golput yang katanya (diberitakan) difatwakan haram oleh para Ulama. Namun saya nggak pernah menemukan adanya fatwa haram untuk Golput, setidaknya saya tidak pernah menemukan kalimat tertulis dalam fatwa yang menyatakan secara tegas Golput itu haram. Anda mengetahui? Agar nggak bias, informasikan dong …

    eh, biar jelas, baca juga ya Facebook Haram? dan Facebook Bisa Haram, Bisa Tidak

    Inilah Daftar Anggota DPD hasil Pemilu 2009. Apakah anda melihat ada yang nggak beres?

    In bLog, country, dEmokrasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAnajemen, pEndidikan, sumber daya, teknologi on Sunday , 24 May 2009 at 6:22 PM

    Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Minggu, telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon DPD terpilih 2009 dari 33 provinsi:

    Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Abdurrahman BTN, Bachrum Manyak, Ahmad Farham Hamid, dan A. Khalid.

    Sumatera Utara: Rudolf M. Pardede, Parlindungan Purba, Rahmat Shah, dan Darmayanti Lubis.

    Sumatera Barat: Irman Gusman, Emma Yohanna, Riza Falepi, dan Alirman Sori.

    Provinsi Riau: Abdul Gafur Usman, Intsiawati Ayus, Maimanah Umar, dan Mohammad Gazali.

    Sumatera Selatan: Percha Leanpuri, Aidil Fitriansyah, Asmawati, dan Abdul Aziz.

    Bangka Belitung:  Tellie Gozelie, Noorhari Astuti, Rosman Djohan, dan Bahar Buasan.

    Bengkulu: Sultan Bakhtiar Najamudin, Eni Khairani, Bambang Soeroso, dan Mahyudin Shobri.

    Jambi: Elviana, M. Syukur, Juniwati T. Masjchun Sofwan, dan Hasbi Anshory.

    Kepulauan Riau: Aida Nasution Ismeth, Zulbahri, Djasarmen Purba, dan Hardi Slamet Hood.

    Lampung: Anang Prihantoro, Ahman Jajuli, Aryodia Febriansya, dan Iswandi.

    DKI Jakarta: Dani Anwar, A.M. Fatwa, Djan Faridz, dan Pardi.

    Jawa Barat: Ginandjar Kartasasmita, Ella M. Giri Komala, Sofyan Yahya, dan Amang SYafrudin.

    Banten: Andika Hazrumy, Abdurachman, Abdi Sumaithi, dan Ahmad Subadri.

    Jateng: Sulistiyo, Ayu Koes Indriyah, Denty Eka Widi Pratiwi, dan Poppy Susanti Dharsono.

    DI Yogyakarta: Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Cholid Mahmud, A. Hafidh Asrom, dan Muhammad Afnan Hadikusumo.

    Jatim: Istibsjaroh, Wasis Siswoyo, Abd. Sudarsono, dan Supartono.

    Bali: I Gn Kesuma Kelakan, I Nengah Wiratha, I Wayan Sudirta, dan I Kadek Arimbawa.

    Nusa Tenggara Barat: Farouk Muhammad, Ll. Abdul Muhyi Abidin, Baiq Diyah Ratu Ganefi, dan Lalu Supardan.

    NTT: Abraham Liyanto, Emanuel Babu Eha, Carolina Nubatunis-Kondo, dan Sarah Lery Mboeik.

    Kalimantan Tengah: Permana Sari, Hamdhani, Said Akhmad Fawzy Zain Bahsin, dan Rugas Binti.

    Kalimantan Barat: Maria Goreti, Sri Kadarwati, Hairiah, dan Erma Suryani Ranik.

    Kalimantan Selatan: Gusti Farid Hasan Aman, Adhariani, Habib Hamid Abdullah, dan Mohammad Sofwat Hadi.

    Kalimantan Timur: Awang Ferdian Hidayat, Luther Kombong, Muslihuddin Abdurrasyid, dan Bambang Susilo.

    Sulawesi Utara: Aryanthi Baramuli Putri, Marhany Victor Poly Pua, Ferry F.X. Tinggogoy, dan Alvius Lomban.

    Gorontalo: Hasanah Fadel Muhammad, Rahmiyati Jahja, Elnino M. Husein Mohi, dan Budi Doku.

    Sulawesi Tengah: Nurmawaty Dewi Bantilan, Sudarti, Ahmad Syaifullah Malonda, dan Shaleh Muhammad Aldjuffri.

    Sulawesi Barat: Muh. Asri, Muhammad Syibli Sahabuddin, Iskandar Muda Baharuddin, dan Mulyana Isham.

    Sulawesi Selatan: Abd. Aziz Qahhar Mudzakkar, Muh. Aksa Mahmud, Bahar Ngitung, dan Litha Brent.

    Sulawesi Tenggara: La Ode Ida, Abd. Jabbar Toba, Abidin Mustafa, dan Hoesein Effendy.

    Maluku Utara: Matheus Stefi Pasimanjeko, Kemala Motik Gafur, Mudjaffar Sjah, Abdurrahman Labato.

    Maluku: Anna Latuconsina, Jhon Pieris, Jacob Jack Ospara, dan Etha Aisyah.

    Papua: Tonny Tesar, Helina Murib, Paulus Yohanes S, dan Ferdinanda W. Ibo Yatipay.

    Papua Barat: Ishak Mandacan, Sofia Maipauw, Mervin Sadipun Komber, dan Wahidin Ismail.

    Dari daftar nama Anggota DPD yang terpilih itu, apakah anda melihat ada yang nggak beres? Ya, sementara ini terima saja …. dan tunggu saja kiprah sesungguhnya nanti setelah mula aktif bekerja.

    Kefanatikan terhadap seorang idola = merendahkan derajat diri sendiri

    In aNak, bLog, country, dEmokrasi, damai, daya, global, hAm, indeks, indonesia, informasi, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, lEgislatif, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, sumber daya on Monday , 6 April 2009 at 12:07 PM

    Hmm. Gara-gara saya menulis

    Band d’Masiv plagiator? Coba cek sendiri saja ….

    maka muncullah sebuah comment dari seseorang yang mengatasnamakan komunitas (penggermar) band tersebut. Namun sayang terlalu murahan bagi blog ini untuk menampilkan isi comment tersebut (maaf ya bagi pengirim comment itu, WNI Nomor 1 nggak bisa memunculkan komentar anda disini!) karena jauh sekali kualitasnya dari nilai-nilai budaya Indonesia yang santun, Pancasilais, penuh pluralisme, multikultural, serta menjunjung tinggi adanya perbedaan berdasar konstitusi dan hukum.

    Bagi blog ini telah difahami bahwa materi tulisan yang disanggahnya itu sebenarnya kurang tepat, karena jelas terlihat, judulnya saja memakai kata tanda tanya, itu menunjukkan KETAATAN pada azas hukum kita “AZAS PRADUGA TAK BERSALAH”, kemudian sumber dan dasar tulisan jelas hanya merupakan TANGGAPAN terhadap tayangan SCTV yang mengulas habis lagu-lagu band tersebut, dari sisi originalitas-nya! Kalau masalah kepastian apakah lagu-lagu itu benar tembakan dari lagu-lagu asing itu ada ketentuannya, kalau kita barangkali bisa bersandar pada HAKI. Bagi yang memiliki cara berfikir jernih begini tentu memahaminya secara proporsional, bukan suka atau tidak suka dengan sebuah tulisan, kemudian menulis comment serampangan.

    idola_relatif

    Dari sisi kemanusiaan/ketokohan hal ini terlihat sekali ada unsur kefanatikan dari seorang penggemar kepada tokoh/kelompok yang menjadi idolanya. Inilah inti yang ingin saya tuliskan sekarang. Materi ini semakin penting ditulis karena sekalian menyesuaikan dengan suasana pemilu yang juga mengidentikkan adanya kefanatikan penggemar/konstituen pada tokoh idola dalam konteks yang berbeda (partai politik). Jadi kalau masalah emosional hati, suka dan tidak suka, itu sudah lewat untuk orang-orang yang masuk kategori WNI Nomor 1. Kalau masih emosian (apalagi nggak terkendali) untuk suatu hal yang nggak proporsional, ih, masih WNI Nomor 1 milyar kali, eh, penduduk Indonesia belum sampai 1 milyar ya!

    Okelah, kembali ke topik soal perilaku dan sifat kefanatikan pada seorang idola. Saya suka memandang aneh saja. Yang diidolakan itu siapa sih, khan MANUSIA JUGA, apakah dia itu nggak bisa berbuat salah, berbuat jahat, berbuat nakal, bersifat kikir, berbuat korupsi, apakah selalu baik hati, tidak sombong dan suci-halus bak kain sutera, Oh, aneh saja ini. Pandangan saya siapapun yang masih berstatus MANUSIA (peduli amat dia itu pemusik, militer, politikus, atau Capres sekalipun) pasti mempunyai sifat-sifat positif-negatif kemanusiaan yang masih lengkap, hanya kadarnya/proporsinya orang per orang berbeda, yang kita sendiri nggak bisa secara eksak mengukurnya! Tetapi yakinilah nggak ada manusia seratus persen sempurna, nonsens itu. NOBODY PERFECT. Nah, apa artinya itu? Kalau anda melihat produk (entah seni, entah statement politik) dari idola anda, dengan memahami SIFAT KEMANUSIAAN (nggak ada manusia yang sempurna) tentu anda nggak boleh juga fanatik/percaya 100% dengan produk yang dihasilkan oleh idola anda. Kalau apapun yang dikatakan, yang dilakukan, yang dikerjakan, yang dititahkan oleh tokoh idola anda, kemudian anda ikuti, yakini dan amin-i 100% berarti anda masuk kategori taqlid (buta), sama saja anda membutakan mata hati, mata pikiran dan mata kaki anda sendiri, sehingga sama saja merendahkan derajat kemanusiaan anda sendiri. Lho? Lha iya, wong dikasih otak, jiwa, hati dan fisik oleh Tuhan kok tidak digunakan secara maksimum, secara proporsional, dan secara total, hanya karena dibutakan dengan pesona tampilan idola. Hi, jangan sampai deh, banyak ruginya mengkultus individukan seorang idola apapun itu, pemusik, politikus, pebisnis, tokoh agama, atau tokoh yang lainnya.

    Apalagi, kalau anda sempat memperhatikan kata-kata:

    a. Hidup mati demi ….

    b. Pejah gesang nderek …….. (maaf, ini bahasa Jawa, intinya ya tentang kefanatikan pada sesorang)

    c. Ah, biarin yang penting saya suka dia, kamu nggak suka sama dia peduli amat, pergi saja kamu ke akhirat …

    Oh, begitulah kata-kata yang muncul dari orang yang telah BUTA dunia, lebih khusus yang telah terjerat pada satu kata FANATIK. Pertanyaannya? Apa sih yang anda dapat dari orang itu, orang yang anda idolakan mati-matian? Saya yakin kepuasan semu. Kepuasan sesaat. Kalau anda mau bercermin, anda tentu menyadari : siapa sebenarnya saya ya …. eh, nggak punya prestasi apa-apa, hanya suka-sukaan saja, seneng-senengan saja, itulah fatamorgana kehidupan ….

    Nah, sekalian saja, ini khan lagi sekitar pemilu, kalau jago anda, idola anda, ternyata nggak menang pemilu legislatif atau nanti pemilu presiden, ya nggak perlu marah-marah juga …. atau protes berlebihan …. tokoh anda mungkin jagoan bagi anda, tetapi bagi orang lain, kelompok lain, bisa saja dianggap nggak ada apa-apanya … ya terimalah fakta apa adanya … itulah kembang dunia. Mengapa harus membela mati-matian seseorang atau idola secara fanatik, khan lebih baik buka hati dan open mind ke belakang, siapa tahu idola anda punya cacat yang bisa dilihat oleh orang/kelompok lain yang kebetulan tidak mengidolakan tokoh anda!

    Peribahasa untuk orang fanatik (terhadap idolanya) : Semut di seberang jalan kelihatan, Gajah di pelupuk mata tak tampak.

    Kalau peribahasa WNI Nomor 1: Tiada gajah yang tidak retak gadingnya! Betul ya …..?

    Memang pemain bola nggak boleh ditangkap polisi? Boleh juga!

    In aNak, bLog, eValuasi, global, indonesia, informasi, kEwarganegaraan, mAhasiswa, mAnajemen, nUrani, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, risiko, saing, sumber daya on Tuesday , 17 February 2009 at 12:13 PM

    Saya kaget dan heran, ada kejadian baku pukul di lapangan sepakbola, kemudian seusai pertandingan kedua pemain yang berantem itu ditangkap polisi, kok dikomentari miring? Apa yang dipermasalahkan?

    Coba jawab dulu sebuah pertanyaan ini: Apakah seorang pemain bola boleh bebas berantem di depan ribuan orang dan setelah itu tidak boleh ditangkap polisi? Padahal itu tontonan banyak orang, kalau dibiarkan terus menerus nanti banyak orang meniru, termasuk anak-anak, dengan cara: “yuk kita perang gank, berantem, tawuran, supaya nggak ditangkap polisi, mainnya di lapangan sepakbola saja, seperti pertandingan bola sebenarnya, pura-pura pakai wasit segala, aman khan …”

    Mari pikiran dan hati kita dibuka:

    a. Kalau itu pertandingan tinju ataupun karate, mereka pukul-pukulan sesuai aturan pertandingan tinju/karate yang berlaku, kemudian ditangkap polisi setelahnya, baru inilah polisi bisa dianggap salah menerapkan kepidanaan. Tetapi itu jelas pertandingan sepakbola, harusnya adu skill bermain bola, bukan tontonan pukul-pukulan, kok masih dibela bahwa sepakbola punya lex specialis segala. Memang pemain bola nggak terjangkau hukum pidana? Wah-wah edan. Kalau cuma bermain bola ya pastilah nggak ditangkap polisi, pasti itu. Wong itu jelas kekerasan! Saya melihat polisi sudah tahu aturan, tidak menangkap pas pertandingan berlangsung. Karena waktu pertandingan itu masih domainnya sang pengadil alias wasit. Kalau pukul-pukulan di lapangan sepakbola terus dibiarkan, dibela lagi, dianggap lapangan sepakbola wilayah yang bebas pidana (berlindung lex specialis), pantesan sepakbola kita ya begitu-begitu terus mutunya …. bahkan suporternya juga jadi ikutan-ikutan begitu juga …

    b. Pengurus organisasi olahraga semacam sepakbola ini mestinya harus tegas, dan konsistenlah. Saya yakin rakyat Indonesia dan penggemar sepakbola Indonesia sudah muak dengan segala kebobrokan, akrobat, sandiwara persepakbolaan Indonesia yang nggak memuncul-munculkan prestasi itu. Alasannya mungkin (klasik) karena nggak boleh lagi menyedot uang dari APBD, apalah lagi …. Wong dulu pakai APBD, ya begitu-begitu juga mutunya …. Sepertinya harus ada Revolusi di jagad sepakbola Indonesia ….

    c. Menurut saya, harus zero tolerance untuk kekerasan di lapangan sepakbola, bila perlu pecat sebagai pemain bola kalau nekad melanggar aturan itu, ubah perilaku ganas menghantam pemain lawan dengan meningkatkan ketrampilan bermain bola secara individual & team work … biar saya (anda juga, dan kita semua) senang lagi nonton sepakbola Indonesia, apalagi kalau jagoan. Sekarang ini saja keprihatinan persepakbolaan kita bisa dilihat secara sederhana kok, dekati anak-anak dan remaja penyuka/penggiat sepakbola itu, coba tanyakan nama-nama pemain bola yang mereka kenal, mereka pasti lebih hafal nama-nama pemain asing (luar Indonesia) daripada pemain-pemain lokal dalam negeri …. menyedihkan! Di dalam negeri saja pemain kita nggak populer! Yang lebih parah lagi, di media massa yang populer malah pengurus organisasi sepakbolanya, yang suka membuat berita ….

    Indonesia makin butuh banyak akuntan!

    In bLog, country, dEmokrasi, e-gov, e-goverment, eKsekutif, global, hIdup, ict, index, indonesia, informasi, kEluarga, kEpemimpinan, kEwarganegaraan, kOmputer, kOrupsi, lEgislatif, mAnajemen, money, pEndidikan, pEringkat iNdonesia, rank, ranking, readiness, risk, survai, tEknologi iNformasi, teknologi, uang on Wednesday , 19 November 2008 at 10:45 AM
    WN No 1

    WNI No 1

    Dengan makin “berdampaknya” krisis perekonomian global, agaknya Indonesia makin perlu banyak akuntan, seperti yang terjadi di negara-negara lain. Para akuntan itu sangat dibutuhkan untuk “membereskan” pembukuan perusahaan-perusahaan yang tentu terpengaruh secara dinamis angka-angka finansialnya bersamaan dengan perubahan fluktuatif perekonomian dunia (kita juga). Makanya dengan kenyataan ini dan melihat peluang profesi ke depan, perlu anda pikirkan (siswa SMA) untuk memilih jalur kuliah di jurusan akuntasi. Masa mendatang profesi-profesi yang memang makin dibutuhkan selain akuntan (untuk membereskan angka-angka di pembukuan), ialah hukum (untuk membereskan kasus-kasus yang makin meningkat) dan psikologi (untuk “menanggulangi” orang-orang yang stress).

    Jadi, anda mau masuk (kuliah) jurusan apa nantinya?